Pramuka Garuda ialah tingkatan tertinggi dalam setiap golongan Pramuka (Siaga, Penggalang, Penegak, Pandega). Seorang penerima asuh yang telah mencapai tingkatan terakhir dalam golongannya, dan telah memenuhi persyaratan SKK Garuda, berhak mengajukan permohonan kepada Kwartir melalui pembina gudepnya untuk sanggup mengikuti uji kelayakan untuk sanggup naik ke tingkatan Garuda. Setelah mengajukan permohonan, Kwartir akan mengevaluasi penerima asuh itu perihal kelayakan, baik dalam segi mental, ataupun sisi kelayakan persyaratan. Setelah dinilai cakap dan memenuhi persyaratan, calon Pramuka Garuda akan wawancarai oleh tim penguji yang terdiri dari tokoh kwartir, gugus depan, guru, orang tua, dan tokoh masyarakat.
Lambang Pramuka Garuda untuk golongan Penegak Setelah lulus tes wawancara dan tes kecakapan, seorang penerima asuh akan dilantik menjadi Pramuka Garuda. Pelantikan biasanya diselenggarakan bertepatan dengan hari yang bermakna khusus, baik bagi penerima asuh tersebut ataupun bagi Gerakan Pramuka, semisal: hari ulang tahun atau Hari Pramuka. Pelantikan umumnya dihadiri oleh Tim Penguji, orang renta dan tokoh Pramuka.
1. Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Siaga
Seorang Pramuka Siaga ditetapkan sebagai Pramuka Garuda bila telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
- Menjadi pola yang baik dalam Perindukan Siaga, di rumah, di sekolah atau di lingkungan pergaulannya, sesuai dengan isi Dwisatya dan Dwidarma.
- Telah menuntaskan SKU tingkat Siaga Tata.
- Telah mempunyai Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Siaga, sedikit-dikitnya enam macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus.
- Dapat mengatakan hasta karya buatannya sendiri sedikit-dikitnya sembilan macam dengan memakai sedikit-dikitnya tiga macam bahan.
- Pernah mengikuti Pesta Siaga, sedikitnya dua kali.
- Dapat menandakan dirinya sebagai penabung yang rajin dan teratur.
- Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya.
2. Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Penggalang
Seorang Pramuka Penggalang ditetapkan sebagai Pramuka Garuda bila telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
- Menjadi pola yang baik dalam Pasukan Penggalang, di rumah, di sekolah atau di lingkungan pergaulannya, sesuai dengan isi Trisatya dan Dasadarma.
- Telah menuntaskan SKU tingkat Penggalang Terap.
- Telah mempunyai Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Penggalang, sedikit-dikitnya sepuluh macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus, sedikitnya satu macam TKK tingkat Utama dan dua macam TKK tingkat Madya, yaitu :
- Lima buah TKK wajib yang dipilih di antara:
- TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
- TKK Pengatur Rumah
- TKK Juru Masak.
- TKK Berkemah.
- TKK Penabung.
- TKK Penjahit.
- TKK Juru Kebun
- TKK Pengaman Kampung
- TKK Pengamat
- TKK Bidang Olah Raga, contohnya gerak jalan, berenang, dan lain-lain.
- Lima buah TKK pilihan, yang sanggup dipilih di antara TKK yang telah ditetapkan dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
- Dapat mengatakan hasta karya buatannya sendiri sedikit-dikitnya sepuluh macam dengan memakai sedikit-dikitnya lima macam bahan.
- Pernah mengikuti Jambore, Perkemahan, Bakti dan Lomba Tingkat.
- Dapat menandakan dirinya sebagai penabung yang rajin dan teratur.
- Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya.
- Dapat menjalankan salah satu cabang olah raga, contohnya atletik, renang, senam, bela diri, gerak jalan atau cabang olah raga lainnya.
- Telah mengikuti kegiatan dedikasi masyarakat.
3. Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Penegak
Seorang Pramuka Penegak ditetapkan sebagai Pramuka Garuda bila telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
- Menjadi pola yang baik dalam gugusdepan, di rumah, di sekolah, di tempat kerja atau di dalam masyarakat, sesuai dengan isi Trisatya dan Dasadarma.
- Memahami Undang-undang Dasar 1945.
- Telah menuntaskan SKU tingkat Penegak Laksana.
