Jumat, 03 Februari 2017

Administrasi Asuransi

MANAJEMEN ASURANSI - Perkembangan Asuransi di Indonesia dimulai dengan didirikannya Nederlandsche Indische Levensverzekering en lijfrente Maatschappij (NILMIJ) di Betavia tanggal 31 Desember 1859. Beberapa andal menganggap bahwa benih asuransi harta sudah ada di lembah Euphrat, Babylonia, beberapa ribu tahun kemudian . pada waktu itu, perniagaan Babylonia telah berkembang pesat sehingga para saudagar mengirim penjual mereka ke kawasan sekitar Babilon untuk menjual barang-barang mereka.


Dengan berjalannya waktu, maka perjualan hingga ke luar negeri sehingga semakin cukup memakan waktu. Para penjual ini bekerja berdasarkan presentase keuntungan dari perjalanan dagang mereka. Mereka dipercaya membawa barang-barang kepunyaan majikan mereka.

Majikan ini tentu saja meminta suatu jamina untuk meyakinkan mereka bahwa para penjual itu akan kembali dengan membawa keuntungan dan tidak akan melarikan diri. Demikianlah para penjual itu menjadikan harta mereka sendiri sebagai jaminan bahwa mereka tidak akan menipu majika mereka.

Tetapi tidak semua kawasan yang mereka lalui ialah kawasan yang aman, adakalanya barang-barang dan uang kepunyaan majikan mereka di rampas pada ketika perjalanan sehingga para penjual kembali dengan tangan hampa dan harta mereka yang dijadikan jaminan disita oleh majikan mereka. Pengorbanan ini terang tidak adil dan menimbulkan protes dari para penjual sehingga lahirnya perubahan pengaturan perjanjian.

Dengan system gres ini, majikan dan penjual membagi rata keuntungan yang diperoleh dari perjalanan dagang itu. Tetapi, bila terjadi pencurian atau perampokan maka itu bukanlah kesalahan para penjual maka harta penjual tidak akan dista oleh majikan. Jadi, sebagian dari perjuangan itu dipindahkan atau dikisarkan dari para penjual ke majikannya. Pemindahan atau pengisaran risiko yang merupakan slah satu ciri-ciri inilah yang merupakan benih asuransi harta.

Konsep menyerupai ini sanggup kita jumpai di yunani. Apabila seorang pelepas uang yunani menyampaikan pinjaman kepada pemilik kapal untuk membiayai suatu pelayaran . maka kapal itu dijadikan jaminan atau agunan. Akan tetapi, pinjaman ini batal apabila kapal gagal kembali pulang. Pada hakekatnya, pemberi pinjaman mengasuransikan kapal untuk jumlah pinjaman tersebut, lantaran besarnya resiko perjuangan tersebut. Maka tingkat bunga yang dipinjam lebih tinggi dari yang biasa. Perbedaan antara tingkat yang dibayar peminjam dengan tingkat bunga normal inilah yang kini disebut premi asuransi.

Suatu contoh, mengenai mengatasi dilema risiko yang terjadi pada zaman purba ialah ketika para saudagar china mengirimkan banyak jumlah barang dengan bahtera melalui sungai lantaran cara inilah yang paling cocok untuk pengangkutan besar-besaran. Beberapa sungai itu sangat berbahaya dilalui, tidak jarang bahtera dan muatannya hilang. Karena hal itu, maka pemilik barang memikul seluruh beban kerugian sendiri. 

Akhirnya timbul inspirasi untuk melaksanakan penyebaran risiko, yaitu dengan mengirim barang tidak hanya di satu bahtera saja tetapi membaginya di antara sejumlah perahu. Jadi, bila tejadi sesuatu menyerupai perahunya karam maka beban kerugian tidak hanya dipikul satu orang saja melainkam bersama-sama. Asuransi modern juga menggunakan prinsip penyebaran risiko yang sama

Perintis asuransi jiwa dan kesehatan modern juga dijumpai di Yunani dan Romawi kuno. Di Yunani terdapat kelompok-kelompok keagamaan untuk melaksanakan aktivitas pengumpulan dana dari para anggotanya untuk menjamin biaya penguburan. Kegiatan ini mungkin awal mulanya asuransi penguburan.

Sewaktu Romawi menggantikan Yunani sebagai pemimpin dunia kuno. Orang Romawi ini menggunakan system yang sama untuk asuransi jiwa. Akan tetapi, dengan berkembangnya system Romawi ini titik berat aktivitas bukan lagi unsure keagamaan. Tetapi , terbuka untuk masyarakat umum. Dalam beberapa hal, berkembang penutupan yang lebih luas untuk kelompok-kelompok tertentu menyerupai serdadu.

Dalam praktiknya asuransi tidak memperlihatkan penanggulangan resiko kehilangan jiwa, harta, dan manfaat, tetapi memperlihatkan suatu bentuk penanggulangan resiko hilangnya pendapatan, harta, manfaat, atau resiko ketidakpastian finansia yang disebabkan oleh meninggal dini, cacat, terkena penyakit kritis, kecelakaan, peristiwa alam, mala petaka yang sanggup menghalangi seorang atau benda/alat untuk mencapai tujuan keuangan serta sanggup dikategorikan sebagai bentuk tabungan untuk jangka waktu menengah/panjang menyerupai dana pendidikan anak, pemeliharaan kesehatan, dana hari bau tanah krn pensiun dll. Selain itu asuransi sanggup digunakan sebagai alat perencanaan keuangan pribadi, keluarga, atau perusahaan.

Kegiatan asuransi yang telah disebutkan diatas dilaksanakan oleh perusahaan asuransi yang mempunyai definisi yaitu, mediator keuangan yang menyediakan layanan menanggung resiko ekonomi yang bekerjasama dengan kematian, penyakit, kerusakan, atau kehilangan barang milik dan sumbangan lain terhadap kehilangan.

Perusahaan asuransi sanggup diklasifikasikan dalam kategori berdasarkan jenis resiko yang ditanggung, yaitu :
  • Perusahaan asuransi jiwa dan kesehatan
  • Perusahaan properti dan hutang


Pengertian Asuransi

Pengertian asuransi berbeda-beda berdasarkan sudut pandangnya. Pengertian-pengertian asuransi antara lain :
  • Dari sudut pandang ekonomi, asuransi ialah mengurangi ketidakpastian dengan pengalihan dan penggabungan (menghimpun dana dari pihak-pihak yang mempunyai kepentingan yang sama).
  • Dari sudut pandang hukum, asuransi ialah upaya pengalihan resiko melalui pembayaran premi oleh tertanggung kepada penanggung melalui suatu kontrak ganti rugi. perorangan atau perusahaan pada forum jasa keuangan yang mengkhususkan diri pada pengelolaan resiko.
  • Dari sisi sosial, suransi ialah upaya menanggung resiko secara bersama oleh anggota suatu kelompok anggota masyarakat melalui iuran guna membayar kerugianyang diterima oleh salah satu anggotanya yang mengalami musibah.

Dari pengertian diatas, sanggup disimpulakn bahwa terdapat 4 pihak yang terlibat dalam asuransi yaitu :
  • Pihak tertanggung (insured)
  • Pihak penanggung (insurer)
  • Peristiwa (accident)
  • Kepentingan (interest)

Unsur-Unsur Proses Terjadinya Resiko
  • Chance of Loss, yaitu kemungkinan kerugian diartikan sebagai kemungkinan terhadap insiden jelek yang akan terjadi.
  • Perils ialah insiden yang mengakibatkan terjadinya kerusakan dan kerugian yang ditimbulkan oleh alam (badai, tanah longsor, dsb.), perbuatan insan (pencurian, sabotase, dsb), irit (deregulasi, dsb.)
  • Hazard, yaitu keadaan yang meningkatkan kemungkinan timbulnya Perils. Hazard terbagi 4 antara lain ; physical hazard, moral hazard, morale hazard, dan legal hazard.
  • Exposure yaitu perbuatan yang mengabaikan peraturan atau tindakan yang melanggar aturan sehingga memperbesar kemungkinan terjadinya kerugian.
  • Kemungkinan/probability, yaitu suatu keadaan yang mengacu pada waktu mendatang wacana kemungkinan terjadinya suatu peristiwa. Terdapat 2 macam probability, yaitu kemungkinan secara aprioro (a priory probability) dan kemungkinan berdasarkan empiris (empirical probability)
  • Hukum bilangan besar (the law of the large number), yaitu aturan yang berkaitan dengan peramalan besarnya kemungkinan suatu resiko.

