Azas-azas bimbingan konseling, fungsi-fungsi bimbingan konseling, Jenis-jenis bimbingan konseling, Kode etik bimbingan konseling
Manusia yaitu mahluk filosofis, artinya insan mepunyai pengetahuan dan berpikir, mausia juga mempunyai sifat yang unik, berbeda dengan mahluk lain dalam pekembanganya. Implikasi dari kergaman ini ialah bahwa individu mempunyai kebebasan dan kemerdekaan untuk menentukan dan megembangkan diri sesuai dengan keunikan ataua tiap – tiap pontensi tanpa menjadikan konflik dengan lingkungannya. Dari sisi keunikan dan keragaman idividu, maka diperlukanlah bimbingan untuk membantu setiap individu mencapai perkembangan yang sehat didalam lingkungannya ( Nur Ihsan, 2006 : 1)
Pada dasarnya bimbingan dan konseling juga merupakan upaya pemberian untuk membuktikan perkembangan insan secara optimal baik secara kelompok maupun idividu sesuia dengan hakekat kemanusiannya dengan banyak sekali potensi, kelebihan dan kekurangan, kelemhan serta permaslahanya.
Adapun dalam dunia pendidikan, bimbingan dan konseling juga sangat dipelukan alasannya dengan adanya bimbingan dan konseling sanggup mengantarkan peserta didik pada pencapai Standar dan kemampuan profesional dan Akademis, serta perkembangan dini yang sehat dan produktif dan didalam bimbinganya dan konseling selian ada pelyanan juga ada Prinsip – prinsipnya.
Pemerintah secara formal telah memperlihatkan dasar contoh pelaksanaan bimbingan dan konselilng di sekolah dasar dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990, sebagai kelanjutan dan penyempurnaan aturan-aturan yang sebelumnya , menyerupai kurikulum 1975 buku IIIC dan Pedoman Pelaksaan Bimbingan di SD Tahun 1987. Hal ini dilakukan alasannya pelaksaan bimbingan disekolah dasar pada kenyataannya berbeda dengan pelaksaan pada sekolah menengah,baik SLTP maupun SMU terutama yang berkaitan dengan fingsi guru sebagai pembimbing.
Beberapa faktor penting yang membedakan bimbingan konseling disekolah dasar dengan skolah menengah, dikemukakan oleh Dinkmeyer dan Caldwell (Suherman AS, 200:21-23) yaitu:
1) Bimbingan di sekolah dasar lebih menekankan akan peranan guru dalam fungsi bimbingan;
2) Fokus bimbingan di sekolah dasar lebih menekan pada pengembangan pemahaman diri, pemecahan masalah, dan kemampuan korelasi secara efektif dengan peserta didik lain;
3) Bimbingan di sekolah dasar lebih banyak melibatkan orang tua murid, mengingat pentingnya pengaruh orang tua dalam kehidupan anak selama di sekolah dasar;
4) Bimbingan di sekolah dasar hendaknya memahami kehidupan anak secara unik;
5) Program Bimbingan di sekolah dasar hendaknya peduli pada kebutuhan dasar anak, menyerupai kebutuhan untuk matang dalam pemahaman dan penerimaan diri, serta mendapatkan kelebihan dan kekurangannya.
A. Pengertian Bimbingan dan Konseling
Dalam mendefinisikan istilah bimbingan, para jago bidang bimbingan dan konseling memperlihatkan pengertian yang berbeda-beda. Meskipun demikian, pengertian yang mereka sajikan mempunyai satu kesamaan arti bahwa bimbingan merupakan suatu proses pemberian bantuan.
Menurut Abu Ahmadi (1991), bahwa bimbingan yaitu pemberian yang diberikan kepada individu (peserta didik) semoga dengan potensi yang dimiliki bisa membuatkan diri secara optimal dengan jalan memahami diri, memahami lingkungan, mengatasi kendala guna menentukan planning masa depan yang lebih baik. Hal senada juga dikemukakan oleh Prayitno dan Erman Amti (2004), Bimbingan yaitu proses pemberian pemberian yang dilakukan oleh orang yang jago kepada seseorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, atau orang dewasa; semoga orang yang dibimbing sanggup membuatkan kemampuan dirinya sendiri dan berdikari dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan sanggup dikembangkan menurut norma-norma yang berlaku.
