Berikut akan diuraikan mengenai pengertian budaya politik, tipe-tipe budaya politik, budaya politik di Indonesia,pentingnya sosialisasi plitik dalam pengembangan budaya politik, serta penerapan budaya politik partisipatif.
PENGERTIAN BUDAYA POLITIK :
1. Samuel Beer, budaya politik ialah nilai-nilai keyakinan dan sikap-sikap emosi perihal bagaiman pemerintahan seharusnya dilaksanakan dan perihal apa yang harus dilakukan oleh pemerintah.
2. Gabriel A. Almond dan Sidney Verba, budaya politik ialah suatu sikap orientasi yang khas dari warga negara terhadap sistem politik dengan aneka ragam bagiannya dan sikap terhadap peranan warga negara yang ada dalam sistem itu.
3. Rusdi Sumintapura, budaya politik ialah teladan tingkah laku individu dan orientasinya terhadap kehidupan plitik yang dihayati oleh para anggota suatu sistem politik.
4. Mochtar Masud dan Colin McAndrews, budaya politik ialah sikap dan orientasi warga suatu negara terhadap kehidupan pemerintahan negara dan politiknya.
5. Larry Diamond, budaya politik ialah keyakinan, sikap, nilai, ide-ide, sentimen, dan penilaian suatu masyarakat perihal sistem politik negara mereka dan kiprah masing-masing individu dalam sistem itu.
Menurut Almond dan Powell ada 2 orientasi Politik yaitu tingkat Masyarakat dan tingkat Individu :
1. Orientasi individu dalam system politik sanggup dilihat dari 3 komponen :
a. Orientasi kognitif aneka macam keyakinan dan pengetahuan seseorang perihal :
- system politik.
- tokoh pemerintahan
- kebijakan pemerintahan
- Simbol-simbol yang dimiliki oleh system politik ibarat : ibukota negara, lambang negara, kepala negara, batas negara, mata uang, dll.
b. Orientasi Afektif menunjuk pada aspek perasaan atau ikatan emosional individu pada system politik. Seperti – perasaan khusus terhadap aspek system politik tertentu yang membuatnya mendapatkan dan menolak system politik. Orientasi afektif ini dipengaruhi oleh keluarga dan lingkungan.
c. Orientasi Evaluatif berkaitan dengan penilaian moral seseorang terhadap sistem politik, kinerja sistem politik, janji terhadap nilai dan pertimbangan politik.
2. Orienrtasi Tingkat masyarakat adalah pandangan dan sikap sesama warga negara yang meliputi rasa percaya dan permusuhan antar individu, kelompok maupau golongan. Sikap saling percaya menumbuhkan saling kolaborasi sedang sikap permusuhan menimbuklkan konplik
TIPE-TIPE BUDAYA POLITIK (ciri-ciri)
1. Budaya Politik Parokial ( parochial Political Culture) :
Cirinya : - lingkupnya sempit dan kecil
- masyarakatnya sederhana dan tradisional bahkan buta hurup. petani dan buruh tani.
- Spesialisasi kecil belum berkembang.
- Pemimpin politik biasanya berperan ganda bidang ekonomi, agama dan budaya.
- masyarakatnya cenderung tidak menaruh minat terhadap objek politik yang luas.
- masyarakatnya tinggal di desa terpencil di mana kontak dengan system politik kecil.
2. Budaya Politik Subjek (subject Political Culture) :
Cirinya : - Orang secara pasif patuh pada pejabat pemerintahan dan undang- undang.
- Tidak melibatkan diri pada politik atau golput.
- masyarakat mempunyai minat, perhatian, kesadaran terhadap system politik.
- Sangat memperhatikan dan tanggap terhadap keputusan politik, atau output
- Rendah dalam input kesadaran sebagai actor politik belum tumbuh.
3. Budaya Politik Partisipan (participant Political culture) :
Sebagai insan politik, kegiatan-kegiatan politik yang sanggup dilakukan sebagai wujud partisipasi politik, antara lain :
a. Membentuk organisasi politik atau menjadi anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang sanggup mengontrol maupun memberi input terhadap setiap kebijakan pemerintah.
b. Aktif dalam proses pemilu, ibarat berkampanye, menjadi pemilih aktif, dan menjadi anggota perwakilan rakyat.
c. Bergabung dalam kelompok-kelompok kepentingan kontemporer, ibarat unjuk rasa secara tenang tidak anarkis atau merusak, petisi, protes, dan demonstrasi.