Manfaat Asuransi
  • Memberika n rasa aman dan perlindungan
  • Pendistribusian biaya dan manfaar yang lebih adil (the aquitable assetment of cost0
  • Memberi kepastian
  • Sarana menabung
  • Instrumen pengalihan dan penyebaran resiko
  • Membantu meningkatkan aktivitas perjuangan tertanggung
  • Menjadikan hidup lebih hening dan terhidar dari stres
  • Jaminan kredit
  • Sebagai media perencanaan keuangan, baik keuangan pribadi maupun keuangan perusahaan.


Pihak-Pihak yang Berperan dalam Asuransi
  • Insurance underwriter (penanggung), yaitu pihak yang memperhitungkan resiko-resiko yang berkaitan dengan kontrak asuransi, persetujuanpembayaran klaim, dan hal-hal yang penting lain yang menyangkut isi kontrak asuransi.
  • Insurance agent, yaitu pihak yang mewakili penanggung dalam melaksanakan transaksi atas nama penanggung tersebut, tetapi tidak bertanggung jawab sama sekali atas apa yang dijanjikan dan hal-hal yang menyangkut ketetapan kontrak.
  • Insurance broker, yaitu pihak ketiga selain penanggung dan tertanggung yang bergerak secara independen yang mempertemukan pihak penanggung dengan pihak tertanggung.


Underwriting

Underwriting ialah proses penaksiran mortalitas dan morbiditas calon tertanggung untuk memutuskan :
  • Apakah calon tertanggung sanggup ditutup asuransinya
  • Klasifikasi resiko yang sesuai bagi tertanggung (mortalitas dan morbiditas).

Tugas utama underwriting, antara lain :
1. Mengatur dana seefektif mungkin dan menguntungkan
2. Dalam asuransi syariah kiprah underwriter adalah
  • Mempertimbangkan resiko yang diajukan
  • Memutuskan menerima/menolak resiko-resiko tsb
  • Menentukan syarat, ketentuan dan lingkup ganti rugi
  • Mengenakan biaya upah pada dana donasi peserta
  • Mengamankan margin profit

Dalam fungsi underwriter, terdapat pula proses seleksi terhadap calon tertanggung. Berikut faktor-faktor yang memengaruhi seleksi resiko.
  • Usia
  • Kondisi fisik dan kesehatan
  • Jenis pekerjaan
  • Kondisi finansial
  • Moral dan kebiasaan
  • Besarnya nilai pertanggungan
  • Jenis kelamin
  • Bahaya, Resiko, dan Ketidakpastian

Bahaya berdasarkan paham asuransi ialah akhir dari insiden yang sanggup menimbulkan kerusakan atau kerugian terhadap kepentingan objek yang diasuransikan.
Resiko ialah ketidakpastian mengenai insiden yang akan mengakibatkan kerugian atau membuat kesempatan, peluang (kemungkinan) untuk rugi, dimana kondisi ini kuat terhadap berlangsungnya kontrak asuransi dari tertanggung dan pemilik polis, dsb.
Ketika resiko dianggap sebagai ketidakpastian, maka resiko terbagi atas 2 yaitu :
  1. Objective risk, ialah kekerabatan variasi kerugian positif dan kerugian yang diharapkan.
  2. Subjective risk, ialah ketidakpastian yang berdasarkan kondisi mental seseorang atau terpusat pada pikirannya.

Ketidak pastian dikatakan pula sebagai resiko yang timbul lantaran adanya kondisi hari esok yang tidak sanggup diketahui secara niscaya pada ketika ini. Ketidak pastian sanggup diklasifikasikan sbb :
  • Ketidak pastian ekonomi
  • Ketidakpastian alam
  • Ketidakpastian yang manusiawi

1. Karakteristik Resiko yang Dapat Diasuransikan
  • Terjadi atas ketidaksengajaan
  • Kerugian bersifat niscaya (definite)
  • Kerugian bersifat meyakinkan
  • Tingkat kerugian sanggup diprediksi
  • Tingakt kerugian tidak akan menimbulkan katastropik/pailit pada perusahaan asuransi
  • Objek yang diasuransikan sanggup dinilai dengan uang
  • Setara, serupa, dan kualitas serta jumlah yang memadai
  • Resiko yang terjadi harus bersifat murni
  • Resiko yang terjadi lantaran kebetulan, bukan kesengajaan
  • Resiko yang terjadi tidak bertentangan dengan kepentingan umum
  • Premi asuransi yang dibebankan, cukup wajar
  • Pihak yang mengasuransikan harus mempunyai insurable interest

2. Jenis-Jenis Resiko
a. Menurut sifat resiko
· Resiko murni (pure risk), yang terbagi atas :
o Personal risk
o Property risk
o Liability risk
  • Resiko spekulatif (speculative risk)
  • Resiko mendasar (fundamental risk)
  • Particular risk
  • Resiko khusus
  • Resiko dinamis
  • Resiko statis
  • Resiko terhadap benda
  • Resiko terhadap manusia

b. Menurut kemungkinan pengalihan
  • Resiko yang sanggup dialihkan kepada pihak lain dengan mempertanggungkan suatu objek yang akan terkena resiko kepada perusahaan asurans, dengan membayar premi sehingga semua kerugian yang mungkin timbul dikemudian hari akan ditanggung pihak asuransi.
  • Resiko yang tidak sanggup dialihkan kepada perusahaan asuransi, umunya yang bersifat spekulatif.

c. Menurut sumber/penyebab terjadinya resiko
  • Resiko intern, yang berasal dari dalam persahaan sendiri. (kecelakaan kerja, dsb.)
  • Resiko ekstern, berasal dari luar perusahaan. (pencurian, penipuan, dsb)


3. Macam-Macam Resiko

a. Resiko kehilangan
b. Resiko susut
c. Resiko rusak
d. Resiko yang dikecualikan (tidak sanggup diganti rugi) ,antara lain :
  • Setiap barang akan mengalami keausan/penyusutan lantaran digunakan baik dari segi fisik atau kualitasnya.
  • Sifat kecacatan/kerusakan barang yang melekat
  • Kerugian yang diakibatkan kelambatan proses pengiriman barang
  • Susut alamiah
  • Kerugian atas barang yang dimakan tikus, kutu, dsb.
  • Tertanggung memikul kewajiban untuk melaksanakan tindakan yang pantas untuk menghindari kerugian.


4. Mengelola Resiko

Terdapat 7 cara dalam menanggulangi resiko, antara lain :
  • Risk avoidance, yaitu menghidari resiko berkaitan dengan cara menghindarinya.
  • Loss control (mengendalikan kerugian), yaitu melaksanakan tidakan pencegahan dan pengurangan kerugian jadwal pengurangan resiko.
  • Risk retention yaitu perusahaan menanggung sendiri resiko keuangan dari peristiwa.
  • Risk sharing (membagi resiko), membagi resiko dengan pihak lain resiko tersebut tidak sanggup dihindari dan retensi akan peluang kerugian yang sangat besar.
  • Risk transfer (memindahkan resiko)
  • Noninsurance transfer
  •  Insurance


