Selasa, 07 Agustus 2018

Cara Daftar Ulang Dan Pendaftaran Kartu Simpati Terbaru


Bagi pengguna kuota, Sim Card sangat diharapkan untuk keperluan sehari-hari, salah satunya ialah untuk mengakses internet.





Dengan pemberian modem colok (Modem USB) yang dimasukan Sim Card maka anda sanggup mengakses internet yang dibatasi dengan kuota.





Baru-baru ini MenKominfo mewajibkan pelanggan kartu prabayar untuk segera pendaftaran menurut NIK (Nomor Induk Kependudukan) eKTP dan KK (Kartu Keluarga).





Jika tidak, maka akan ada ada balasannya yang dilakukan secara bertahap, misalkan pemblokiran akan menanti. Hal ini telah diatur Menteri Kominfo No.12 tahun 2016, kini diubah menjadi No.14 tahun 2017.





Penetapan ini bukan hanya berlaku pada pelanggan gres saja, untuk pelanggan usang maka dianjurkan untuk segera registrasi/daftar ulang biar sewaktu-waktu tidak diblokir nomornya.





Lalu hingga kapan masa waktu untuk daftar kartu sesuai NIK dan KK?





Penetapan pendaftaran ulang dan daftar dengan NIK dan KK ini mulai berlaku dari tanggal 31 Oktober 2017 hingga hingga 28 Februari 2018





Apa resiko kalau tidak pendaftaran ulang dan daftar sesuai NIK dan KK?





Jika tidak segera pendaftaran ulang dan daftar sesuai NIK dan KK hingga hingga 28 februari 2018, maka sebagian pelayanan yang diebrikan provider menyerupai SMS dan telpon akan diblok dan diberi waktu lagi hingga 15 hari kedepan.





Jika 15 hari kedepan tidak segera daftar ulang lagi, maka internet akan di blokir, dan bahkan semua layanan yang diberikan provider akan diblokir.





Apakah boleh isi asal-asalan ketika registrasi?





Dianjurkan untuk tidak isi asal-asalkan hal ini alasannya biar proses validasi ke database Ditjen Dukcapil berhasil dengan baik.





Maka dari itu bagi pelanggan usang dianjurkan untuk daftar ulang, sedangkan untuk pelanggan gres dianjurkan untuk mengisi sesuai dengan NIK dan KK.





Bagaimana cara daftar kartu sesuai NIK dan KK simpati?





Untuk daftar ulang dan pendaftaran kartu simpati berikut ini caranya:





 Sim Card sangat diharapkan untuk keperluan sehari Cara Daftar Ulang dan Registrasi Kartu Simpati Terbaru




Untuk pelanggan baru





  • REG(spasi)NIK#NomorKK#
  • Kirim ke 4444




Contoh: REG 1232839123#11323#





Untuk Pelanggan lama





  • ULANG(spasi)NIK#NomorKK#
  • kirim ke 4444




Contoh penggunaan: ULANG 1232839123#11323#





Untuk mengecek melalui modem: cara mengecek kuota telkomsel simpati modem.





Jika cara di atas tidak sanggup dan balasannya sepert ini





Maaf, ketika ini undangan anda tidak sanggup diproses, Silahkan hubungi call center 188 untuk isu lebih lanjut.





Baik pengguna usang ataupun pengguna gres sanggup melaui online yang disediakan oleh situs resmi telkomsel: Registrasi ulang sim card simpati secara online





Jika tidak sanggup juga, silahkan kunjungi ke GraPARI terdekat.





Itulah bagaimana Cara Registrasi Ulang dan Daftar Kartu Simpati Terbaru dengan memakai NIK dan KK.



Sumber https://bersamatekno.com


EmoticonEmoticon