Jumat, 10 Agustus 2018

Hakekat Berguru Dan Pembelajaran

Hakekat  Belajar
Menurut Slavin dalam Catharina Tri Anni (2004), berguru merupakan proses perolehan kemampuan yang berasal dari pengalaman. Menurut Gagne dalam Catharina Tri Anni (2004), berguru merupakan sebuah sistem yang didalamnya terdapat banyak sekali unsur yang saling terkait sehingga menghasilkan perubahan perilaku. Sedangkan berdasarkan Bell-Gredler dalam Udin S. Winataputra (2008) pengertian berguru ialah proses yang dilakukan oleh insan untuk mendapatkan aneka ragam competencies, skills, and attitude. Kemampuan (competencies), keterampilan (skills), dan sikap (attitude) tersebut diperoleh secara sedikit demi sedikit dan berkelanjutan mulai dari masa bayi hingga masa bau tanah melalui rangkaian proses berguru sepanjang hayat.



Belajar menurut W. Gulö (2002: 23) adalah suatu proses yang berlangsung di dalam diri seseorang yang mengubah tingkah lakunya, baik tingkah laris dalam berpikir, bersikap, dan berbuat. James O. Whittaker (Djamarah,1999) menyatakan bahwa berguru ialah Proses dimana tingkah laris ditimbulkan atau diubah melalui latihan atau pengalaman. Sedanghkan berdasarkan R. Gagne (Djamarah ; 1999:22) Belajar ialah suatu proses untuk memperoleh motivasi dalam pengetahuan, ketrampilan, kebiasaan dan tingkah laku
Dengan demikian belajar dapat sdisimpulkan rangkaian kegiatan atau acara yang dilakukan secara sadar oleh seseorang dan mengakibatkan perubahan dalam dirinya berupa penambahan pengetahuan atau kemahiran berdasarkan alat indera dan pengalamannya.Oleh lantaran itu apabila sesudah berguru penerima didik tidak ada perubahan tingkah laris yang positif dalam arti tidak mempunyai kecakapan gres serta wawasan pengetahuannya tidak bertambah maka sanggup dikatakan bahwa belajarnya belum sempurna.
Pada dasarnya berguru merupakan tahapan perubahan prilaku siswa yang relatif positif dan mantap sebagai hasil interaksi dengan lingkungan yang melibatkan proses kognitif (syah, 2003), dengan kata lain berguru merupakan kegiatan berproses yang terdiri dari beberapa tahap. Tahapan dalam berguru tergantung pada fase-fase belajar, dan salah satu tahapannya ialah yang dikemukakan oleh witting yaitu :
· Tahap acquisition, yaitu tahapan perolehan informasi;
· Tahap storage, yaitu tahapan penyimpanan informasi;
· Tahap retrieval, yaitu tahapan pendekatan kembali informasi (Syah, 2003).
Definisi yang lain menyebutkan bahwa berguru ialah sebuah proses yang dilakukan oleh individu untuk memperoleh sebuah perubahan tingkah laris yang menetap, baik  yang sanggup diamati maupun yang tidak sanggup diamati secara langsung, yang terjadi sebagai suatu hasil latihan atau pengalaman dalam interaksinya dengan lingkungan (Roziqin, 2007: 62).
Dari banyak sekali definisi para andal di atas, sanggup disimpulkan adanya beberapa ciri belajar, yaitu:
1. Belajar ditandai dengan perubahan tingkah laris (change behavior).
2.Perubahan sikap relative permanent. Ini berarti, bahwa perubahan tingkah laris yang terjadi lantaran berguru untuk waktu tertentu akan tetap atau tidak berubah-ubah.
3. Perubahan tingkah laris tidak harus segera sanggup diamati pada ketika proses berguru sedang berlangsung, perubahan sikap tersebut bersifat potensial
4. Perubahan tingkah laris merupakan hasillatihan atau pengalaman
5. Pengalaman atau latihan itu sanggup memberi penguatan.

Di dalam kiprah melaksanakan proses berguru mengajar, seorang guru perlu memperhatikan beberapa prinsip berguru berikut:
1. Apa pun yang dipelajari siswa, dialah yang harus berguru bukan orang lain.
2. Setiap siswa berguru sesuai dengan tingkat kemampuannya
3. Siswa akan sanggup berguru dengan baik jika mendapat penguatan pribadi pada setiap langkah yang dilakukan selama proses belajar.
4. Penguasaan yang tepat dari setiap langkah yang dilakukan siswa akan membuat proses berguru lebih berarti.
5. Motivasi berguru siswa akan lebih meningkat apabila ia diberikan tanggung jawab dan kepercayaan penuh atas belajarnya.

