Salah satu dari bentuk pemerintahan yakni monarki. Cukup banyak negara di dunia ini yang memakai bentuk pemerintahan yang satu ini. Negara dengan bentuk pemerintahan monarki dipimpin oleh seorang penguasa monarki. Perbedaan yang paling mencolok antara bentuk pemerintahan monarki dengan bentuk pemerintahan lainnya yakni penguasa monarki menjadi kepala negara sepanjang hidupnya, berbeda dengan presiden yang dipilih untuk jangka waktu tertentu.
Bentuk pemerintahan monarki dibedakan menjadi 2, yaitu monarki mutlak/absolut, dan monarki konstitusional. Berikut ini yakni sedikit klarifikasi mengenai kedua bentuk monarki tersebut :
Berikut ini yakni contoh-contoh negara yang mempunyai bentuk pemerintahan monarki :
A.Monarki Mutlak/Absolut
Berikut yakni daftar negara yang memakai bentuk pemerintahan monarki adikara :
B.Monarki Konstitusional
Berikut yakni daftar negara yang memakai bentuk pemerintahan monarki konstitusional :
Itu tadi contoh-contoh dari negara dengan bentuk pemerintahan monarki. Sejak kurun ke-20 bentuk pemerintahan monarki mulai berkurang dipakai oleh banyak sekali negara di dunia dan berganti dengan bentuk pemerintahan yang lain, yaitu republik.
Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bemanfaat selanjutnya.
Referensi :
Wikipedia Indonesia (id.wikipedia.org) Sumber http://thekingslau.blogspot.com
Bentuk pemerintahan monarki dibedakan menjadi 2, yaitu monarki mutlak/absolut, dan monarki konstitusional. Berikut ini yakni sedikit klarifikasi mengenai kedua bentuk monarki tersebut :
- Monarki mutlak/absolut : merupakan bentuk monarki dimana kepala negara (penguasa monarki) mempunyai kekuasaan penuh untuk mengatur negaranya.
- Monarki konstitusional : merupakan bentuk monarki dimana kepala negara (penguasa monarki) hanya memainkan tugas simbolis saja, sedangkan pemerintahan diatur oleh Perdana Menteri.
Berikut ini yakni contoh-contoh negara yang mempunyai bentuk pemerintahan monarki :
A.Monarki Mutlak/Absolut
Berikut yakni daftar negara yang memakai bentuk pemerintahan monarki adikara :
- Brunei Darussalam : merupakan sebuah negara kecil diutara pulau Kalimantan yang menjalankan syariat Islam.
- Oman : merupakan sebuah negara Arab yang terletak di di Asia Barat Daya
- Qatar : merupakan sebuah negara yang terletak di sebuah semenanjung kecil di Jazirah Arab di Asia Barat
- Arab Saudi : merupakan sebuah negara Arab di Asia Barat yang meliputi hampir keseluruhan wilayah semenanjung arabia.
- Swaziland : merupakan sebuah negara kecil yang terletak di selatan Afrika.
- Vatikan : merupakan negara terkecil di dunia yang terletak di dalam kota Roma. Dipimpin oleh seorang Uskup Roma atau Paus yang merupakan pemimpin umat Nasrani di seluruh dunia.
B.Monarki Konstitusional
Berikut yakni daftar negara yang memakai bentuk pemerintahan monarki konstitusional :
- Andorra
- Antigua dan Barbada
- Australia
- Bahama
- Bahrain
- Barbados
- Belanda
- Belgia
- Belize
- Bhutan
- Britania Raya
- Canada
- Denmark
- Grenada
- Jamaika
- Jepang
- Kamboja
- Kepulauan Salomon
- Kuwait
- Lesotho
- Liechtenstein
- Luxembourg
- Malaysia
- Monako
- Maroko
- Norwegia
- Papua Nugini
- Saint Kitts and Nevis
- Saint Lucia
- Saint Vincent and Grenadines
- Selandia Baru
- Spanyol
- Swaziland
- Swedia
- Thailand
- Tonga
- Tuvalu
- Uni Emirat Arab
- Yordania
Itu tadi contoh-contoh dari negara dengan bentuk pemerintahan monarki. Sejak kurun ke-20 bentuk pemerintahan monarki mulai berkurang dipakai oleh banyak sekali negara di dunia dan berganti dengan bentuk pemerintahan yang lain, yaitu republik.
Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bemanfaat selanjutnya.
Referensi :
Wikipedia Indonesia (id.wikipedia.org) Sumber http://thekingslau.blogspot.com
EmoticonEmoticon