Jumat, 28 April 2017

Hukum Islam Makan Katak

Paling Berkesan_ assalamualaikum wr.wb dan salam sejahtera biar rahmat serta hidayah Allah selalu terlimpahkan pada kita semua.amin

Dan serta salam kita curahkan pada baginda besar nabi muhammad utusan Allah Swt.

Izinkanlah aku membahas perihal aturan islam perihal binatang yang hidup dua alam yaitu darat dan air,berikut ulasannya:

Adapun dalil haramnya memakan katak yaitu hadits,

أَنَّ طَبِيبًا سَأَلَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ ضِفْدَعٍ يَجْعَلُهَا فِى دَوَاءٍ فَنَهَاهُ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ قَتْلِهَا.

Ada seorang tabib menanyakan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai katak, apakah boleh dijadikan obat. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang untuk membunuh katak.”

(HR. Abu Daud no. 5269 dan Ahmad 3/453. Syaikh Al Albani menyampaikan bahwa hadits ini shahih)
Al Khottobi rahimahullah mengatakan, “Dalil ini menyampaikan bahwa katak itu diharamkan untuk dimakan. Katak termasuk binatang yang tidak masuk dalam binatang air yang dihalalkan.”

Bolehkah berobat dengan katak?

Penulis ‘Aunul Ma’bud mengatakan, “Jika seseorang ingin berobat dengan katak tentu saja ia perlu membunuhnya. Jika diharamkan untuk membunuh, maka tentu saja dihentikan pula untuk berobat dengannya. Katak itu terlarang, boleh jadi alasannya yaitu ia najis atau boleh jadi alasannya yaitu ia yaitu binatang yang kotor.”


Sumber http://palingberkesan.blogspot.com


EmoticonEmoticon