Cirinya : - Kesadaran masyarakat bahwa dirinya dan orang lain anggota aktif dalam kehidupan politik.
- Melibatkan diri dalam system politik sangat berarti walaupaun hanya sekedar menunjukkan bunyi dalam pemilu.
- Tidak mendapatkan begitu saja terhadap keputusan, kebijakan system politik
- Dapat menilai dengan penuh kesadaran baik input maupun output bahkan posisi dirinya sendiri.
Menurt Muhtar Masoed dan Colin MacAndrews ada 3 model budaya politik :
a. Model masyarakat demokratis industrial Yang terdiri dari pelopor politik, kritikus politik.( Identik dengan budaya politik partisipan).
b. Model Sistem politik diktatorial rakyat sebagai subyek yang pasif, tunduk pada hukumnya tapi tidak melibatkan diri dalam urusan politik dan pemerintahan (Identik dengan budaya politik subjek).
c. Model masyarakat system demokratis pra –industrial masyarakat pedesaan, petani, buta hurup, kontak politik sangat kecil, (budaya politik Parokial).
BUDAYA POLITIK DI INDONESIA
Herbert Feith, Indonesia mempunyai 2 budaya politik yang mayoritas :
1. Aristokrasi Jawa
2. Wiraswasta Islam
Clifford Geertz, Indonesia mempunyai 3 subbudaya yaitu :
1. Santri : pemeluk agama islam yang taat yang terdiri dari pedagang di kota dan petani yang berkecukupan.
2. Abangan : yang terdiri dari petani kecil.
3. Priyayi : golongan yang masih mempunyai pandangan hindu budha, yang kebanyakan dari golongan terpelajar, golongan atas penduduk kota terutama golongan pegawai.
Afan Gaffar, budaya politik indonesia mempunyai 3 ciri mayoritas :
1. Hirarki yang tegar/ketat : adanya pemilahan tegas antar penguasa (wong Gedhe) dengan
Rakyat kebanyakan ( wong cilik).
2. Kecendrungan Patronage ( hubungan antara orang berkuasa dan rakyat biasa) ibarat majikan majikan dengan buruh.
3. Kecendrungan Neo Patrimonialistik, yaitu sikap negara masih menunjukkan tradisi dan budaya politik yang berkarakter patrimonial.
Menurut Max Weber,dalam negara yang patrimonialistik penyelenggaraan pemerinbtahan berada dibawah kontrol eksklusif pimpinan negara. Menurutnya karakteristik negara patrimonialistik ialah :
a. Cenderung mempertukarkan sumber daya yang dimiliki seseorang penguasa kepada teman-temannya.
b. Kebijakan sering kali lebih bersifat partikularistik dari pada bersifat universalistik.
c. Rule of Law lebihbersifat sekunder bila dibandingkan dengan kekuasaan penguasa (rule of man)
d. Penguasa politik sering kali mengaburkan antara kepentingan umum dan kepentingan publik.
Di masa Orde Baru kekuasaan patrimonialistik telajh menimbulkan kekuasaan tak terkontrol sehingga negara menjadi sangat kuat sehingga peluang tumbuhnya civil society terhambat. Contoh budaya politik Neo Patrimonialistik ialah :
a. proyek di pegang pejabat.
b. Promosi jabatan tidak melalui mekanisme yang berlaku ( surat sakti).
c. Anak pejabat menjadi pengusaha besar, memamfaatkan kekuasaan orang tuanya dan mendapatkan perlakuan istimewa.
d. anak pejabat memegang posisi strategis baik di pemerintahan maupun politik
Nazarudin Samsudin, menyatakan dalam sebuah budaya ciri utama yang menjadi identitas ialah sesuatu nilai atau orientasi yang menonjol dan diakui oleh masyarakat atau bangsa secara keseluruhan. Kaprikornus simbol yang selama initelah diakui dan dikenal masyarakat ialah Bhineka Tunggal Ika, maka budaya politik kita di Indonesia adakah Bhineka Tunggal Ika.
