Sabtu, 12 Mei 2018

Pengertian Tubuh Aturan Serta Bentuk-Bentuk Dan Tanggung Jawabnya

 Materi yang akan dibahas kali ini ialah seputar Pengertian tubuh aturan Pengertian Badan Hukum Serta Bentuk-Bentuk Dan Tanggung Jawabnya

“Pengertian Badan Hukum Serta Bentuk-Bentuk Dan Tanggung Jawabnya”

Akuntansilengkap.com | Materi yang akan dibahas kali ini ialah seputar Pengertian tubuh hukum/ Jenis-jenis tubuh hukum/ Fungsai tubuh hukum/ Tanggung jawab tubuh hukum.

Pengertian Badan Hukum

Pengertian tubuh aturan berdasarkan para hebat diantaranya adalah:

Menurut E. Utrecht

Pengertian tubuh hukum (rechtpersoon) ialah tubuh yang berkuasa atau berwenang berdasarkan aturan menjadi pendukung hak yang tidak berjiwa atau lebih tepatnya bukan manusia.

Menurut R. Subekti

Arti tubuh hukum ialah pada pokoknya suatu tubuh atau bisa juga disebut dengan perkumpulan yang mempunyai hak untuk sanggup melaksanakan perbuatan menyerupai insan dan mempunyai kekayaan sendiri, sanggup menggugat atau digugat di depan hakim.

Menurut R. Rochmat Soemitro

Badan hukum (rechtpersoon) ialah suatu tubuh yang bisa mempunyai harta, hak serta kewajiban menyerupai orang (manusia) pribadi.

Beberapa pengertian di atas sanggup pula di simpulkan bahwa badan aturan adalah subjek aturan (pelaku) yang tidak berwujud, atau wujudnya tidak nampak menyerupai insan biasa namun mempunyai hak dan kewajiban melaksanakan perbuatan aturan menyerupai orang langsung (natural person).

Baca juga:

  1. 18 Faktor Yang Mempengaruhi Kompensasi Menurut Para Ahli
  2. Pengertian Relevance Dalam Laporan Keuangan Akuntansi
  3. 5 [Bahasan] Landasan Koperasi Beserta Asas, Tujuan, Fungsi, Prinsip

Bentuk-Bentuk Badan Hukum

Bentuk tubuh aturan berdasarkan E. Utrecht/Moh. Soleh Djidang, di dalam pergaulan aturan bisa dikelompokkan menjadi macam-macam tubuh aturan diantaranya meliputi:

  1. Perhimpunan (vereniging) ialah sebuah perkumpulan yang dibuat dengan sukarela dan sengaja dengan orang-orang yang mempunyao tujuan untuk memperkuat kedudukan atau kemampuan hemat mereka, mengurus duduk perkara sosial dan memelihara kebudayaan. Contohnya seperti, Perusahaan Negara, Perseroan Terbatas (PT) dan joint venture.
  2. Persekutuan orang (gemmenschap van mensen) ialah bentuk tubuh aturan yang dibuat dengan faktor-faktor kemasyarakatan dan politik dalam sejarah misalnya ialah desa, kabupaten, propinsi dan negara.
  3. Organisasi yang didirikan dengan berdasarakan undang-undang namun selain daripada dua jenis tubuh aturan di atas.
Tahukah Kamu ?

Jenis-jenis tubuh aturan yang disebutkan pada no 1,2,3 biasanya disebut dengan korporasi (corporatie). Sehingga berdasarkan pendapat ini bahwa tubuh aturan dikelompokkan menjadi 2 (dua) tipe golongan yaitu korporasi dan yayasan.

Perseroan sebagai suatu tubuh aturan ialah bentuk dari tubuh aturan korporasi yaitu adonan orang atau perhimpunan yang dalam pergaulan aturan bertindak secara gotong royong sebagai satu subjek aturan tersendiri untuk mencapi tujuan tertentu dalam hal ini pada umumnya ialah tujuan ekonomis.

Tanggung Jawab Badan Hukum

Sebagai tubuh hukum, pada prinsipnya harta benda perseroan secara aturan ialah terpisah dari harta/benda dari pemiliknya atau pendiri, oleh sebab itu tanggung jawab secara aturan juga dipisahkan dari harta benda milik langsung pemilik perusahaan yang berbentuk tubuh hukum.

Di sisi lain, jikalau perseroan melaksanakan perjanjian dengan pihak lain, atau pihak ketiga maka tanggunjawabnya berada pada pihak perseroan tersebut dan hanya sebatas harta benda yang dimiliki perseroan. Tanggung jawab perseroan terlepas dari orang yang ada di dalamnya dan apabila timbul kerugian pada perseroan, maka harta langsung pemilik tidak sanggup ikut disita atau di bebankan untuk tanggung jawab perseroan.

Demikianlah tadi, klarifikasi ringkas tentang Pengertian Badan Hukum Serta Bentuk-Bentuk Dan Tanggung Jawabnya. Semoga bermanfaat menambah wawasan kita. Terimakasih banyak atas kunjungannya. 🙂

Kunjungi juga artikel lainnya:

  1. Apa Itu Firma ? Cara Mendirikan Firma, Dasar Hukum Dan Ciri-Cirinya
  2. Pengertian Joint Venture, Ciri-Ciri, Contoh Serta Kelebihan dan Kekurangannya
  3. Pengertian Badan Usaha, Jenis-Jenis, Fungsi dan Bentuknya
  4. Pengertian Perusahaan Umum, Persero Serta Ciri-Ciri, Tujuan Dan Contohnya
  5. Pengertian Dan Perbedaan Firma, CV, PT Serta Kelebihan Dan Kekurangannya

 


Sumber http://www.akuntansilengkap.com


EmoticonEmoticon