Minggu, 25 Maret 2018

Pengertian Dan Klarifikasi Lahan Kritis

A. Pengertian Lahan Kritis

Lahan kritis yakni lahan yang tidak produktif. Meskipun dikelola, produktivitas lahan kritis sangat rendah, bahkan sanggup terjadi hasil produksi yang diterima jauh lebih sedikit daripada biaya produksinya. Lahan kritis bersifat tandus, gundul, dan tidak sanggup dipakai untuk perjuangan pertanian, alasannya yakni tingkat kesuburannya sangat rendah.

B. Penyebab Terjadinya Lahan Kritis

Faktor-faktor yang menjadikan terjadinya lahan kritis, yakni sebagai berikut.
  1. Genangan air yang terus-menerus menyerupai di tempat pantai dan rawa-rawa.
  2. Kekeringan, biasanya terjadi di tempat bayangan hujan.
  3. Erosi tanah atau masswasting yang biasanya terjadi di tempat dataran tinggi, pegunungan, dan tempat miring lainnya.
  4. Pengelolaan lahan yang kurang memerhatikan aspek-aspek kelestarian lingkungan. Lahan kritis sanggup terjadi baik di dataran tinggi, pegunungan, tempat yang miring maupun di dataran rendah.
  5. Masuknya material yang sanggup bertahan usang ke lahan pertanian, contohnya plastik. Plastik sanggup bertahan 200 tahun di dalam tanah sehingga sangat mengganggu kelestarian lahan pertanian.
  6. Terjadinya pembekuan air, biasanya terjadi di tempat kutub atau pegunungan yang sangat tinggi.
  7. Masuknya zat pencemar (misal pestisida dan limbah pabrik) ke dalam tanah sehingga tanah menjadi tidak subur.

C. Usaha Pelestarian Lahan Kritis

Usaha-usaha yang sanggup dilakukan untuk memperbaiki lahan kritis antara lain sebagai berikut.
  1. Menghilangkan unsur-unsur yang sanggup mengganggu kesuburan lahan pertanian, contohnya plastik. Berkaitan dengan hal ini, proses daur ulang atau recycling sangat diharapkan. Proses daur ulang ini juga sanggup menghemat SDA yang tidak sanggup diperbarui (nonrenewable).
  2. Penghijauan kembali (reboisasi) tempat yang gundul. Maksud penghijauan yakni menanami lahan yang gundul yang belum pernah menjadi hutan, sedangkan reboisasi yakni menanami lahan gundul yang pernah menjadi hutan. Makara pada prinsipnya upaya ini yakni menghutankan daerah-daerah yang gundul, terutama di tempat pegunungan.
  3. Melakukan reklamasi lahan bekas pertambangan. Biasanya tempat ini sangat gersang, oleh alasannya yakni itu harus ditanami jenis flora yang bisa hidup di tempat tersebut, contohnya pohon mindi.
  4. Memanfaatkan flora eceng gondok guna menurunkan zat pencemar yang ada pada lahan pertanian. Eceng gondok sanggup menyerap zat pencemar dan sanggup dimanfaatkan untuk makanan ikan. Namun dalam hal ini pengelolaannya harus hati-hati alasannya yakni eceng gondok sangat gampang berkembang sehingga sanggup menganggu lahan pertanian apabila pertumbuhannya tidak terkendali.
  5. Pemupukan dengan pupuk organik atau alami yaitu pupuk sangkar atau pupuk hijau secara sempurna dan terus-menerus.
  6. Tindakan yang tegas tetapi bersifat mendidik kepada siapa saja yang melaksanakan acara yang sanggup menjadikan terjadinya lahan kritis.
  7. Pengelolaan wilayah terpadu di wilayah lautan dan tempat pedoman sungai (DAS).
  8. Pengembangan keanekaragaman hayati dan contoh pergiliran tanaman.


....

Sumber http://sainsmini.blogspot.com


EmoticonEmoticon