SOSIALISASI POLITIK
1. Pengertian sosialisasi politik :
a. Kenneth P. Langton, Sosialisasi politik ialah cara bagaimana masyarakat meneruskan kebudayaan politiknya.
b. Gabriel A. Almond, Sosialisasi politik ialah proses dimana sikap-sikap politik dan teladan – pola tingkah laku diperoleh atau dibentuk, dan merupakan sarana bagi generasi muda untuk memberikan patokan politik dan keyakinan politik.
c. Richard E. Dawson, sosialisasi politik ialah pewarisan pengetahuan , nilai dan pandangan politik darimorang tua, guru dan sarana sosialisasi lainnya bagi warga gres dan yang beranjak dewasa.
d. Dennis Kavanagh, sosialisasi politik ialah istilah untuk mengganbarkan proses dimana seseorang mempelajari dan menumbuhkan pandangannya perihal politik.
e. Ramlan Surbakti, sosialisasi politik ialah proses pembentukan sikap dan orientasi politik anggota masyarakatnya.
f. Alfian, sosialisasi Politik ialah perjuangan sadar untuk mengubah proses sosialisasi politik masyarakat, sehingga mereka mengalami dan menghayati nilai-nilai yang terkandung dalam suatu sistem politik yang ideal yang hendak dibangun.
Sosialisasi politik sanggup dilakukan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya:
1). Dalam Lingkungan Keluarga, orang bau tanah bisa mengajarkan kepada bawah umur beberapa cara tingkah laku politik tertentu. Melalui obrolan politik ringan sehingga tak disadarai telah menanamkan nilai-nilai politik kepada anak-anaknya.
2). Di Lingkungan Sekolah,dengan memasukkan pendidikan kewarganegaraan. Siswa dan guru bertukar informasdi dan berinteraksi dalam membahas topik perihal politik.
3). Di lIngkungan Negara, secara hati-hati bisa membuatkan dan menanamkan ideologi-ideologi resminya.
4). Di Lingkungan Partai politik, Salah satu fungsi partai politik ialah sanggup memainkan kiprahnya sebagai sosioalisasi politik. Artinya parpol itu telah merekrut anggota atau kader danpartisipannya secara periodik. Partai politik harus bisa membuat kesan atau image memperjuangkan kepentingan umum.
Menurut Ramlan Surbakti ada dua macam sosialisasi politik dilihat dari metode penyampaian pesan :
a. Pendidikan Politik Yaitu proses dialogis diantara pemberi dan peserta pesan. Dari sini anggota masyarakat mempelajari simbol politik negaranya, norma maupun nilai politik.
b. Indoktrinasi Politik, yaitu proses sepihak ketika penguasa memobilisasi dan memanipulasi warga masyarakat untuk mendapatkan nilai , norma dan simbol yang dianggap pihak berkuasa sebagai ideal dan baik.
Dalam upaya pengembangan budaya politik, sosialisasi politik sangant penting alasannya ialah sanggup membentuk dan mentransmisikan kebudayaan politik suatu bangsa, serta sanggup memelihara kebudayaan politik suatu bangsa, penyampaian dari generasi bau tanah ke generasi muda, sanggup pula sosialisasi politik sanggup mengubah kebudayaan politik.
Menurut Gabriel A. Almond, sosialisasi politik sanggup membentuk dan mentransmisikan kebudayaan politik suatu bangsa dan mememlihara kebudayaan politik suatu bangsa dengan bentuk penyampaian dari generasi bau tanah kepada generasi muda. Terdapat 6 sarana atau biro sosialisasi politik berdasarkan Mochtar Masoed dan Colin MacAndrews, ialah :
a. Keluarga yaitu forum pertama yang dijumpai sesorang individu dikala lahir. Dalam keluarga anak ditanamkan sikap patuh dan hormat yang mungkin sanggup mensugesti sikap seseorang dalam sistem politik sesudah dewasa.
b. Sekolah yaitu sekolah sebagai biro sosialisasi politik memberi pengetahuan bagi kaum muda perihal dunia politik dan peranan mereka di dalamnya. Disekolah memberi kesadaran pada anak perihal pentingnya kehidupan berbangsa dan bernegara, cinta tanah air.
c. Kelompk bermain yaitu kelompok bermain masa bawah umur yang sanggup membentuk sikap politik seseorang, kelompok bermain saling mempunyai ikatan akrab antar anggota bermain. Seseorang sanggup melaksanakan tindakan tertentu alasannya ialah temannya melaksanakan hal itu.
d. Tempat kerja yaitu organisasi formal maupun nonformal yang dibuat atas dasar pekerjaan ibarat serikat kerja, sderikat buruh. Organisasi ibarat ini sanggup berfungsi sebagai penyuluh di bidang politik.
e. Media massa yaitu gosip perihal insiden yang terjadi dimana saja dengan cepat diketahui masyarakat sehingga sanggup memberi pengetahuan dan gosip perihal politik.
f. Kontak-kontak politik langsung yaitu pengalaman faktual yang dirasakan oleh seseorang sanggup kuat terhadap sikap dan keputusan politik seseorang. Seperti diabaikan partainya, ditipu, rasa tidak aman,dll.
