Kartu perdana (Sim Card) yaitu alat media ketiga yang mempunyai fungsi banyak untuk HP maupun modem USB (modem colok), salah satunya yaitu mengakses internet.
Sebelum mengaktifkan kartu perdana, harus mendaftarkan diri terlebih dahulu. Bisa juga asal dan bahkan juga dapat dikosongkan.
Akan tetapi di tahun 2018 nanti MenKominfo mewajibkan setiap orang pendaftaran kartu sesuai dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan) eKTP dan KK (Kartu Keluarga).
Jika tidak segera pendaftaran kartu dengan NIK eKTP ataupun KK ada akibat-akibat yang akan dilakukan secara bertahap. Hal ini telah diatur Menteri Kominfo Nomor 14 tahun 2017.
Peraturan ini tidak hanya berlaku pada pelanggan yang gres mendaftarkan kartu saja, untuk pelanggan usang (yang sudah usang mendapat kartu dan mengaksesnya) juga diwajibkan untuk melaksanakan mekanisme dari peraturan ini.
Sampai kapan pendaftaran kartu diwajibkan NIK dan KK?
Prosedur ini mulai berlaku dari tanggal 31 Oktober 2017 hingga hingga dengan tanggal 28 Februari 2018.
Apakah ada karenanya kalau tidak sesuai dengan KK dan NIK?
Jika tidak sesuai dengan KK dan NIK maka sebagian pelayanan yang diberikan provider, ibarat smartfren, akan di blok, misalnya telpon dan SMS. Namun sehabis itu akan diberi waktu lagi hingga 15 hari kedepan.
Jika sehabis 15 hari kedepan tidak pendaftaran sesKK dan NIK maka internet dan seluruh layanan dari provider diblokir, termasuk nomor itu sendiri.
Apakah boleh isi asal-asalan dikala pendaftaran ulang ataupun daftar?
Disarankan jangan, hal tersebut supaya proses validasi ke database Ditjen Dukcapil berhasil dengan baik, kalau tidak tervalidasi maka nanti kartu bisa-bisa diblokir.
Bagaimana cara pendaftaran ulang kartu smartfren?
Hampir sama dengan: cara pendaftaran ulang kartu tri 3.
Untuk pendaftaran kartu smartfren berikut ini caranya:
Untuk pelanggan gres dan pelanggan lama
- NIK#Nomor KK#
- Kirim ke 4444
Contoh: 123286789213123#11323#
Itulah bagaimana cara pendaftaran kartu smartfren yang terbaru sesuai dengan KK dan NIK biar nomor HP tidak diblokir.
Jika cara di atas tidak bisa, dapat melalu online: Registrasi Kartu Smartfren Online
Jika masih tidak dapat juga, silahkan kunjungi ke Galery Smartfren.
Sumber https://bersamatekno.com
EmoticonEmoticon