H. Prinsip-Prinsip Asuransi

Dalam asuransi, khususnya asuransi kerugian, terdapat 5 prinsip utama antara lain :
  • Prisnsip kepentingan (insurable Interest), yaitu prinsip yang menegaskan bahwa orang yang menutup asuransi harus mempunyai kepentingan atas harta benda yang diasuransikan (insurable).
  • Prinsip Iktikad Baik (Utmost Good Faith), maksudnya ialah pihak tertanggung yang telah diberi kepercayaan pada pihak penanggung harus beriktikad baik dengan memberitahukan semua keterangan dan data yang diketahuinya atas interset yang akan ditutup asuransinya, dimana penjamin harus memberitahu juga segala ketetapan kontrak asuransi dan segala informasi dan resiko-resiko yang bekerjasama dengan kontrak sehingga kesepakatan dari kedua belah pihak sanggup tercapai.
  • Prinsip Jaminan (Indemnity), yaitu pengembalian posisi keuangan tertanggung setelah terjadi kerugian menyerupai sebelum kerugian terjadi. Prinsip ini hanya berlaku pada asuransi tanggung gugat. Proximate Cause, yaitu suatu alasannya ialah aktif, efisien yang menimbulkan terjadinya suatu insiden secara berantai tanpa intervensi suatu kekuatan lain, diawali ddan bekerja aktif dari suaty sumber gres yang independen. Contribution, yaitu prinsip dimana penanggung berhak mengajak penanggung-penanggung lain yang mempunyai tujuan bersama untuk ikut membayar ganti rugi pada pihak tertanggung, meskipun jumlah yang dibayarkan masung-masing penanggung belum tentu sama. Berikut rumus yang sanggup digunakan dalam prinsi kontribusi.
  • Prinsip kepercayaan, maksudnya ialah kepercayaan dari penanggung mendapat tempat terhormat dalam setiap penutupan asuransi.
  • Right Subrogation dan Abandonmen. Hak subrogasi yaitu hak penanggung dalam meinta ganti rugi pada pihak ke-3(pihak yang mengakibatkan kerugian). Sedangkan abandonmen ialah hak tertanggung untuk mendapatkan ganti rugi dari penganggung atas interest yang mengalami total loss, dan kewajiba tertanggung untuk menyerahkan sisanya pada pihak penanggung bila ada.

MENANGGUNG RISIKO

Sifat Risiko

Penyimpangan dari harapan

Risiko ialah kemungkinan penyimpangan yang tak diharapkan. Kemungkinan itu ialah terjadinya hal yang tidak diinginkan atau diharapkan. Kejadian menyerupai itu disebut kerugian atau loss. Dalam buku ini loss berarti menurunnya atau hilangnya nilai. Disini terkandung arti bahwa kerugian sanggup diukur dalam uang contohnya rupiah. Tetapi tidak semua kerugian sanggup diukur dengan satuan uang, contohnya matinya seekor kucing kesayangan keluarga mungkin dirasakan kerugian besar bagi keluarga dan ini tidak sanggup diukur dengan uang.

Hubungan antara risiko dengan keraguan ini perlu di dijelaskan lantaran ada penulis yang mendefinisikan risiko itu keraguan dan ada pula yang menyebutkan risiko sebagai keraguan akan kerugian berdasarkan pendapat penulis. Menyamakan risiko dengan keraguan ialah menyamakan penyebab dengan akibat. Risiko ialah keadaan dunia yang mengakibatkan keraguan.
Reaksi terhadap keraguan

Pada umumnya, orang tidak menyukai keraguan atau ketidak pastian lantaran ia khawatir. Bila perasaan ini cukup besar maka ia akan mencurahkan perhatiannya terhadap dilema itu. Contoh, orang yang mewaspadai kemampuan penghasilannya untuk membiayai kebutuhan hidupnya dimasa depan, mungkin akan mulai membuat jadwal tabungan. Keraguan akan masa depan investasi mungkin mengakibatkan orang menentukan likuiditas dalam tabungan.


Jenis Risiko

Risiko sanggup digolongkan kedalam Risiko spekulatif dan Risiko murni. Kejadian sesungguhannya kadang-kadang menyimpang dari perkiraan(expectations) ke salah satu dari dua arah. Artinya, ada kemungkinan penyimpangan yang menguntungkan dan ada pula yang merugikan. Risiko ialah kemungkinan kerugian tetapi bila di samping kemungkinan kerugian terdapat pulan keuntungan, maka risiko itu dinamakan risiko spekulatif. Lawan dari risiko spekulatif ialah risiko murni yaitu yang ada hanya kemungkinan kerugian.

Seorang pemilik rumah terbuka terhadap kemungkinan kerugian lantaran kebakaran. Risiko ini hanya mempunyai kemungkinan kerugian dan tidak mempunyai kemungkinan untung. Hal ini disebut risiko murni lantaran hanya bergerak ke satu arah saja yaitu kearah kemungkinan kerugian.


Penyebab Risiko

Risiko ialah kemungkinan penyimpangan yang tak diharapkan, tetapi penyimpangan ini barulah nyata bila sudah berbentuk kerugian. Jika tidak ada kemungkinan kerugian maka tidak ada risiko. Fakto-faktor yang mengakibatkan atau menimbulkan terjadinya kerugian ialah penting dalam analisa risiko. Dua factor yang bekerja sama menimbulkan kerugian ialah peristiwa (perils) dan ancaman (hazards).

Bencana ialah penyebab penyimpangan insiden sesungguhnya dari yang diharapkan dan penyebab pribadi kerugian. Kehadirannya menimbulkan risiko dengan mengakibatkan kemungkinan penyimpangan yang tak diharapkan. Sebab kita dikelilingi oleh risiko ialah lantaran lingkungan kita mengandung bencana-bencana menyerupai banjir, pencurian, kematian, dan banyak lagi.

Bahaya ialah keadaan yang melatar belakangi terjadinya kerugian oleh peristiwa tertentu. Bahaya mempengaruhi risiko dengan meningkatkan kemungkinan terjadinya kerugian. Keadaan-keadaan tertentu disebut sebagai “berbahaya”. Makin ancaman keadaan, makin besar kemungkinan terjadinya kerugian. Ada tiga macam bahaya, yaitu :
  • Fisik
  • Moral
  • Morale

Bahaya fisik ialah aspek fisik dari harta yang terbuka terhadap risiko. Lokasi, konstruksi, dan pemakaian ialah ancaman fisik yang mempengaruhi risiko. Lokasi sebuah gedung mempengaruhi kepekaannya terhadap kerugian lantaran kebakaran, banjir, dan gempa bumi. Jika gedung terletak dekat dengan pemadam kebakaran maka kemungkinan kerugian besar Karena kebakaran sangat kecil dibandingkan dengan kawasan terpencil dimana tidak ada air dan pemadam kebakaran.
Konstruksi ialah ancaman fisik yang merupakan suatu factor penting dalam analisa risiko. Walaupun memang tidak ada gedung yang tahan api, tetapi beberapa bangunan lebih kebal terhadap api dari bangunan lainnya.

Akan tetapi, belum tentu kebal terhadap peristiwa yang lainnya menyerupai rumah kayu, gampang terbakar tapi lebih tahan terhadap gempa bumi. Bahaya moral juga mempengaruhi kemungkinan kerugian. Ketidakjujuran seseorang sanggup meningkatkan kemungkinan kerugian hingga 100%. Seorang yang tidak jujur mungkin aben rumahnya sendiri atau merampok tokonya sendiri untuk sanggup menagih asuransi.

Bahaya morale kadang-kadang disamakan orang saja dengan ancaman moral, padahal keduanya berbeda. Bahaya morale tidak menyangkut ketidakjujuran tetapi menyangkut perilaku tidak hati-hati dan kurang perhatian yang sanggup meningkatkan terjadinya kerugian.


