Jakarta - Mayoritas media umum mensyaratkan penggunanya sudah berusia di atas 13 tahun, Tik Tok sedikit berbeda. Aplikasi ini membatasi usia pengguna minimal 12 tahun.
Ini yang lalu menjadi perhatian Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara. Dia menilai batasan umur pengguna Tik Tok asing dan meminta pihak pengelola menaikan batasannya.
"Kan, tadinya 12 tahun. Itu agak asing juga, biasanya kan 13. Kami minta kepada mereka menaikkan batas umurnya," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara di Jakarta, Rabu (4/7/2018).
Pertemuan Menkominfo dan perwakilan aplikasi Tik Tok, Rabu sore (5/7/2018). Foto: Grandyos Zafna |
"Kita akan tingkatkan menjadi minimal 16 tahun," kata SVP Corporate Strategy Bytendence Zhen Liu ditemui di kesempatan yang sama.
Apabila itu terealisasi, maka Bowo Alpenliebie yang masih berusia 13 tahun serta bintang Tik Tok lain yang seumuran atau di bawahnya, sanggup terhenti memakai aplikasi menyebarkan video tersebut.
Untuk memastikan bahwa penggunanya telah berumur paling minim 16 tahun, Tik Tok akan memakai cara khusus untuk melaksanakan verifikasinya, yakni memanfaatkan teknologi.
"Sebagai keamanan, kami juga memakai face recognition untuk identifikasi user," pungkas Liu.
Seperti diketahui, karena aplikasinya diblokir Kominfo, para pengelola platform Tik Tok pribadi terbang dari China untuk bertemu dengan Menkominfo dan Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan.
Pihak Tik Tok yang hadir terdiri dari SVP of Bytedance Zhen Liu, President Tik Tok Alex Zhu, SVP & CEO Tik Tok Nan Zhang, Head of Legal Tik Tok Yujie Chang, dan Head of Public Policy Tik Tok Jia He.
Kedua belah pihak melaksanakan pertemuan Rabu sore (4/7/2018) sekitar pukul 16.30 WIB dan final pukul sekitar 17.20 WIB.
Foto: Adi Fida Rahman/detikINET |
Hasil pertemuan memastikan Kominfo sanggup membuka kembali saluran Tik Tok. Asalkan aplikasi tersebut memenuhi syarat yang diajukan pemerintah Indonesia lewat kesepakatan tertulis untuk melihat keseriusan mereka.
Komitmen pertama, mereka diminta melaksanakan pencucian konten-konten yang mengandung pornografi di dalam platform tersebut.
Kedua, Tik Tok diminta melaksanakan filterisasi biar insiden serupa tidak terulang.
"Bagi kami, ketika melaksanakan dua kesepakatan tadi, kita pribadi cek secepatnya," ujar Rudiantara.
Apabila dikala pengecekan tersebut ternyata Tik Tok telah menjalankan kesepakatan yang dipersyaratkan Kominfo, bukan mustahil aplikasi yang tengah digandrungi dewasa di Indonesia ini sanggup diakses lagi oleh masyarakat.
"Mereka bilang akan bersihkan, ya silakan. Kalau sudah bersih, nanti kita review. Kalau itu sudah beres, mau subuh, mau besok pagi, jikalau kedua-dua (komitmen) itu selesai, kita buka," sebutnya.
Sumber detik.com
EmoticonEmoticon