Minggu, 05 Agustus 2018

Cara Daftar Ulang Dan Pendaftaran Kartu Tri 3 Terbaru


Sim Card atau biasa disebut juga kartu perdana sangat dibutuhkan untuk mengakses internet. Hal ini sebab sim card alat ketiga sebagai media untuk HP maupun modem USB (modem colok).





Sebelum mengaktifkan kartu perdana, harus mendaftarkan diri terlebih dahulu. Bisa juga asal dan bahkan juga dapat dikosongkan.





Namun baru-baru ini MenKominfo mewajibkan setiap orang untuk pendaftaran menurut NIK (Nomor Induk Kependudukan) eKTP dan KK (Kartu Keluarga).





Jika tidak sesuai dengan NIK eKTP ataupun KK ada alhasil yang akan dilakukan secara bertahap. Hal ini telah diatur Menteri Kominfo Nomor 14 tahun 2017.





Peraturan ini tidak hanya berlaku pada pelanggan gres saja, untuk pelanggan usang juga diwajibkan untuk melaksanakan mekanisme dari peraturan ini.





Seperti yang disebutkan sebelumnya, jikalau tidak maka akan ada hukuman yang berlaku walaupun kartu dapat dipakai dalam beberapa minggu.





Sampai kapan pendaftaran sesuai dengan NIK dan KK?





Untuk hal ini mulai berlaku dari tanggal 31 Oktober 2017 hingga hingga 28 Februari 2018.





Apakah ada alhasil jikalau tidak pendaftaran sesuai NIK dan KK?





Jika tidak sesuai maka sebagian pelayanan yang ada ibarat telpon dan SMS akan di blok, akan tetapi dikasih waktu lagi hingga 15 hari kedepan.





Dan jikalau dalam 15 hari kedepan tidak pendaftaran sesuai NIK dan KK maka internet dan seluruh layanan dari provider diblokir, termasuk nomor itu sendiri.





Bolehkah isi asal-asalan dikala pendaftaran ulang ataupun daftar?





Tidak boleh, hal ini supaya supaya proses validasi ke database Ditjen Dukcapil berhasil dengan baik, jikalau tidak tervalidasi maka nanti kartu bisa-bisa diblokir.





Bagaimana cara pendaftaran ulang kartu tri 3?





Hampir sama dengan: cara pendaftaran ulang kartu simpati.





Untuk pendaftaran ulang tri 3 berikut ini caranya:





Sim Card atau biasa disebut juga kartu perdana sangat dibutuhkan untuk mengakses internet Cara Daftar Ulang dan Registrasi Kartu Tri 3 Terbaru




Untuk pelanggan bau





  • NIK#NomorKK#
  • Kirim ke 4444




Contoh: 123286789213123#11323#





Untuk pelanggan lama





  • ULANG(spasi)NIK#NomorKK#
  • kirim ke 4444




Contoh: ULANG 1232839123#11323#





Itulah bagaimana cara pendaftaran ulang dan daftar kartu tri 3 yang terbaru sesuai NIK dan KK supaya nomor HP tidak diblokir.





Jika cara di atas tidak bisa, silahkan kunjungi ke outlet tri (3).



Sumber https://bersamatekno.com


EmoticonEmoticon