Indonesia menganut sistem pemerintahan demokrasi presidensial dan berbentuk republik. Terdapat beberapa forum pemerintah yang menjalankan roda pemerintahan negara Indonesia. Kali ini kita akan berguru dulu wacana korelasi antara MRP dengan presiden. Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagai pemegang kekuasaan tinggi sebagai wakil rakyat sesuai dengan Undang-Undang Dasar 45 pasal 1 ayat 2, selain dewan perwakilan rakyat dan presiden.
Dalam ketentuan Undang-Undang Dasar 45, baik presiden maupun MPR dipilih pribadi oleh rakyat, pasal 2 ayat 1 dan pasa 6A ayat 1. Sebelum amandemen 2002, MPR mempunyai kekuasaan tertinggi dan mengangkat serta memberhentikan presiden atau wakil presiden. Terakhir Megawati yakni presiden yang diangkat MPR sehabis Gus Dur lengser. Setelah itu pemilihan presiden pribadi oleh rakyat pada 2004 sampai sekarang.
![]() |
Presiden yakni forum negara |
Namun demikian perlu dipahamai bahwa dikarenakan presiden tidak diangkat oleh MPR, maka presiden tidak bertanggung jawab kepada MPR namun kepada rakyat Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Dasar 45. Makara presiden merupakan komando rakyat dan harus bekerja untuk rakyat dengan seadil-adilnya. Jika presiden tidak menawarkan kesejahteraan bagi rakyatnya maka siap-siap rakyat akan menurunkan presiden dari jabatannya. Gambar: disini
Sumber http://geograph88.blogspot.com
EmoticonEmoticon