Dari beberapa pengertian berguru tersebut diatas, kata kunci dari berguru ialah perubahan perilaku. Dalam hal ini, Benyamin S. Bloom (1956)  mengemukakan perubahan sikap yang terjadi sebagai hasil berguru mencakup perubahan dalam daerah (domain) kognitif, afektif dan psikomotor, beserta tingkatan aspek-aspeknya.

1)      Cognitive Domain (Kawasan Kognitif). Adalah daerah yang berkaitan dengan aspek-aspek intelektual atau secara logis yang bias diukur dengan pikiran atau nalar. Kawasan ini tediri dari:
·         Pengetahuan (Knowledge).
·         Pemahaman (Comprehension).
·         Penerapan (Aplication)
·         Penguraian (Analysis).
·         Memadukan (Synthesis).
·         Penilaian (Evaluation).

2)      Affective Domain (Kawasan afektif). Adalah daerah yang berkaitan dengan aspek-aspek emosional, menyerupai perasaan, minat, sikap, kepatuhan terhadap moral dan sebagainya. Kawasan ini terdiri dari:
·         Penerimaan (receiving/attending).
·         Sambutan (responding)
·         Penilaian (valuing).
·         Pengorganisasian (organization).
·         Karakterisasi (characterization)

3)      Psychomotor Domain (Kawasan psikomotorik). Adalah daerah yang berkaitan dengan aspek-aspek keterampilan yang melibatkan fungsi sistem syaraf dan otot (neuronmuscular system) dan fungsi psikis. Kawasan ini terdiri dari:
·         Kesiapan (set)
·         Meniru (imitation)
·         Membiasakan (habitual)
·         Adaptasi (adaption)

Moh Surya (1997) mengemukakan ciri-ciri dari perubahan perilaku, yaitu :
1)       Perubahan yang disadari dan disengaja (intensional).
Perubahan sikap yang terjadi merupakan perjuangan sadar dan disengaja dari individu yang bersangkutan. Begitu juga dengan hasil-hasilnya, individu yang bersangkutan menyadari bahwa dalam dirinya telah terjadi perubahan

2)      Perubahan yang berkesinambungan (kontinyu).
Bertambahnya pengetahuan atau keterampilan yang dimiliki intinya merupakan kelanjutan dari keterampilan yang telah diperoleh sebelumnya.

3)       Perubahan yang fungsional.
Setiap perubahan sikap yang terjadi sanggup dimanfaatkan untuk kepentingan hidup individu yang bersangkutan, baik untuk kepentingan masa kini maupun masa mendatang.

4)       Perubahan yang bersifat positif.
Perubahan sikap yang terjadi bersifat normatif dan menujukkan ke arah kemajuan.

5)       Perubahan yang bersifat aktif.
Untuk memperoleh sikap baru, individu yang bersangkutan aktif berupaya melaksanakan perubahan.

6)       Perubahan yang bersifat pemanen.
Perubahan sikap yang diperoleh dari proses berguru cenderung menetap dan menjadi kepingan yang menempel dalam dirinya.

7)       Perubahan yang bertujuan dan terarah.
Individu melaksanakan kegiatan berguru niscaya ada tujuan yang ingin dicapai, baik tujuan jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang.

8)       Perubahan sikap secara keseluruhan.
Perubahan sikap berguru bukan hanya sekedar memperoleh pengetahuan semata, tetapi termasuk memperoleh pula perubahan dalam sikap dan keterampilannya. seorang guru menguasai “Teori-Teori Belajar”. Begitu juga, ia memperoleh keterampilan dalam menerapkan “Teori-Teori Belajar”.

Selanjutntya, Moh. Surya (1997) mengemukakan bahwa hasil berguru akan tampak dalam :
1.      Kebiasaan; menyerupai : penerima didik berguru bahasa berkali-kali menghindari kecenderungan penggunaan kata atau struktur yang keliru, sehingga alhasil ia terbiasa dengan penggunaan bahasa secara baik dan benar.

2.      Keterampilan; menyerupai : menulis dan berolah raga yang meskipun sifatnya motorik, keterampilan-keterampilan itu memerlukan koordinasi gerak yang teliti dan kesadaran yang tinggi.

3.      Pengamatan; yakni proses menerima, menafsirkan, dan memberi arti rangsangan yang masuk melalui indera-indera secara obyektif sehingga penerima didik bisa mencapai pengertian yang benar.