Sumber Risiko

Bahaya menimbulkan kondisi yang aman terhadap banana yang mengakibatkan kerugian. Walaupun ada beberapa overlapping (tumpang tindih ) di antara kategori-kategori ini, namun sumber penyebab kerugian (dan risiko) sanggup diklasifikasikan sebagai risiko social, risiko fisik, dan risiko ekonomi. Menentukan sumber risiko sangat penting lantaran mempengaruhi cara penanganannya.

a. Risiko Sosial

Sumber utama risiko ialah masyarakat, artinya tindakan orang-orang membuat insiden yang mengakibatkan penyimpangan yang merugikan dari cita-cita kita. Berikut ialah tumpuan yang menggambarkan sifat dan peranan sumber risiko, Di Amerika serikat lebih dari 777.800 kendaraan beroda empat dicuri setiap tahun. Baru-baru ini survey terhadap 680 kota yang berpeduduk 25.000 lebih menerangkan bahwa dalam satu tahun total hampir $6 milyar harta yang dicuri. Dengan berkembangnya toko-toko self-service, maka tokowan akan menghadapi risiko besarnya pencomotan (shoplifting). Tetapi , tidak semua pencurian itu ialah orang luar melainkan ada juga penggelapan dan penyalahgunaan oleh orang dalam yang jumlahnya lebih dari $4 juta sehari atau $1,5 biliun setahun.


b. Risiko Fisik

Ada banyak sumber risiko fisik yang bantu-membantu ialah fenomena alam, sedangkan lainnya disebabkan oleh kesalahan manusia. Kebakaran ialah penyebab utama cedera, kematian, dan kerusakan. Kebakaran besar sanggup disebabkan oleh alam menyerupai petir, atau oleh penyebab fisik menyerupai kabel yang cacat atau lantaran keteledoran manusia.
Cuaca iklim ialah risiko yang serius kadang-kadang hujan terlalu banyak sehingga panen terkena banjir dan sungai meluap. Banjir terjadi setiap tahun, yang berubah hanya lokasinya saja, malahan kadang berulang pada lokasi yang sama. Banjir sanggup menimbulkan kerugian jiwa dan jutaan dollar kerusakan harta.


c. Risiko Ekonomi

Banyak risiko yang dihadapi insan itu bersifat ekonomi. Contoh risiko ekonomi ialah inflasi, fluktuasi local, dan ketidakstabilan perusahaan individu. Selama periode inflasi, daya beli uang merosot dan para pensiunan serta mereka yang berpenghasilan tetap mustahil lagi mempertahankan tingkat hidup yang biasa.


Metode Menangani Risiko

Metode yang digunakan untuk menangani risiko tergantung pada sifat orang atau kesatuan yang menghadapi risiko itu.

Menghindari Risiko

Seseorang tidak sanggup menghindari seluruh risiko, tetapi dalam beberapa hal ia sanggup menghindari risiko tertentu. Akan tetapi, walaupun menghindari risiko itu mungkin, namun seringkali tidak menguntungkan. Seseorang sanggup menghindari risiko kerugian terhadap barang tertentu dengan jalan tidak mempunyai barang tersebut dan tidak bertanggung jawab atasnya. Itulah sebabnya beberapa orang lebih suka menyewa barang daripada membelinya.
Mencegah dan Mengendalikan Risiko

Telah diuraikan di atas bahwa beberpa risiko sanggup dihindari dengan menarik diri dari aktivitas yang berkenaan dengan risiko tersebut. Kaprikornus seseorang yang tidak bermain ski tidak akan tertimpa risiko cedera kecelakaan dalam main ski. Kaprikornus ia menghindar, tetapi bila ia ingin main sekalipun adanya risiko tersebut. Ia sanggup mengambil langkah-langkah untuk mengurangi kemungkinan cedera contohnya dengan mengikuti jadwal pelajaran dan latihan ski. Ini untuk mencegah dan mengendalikan risiko. Akan tetapi, risiko cedera masih tetap ada dan kerugian masih mugkin terjadi.
Tujuan perjuangan pencegahan dan pengendalian kerugian ialah menghilangkan segala kerugian, atau kalau tidak berhasil, megurangi kerugian hingga seminimum mungkin.


Menahan Risiko

Menahan risiko berarti memikul risiko kemungkinan kerugian. Ini mungkin terjadi bila seseorang yang terbuka terhadap risiko itu tidak menyadarinya. Jadi, risiko itu tidak menimbulkan kekhawatirannya sehingga diabaikannya.

Ada pula hal-hal di mana sebagian atau seluruh risiko itu ditahan setelah pertimbangan yang matang dengan menganalisanya. Cara memikul beban menyerupai ini ialah dengan menanggapnya sebagai biaya operasio perusahaan. Ada pula cara dimana perusahaan itu membentuk suatu dana atau cadangan untuk pembayar kerugian-kerugian sesungguhnya yang diderita. Dana atau cadangan demikian sanggup berbentuk uang tunai atau aktiva yang segera sanggup diuangkan. Cara ini disebut sebagai “Asuransi sendiri”.

Memindahkan Risiko
Cara terpenting untuk memindahkan risiko ialah asuransi. Denga asuransi, seseorang atau perusahaan sanggup memindahkan atau menggeser risiko tertentu yang dipikulnya kepada perusahaan asuransi dengan membayar premi.


MEMAHAMI ASURANSI

Sifat Asuransi

Berbagai pandangan

Ada tiga aliran pemikiran mengenai asuransi. Aliran pertama memandang asuransi dalam kekerabatan tertanggung dengan penanggung yaitu asuransi sebagai alat pemindahan risiko. Aliran kedua mengabaikan kekerabatan ini dan memandanang asuransi sebagai teknik atau prosedur penanggungan. Aliran ketiga menggabungkan kedua pandangan ini.

Menurut aliran pertama (aliran transfer). Asuransi ialah pemindahan risiko murni dari tertanggung kepada penanggung. tertanggung ialah orang atau perusahaan yang menghadapi suatu risiko dan penanggung ialah orang atau perusahaan yang mengkhususkan diri memikul risiko. Bisnis utama penanggung ialah memikul risiko dengan mendapatkan fee.

Aliran kedua mengabaikan aspek transfer dan memusatkan perhatian pada aspek teknik. Professor Mehr dan Cammack misalnya, mendefinisikan asuransi sebagai “alat social untuk mengurangi risiko dengan menggabungkan sejumlah yang memadai unit-unit yang terbuka terhadap risiko sehingga kerugian-kerugian individual mereka secara kolektif sanggup diramalkan.
Kemudian kerugian yang sanggup diramalkan itu dipikul merata oleh semua mereka yang bergabung itu.”

Aliran ketiga menggabungkan kedua pandangan ini. Professor willet mendefinisikan asuransi sebagai “alat sosial untuk penumpukan dana untuk mengatasi kerugian modal yang tak tentu yang dilaksanakan melalui pemindahan risiko dari banyak individu kepada seorang atau sekelompok.” Tampaklah bahwa apa asuransi itu bergantung pada siapa yang melihatnya. Professor kulp menyampaikan bahwa “asuransi sanggup dianggapsebagai bisnis, sebagai ilmu matematik-statistik terperinci atau sebagai alat atau teknik sosial yang luas.”
Tujuan Asuransi

Asuransi memeratakan beban kerugian dengan menggunakan dana-dana yang disumbangkan oleh para anggota kelompok itu untuk pembayarnya. Kaprikornus asuransi itu ialah alat pemerataan kerugian. Untuk mengurangi beban ekonomi para anggota kelompok itu maka penanggung juga ikut serta dalam aktivitas pencegahan kerugian. Akan tetapi, tujuan pokok asuransi bukanlah pemerataan ataupun pencegahan kerugian, melainkan uncertainty (ketidakpastian, keraguan) yang disebabkan oleh kesadaran oleh kesadaran akan kemungkinan kerugian. Asuransi menyampaikan kepastian kepada masing-masing anggota kelompok itu dengan memeratakan biaya kerugian.
Asuransi dan Perjodian

Tidak jarang orang menganggap asuransi itu semacam perjodian. Itu tidak benar lantaran perjodian ialah aktivitas yang membuat risiko bagi para pesertanya, sedangkan asuransi ialah alat untuk memindahkan risiko yang ada dari satu pihak ke pihak lain.
Cara Kerja Asuransi

Untuk memahami cara kerja asuransi kita perlu mengerti prinsip-prinsip dasar asuransi, Yaitu :
• Memikul Risiko
• Probabilitas (kebolehjadian, kemungkinan); dan
• Hukum bilangan besar


Memikul Risiko

Asuransi diciptakan oleh perusahaan asuransi sebagai pemikul risiko professional yang menanggung risiko yang dipindahkan kepadanya oleh tertanggung. Umumnya kontrak asuransi dinyatakan dalam jumlah uang walaupun ada penanggung yang mengganti tertanggung bukan dengan uang tetapi dengan jasa-jasa.

