Jumat, 29 Desember 2017

Mengenal Pramuka Pandega

Pramuka Pandega yaitu golongan sekaligus sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka sesudah penegak dan berusia antara 21 - 25 tahun. Pandega merupakan golongan penerima didik terakhir dalam Gerakan Pramuka sesudah Pramuka Siaga (usia 7 - 10 tahun), pramuka penggalang (11 - 15 tahun), dan penegak (16 - 20 tahun). Dalam bahasa Inggris pandega biasa disebut sebagai Senior Rover.


Istilah 'pandega' mempunyai arti 'pemuka' atau 'ahli'. Hal ini mengandung filosofi menurut romantisme usaha bangsa Indonesia di mana sesudah masa 'menegakkan' kemerdekaan Republik Indonesia dilanjutkan dengan masa 'memandegani' pelaksanaan pembangunan di negeri Indonesia.

Kode Kehormatan Pramuka Pandega

Kode Kehormatan seorang pramuka pandega sama dengan arahan kehormatan pramuka penegak dan anggota pramuka remaja lainnya. Kode kehormatannya terdiri atas Satya Pramuka (janji) yang disebut Trisatya dan Darma Pramuka (ketentuan moral) yang disebut Dasadarma.

Adapun suara Trisatya dan Dasadarma untuk pramuka pandega yaitu sebagai berikut :

Trisatya 

Demi kehormatanku saya berjanji akan bersungguh-sungguh: 

  • menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila,
  • menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat,
  • menepati Dasadarma.

Dasadarma

Pramuka itu 
1. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
3. Patriot yang sopan dan kesatria.
4. Patuh dan suka bermusyawarah.
5. Rela menolong dan tabah.
6. Rajin, terampil, dan gembira.
7. Hemat, cermat, dan bersahaja.
8. Disiplin, berani, dan setia.
9. Bertanggungjawab dan sanggup dipercaya.
10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.


Pengorganisasian Pramuka Pandega

Pramuka pandega dihimpun dalam satuan yang dinamakan racana. Satu racana pandega idealnya beranggotakan antara 10 - 30 pramuka pandega. Racana sanggup dibagi menjadi beberapa kelompok kecil yang disebut 'Reka'. Racana Pandega memakai nama dan lambang yang dipilih sesuai dengan aspirasi anggota dan mengandung kiasan dasar yang menjadi motivasi kehidupan Racana.

Biasanya memakai nama satria namun sanggup juga memakai nama tokoh, nama jenis senjata, nama kerajaan dalam pewayangan atau nama ceritera mitos. Sedangkan Reka sanggup dinamakan bebas sesuai harapan anggota atau sesuai dengan minat bersama anggota semisal reka berjulukan "Reka Gita Pesona" sebab anggotanya sama-sama menyukai musik.

Racana dipimpin oleh seorang ketua yang disebut Pradana. Pradana dipilih dari musyawarah anggota Racana. Organisasi racana disusun sesuai organisasi yang terdapat di masyarakat pada umumnya, sebab pada usia Pandega sudah terjun dalam kehidupan masyarakat. Di dalam organisasi Racana terdapat Dewan Racana Pandega yang disebut 'Dewan Pandega' dan 'Dewan Kehormatan'.

Struktur organisasi Dewan Pandega terdiri Ketua Racana (Pradana), Kerani (Sekretaris), Bendahara, Pemangku Adat (penjaga arahan etik Racana atau tata cara adab Racana), dan beberapa anggota.

