Kridalaksana beropini bahwa dalam pandangan gramatikal, menganggap tata bahasa sebagai subsistem yang hirarkis: Kalimat hanyalah merupakan salah satu satuan sintaksis yang tetap terikat pada satuan yang lebih besar, atau dapat bangun sendiri. Ada kemungkinan secara relatif dalam satuan yang lebih besar kalimat itu bangun sendiri, mempunyai rujukan intonasi final, secara konkret dan potensial terdiri dari klausa. Diawali dengan karakter kapital dan diakhiri oleh tanda simpulan seperti: titik, tanda seru, tanda tanya, atau tidak ditandai apa-apa di belakangnya (Kridalaksana, 1985:163).
Menurut pandangan Keraf (1991:185):“Kalimat ialah bab ujaran yang didahului dan diakhiri oleh kesenyapan, sedangkan intonasinya menyampaikan bahwa bab ujaran itu sudah lengkap. Kalimat sanggup terdiri dari sebuah kata, sebuah frase, sebuah klausa, atau merupakan adonan dari ketiga unsur di atas. Hanya saja untuk membedakan kalimat dari kata, frase, ataupun klausa terletak pada intonasinya. Ukuran atau ciri utama sebuah kalimat berdasarkan Gorys ialah intonasinya”.
Selanjutnya Chaer (1994:240). mengungkapkan: “Kalimat ialah susunan kata-kata yang teratur yang berisi pikiran yang lengkap”.
Selain itu Chaer (1998:378) melihat pula kalimat dari segi kelengkapan sintaksisnya. Menurutnya kalimat adalah: “… Bahasa yang berisi pikiran atau amanat yang lengkap. Lengkap berarti di dalam satuan bahasa yang disebut kalimat itu terdapat:
- unsur atau bab yang menjadi pokok pembicaraan atau yang lazim disebut dengan istilah subjek (S).
- unsur atau bab yang menjadi komentar ihwal subjek yang lazim disebut dengan istilah predikat (P).
- unsur atau bab yang merupakan suplemen dari predikat yang lazim disebut dengan istilah objek (O).
- unsur atau bab yang merupakan klarifikasi lebih lanjut terhadap predikat dan subjek yang lazim disebut dengan istilah keterangan (K).
Di samping itu berdasarkan Sugono, ada tidaknya suatu pernyataan berbentuk kalimat atau bukan diajukan dua unsur persyaratan yaitu: (1) unsur predikat, dan (2) unsur permutasi.
Dalam unsur predikat sanggup dilakukan investigasi apakah penggunaan verba, nomina, atau adjektiva.
Dalam hal permutasi terjadilah perubahan intonasi, perubahan urutannya, alasannya ialah perubahan urutan itu tidak mengubah informasi dasar, maka untaian kata-kata itu merupakan kalimat.
Selanjutnya berdasarkan Sugono (1997:26-27) “Setiap kalimat dalam struktur lahirnya sekurang-kurangnya mempunyai predikat. Dengan kata lain, bila suatu pernyataan mempunyai predikat, pernyataan itu merupakan kalimat, sedangkan suattu untaian kata yang tidak mempunyai predikat disebut frase”.
Berdasarkan pembahasan di atas, sanggup ditarik kesimpulan bahwa hakikat kalimat ialah satuan gramatikal di bawah wacana yang mengungkapkan suatu susunan pikiran yang lengkap sehingga terjalin komunikasi antar orang yang berbicara atau menulis dengan orang yang mendengar atau membacanya.
Selain itu, ada kemungkinan kalimat itu bangun sendiri dalam kesatuan yang lebih besar, mempunyai rujukan intonasi final, secara konkret dan potensial terdiri dari klausa. Dalam kaitannya dengan satuan-satuan sintaksis (kata, frase, klausa), kalimat dipandang sebagai suatu kontruksi yang disusun dari konstituen dasar, yang biasanya berupa klausa, dosertai intonasi final, dan bila dibutuhkan dilengkapi dengan konjungsi.
Kalimat Aktif
Menurut Kridalaksana pengertian kalimat aktif adalah: Kalimat yang subjeknya sebagai pelaku atau penangkap. Biasanya verba kalimat aktif berprefiks men-, ber-, atau tanpa prefiks (Kridalaksana, 1985:52-54).
Selanjutnya berdasarkan Moeliono (1992:93) kalimat aktif adalah: kalimat yang subjeknya ialah pelaku, pengalam, peneral. Sasaran dalam bentuk aktif sanggup berbentuk klitika pronominal persona tunggal (-ku), (-nya) yang berpadu dennngan bentuk aktif verba.
Selain itu, Tarigan (1984:114) menyatakan: “Kalimat aktif ialah kalimat yang subjeknya berperan sebagai pelaku atau aktor”. Menurutnya kalimat aktif ialah kalimat yang menyatakan suatu perbuatan yang aktif, perbuatan yang dilakukan oleh pelaku yang menduduki fungsi subjek; bentuk dasarnya sanggup berupa pokok kata dan kata kerja. Kalimat aktif kata kerjanya sanggup berupa berimbuhan meN-, meN – i, dan meN – kan, atau ber-.
Berdasarkan pembehasan di atas, sanggup ditarik suatu kesimpulan bahwa hakikat kalimat aktif ialah kalimat yang subjeknya berperan sebagai pelaku perbuatan, aktor, penanggap, pengalam, pemokokkan atau atau agens, dan predikatnya terdiri dari kata kerja atau verba yang berawalan ber-, me-, beserta variasinya, atau tidak berimbuhan apa-apa. Dapat pula memakai klitika –ku sebagai pengganti aku, klitika –mu sebagai pengganti kau dan klitika –nya mengacu pada pemilikan. Selain itu, sanggup berbentuk kalimat aktif transitif yaitu kalimat aktif yang memerlukan objek atau kalimat aktif transitif yaitu kalimat aktif yang tidak memerlukan objek.
Kalimat Pasif
Menurut Alwi (1998:32), pengertian Kalimat aktif ialah kalimat yang subjeknya berperan sebagai pelaku
Ramlan (1992:22) menyatakan kalimat pasif dalam bahasa Indonesia adalah: kalimat yang predikatnya kata kerja bentuk pasif, sedangkan kata kerjanya berprefiks di-, ke-an, dan ter-, dan bentuk kata kerja bentuk diri. Ditinjau dari maknanya, kalimat bentuk pasif dikenai tindakan atau menderita alasannya ialah tindakan.
Sedangkan berdasarkan Moeliono (1992:94), subjek bentuk pasif ialah sasaran/tujuan/penderita yang dalam bentuk aktif menempati gatra objek.
Sementara itu Tarigan (1984:26) menyampaikan bahwa “kalimat pasif ialah kalimat yang subjeknya berperan sebagai penderita. Kalimat pasif kata kerjanya sanggup berimbuhan di-, ter-, dan ke-an”.
Berdasarkan teori-teori di atas, sanggup disimpulkan bahwa kalimat pasif ialah kalimat yang subjeknya berperan sebagai penderita, predikatnya terdiri dari kata kerja yang berimbuhan di-, ter-, dan ke-an.

EmoticonEmoticon