Kontrak asuransi jiwa contohnya mewajibkan penanggung membayar sejumlah uang tertentu pada waktu meninggalnya orang yang jiwanya ditanggung pada ketika itu. Sebaliknya polis asuransi tanggung gugat bukan saja mengharuskan penanggung membayar uang tetapi juga menyampaikan jasa-jasa aturan dan penyelidikan yang dibutuhkan bila insiden yang diasuransikan itu terjadi. Syarat-syarat polis asuransi kesehatan memutuskan pelayanan pengobatan dan rumah sakit untuk tertanggung bila ia sakit atau cedera. Apakah penanggung memenuhi kewajibannya dengan uang atau jasa-jasa(services). Namun beban itu ialah beban financial. Penanggung tidak menjamin bahwa insiden yang diansurasikan itu tidak akan terjadi. Di samping itu, ia tidak sanggup mengganti nilai perasaan atau memikul beban psikologis dari suatu kerugian.
Probabilitas

Penanggung yang memikul risiko berbuat berbuat demikian dengan asumsi sanggup mensubtitusi kerugian sesungguhnya dengan kerugian rata-rata sehingga menyampaikan kepastian kepada tertanggung. Karena dana yang dibayarkan untuk kerugian yang diderita tertanggung itu biasanya dikumpulkan dari para anggota kelompok itu sebelumnya. Maka penanggung harus sanggup meramalkan kerugian dengan akurat. Premi yang dibebankan pada tertanggung itu didasarkan atas ramalan tersebut dan ramalan itu didasarkan atas taksiran probabilitas (kebolehjadian , kemungkinan). Probabilitas ialah ukuran kemungkinan terjadinya sesuatu kejadian. Jika tak ada kemungkinan terjadinya suatu kejadian, maka probabilitasnya ialah nol. Bila suatu insiden niscaya terjadi maka probabilitasnya ialah satu. Probabilitas sanggup dinyatakan sebagai pecahan atau presentase.


Syarat Ideal untuk sanggup Diasuransikan

Asuransi tercipta bila seseorang atau suatu perusahaan memindahkan risikonya pada penanggung. Sebagai sesialis penanggung risiko, perusahaan asuransi lebih bisa meramalkan kerugian-kerugian daripada masing-masing tertanggung. Akan tetapi, alat yang berjulukan asuransi ini tidak sesuai untuk segala risiko , contohnya menyerupai risiko spekulatif yang tidak sanggup diasuransikan. Yang sanggup diasuransikan hanyalah risiko murni. Tetapi banyak risiko murni lantaran satu dan lain hal, tidak sanggup diasuransikan.

Risiko yang sanggup diasuransikan haruslah memenuhi syarat-syarat berikut:
  • Kerugian potensial cukup besar,tetapi probabilitasnya tidak tinggi, sehingga membuat asuransi terhadapnya secara irit mungki (kelayakan ekonomis).
  • Probabilitas kerugian sanggup diperhitungkan.
  • Terdapat sejumlah besar unit yang terbuka terhadap risiko yang sama (massal dan homogeny).
  • Kerugian yang terjadi bersifat kebetulan.
  •  Kerugiannya tertentu.


Kelayakan Ekonomis

Untuk layaknya suatu asuransi secara ekonomis, maka kerugian yang mungkin terjadi haruslah cukup besar bagi tertanggung, sedangkan biaya asuransinya jangan terlalu tinggi dibandingkan dengan kemungkinan kerugian tersebut. Banyak risiko ditahan sendiri oleh tertanggung dan tidak diasuransikan lantaran kemungkinan kerugiannya sedemikian kecil sehingga tidak merupakan beban.

Di samping kemungkinan kerugian itu cukup besar bagi tertanggung, ia juga harus cukup besar disbanding dengan besarnya premi. Asuransi itu paling cocok untuk risiko kemungkinan kerugian yang besar tetapi probabilitasnya rendah. Kerugian besar itu penting bagi tertanggung lantaran ia tak bisa memikulnya, sedangkan probabilitas yang rendah memungkinkan premi yang relatif kecil dibandingkan dengan kemungkinan kerugian itu.


Probabilitas Dapat Diperhitungkan

Tingkat premi asuransi itu didasarkan atas ramalan wacana masa depan. Ramalan ini didasarkan atas taksiran probabilitas. Probabilitas ini umumnya didasarkan atas pengalaman masa lampau. Cara inilah yang digunakan oleh perusahaan asuransi untuk menaksir probabilitas. Tetapi cara ini hanya bermanfaat bila sanggup dianggap bahwa factor-faktor penentu masa depan itu akan sama dengan factor-faktor penentu masa lampau tersebut. Jika tidak, maka pengalaman masa lampau itu tidak bias dijadikan pedoman untuk masa depan. Apabila probabilitas kerugian yang hendak diasuransikan itu tak sanggup dihitung, maka risikonya tidak sanggup diasuransikan.


Massal dan Homogen

Syarat utama untuk sanggup diasuransikan ialah missal, artinya harus ada sejumlah besar unit. Sebagaimana telah diuraikan, untuk memperoleh taksiran probabilitas yang akurat diharapkan pengamatan terhadap sejumlah besar kejadian. Sesudah probabilitas kerugian itu diketahui, maka ia dijadikan dasar untuk ramalan, tetapi ramalan ini hanya berlaku suatu kelompok besar. Perusahaan asuransi tidak lebih bisa meramalkan kerugian seseorang tertentu daripada orang itu sendiri.

Pengertian homogeny di sini tidaklah berarti 100% sama lantaran tidak ada dua benda atau orang yang betul-betul sama. Namun demikian, unit-unit dalam suatu kelompok itu haruslah cukup sama untuk mendapatkan ramalan yang akurat.


Kerugian yang Terjadi Bersifat Kebetulan

Risiko yang ditanggung oleh penanggung haruslah hanya bersifat kemungkinan kerugian bagi tertanggung. Kerugian haruslah bersifat kebetulan lantaran idealnya, tertanggung tidak boleh mempunyai kontrol atau imbas terhadap insiden yang hendak diasuransikan. Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya ancaman moral dan ancaman morale mempengaruhi kemungkinan kerugian. Peristiwa yang diamati sebagian besar ialah insiden kebetulan. Pemakaian taksiran probabilitas untuk meramalkan kerugian masa depan itu didasarkan atas asumsi bahwa ia juga merupakan insiden kebetulan. Jika tidak demikian ramalan itu tidak bias akurat.


Kerugian tertentu

Umumnya perusahaan asuransi berjanji akan membayar kerugian bila terjadi selama waktu tertentu dan ditempat tertentu. Contoh, perjanjian ini mungkin menutup kerugian kebakaran pada lokasi tertentu. Untuk berlakunya kontrak ini haruslah diketahui “kapan” dan “dimana” kerugian itu terjadi.


Asuransi Sebagai Bisnis

Disamping sebagai alat sosial, asuransi ialah juga suatu bisnis. Bisnis asuransi ini menyerupai dengan perbankan dalam hal ia mempunyai fungsi ganda yaitu menyampaikan dua macam jasa-jasa kepada dua kelompokm yang berbeda. Perusahaan asuransi memikul risiko dan menyampaikan jasa-jasa untuk tertanggung disamping menyediakan dana-dana untuk dipinjam. Jadi, perusahaan asuransi itu ialah organisasi jasa-jasa dan juga forum keuangan.


Perusahaan jasa-jasa

Sebagaimana telah dijelaskan di atas, fungsi primer dari asuransi ialah mengurangi keraguan(uncertainty = ketidakpastian). Perusahaan asuransi contohnya tidak akan sanggup mencegah badai, kecelakaan mobil, kematian, atau sakit. Akan tetapi, peruasahaan asuransi sanggup mengurangi ketidakpastian dalam hal beban ekonomi dari kerugian yang tidak niscaya itu, bila seorang pemilik rumah mengasuransikan rumahnya itu terhadap kerugian lantaran kebakaran, pemilik rumah sanggup terbebas dari kekhawatiran lantaran ia tahu kerugian yang akan ditanggung oleh perusahaan asuransi. Ketentraman hati inilah salah satu jasa-jasa utama yang diterima tertanggung bila ia telah membayar premi asuransi.