Sementara Bimo Walgito (2004: 4-5), mendefinisikan bahwa bimbingan yaitu pemberian atau pertolongan yang diberikan kepada individu atau sekumpulan individu dalam menghindari atau mengatasi kesulitan-kesulitan hidupnya, semoga individu sanggup mencapai kesejahteraan dalam kehidupannya. Chiskolm dalam McDaniel, dalam Prayitno dan Erman Amti (1994), mengungkapkan bahwa bimbingan diadakan dalam rangka membantu setiap individu untuk lebih mengenali banyak sekali informasi perihal dirinya sendiri.
Jadi, sanggup kita simpulkan bahwa bimbingan atau guidance yaitu Proses pemberian pemberian (process of helping) kepada individu semoga bisa memahami dan mendapatkan diri dan lingkungannya, mengarahkan diri, dan menyesuaikan diri secara positif dan konstruktif terhadap tuntutan norma kehidupan ( agama dan budaya) sehingga mencapai kehidupan yang bermakna (berbahagia, baik secara personal maupun sosial).
Sementara itu, pengertian konseling lebih mengarah pada suatu korelasi pribadi yang dilakukan secara tatap muka antarab dua orang dalam mana konselor melalui korelasi itu dengan kemampuan-kemampuan khusus yang dimilikinya, menyediakan situasi belajar. Dalam hal ini konseli dibantu untuk memahami diri sendiri, keadaannya sekarang, dan kemungkinan keadaannya masa depan yang sanggup ia ciptakan dengan memakai potensi yang dimilikinya, demi untuk kesejahteraan pribadi maupun masyarakat. Lebih lanjut konseli sanggup mencar ilmu bagaimana memecahkan masalah-masalah dan menemukan kebutuhan-kebutuhan yang akan datang. (Tolbert, dalam Prayitno 2004).
Jones (Insano, 2004) menyebutkan bahwa konseling merupakan suatu korelasi profesional antara seorang konselor yang terlatih dengan klien. Hubungan ini biasanya bersifat individual atau seorang-seorang, meskipun kadang kala melibatkan lebih dari dua orang dan dirancang untuk membantu klien memahami dan memperjelas pandangan terhadap ruang lingkup hidupnya, sehingga sanggup membuat pilihan yang bermakna bagi dirinya.
Dengan demikian Konseling sanggup kita simpulkan sebagai suatu proses interaksi antara konselor dengan klien/konselee baik secara pribadi (tatap muka) atau tidak pribadi (melalui media : internet, atau telepon) dalam rangka membantu klien semoga sanggup membuatkan potensi dirinya atau memecahkan problem yang dialaminya.
Berdasarkan pendapat diatas maka sanggup dirumuskan bahwa Bimbingan dan Konseling adalah proses pemberian pemberian yang dilakukan melalui wawancara konseling (face to face) oleh spesialis (disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu problem (disebut konseli) yang bermuara pada teratasinya problem yang dihadapi konseli serta sanggup memanfaatkan banyak sekali potensi yang dimiliki dan sarana yang ada, sehingga individu atau kelompok individu itu sanggup memahami dirinya sendiri untuk mencapai perkembangan yang optimal, berdikari serta sanggup merencanakan masa depan yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan hidup.
B. Azas-azas Bimbingan dan Konseling
Azas-azas Bimbingan dan Konseling yaitu :
1. Asas Kerahasiaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakanya segenap data dan keterangan perihal konseli (konseli) yang menjadi target pelayanan, yaitu data atau keterangan yang dihentikan dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin.
2. Asas kesukarelaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan konseli (konseli) mengikuti/menjalani pelayanan/kegiatan yang diperlu-kan baginya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan membuatkan kesukarelaan tersebut.
3. Asas keterbukaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki semoga konseli (konseli) yang menjadi target pelayanan/kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memperlihatkan keterangan perihal dirinya sendiri maupun dalam mendapatkan banyak sekali informasi dan materi dari luar yang mempunyai kegunaan bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membuatkan keterbukaan konseli (konseli). Keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri konseli yang menjadi target pelayanan/kegiatan. Agar konseli sanggup terbuka, guru pembimbing terlebih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura.
