
A. ISTILAH DAN BATASAN
1. Pengertian dan Ilmu
Orang yang tau, disebut memiliki penegetehuan. Orang tau wacana dunia dan alam yang mengeliliginnya, ia tau wacana insan lain yang hidup bersama, dan tau wacana negara. Kebanyakan pengetahuan ini tercapainya olehnya dari pengalaman yang bersentuhan dengan inderanya.
Disamping pengetahuan wacana hal-hal yang berubah-ubah dan bermacam-macam, ia tahu juga wacana aturan dan negara. Makara segala sesuatu yang diketahui oleh insan disebut Pengetahuan. Manusia belum merasa puas dengan hanya sekedar tahu saja, ia mengerti dan memaham apa yang diketahuinya itu, maka diadakan penyelidikan yang mendalam. Pengetahuannya yang masih mentah dan beraneka ragam itu dikumpulkan dan di golong-golongkan lalu disusunnya menuut rangkaian yang teratur sampai pengetahuan itu meningkat menjadi ilmu. Dengan sadar diusahakannya untuk mengetahui sebenar-benarnya sesuai dengan hal yang diketahui atau obyeknya itu. Tegasnya ilmu ialah pengetahuan insan yang memiliki target (obyek) tertentu, memiliki metode tertentu dan memiliki sistem tertentu.
Menurut Ralph Ross dalam bukunya The Fabric of Society, menyampaikan bahwa ciri-ciri pokok daripada pengertian “ilmu” ialah sebagai berikut :
a. Bahwa ilmu itu rasionil
“Rasionil” ialah suatu sifat acara berpikir yang ditundukkan pada kebijaksanaan formil.
b. Bahwa ilmu itu besifat Empiris.
“Empiris” lantaran konklusi-konklusinya yang diambil harus sanggup di tundukkan kepada investigasi atau pada verifikasi pancaindera manusia.
c. Bahwa ilmu itu besifat umum.
“Umum” bahwa kebenaran-kebenaran yang dihasilkan oleh ilmu itu sanggup diverifikasikan oleh peninjauan ilmiah.
d. Bahwa ilmu itu bersifat akumulatif.
“Akumulatif” lantaran ilmu yang kita kenal kini ini merupakan kelanjutan dari ilmu yang telah dikembangkan sebelumnya.
2. Ilmu dan Metode
Sepeti yang kita ulas di muka ilmu ialah sesuat yang didapat dari pengetahuan yang diperoleh dengan banyak sekali cara, maka tidaklah semua pengetahuan itu merupakan ilmu, alasannya ialah setiap pengetahuan itu gres dinamakan llmu apabila memenuhi syarat-syaratnya, dalam hal ini sanggup kita namakan “syarat-syarat ke ilmuan” dari sesuatu pengetahuan.
Ilmu ialah sesuatu, baik berhasil atau gagal mencapai kebenaran, tetap memiliki arti, untuk membantu mencari kebenaran. Manusia tidak kuasa untuk mencapai atau mendapat kebenaran hakiki, insan hanya kuasa memperoleh nilai-nilai budaya, dan mustahil mencapai kebenaran hakiki.
3. Metode Ilmu
Metode ilmu ialah suat mekanisme berpikir runtut yang dipakai dalam penelitian, peninjauan untuk mendapat kesimpulan ilmiah, dalam hal ini meliputi sebagai berikut :
a. Pernyataan masalah
Apabila seseorang mengadakan suati penyelidikan ilmiah, maka dalam tahap permulaan harus bisa mengientifikasikan masalah tersebut, harus dirumuskan dalam bentuk pertanyaan guna mempermudah penyusunan identivikasi dan rumusan masalah.
b. Perumusan hipotesa
Adalah suatu pernyataan yang menekankan bahwa fenomena yang diselidiki itu ada hubungannya dengan koondisi-kondisi tertentu yang sanggup di amati. Hipotesa juga sanggup diartikan sebagai suatu undangan yang bersifat tentatif yang dirumuskan secara deduktif-logis.
c. Elaborasi dedukatif hipotesa
Adalah penelitian secara secama serta sunguh-sunguh untuk menyatakan apakah suatu hepotesa itu benar-benar atau tidak perlu di uji dengan datadata empiris yang relevant, maka perlu diadakan klarifikasi terperinci deduktif terhadap hipotesa itu, dengan cara ini maka hipotesa yang bersifat khusus itu sanggup diverifikasikan kepada kenyataan empiris.
d. Test dan verifikasi terhadap hipotesa.
Setelah dikemukakan suatu hipotesa dan diadakan klarifikasi terperinci deduktif terhadap hipotesa demikian juga telah di kemukakan indikator-indikator, maka dicobalah hipotesa itu kedalam kehidupan masyarakat.
4. Ilmu Kenegaraan
Ketiga istilah (Ilmu Kenegaraan, Ilmu Negara dan Ilmu Politik) memiliki obyek penyelidikan yang sama yaitu negara, lantaran obyeknya sama maka ketiga istilah memiliki kekerabatan satu sama lain, walaupun didalamnya terdapat pebedaan dan kesamaan.
5. Ilmu Negara
Ilmu Negara ialah ilmu yang mempelajari persoalan-persoalan serta pengertian-pengertian umum yang biasa terdapat pada setiap negara. Ilmu negara tidak membahas bagaimana pelaksanaan hal-hal yang umum itu dalam suatu negara tetentu lantaran itu negara hanya memiliki nilai teoritis belaka.
Disamping istilah “ilmu Negara” kita juga mengenal istilah”Ilmu Tata Negara” ialah ilmu yang mempelajari susunan atau tata suatu negara tetentu.
6. Ilmu Politik
Politik secara etimologi berasa dari perkataan bahasa Yunani Purba, yaitu “Polis” yaitu kota yang diangap negara yang terdapat dalam kebudayaan Yunani Purba yang pada ketika itu kota di anggap identik dengan negara dengan demikian Polis sanggup diartikan sebagai tempat-tempat tinggal bersama dai orang-orang biasa selaku para warganya.
U M U M
A. PENGERTIA NEGARA.
Negara ialah lanjutan dari harapan insan hendak bergaul antara seorang dengan orang lainnya dalam rangka menyempurnakan segala kebutuhan hidupnya, semakin luas pergaulan insan dan semakin banyak pula kebutuhannya, maka bertambah besar kebutuhanna kepada sesuatu organisasi Negara yang akan melindungi dan memelihara keselamatan hidupnya.
Sejak kata negara diterima sebagai pengertian yang menyampaikan organisasi bangsa yang bersifat teritorial dan memiliki kekuasaan tertinggi yang perlu ada untuk menyelenggarakan kepentingan bersama dan tujuan bersama.
B. UNSUR-UNSUR NEGARA
Negara merupakan suatu organisasi dalam masyarakat yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu, dengan kata lain sesuatu organisasi gres sanggup disebut negara apabila organisasi itu telah memenuhi semua unsur yang harus ada dalam suatu negara.
Menurut Konvensi montevidio tahun 1933, merupakan aturan Internasional dimana negara harus memiliki empat unsur konstitutif sebagai berikut :
a. Harus ada penghuni (rakyat, penduduk, warga negara)
b. Harus ada wilayah atau lingkungan kekuasaan.
c. Harus ada kekuasaan tertinggi, pemerintah yang berdaulat.
d. Kesanggupan berafiliasi dengan negara-negara lainnya.
e. Pengakuan (deklaratif).
EmoticonEmoticon