Dengan ditentukannya biaya kerugian, maka asuransi itu mengurangi beban risiko yang dihadapi para pengusaha. Jika tidak ada asuransi, setiap pengusaha akan mengadakan dana untuk membayar kerugian yang tak terduga. Makin besar dan makin tak teramalkan kerugian, maka makin besar dana yang diperlukan. Setidaknya ini sanggup bermanfaat bagi perusahaan sehingga menurunkan tingkat kaum ekonomi.


Tujuan Asuransi

a. Ganti rugi : mengembalikan tertanggung pada posisinya sebelum terjadinya insiden yang mengakibatkan kerugian.

b. Tertanggung :
  • Mendapatkan ketentraman dari resiko yang dihadapinya
  • Mendorong keberaniannya dalam menggiatkan usahanya

c. Penanggung (umum) : memperoleh keuntungan disamping menyediakan lapangan kerja.

d. Penanggung (khusus) :
  • Meringankan resiko yang dihadapi nasabahnya
  • Menciptakan ketentraman pada nasabahnya
  • Mengumpulkan dana dari para nasabah yang akan digunakan untuk pembangunan bangsa dan negara


Polis Asuransi

a. Pengertian

Polis ialah kontrak penutupan (bukti tertulis) asuransi antara penganggung dan tertanggung, dengan penanggung mendapatkan sejumlah premi untuk pengikatkan diri sebagai pihak yang mengganti kerugian yang terjadi kepada penanggung, atas objek dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam kontrak.

b. Syarat-Syarat kontrak berdasarkan hukum
  • Ada penawaran (order) dan penerimaan (acceptance)
  • Objek yang diasuransikan tidak cacat hukum
  • Para pihak harus kompeten berdasarkan hukum

c. Karakteristik kontrak asuransi (polis asuransi)
  • Kontrak untuk masa yang akan tiba (future contract)
  • Kontrak atas insiden (contingent contract)
  • Kontrak pengalihan resiko
  • Kontrak bersyarat
  • Kontrak pelayanan (service contract)
  • Kontrak yang persyaratannya sudah ditetaplan terlebih dulu yaitu berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.

d. Unsur-unsur dalam polis

1. Deklarasi
2. Perjanjian asuransi
3. Persyaratan polis, menyangkut :
  • Kondisi objek yang ditanggung
  • Batas waktu pembayaran premi
  • Permintaan penghapusan polis
  • Prosedur pengajuan klaim
  • Asuransi ganda
  • Subograsi
4. Pengecualian (exclution)


e. Fungsi umum polis
  • Perjanjian pertangguangan
  • Sebagai bukti jaminan penanggung dan tertanggung
  • Bukti pembayaran premi asuransi


Penutupan Asuransi

a. Prosedur penutupan asuransi, tahapannya sbb.
  • Tertanggung mengajukan usul penutupan asuransi
  • Mengisi formulir yang tersedia
  • Penanggung mengeluarkan nota sementara (cover note) atas usul penutupan tsb yang isinya menyatakan penanggung telah menanggung secara yurudis segala perjanjian asuransi walaupun polis belum keluar.

b. Perjanjian asuransi perakhir, disebabkan oleh
  • Berakhir secara wajar, lantaran masa berlaku perjanjian telah habis
  • Berakhir secara tidak masuk akal lantaran salah satu pihak yang membatalkan

c. Perjanjian asuransi batal, disebabkan oleh hal-hal berikut.
  • Penyimpang dari Warranty
  • Tanpa insurable interest
  • Perdagangan ilegal
  • Tidak mengindahkan keyakinan baik
  • Perjanjian dibatalkan
  •  Pelayaran/proses pengiriman barang yang diasuransikan tidak boleh untuk perbaikan atau hal-hal di luar dugaan lainnya
  • Kapal melaksanakan deviasi (penyimpangan pelayaran)


MEMAHAMI KONTRAK ASURANSI


Bagian-bagian Polis

1). Deklarasi

Deklarasi ialah pernyataan yang dibentuk oleh tertanggung yang menerangkan mengenai dirinya, menyampaikan informasi wacana risiko dan menyampaikan dasar pengeluaran polis dan penentuan premi. Walaupun umumnya asuransi dan bukan dibeli, namun pembeli seringkali diharuskan mengajukan permohonan untuk membeli asuransi. Fungsi biro ialah untuk membujuk tertanggung mengajukan permohonan itu dan mengisi formulir aplikasi untuk tertanggung dan kemudian meminta tertanggung untuk membaca dan menandatanganinya.

Kadang-kadang penutupan asuransi diberikan sebelum aplikasi diolah dan polis dikeluarkan yaitu dengan menggunakan apa yang disebut binder. Binder ialah kontrak penutupan sementara sebelum polis dikeluarkan oleh biro atau perusahaan asuransinya. Semua polis asuransi memperinci periode berlakunya penutupan. Polis asuransin jiwa dan kesehatan mungkin untuk penutupan selama hidup, beberapa tahun atau hingga usia tertentu.

Semua polis asuransi mempunyai klausule yang membatasi kewajiban (liability) penanggung. Polis asuransi jiwa menjanjikan pembayaran nilai nominal polis. Polis asuransi kesehatan membatasi pembayaran hingga suatu jumlah tertentu perminggu. Polis asuransi kerugian memperinci nilai tunai sesungguhnya, sedang polis tanggung gugat tidak menentukan batas biaya pembelaan tetapi memutuskan batas dollar yang alan dibayarkannya untuk tertanggung.

2). Klausule pertanggungan
Polis sanggup diadakan untuk all-risks (segala risiko) atau untuk peristiwa tertentu. Polis untuk peristiwa tertentu menyampaikan proteksi terhadap kerugian yang disebabkan oleh peristiwa yang disebabkan oleh peristiwa yang tersebut dalam polis itu. Biasanya definisi yang terkandung dalam polis itu dijumpai dalam pecahan kondisi. Arti istilah “ kerugian pribadi “ dan “ kebakaran “ sebagaimana yang digunakan dalam polis asuransi kebakaran melukiskan bagaimana penafsiran pengadilan menentukan ruang lingkup klausule pertanggungan.

Kerugian pribadi dalam asuransi kebakaran berarti nilai harta itu bukan nilai pemakaiannya. Penanggung akan menanggung kerusakan atau kehancuran harta fisik yang disebabkan oleh suatu peristiwa yang ditanggungkan tetapi tidak kerugian yang disebabkan oleh kehilangan penghasilan lantaran kerusakan fisik harta itu.

“kebakaran” berarti oksidasi yang sedemikian cepat sehingga menimbulkan nyala api atau sinar. Pembakaran (combustion) mungkin mengakibatkan kerusakan tetapi bila ia tidak menimbulkan nyala api atau sinar, maka ia bukanlah kebakaran. Walaupun polis asuransi tidak menjelaskan secara rinci tetapi api yang mengakibatkan kerugian pribadi haruslah api yang bersifat bermusuhan. Api yang bermusuhan ialah api yang terlepas dari tempatnya, contohnya api di kompor ialah api yang akrab ialah api yang akrab tetapi bila bunga api memercik ke luar dan aben sofa, maka api itu ialah api yang bersifat bermusuhan. Arti ini ditetapkan oleh keputusan pengadilan yang menyampaikan dasar untuk penyelesaian perbedaan pendapat mengenai kebakaran.


3). Pengecualian-pengecualian

Baik polis all-risk (segala risiko) maupun polis peristiwa tertentu, tidak sanggup ditentukan penutupannya tanpa mengusut pasal-pasal pengecualian. Tidaklah mungkin tertanggung mengetahui hal-hal yang ditutup oleh polis sebelum ia mengetahui hal-hal yang tidak ditutupnya. Polis sanggup mengecualikan bencana-bencana tertentu, harta-harta tertentu, dan kerugian-kerugian tertentu.