4.      Berfikir asosiatif; yakni berfikir dengan cara mengasosiasikan sesuatu dengan lainnya dengan memakai daya ingat.

5.      Berfikir rasional dan kritis yakni memakai prinsip-prinsip dan dasar-dasar pengertian dalam menjawab pertanyaan kritis menyerupai “bagaimana” (how) dan “mengapa” (why).

6.      Sikap yakni kecenderungan yang relatif menetap untuk bereaksi dengan cara baik atau jelek terhadap orang atau barang tertentu sesuai dengan pengetahuan dan keyakinan.

7.      Inhibisi (menghindari hal yang mubazir).

8.      Apresiasi (menghargai karya-karya bermutu.

9.      Perilaku afektif yakni sikap yang bersangkutan dengan perasaan takut, marah, sedih, gembira, kecewa, senang, benci, was-was dan sebagainya.

Menurut Gagne (Abin Syamsuddin Makmun, 2003), perubahan sikap yang merupakan hasil berguru sanggup berbentuk :
1.      Informasi verbal; yaitu penguasaan informasi dalam bentuk verbal, baik secara tertulis maupun tulisan, contohnya pemberian nama-nama terhadap suatu benda, definisi, dan sebagainya.

2.      Kecakapan intelektual; yaitu keterampilan individu dalam melaksanakan interaksi dengan lingkungannya dengan memakai simbol-simbol, misalnya: penggunaan simbol matematika. Termasuk dalam keterampilan intelektual ialah kecakapan dalam membedakan (discrimination), memahami konsep konkrit, konsep abstrak, aturan dan hukum. Ketrampilan ini sangat diharapkan dalam menghadapi pemecahan masalah.

3.      Strategi kognitif; kecakapan individu untuk melaksanakan pengendalian dan pengelolaan keseluruhan aktivitasnya. Dalam konteks proses pembelajaran, taktik kognitif yaitu kemampuan mengendalikan ingatan dan cara – cara berfikir supaya terjadi acara yang efektif. Kecakapan intelektual menitikberatkan pada hasil pembelajaran, sedangkan taktik kognitif lebih menekankan pada pada proses pemikiran.

4.      Sikap; yaitu hasil pembelajaran yang berupa kecakapan individu untuk menentukan macam tindakan yang akan dilakukan. Dengan kata lain. Sikap ialah keadaan dalam diri individu yang akan menunjukkan kecenderungan vertindak dalam menghadapi suatu obyek atau peristiwa, didalamnya terdapat unsur pemikiran, perasaan yang menyertai pemikiran dan kesiapan untuk bertindak.

