Kamis, 02 November 2017

Pengertian Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Politik Luar Negeri yaitu kebijakan suatu negara yang mengatur korelasi luar negerinya. Di Indonesia, politik luar negeri yang dipakai yaitu politik luar negeri bebas aktif. Konsep ini disampaikan pemerintah pada sidang BP-KNIP (Badan Pekerja - Komite Nasional Indonesia Pusat) pada tanggal 2 September 1948 dengan judul berlayar diantara dua kerikil karang. Lalu, apakah maksud dari politik luar negeri bebas aktif? Berikut ini yaitu penjelasannya

Pengertian Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Ada dua kata yang harus dijabarkan dalam konsep politik luar negeri bebas aktif, yaitu bebas dan aktif. Bebas memiliki arti bahwa Indonesia tidak akan memihak blok manapun yang ada di dunia ini. Sedangkan aktif mempunyai arti bahwa Indonesia dalah menjalankan politik luar negerinya selalu aktif ikut menuntaskan masalah-masalah internasional. Sebagai contoh, aktif memperjuangkan dan menghapuskan penjajahan serta membuat perdamaian dunia.

Berdasarkan politik luar negeri bebas aktif, maka Indonesia mempunyai hak untuk memilih arah, sikap, dan keinginannya sendiri sebagai sebuah negara yang berdaulat. Oleh alasannya itu, Indonesia tidak sanggup dipengaruhi oleh kebijakan politik luar negeri negara lain.

Nah, itu tadi klarifikasi mengenai Pengertian Politik Luar Negeri Bebas Aktif. Semoga dengan adanya artikel ini sanggup memberi isu pelengkap mengenai politik luar negeri Indonesia. Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya 😀

Referensi :
1.Sunarso dan Anis Kusumawardani. 2008. Pendidikan Kewarnegaraan untuk SD dan MI Kelas VI.   Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional
Sumber http://thekingslau.blogspot.com


EmoticonEmoticon