4).Kondisi-kondisi

Bagian keempat dari polis ialah kondisi. Kondisi ini memperinci kiprah masing-masing pihak dan kadang menyampaikan definisi dari istilah yang digunakan. Karena polis ialah kontrak bersyarat (conditional contracts) maka ialah esensil bagi tertanggung untuk memahami kondisi ini. Ia tidak sanggup mengharapkan tertanggung penanggung akan memenuhi kewajibannya berdasarkan kontrak bila tidak memenuhi kondisi yang diharuskan. Jika tertanggung gagal memenuhi kondisi atau syarat, maka penanggung terbebas dari kewajibannya.

Semua polis mengharuskan tertanggung memberitahukan penanggung apabila terjadi peristiwa, insiden kecelakaan, atau kerugian yang diasuransikan. Jika pemberitahuan tidak dilaksanakan dalam jangka waktu yang ditetapkan maka, penanggung akan terbebas dari segala kewajiban berdasarkan kontrak tersebut.

Semua polis asuransi memutuskan bahwa kondisi tertentu menunda penutupan atau membebaskan penanggung dari kewajibannya. Misalnya, polis asuransi jiwa memutuskan bahwa pembayaran tidak akan dilakukan bila tertanggung bunuh diri dalam jangka waktu yang tertentu semenjak awal permulaan kontrak. Perusahaan asuransi hanya diwajibkan mengembalikan (refund) premi.
Kebanyakan polis asuransi kerugian memuat pasal-pasal yang mengharuskan tertanggung menjaga hartanya setelah suatu kerugian untuk mengurangi kerugian sebanyak mungkin. Misalnya, dalam hal kebakaran, tertanggung diharapkann melindungi hartanya yang tidak rusak dri cuaca dan peristiwa lain untuk mengurangi kerugian.
Struktur Polis

Struktur polis dari banyak sekali polis asuransi itu sangat berbeda-beda, tetapi persamaannya lebih banyak daripada perbedaannya. Walaupun dari waktu ke waktu telah dilakukan perbaikan untuk lebih gampang menangani dan membaca polis. Namunn masih banyak orang galau membaca polis tersebut. Ini bukan saja lantaran istilah-istilahnya saja, tetapi juga lantaran cara penggabungannya.


Polis dasar

Polis dasar digunakan sebagai dasar untuk seluruh kontrak dengan menambahkan formulir-formulir dan endorsemen-endorsemen kepada polis dasar. Polis standar kebakaran ialah tumpuan polis dasar. Polis ini terbagi dua, halaman pertama disebut “muka” polis. Halaman ini memuat baik deklarasi maupun perjanjian pertanggungan dasar. Halamn kedua dari polis standar kebakaran memuat pengecualian-pengecualian dan kondisi-kondisi. Polis dasar ini disebut kerangka lantaran ia hanyalah kerangka atau dasar untuk kontrak dan tidak merupakan kontrak lengkap sendirinya.


Formulir-formulir

Polis dasar kebakaran dilengkapi dengan menambahkan suatu formulir, dan endorsemen atau rider. Formulir ini yang ditambahkan pada polis dasar harta tertentu akan menyempurnakan kontrak tersebut.


Endorsemen

Rider dan endorsemen ialah dua buah istilah yang artinya sama. Rider mengubah kontrak yang dilampirinya, ia sanggup menambah atau mengurangi penutupan, merubah premi, membuat pembetulan atau membuat perubahan-perubahan lain.


Polis paket

Polis paket ini menguntungkan baik tertanggung maupun penanggung. manfaatnya bagi tertanggung ialah ia biasanya sanggup mendapatkan penutupan yang lebih lengkap dengan biaya premi yang lebih rendah daripada ia membeli polis-polis terpisah untuk menutup banyak sekali risiko.
Kelemahan polis paket ialah preminya relatif lebih tinggi lantaran ia merupakan adonan dari beberapa penutupan. Akan tetapi, kelemahan ini terhadap tertanggung sanggup diringankan dengan menggunakan system pembayaran cicilan. Cara ini menyenangkan bagi penanggung tap menambah pekerjaan bagi pegawai perusahaan asuransi.


Bagaimana membaca polis asuransi?

Pendekatan yang keliru

Kebanyakan orang benar-benar galau membaca polis asuransi lantaran mereka membacanya seakan-akan polis itu ialah dongeng pendek atau novel. Polis menyerupai sebuah kamus, dalam arti apa yang ingin diketahui orang sanggup ditemukan disitu, tetapi ia harus memusatkan apa ini sebelum mulai mencarinya.


Pendekatan yang keliru

Dalam membaca polis asuransi, langkah pertama bagi tertanggung ialah memusatkan apa yang ingin diketahuinya. Langkah berikutnya ialah mengusut struktur polis itu untuk mengetahui di mana lokasi itu. Langkah ketiga ialah membaca bagian-bagian yang relevant. Langkah terakhir ialah mengusut silang (cross check) untuk memastikan tidak ada hal yang terlangkahi. Ini penting lantaran struktur dan penyusunan polis asuransi itu tidak selalu logis, sekurang-kurangnya dari sudut pandang tertanggung.


Daftar investigasi (checklist)

Agar sanggup memusatkan apa yang ingin diketahuinya dari polis asuransi, tertanggung hendaklah membuat sebuah daftar investigasi yang berisi pertanyaan-pertanyaan yang penting. Pertanyaan-pertanyaan itu sebagai berikut :
  • Siapa yang diasuransikan?
  • Harta apa yang diasuransikan?
  • Terhadap peristiwa apa diasuransikan?
  • Sampai berapa jauh penutupan terhadap harta atau peristiwa itu memenuhi syarat (qualified)?
  • Bencana-bencana apa, penyebab kerugian mana, atau harta apa yang dikecualikan?
  • Kapankah polis ini berlaku?
  • Dimanakah perlindungannya berlaku?
  • Kondisi-kondisi apa yang sanggup menskorsing penutupan?
  • Alternatif-alternatif apa yang tersedia dalam hubungannya dengan penyelesaian klaim dan siapakah yang berhak memilih?

Memang tidak semua pertanyaan ini sanggup digunakan untuk setiap polis, tetapi dengan mengikuti checklist ini memungkinkan untuk “mengetahui penutupan”.


MENETAPKAN HARGA ASURANSI

Menetapkan harga asuransi disebut ratemaking, yaitu menghitung donasi setiap pemegang polis.
Prinsip-prinsip ratemaking

Penetapan tariff ilmiah tunduk kepada sejumlah prinsip-prinsip dasar, yaitu :

1. Tarif itu hendaklah memadai

Tarif asuransi hendaklah cukup tinggi untuk sanggup menutup semua kerugian dan semua biaya operasi perusahaan. Memadai tidaknya suatu tarif yang memadai sanggup ditentukan dengan membandingkan ratio kerugian yang diperkirakan. “Ratio kerugian yang diperkirakan” ialah asumsi presentase total premi yang diharapkan untuk membayar beban kerugian termasuk biaya penyelesaian kerugian itu.

2. Tarif itu jangan diskriminasi

Sepintas kemudian sepertinya tarif yang memadai itu sudah merupakan kriteria yang cukup. Tetapi ini tidak benar, penting pula baik bagi tertanggung maupun bagi penanggung semoga tarif tidak diskriminatif. Walaupun keadilan ituu gampang dirumuskan, namun mustahil diperoleh dalam praktek. Karena keadilan yang tepat itu tidak realistis.

3. Tarif itu jangan berlebih-lebihan

Tarif asuransi sanggup berlebih-lebihan. Tidak heran, kadang-kadang pejabat negara tidak sependapat dengan perusahaan asuransi mengenai apakah tarif tertentu itu berlebihan atau tidak.