BUDAYA POLITIK PARTISIPAN
1. Gabriel A. Almond dan Sidney Verba, budaya politik partisipatif atau disebut juga budaya politik demokrasi adalah suatu kumpulan sistem keyakinan, sikap, norma, persepsi dan sejenisnya, yang menopang terwujudnya partisipasi. Untuk terwujudnya partisipasi itu warga negara harus yakin akan kompetensinya untukterlibat dalam proses politik dan pemerintah memperhatikan kepentingan rakyat biar rakyat tidak kecewa dan apatis terhadap pemerintah.
2. Ramlan Surbakti, partisipasi politik ialah keikutsertaan warga negara biasa dalam menentukan segala keputusan yang menyangkut atau mensugesti hidupnya. Ciri-cirinya ialah :
a. Perilaku warga negara yang bisa diamati bukan batiniah (sikap dan orientasi).
b. Perilaku atau acara itu mem,pengaruhi pemerintah (pemegang kebijakan)
c. Kegiatan atau prilaku yang gagal ataupun berhasil termasuk partisipasi politik.
d. Kedgiatan mempengaruhui pemerintah sanggup dilakukan secara :
· Langsung yaitu individu tidak memakai mediator dalam memepengaruhi pemerintah.
· Tak eksklusif yaitu memakai pihak lain yang sanggup meyakinkan pemerintah.
e. Kegiatan mensugesti pemerintah sanggup dilakukan dengan mekanisme masuk akal (konvensional) tidak berupa kekerasan (nonviolence) ibarat : ikut memeilih dalam pemilihan umum,mengajukan petisi, melaksanakan kontak tatap muka, menulis surat, dll,dan ada yang melalui cara –cara diluar mekanisme yang masuk akal (tidak Konvensional) dan berupa kekerasan (violence), ibarat : demonstrasi (unjuk rasa), pembangkangan halus (golput),hura-hura, mogok, serangan senjata, gerakan-gerakan politik, dan revolusi, kudeta, makar,dll
3. Prof. Dr. Miriam Budiardjo, partisipasi politik ialah acara seseorang dalampartai plitik yang meliputi semua kegiatamnnsukarela dimana seseorang turut dalam proses pemilihan pemimpin plitik dan turut eksklusif atau tidak lanmgsung dalam pembentukan kebijakan umum.
PARTAI POLITIK
1. Prof. Dr. Miriam Budiardjo, partai plitik ialah organisasi atau golongan yang berusaha untuk memperoleh dan memakai kekuasaan.
2. Sigmund Neuman, partai politik ialah organisasi tempat acara politik yang berusaha untuk menguasai kekuasaan pemerintah serta merebut pinjaman rakyat atas dasar persaingan melawan suatu golongan atau golongan-golongan lain yang tidak sepaham.
3. Carl J. Friedrich, partai politik ialah sekelompok insan yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintah bagi pimpinan partainya sehingga penguasaan itu menunjukkan mamfaat kepada anggota partainya baik bersifat ideal maupun material.
FUNGSI PARTAI POLITIK
1. Sarana komunikasi politik, yaitu penyalur aspirasi pendapat rakyat, menggabungkan aneka macam macam kepentingan dan merumuskan kepentingan yang menjadi dasar kebijaksanaannya. Upaya Partai politik dalah mencapai fungsi ini ialah :
· Memperjuangkan aspirasi rakyat biar menjadi kecerdikan umum oleh pemerintah
· Menyebarluaskan rencana-rencana dan kecerdikan pemerintah
· Perantara (broker) dalam suatu bursa ide-ide
· Bagi pemerintah bertindak sebagai alat pendengar, sedangkan bagi warga masyarakat sebagai pengeras suara.