Sedangkan pembina Racana bertindak sebagai penasehat, pendorong, pengarah, pembimbing dan mempunyai hak dalam mengambil keputusan terakhir. Dewan pandega ini mempunyai kiprah :
1. Merancang kegiatan kegiatan
2. Mengurus dan mengatur kegiatan
3. Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan
4. Merekrut anggota baru
5. Mencari/mengidentifikasi sumber dana untuk disampaikan kepada Ketua Gudep
6. Mengelola dana untuk menjalankan kegiatan kegiatan
7. Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada Pembina Gudep

Dewan Kehormatan Pandega yaitu Dewan yang dibuat untuk mendampingi Dewan Pandega. Tugas Dewan Kehormatan Pandega yaitu :
1. Menentukan pelantikan,
2. Memberikan penghargaan kepada Pandega yang berprestasi
3. Memberikan  tindakan eksekusi atas pelanggaran terhadap arahan kehormatan.
4. Rehabilitasi anggota Racana Pandega.



Pakaian Seragam Pramuka Pandega

Pakaian seragam pramuka pandega yaitu sebagai mana gambar di bawah:




Sistem Tanda Kecakapan Pramuka Pandega

Kecakapan pramuka pandega terdiri atas kecakapan umum, kecakapan khusus, dan pramuka garuda. Kecakapan Umum ditempuh dengan menuntaskan Syarat Kecakapan Umum (SKU) yang terdiri atas satu tingkat yaitu Pandega.

Kecakapan khusus dicapai dengan menuntaskan Syarat Kecakapan Khusus (SKK) yang mempunyai tiga tingkatan yaitu purwa, madya, dan utama. Setelah menuntaskan Syarat Kecakapan Umum Pandega maka seorang Pandega sanggup menempuh Syarat Pramuka Garuda (Eagle Scout). TKU (Tanda Kecakapan Umum) dipasang di pundak pakaian.



Lain-lain Tentang Pramuka Pandega

Di samping hal-hal di atas beberapa hal yang perlu diketahui terkait dengan pramuka pandega antara lain:
  • Pramuka pandega biasa disingkat dengan aksara ‘D’ dan memakai arahan warna ‘coklat’
  • Upacara dalam ambalan penegak memakai deretan barisan ‘bersaf' dengan Pemimpin Racana di paling kanan. Bentuk barisan ini mengandung filosofi terbukanya pandangan dan contoh pikir para pandega dalam mendapatkan efek yang baik dari lingkungan sekitarnya.
  • Arti dan kiasan istilah-istilah dalam pramuka pandega:
  • Istilah 'pandega' mempunyai arti 'pemuka' atau 'ahli'. Hal ini mengandung filosofi menurut romantisme usaha bangsa Indonesia di mana sesudah masa 'menegakkan' kemerdekaan Republik Indonesia dilanjutkan dengan masa 'memandegani' pelaksanaan pembangunan di negeri Indonesia.
  • Racana mempunyai arti dasar penyangga tiang bangunan yang dalam bahasa jawa disebut umpak.
  • Reka mempunyai arti menyusun (mengatur, mengarang) baik-baik.
  • Pramuka Pandega bersama pramuka penegak sanggup mengikuti atau bergabung dengan Satuan Karya Pramuka (Saka), semisal Saka Wira Kartika, Saka Dirgantara, Saka Kencana, Saka Bahari, dll.
  • Pramuka Pandega bersama pramuka penegak sanggup juga menjadi anggota Dewan Kerja baik di tingkat Cabang (DKC), Daerah (DKD), maupun Nasional (DKN).

Peraturan Terkait Pramuka Pandega

Beberapa peraturan perundangan dalam Gerakan Pramuka yang terkait dengan pramuka pandega antara lain:
1. PP Gugusdepan Gerakan Pramuka (SK Kwarnas No. 231 Tahun 2007)
2. Jukran Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Padega (SK No. 214 Tahun 2007)
3. Juklak Pembinaan Gudep Perguruan Tinggi
4. SKU Pandega
5. Panduan Penyelesaian SKU Pandega

Referensi :
PP Gugusdepan Gerakan Pramuka (SK Kwarnas No. 231 Tahun 2007)
Panduan Penyelesaian SKU Pandega (SK Kwarnas No. 199 Tahun 2011)

Sumber http://hasdukmerahputih.blogspot.com


EmoticonEmoticon