4. Tarif itu secara irit haruslah layak

Sejauh yang menyangkut negara, sudah cukup kalau tarif itu sudah memadai, sudah adil, dan tidak berlebihan. Tetapi bagi perusahaan asuransi ini belum cukup, ia harus pula mempertimbangkan prinsip-prinsip ratemaking lain, kalau bisnisnya hendak maju.
Asuransi goresan kendaraan beroda empat merupakan sebuah tumpuan penutupan asuransi yang mungkin di luar kesanggupan budget pembeli. Penutupan penuh untuk kerusakan goresan kendaraan beroda empat membutuhkan premi yang sedemikian tinggi sehingga hampir-hampir tidak sanggup diperoleh.

5. Tarif itu hendaklah merangsang perjuangan pencegahan kerugian

Tarif itu hendaklah ditetapkan sedemikian rupa sehingga merangsang aktivitas pencegahan kerugian. Jika struktur tarif sanggup dibentuk sedemikian rupa sehingga menyampaikan penghargaan pada aktivitas pencegahan kerugian, maka sanggup diduga akan lebih sedikit terjadinya kerugian dibandingkan dengan bila tidak ada perhatian pada perjuangan pencegahan kerugian.


Aplikasi ratemaking


Asuransi Kebakaran

Dalam asuransi kebakaran, banyak digunakan tariff manual dan tarif schedule. Sebuah tumpuan tarif manual ialah tarif kelas untuk rumah kediaman. Di amerika serikat, contohnya semua rumah kayu yang didiami satu keluarga per rumah beratap materi bangunan standar yang tahan api, dibebani $ 0,18 premi per $100. Tidak ada potongan kuantitas dalam asuransi kebakaran. Tarif untuk setiap $100 peunutupan ialah konstan. Kaprikornus premi yang asuransi kebakaran untuk sebuah rumah yang berharga $20.000 ialah $0.18 X $20.00/100 = $36 pertahun.

Faktor-faktor pokok yang mempengaruhi ancaman kebakaran ialah occupancy, lokasi, bangunan, dan proteksi. Occupancy menerangkan penggunaan bangunan itu. Pabrik materi peledak termasuk kategori yang berbeda dengan rumh, sekolah, dan tentu saja lebih tinggi tariff preminya. Lokasi bangunan sangat penting untuk mengukur kemungkinan menjalarnya api dari bangunan tertanggung ke sekitarnya. Proteksi ialah tersedianya peralatan dan personalia pemadam kebakaran. Ini meliputi sistem penyemprotan dan alat-alat pemadam kebakaran lainnya.


Asuransi Lautan

Ratemaking dalam asuransi maritim ialah penetapan tarif berdasarkan pertimbangan dalam bentuk termurni. Untuk hampir semua jenis risiko tidak ada tarif manual. Tarifnya ditentukan dengan perundingan antara makelar yang mewakili kapal atau pengirim barang dengan biro asuransi.
Banyak faktor harus dipertimbangkan oleh pihak-pihak dalam menentukan tarif, di antaranya yang terpenting ialah cirri-ciri fisik dari kapal. Kebanyakan kapal dibentuk di bawah pengawasan biro pembagian terstruktur mengenai yang bertujuan mengawasi pembangunan kapal. Biro-biro inilah yang menerbitkan data wacana kapal-kapal. Laporan biro pembagian terstruktur mengenai sangat penting dalam ratemaking (penetapan tarif).

Faktor penting kedua dalam penetapan tarif premi asuransi maritim ialah kawasan yang dilayari oleh kapal itu. Beberapa kawasan maritim relatif bebas dari bahaya, sedangkan kawasan lain sering tertimpa gangguan. Faktor ketiga ialah faktor waktu berlalunya polis. Tarif untuk pelayaran menyeberangi Lautan Atlantik Utara lebih tinggi daripada di ekspresi dominan panas. Faktor terakhir ialah faktor pemilik kapal. Mungkin saja dua buah kapal yang sama digunakan untuk tujuan yang sama dan melayari maritim yang sama namun berbeda tarif premi asuransinya lantaran pemiliknya berbeda atau nakhodanya mempunyai rekor atau reputasi yang berbeda.


Asuransi Harta dan Tanggung Gugat lainnya

Asuramsi harta dan tanggung gugat lainnya pada umumnya menggunakan tarif kelas dimana risiko yang lebih besar tunduk pada perubahan-perubahan berdasarkan pengalaman. Klasifikasi dalam kebanyakan asuransi tanggung gugat didasarkan atas bisnis tertanggung dalam asuransi mobil, klaifikasinya didasarkan atas tipe-tipe mobil(mobil pribadi, truk, pengangkutan umum, dan lain-lain) dan kawasan perjalanan kendaraan beroda empat itu. Kelas ini sanggup dibagi lagi berdasarkan taksiran mil perjalanan, usia dan status perkawinan serta jenis kelamin pengendara, dan penggunaan kendaraan beroda empat itu.


Asuransi jiwa

Premi asuransi jiwa dihitung berdasarkan tingkat mortalitas (kematian), bunga, dan biaya. Tingkat mortalitas ialah asumsi tingkat ajal pada setiap usia yang biasanya dinyatakan sekian per 1.000 orang dan untuk mudahnya dibentuk berbentuk daftar. tumpuan , daftar ajal CSO (commissioners Standard Ordinary) 1958, menerangkan kekerabatan antara kemungkinan jumlah ajal dan kemungkinan jumlah hidup pada setiap usia dari 0 hingga 100 tahun. Dengan asumsi 10 juta orang yang pada permulaannya.

Setiap perusahaan asuransi mempekerjakan aktuarisnya sendiri dan membuat preminya sendiri. Aktuaris ini ialah andal matematika asuransi jiwa yang menghitung premi. Untuk ini harus ditetapkan suatu tingkat bunga. Karena polis asuransi jiwa ialah suatu kontrak jangka panjang, maka tingkat bunga yang digunakan kuat besar terhadap premi final yang dibebankan pada tertanggung. Perusahaan asuransi jiwa umumny mengenakan 21/2% hingga 31/2%


Asuransi kesehatan

Prosedur menghitung premi asuransi kesehatan ialah sama dengan menghitung premi asuransi jiwa: premi netto ditambah dengan suatuu jumlah untuk epilog biaya, cadangan, pajak, dan laba. Premi netto ialah hasil perkalian tingkat frekuensi klaim dengan rata-rata nila klaim. Tingkat frekuensi klaim ialah presentase klaim yang terjadi dalam setahun dari sejumlah tertentu exposures. Kaprikornus tingkat frekuensi klaim ialah probabilitas terjadinya suatu klaim. Rata-rata nilai klaim disebut juga tingkat kegawatan klaim dan merupakan ukuran rata-rata jumlah klaim.


Apakah yang harus dilakukan bila terjadi kerugian?

Umumnya biro perusahaan menyampaikan booklet kecil kepada kliennya yang menjelaskan apa yang harus dilakukan bila terjadi kerugian. Ide pokoknya ialah untuk memberitahu perusahaan asuransi anda bahwa telah terjadi suatu kerugian. Dalam perusahaan asuransi jiwa, pemberitahuan kepada biro sanggup dilakukan dengan telepon dan biro itu akan memproses klaimnya. Dalam asuransi kesehatan, seringkali penyelesaian dilaksanakan melalui kantor rumah sakit atau dokter.


KESIMPULAN

Dapat kita lihat betapa pentingnya asuransi dalam kehidupan kita, selain untuk berjaga-jaga bila terjadi sesuatu hal yang tidak kita inginkan, menyerupai kecelakaan mobil, kebakaran rumah, dan insiden lainnya yang sanggup mengakibatkan kerugian. Walaupun perusahaan asuransi tidak sanggup mencegah peristiwa yang akan terjadi,tetapi sanggup mengurangi beban kerugian yang akan kita tanggung.
Penulis berharap dengan membaca buku ini sanggup membuat para pembaca memahami arti asuransi dan bagaimana menjadi polis yang baik serta tata cara klaim asuransi yang sesuai dengan pembuat asuransi tersebut. Asuransi ada untuk mempersiapkan diri kita dan keluarga untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.

Sumber http://sumbermaterikuliah.blogspot.com


EmoticonEmoticon