2. Sarana Sosialisasi Politik, yaitusarana untuk memmberikan penanaman nilai-nilai, norma, dan sikap serta orientasi terhadap fenomena politik tertentu. Upaya yang dilakukan untuk mencapai fungsi ini ialah :
· Penguasaan pemerintah dengan memenangkan setiap pemilu
· Menciptakan image bahwa ia memperjuangkan kepentingan umum
· Menanamkan solidaritas dan tanggung jawab terhadap para anggotanya maupun anggota lain
3. Sarana Rekrutmen Politik, yaitu mencari dan mengajakorang berbakat untuk turut aktif dalam acara plitik. Dengan demikian memperluas partisipasi politik. Upaya yang dilakukan parpol ialah :
· Melalui kontak pribadi maupun persuasi
· Menarik golongan muda untuk didddik menjadi kader di masa depan
4. Sarana Pengatur Konplik, yaitu mengatasi aneka macam macam konplik yang muncul sebagai konsekuensi dari negara demokrasi yang di dalamnya terdapat ersaingan dan perbedaan pendapat. Biasanya duduk masalah tersebut cukup mengganggu stabilitas nasional. Hal ini mungkin saja dimunculkan oleh kelompok tertentu untukkepentingan ppularitasnya. Upaya yang dilakukan partai politik ialah :
· Bilaanggta partai plitikyang menunjukkan gosip justru mengakibatkan kegelisahan dan perpecahan masyarakat,pimpinan partai politik harus segera penjelasan atau diselesaikan dengan baik.
· Adanya kemungkinsn anggota partai plitik lebih mengejar kepentingan pribadi/golongannya, sehingga berakibat terjadi pengkotakan politik atau konplik yangbharus segera diselesaikan dengan tuntas.
WAHANA POLITIK PRAKTIS
1. Sistem Pemilihan Umum (dari segi tujuan penyelenggaraannya) :
· Sistem Pemilihan Langsung : pemilihan yang para pemilihnya eksklusif menentukan anggota-anggota Badan Perwakilan Rakyat yang akan mewakilinya.
· Sistem Pemilihan Bertingkat : Pemilihan yang dalampemilihan tahap pertama menentukan wali pemilih, kemudian walim pemilih itu menentukan anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
2. Sistem Pemilihan Umum (dari segi tujuan pandangan rakyat) :
· Sistem Pemilihan Mekanis : pemilihan yang melihat rakyat sebagai masa/kelompok individu yang mempunyai hubungan yang sama, masing-masing individu dianggap sebagai satu-satunya pengendalian hak pilih aktif, sama-sama mempunyai satu bunyi dalam pemilihan.
· Sistem Pemilihan Organis : pemilihan yang menempatkan rakyat sebagai sejumlah individu, ibarat halnya kelompok keluarga, kelompok daerah/wilayah, kelompok cendekiawan, buruh, tani, (lapisan sosial), lembaga-lembaga lainnya. Persekutuan itulah yang diutamakan sebagai pengendali hak pilih.
Sistem pemilihan mekanis di tinjau dari rakyat pemilih pada umumnya berkisar pada dua prinsip pokok yaitu distrik dimana satu tempat pemilihan menentukan satu wakil, proporsional berimbang yaitu satu tempat pemilihan beberapa wakil.
3. Sistem Distrik :
Dimana negara terbagi dalam dalam daerah-daerah potongan (distrik). Dalam sistem distrik hanya diwakili oleh satu orang dengan bunyi mayoritas.
No | Kelebihan sistem distrik | No | Kekurangan sistem distrik |
1 | Rakyat mengenal dengan baik orang yang mewakili tempat (distriknya) | 1 | Suara dari eserta pemilu yang kalah akan hilang, tidak sanggup digabungkan |
2 | Wakil setiap distrik sangat mengenal tempat dan kepentingan rakyat | 2 | Meskipun partai besar berkuasa, kalau satu distrik kalah dalam pemilu, maka suaranya tidak terwakili di distrik itu |
3 | Adanya hubungan yang akrab antara wakil distrik dengan rakyatnya | 3 | Wakil rakyat yang menang dalamsatu distrik lebih memperhatikan distriknya, terkadang mengabaikan kepentingan nasional |
4 | Wakil distrik sangat memperhatikan dan memperjuangkan distriknya | 4 | Golongan minoritas kurang terwakili |
4. Sistem Proporsional :
Setiaporganisasi peserta pemilu akan memperoleh sejumlah dingklik DPR sesuai dengan jumlah bunyi pemilu yang di peroleh di seluruh wilayah negara. Terbuka kemungkinan terjadi penggabungan partai kecil (koalisi) untuk memperoleh dingklik di parlemen.