5.      Kecakapan motorik; ialah hasil berguru yang berupa kecakapan pergerakan yang dikontrol oleh otot dan fisik.

Hakekat  Pembelajaran
Secara umum istilah berguru dimaknai sebagai suatu kegiatan yang mengakibatkan terjadinya perubahan tingkah laku. Menurut Gagne, Briggs, dan wagner dalam Udin S. Winataputra (2008) pembelajaran dalah serangkaian kegiatan yang dirancang untuk memungkinkan terjadinya proses berguru pada siswa. Sedangkan berdasarkan UU Nomor 20 tahun 2003 wacana Sisdiknas, pembelajaran ialah proses interaksi penerima didik dengan pendidik dan sumber berguru pada suatu lingkingan belajar.Darsono (2000:24) menyatakan bahwa pembelajaran sanggup dimaknai sebagai suatu kegiatan yang dilakukan oleh guru sedemikian rupa, sehingga tingkah laris penerima didik berubah ke arah yang lebih baik
Jadi pembelajaran merupakan proses interaksi penerima didik dengan pendidik dan sumber berguru pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran merupakan pemberian yang diberikan pendidik supaya sanggup terjadi proses pemerolehan ilmu dan pengetahuan. Kaprikornus sanggup dikatakan Teori berguru merupakan upaya untuk mendeskripsikan bagaimana insan belajar, sehingga membantu kita semua memahami proses inhern yang kompleks dari belajar.
Adapun yang dimaksud dengan proses pembelajaran ialah sarana dan cara bagaimana suatu generasi belajar, atau dengan kata lain bagaimana sarana berguru itu secara efektif digunakan. Hal ini tentu berbeda dengan proses berguru yang diartikan sebagai cara bagaimana para pembelajar itu mempunyai dan mengakses isi pelajaran itu sendiri (Tilaar, 2002: 128).
Sedangkan berdasarkan Duffy dan Roehler (1989). Pembelajaran ialah suatu perjuangan yang sengaja melibatkan dan memakai pengetahuan profesional yang dimiliki guru untuk mencapai tujuan kurikulum. Gagne dan Briggs (1979:3). mengartikan instruction atau pembelajaran ini ialah suatu sistem yang bertujuan untuk membantu proses berguru siswa, yang berisi serangkaian insiden yang dirancang, disusun sedemikian rupa untuk mempengaruhi dan mendukung terjadinya proses berguru siswa yang bersifat internal. Sedanghkan dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2003 Tentang SISDIKNAS Pembelajaran ialah proses interaksi penerima didik dengan pendidik dan sumber berguru pada suatu lingkungan belajar.
Berangkat dari pengertian tersebut, maka sanggup dipahami bahwa pembelajaran membutuhkan korelasi dialogis yang sungguh-sungguh antara guru dan penerima didik, dimana penekanannya ialah pada proses pembelajaran oleh penerima didik (student of learning), dan bukan pengajaran oleh guru (teacher of teaching) (Suryosubroto, 1997: 34). Konsep menyerupai ini membawa konsekuensi kepada fokus pembelajaran yang lebih ditekankan pada keaktifan penerima didik sehingga proses yang terjadi sanggup menjelaskan sejauh mana tujuan-tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan sanggup dicapai oleh penerima didik.
Keaktifan penerima didik ini tidak hanya dituntut secara fisik saja, tetapi juga dari segi kejiwaan. Apabila hanya fisik penerima didik saja yang aktif, tetapi pikiran dan mentalnya kurang aktif, maka kemungkinan besar tujuan pembelajaran tidak tercapai. Ini sama halnya dengan penerima didik tidak belajar, lantaran penerima didik tidak mencicipi perubahan di dalam dirinya (Fathurrohman & Sutikno, 2007: 9).
Pembelajaran pada hakekatnya ialah proses interaksi antara penerima didik dengan lingkungan, sehingga terjadi perubahan sikap kearah yang lebih baik. Dan kiprah guru ialah mengkoordinasikan lingkungan supaya menunjang terjadinya perubahan sikap bagi penerima didik. Pembelajaran juga sanggup diartikan sebagai perjuangan sadar pendidik untuk membantu penerima didik supaya mereka sanggup berguru sesuai dengan kebutuhan dan minatnya. Disini pendidik berperan sebagai fasilitator yang menyediakan kemudahan dan membuat situasi yang mendukung peningkatan kemampuan berguru penerima didik.
Fungsi-fungsi pembelajaran yaitu sebagai berikut:
1)       Pembelajaran sebagai sistem
Pembelajaran sebagai sistem terdiri dari sejumlah komponen yang terorganisir antara lain tujuan pembelajaran , materi pembelajaran , taktik dan metode pembelajaran, media pembelajaran/alat peraga , pengorganisasian kelas, penilaian pembelajaran, dan tindak lanjut pembelajaran (remedial dan pengayaan).
2)       Pembelajaran sebagai proses
Pembelajaran sebagai proses merupakan rangkaian upaya atau kegiatan guru dalam rangka membuat siswa belaja, meliputi:
a)      Persiapan, merencanakan jadwal pengajaran  tahunan, semester, dan penyusunan persiapan mengajar (lesson plan) dan  penyiapan perangkat kelengkapannya antara lain alat peraga, dan alat evaluasi, buku  atau media cetak lainnya.
b)      Melaksanakan kegiatan pembelajaran  dengan mengacu pada persiapan pembelajaran  yang telah dibuatnya. Banyak dipengaruhi oleh pendekatan atau taktik dan metode-metode pembelajaran yang telah dipilih dan dirancang penerapannya, serta filosofi kerja dan kesepakatan guru , persepsi, dan sikapnya terhadap siswa;
c)      Menindaklanjuti pembelajaran  yang telah dikelolanya. Kegiatan pasca pembelajaran ini sanggup berbentuk enrichment (pengayaan), sanggup pula berupa pemberian layanan remedial teaching bagi siswa yang berkesulitan belajar.
Ciri-ciri pembelajaran sebagai berikut :
  1. Merupakan upaya sadar dan disengaja
  2. Pembelajaran harus membuat siswa belajar
  3. Tujuan harus ditetapkan terlebih dahulu sebelum proses dilaksanakan
  4. Pelaksanaannya terkendali, baik isinya, waktu, proses maupun hasil




= Baca Juga =




Sumber http://forumgurunusantara.blogspot.com


EmoticonEmoticon