- Telah mempunyai Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Penegak, sedikit-dikitnya sepuluh macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus, sedikitnya satu macam TKK tingkat Utama dan tiga macam TKK tingkat Madya, yaitu :
- Lima buah TKK wajib yang dipilih di antara :
- TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
- TKK Pengatur Rumah
- TKK Juru Masak.
- TKK Berkemah.
- TKK Penabung.
- TKK Penjahit.
- TKK Juru Kebun
- TKK Pengaman Kampung
- TKK Pengamat
- TKK Bidang Olah Raga, contohnya gerak jalan, berenang, dan lain-lain.
- Lima buah TKK pilihan, yang sanggup dipilih di antara TKK yang telah ditetapkan dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
- Sedikit-dikitnya sudah tiga kali mengikuti pertemuan-pertemuan Pramuka untuk golongan Penegak, di tingkat ranting, cabang, daerah, nasional atau internasional.
- Tergabung dalam Satuan Karya Pramuka, dan sanggup menyelenggarakan suatu proyek produktif yang bersifat perorangan atau bersifat bersama, sesuai dengan Satuan Karya yang diikutinya.
- Dapat menandakan dirinya sebagai penabung Tabanas yang rajin dan teratur.
- Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya, atau membantu menyelenggarakan pertunjukan kesenian.
- Dapat menjalankan dan memimpin salah satu cabang olah raga, yang dipilih dari cabang olahraga atletik, renang, senam, bela diri, gerak jalan atau cabang olah raga lainnya.
- Pernah ikut serta dalam kegiatan memikirkan, merencanakan, melakukan dan menilai kegiatan pembangunan masyarakat di lingkungannya.
4. Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Pandega
Seorang Pramuka Pandega ditetapkan sebagai Pramuka Garuda bila telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
- Menjadi pola yang baik di rumah, di sekolah/perguruannya, di tempat kerja atau di dalam masyarakat, sesuai dengan isi Trisatya dan Dasadarma.
- Memahami Undang-undang Dasar 1945 dan GBHN.
- Telah menuntaskan SKU tingkat Pandega.
- Sedikit-dikitnya telah tiga kali mengikuti program yang dipilihnya di antaranya :
- Pertemuan Pramuka untuk golongan Penegak dan Pandega di tingkat ranting, cabang, daerah, nasional atau internasional.
- Perkemahan Wirakarya atau Perkemahan Antar Satuan Karya (Peran Saka) Dirgantara, Bahari, Bayangkara, Tarunabumi, Wanabakti, Kencana, dan saka lainnya di ranting, cabang, atau daerah.
- Integrasi masyarakat atau peninjauan proyek-proyek kegiatan, atau kunjungan timbal balik di antara Pramuka Pandega antar gugusdepan, ranting, cabang, kawasan atau nasional baik secara perorangan maupun secara bersama dalam ikatan satuan, dan menciptakan laporannya.
- Sedikit-dikitnya sudah tiga kali ikut menciptakan perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pengawasan, penilaian dan penyelesaian salah satu atau adonan dari kegiatan-kegiatan di bawah ini:
- Pesta Siaga.
- Perkemahan Penggalang.
- Raimuna, Perkemahan Wirakarya, Muspanitera, atau Pertemuan Pramuka Penegak dan Pandega lainnya.
- Sedikit-dikitnya telah tiga kali ikut membantu salah satu kegiatan masyarakat, peringatan, peralatan, proyek pembangunan dan lain-lain.
Medali Garuda
Bentuk penghargaan bagi Pramuka Garuda berbentuk medali, mempunyai pita dengan warna pinggiran putih dan warna garis tebal di tengah merah, di ujung pita terdapat medali yang terbuat dari metal berbentuk segi lima bergambarkan Burung Garuda yang mempunyai tunas kelapa di dadanya, dan memegang pita bertuliskan: "SETIA, SIAP, SEDIA" yang menggambarkan perilaku yang dimiliki setiap Pramuka Garuda.
Medali dikalungkan dengan pita berada di bawah kacu/pita leher dengan ujung medali berada di luar, di depan kacu/pita leher dan bila dikalungkan berada sempurna di ujung tulang dada. Hanya dikenakan pada upacara resmi.
Warna dasar bagi medali tadi beragam, sesuai dengan warna dasar golongan. Bagi Siaga Garuda berwarna hijau, bagi Penggalang Garuda berwarna merah, bagi Penegak Garuda berwarna kuning, bagi Pandega Garuda berwarna cokelat.
Sumber http://hasdukmerahputih.blogspot.com
EmoticonEmoticon