No | Kelebihan sistem prporsional | No | Kekurangan sistem proporsional |
1 | Lebih demokratis alasannya ialah semua partai sanggup terwakili di parlemen | 1 | Peranan pemimpin partai sangat menentukan dalam penetapan daftar calon Badan Perwakilan Rakyat |
2 | Tidak ada bunyi yang hilang alasannya ialah semua digabung secara nasional | 2 | Calon-calon yang diikutsertakan dalampemilu kurang atau tidak dikenal oleh pemilih |
3 | Badan Perwakilan Rakyat benar-benar menjadi wadah dan aspirasi seluruh rakyat | 3 | Wakil-wakilrakyat yang duduk di sentra kurang memahami dan memperhatikan kepentingan daerah |
5. Sistem adonan :
Mengabungkan antara sistem distrik dengan sistem proporsional. Sistem ini membagi wilayah negara dalam beberapa tempat pemilihan. Sisa bunyi pemilu tidak hilang melainkan diperhitungkan dengan jumlah dingklik yang dibagi.
PERILAKU POLITIK
Perilaku politik adalah tingkah laku politikm para pemeran politik dan warganegara atau interaksi antara pemerintah danmasyarakat, lembaga-lembaga pemerintah, antara kelompok dan individu dalam masyarakat dalam proses pembuatan, pelaksanaan dan penegakan keputusan politik.
Aktor politik ada dua macam :
a. Aktor bertipe pemimpin yang mempunyai tugas, tanggung jawab, kewenangan untuk membuat dan melaksanakan keputusan politik.
b. Warga negara biasa yang mempunyai hak sarta kewajiban untuk mengajukan tuntutan dan pinjaman terhadap pemeran yang bertipe pemimpin.
Macam-macam perilku politik :
a. Radikal : ialah sikap warganegara tidak puas terhadap keadaan yang ada serta menginginkan perubahan yang cepat dan mendasar, tidak kenal kompromi dan tidak mengindahkan orang lain cenderung ingin menang sendiri.
b. Moderat : ialah sikap politik masyarakat yang telah cukup puas dengan keadaan dan bersedia maju, tetapi tidak mendapatkan sepenuhnya perubahan apalagi perubahan yang serba cepat ibarat kelompok radikal.
c. Status Quo : ialah sikap politik dari warga negara yang sudah puas dengan keadaan yang ada/berlaku dan berusaha tetap mempertahankan keadaan itu.
d. Konservatif : ialah sikap sikap politik masyarakat yang sudah puas dengan keadaan yang sudah ada dan cenderung bertahan dari perubahan.
e. Liberal : ialah sikapperilaku politik masyarakat yang berrpikir bebas dan ingin maju terus. Menginginkan perubahan progresif dan cepat, berdasarkan aturan atau kekuatan legal untuk mencapai tujuan.
KOMUNIKASI POLITIK
Bentuk-bentuk komunikasi politik ada 2 yaitu :
1. Posisi horizontal : Komunikator danmasyarakat terlibat mendapatkan danmemberi relatif seimbang sehingga terjadi sharing. Momunikasi horizontalini meerefleksikan nilai demokrasi.
2. Pola-pola linier: arus komunikasi politiksatu arah yang cenderung vertikal. Bentuk komuniukasi ini merefleksikan nilai feodalistik dan teladan kepemimpinan otoriter.
DEBAT POLITIK
Debat politik merupakan proses pendewasaan politik masyarakat melalui tukar pikiran yang mengandung mnakna sebagai berikut :
1. Makna politis yaitu debat harus sanggup menjadi wahana pendidikan politik masyarakat.
2. Makna sosiologis yaitu debat politik harus bisa mewujudkan kehidupan masyarakat yang senakin sadar hak dan kewajibannya, mempunyai perilkau politikmsantun, tidak anarkis, kooperatif dll.
Dasar aturan debat politik ialah :
1. Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945, yaituKemerdekaan berserikan dan berkumpul mengeluarkan pikiran dengan verbal dan goresan pena dansebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
2. Pasal 28 E ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945, yaitu setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul,dan mengeluarkan pendapat.
3. Ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1998 perihal Hak Asasi Manusia pada pasal 19 menyatakan setiaporang berhak atas kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
4. UU Nomor 9 tahun 1998, kemerdekaan memberikan pendapat di muka umum, disebutkan setiap warga negara secara perorangan atau kelompok bebas memberikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggung jawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
Sumber : giletules.blogspot.com/search?q=bab-1-budaya-politik
Sumber http://pustakauntuksemua.blogspot.com
EmoticonEmoticon