4. Asas kegiatan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki semoga konseli (konseli) yang menjadi target pelayanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan pelayanan/kegiatan bimbingan. Dalam hal ini guru pembimbing perlu mendorong konseli untuk aktif dalam setiap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukan baginya.
5. Asas kemandirian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni: konseli (konseli) sebagai target pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi konseli-konseli yang berdikari dengan ciri-ciri mengenal dan mendapatkan diri sendiri dan lingkungannya, bisa mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Guru pembimbing hendaknya bisa mengarahkan segenap pelayanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian konseli.
6. Asas Kekinian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki semoga objek target pelayanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan konseli (konseli) dalam kondisinya sekarang. Pelayanan yang berkenaan dengan “masa depan atau kondisi masa lampau pun” dilihat dampak dan/atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang.
7. Asas Kedinamisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki semoga isi pelayanan terhadap target pelayanan (konseli) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
8. Asas Keterpaduan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki semoga banyak sekali pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Untuk ini kerja sama antara guru pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
9. Asas Keharmonisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki semoga segenap pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan dihentikan bertentangan dengan nilai dan norma yang ada, yaitu nilai dan norma agama, aturan dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku. Bukanlah pelayanan atau kegiatan bimbingan dan konseling yang sanggup dipertanggungjawabkan apabila isi dan pelaksanaannya tidak menurut nilai dan norma yang dimaksudkan itu. Lebih jauh, pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling justru harus sanggup meningkatkan kemampuan konseli (konseli) memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai dan norma tersebut.
10. Asas Keahlian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki semoga pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para pelaksana pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling hendaklah tenaga yang benar-benar jago dalam bidang bimbingan dan konseling. Keprofesionalan guru pembimbing harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis pelayanan dan kegiatan dan konseling maupun dalam penegakan aba-aba etik bimbingan dan konseling.
11. Asas Alih Tangan Kasus, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki semoga pihak-pihak yang tidak bisa menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling secara sempurna dan tuntas atas suatu permasalahan konseli (konseli) mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing sanggup mendapatkan alih tangan perkara dari orang tua, guru-guru lain, atau jago lain ; dan demikian pula guru pembimbing sanggup mengalihtangankan perkara kepada guru mata pelajaran/praktik dan lain-lain.
C. Fungsi-Fungsi Bimbingan dan Konseling
Fungsi Bimbingan dan Konseling yaitu :
1. Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli semoga mempunyai pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan bisa membuatkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
2. Fungsi Preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi banyak sekali problem yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor memperlihatkan bimbingan kepada konseli perihal cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya.
3. Adapun teknik yang sanggup dipakai yaitu pelayanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok. Beberapa problem yang perlu diinformasikan kepada para konseli dalam rangka mencegah terjadinya tingkah laris yang tidak diharapkan, diantaranya : bahayanya minuman keras, merokok, penyalahgunaan obat-obatan, drop out, dan pergaulan bebas (free sec).
4. Fungsi Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk membuat lingkungan mencar ilmu yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli. Konselor dan personel Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi sebagai teamwork berkolaborasi atau berafiliasi merencanakan dan melaksanakan kegiatan bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang sanggup dipakai disini yaitu pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming), home room, dan karyawisata.
5. Fungsi Penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan bersahabat dengan upaya pemberian pemberian kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang sanggup dipakai yaitu konseling, dan remedial teaching.
6. Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli menentukan kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau kegiatan studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar forum pendidikan.
7. Fungsi Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan kegiatan pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli. Dengan memakai informasi yang memadai mengenai konseli, pembimbing/konselor sanggup membantu para guru dalam memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam menentukan dan menyusun materi Sekolah/Madrasah, menentukan metode dan proses pembelajaran, maupun menyusun materi pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.
8. Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli semoga sanggup beradaptasi dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
9. Fungsi Perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga sanggup memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak). Konselor melaksanakan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya mempunyai pola berfikir yang sehat, rasional dan mempunyai perasaan yang sempurna sehingga sanggup mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif.
10. Fungsi Fasilitasi, memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.
11. Fungsi Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya sanggup menjaga diri dan mempertahankan situasi aman yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi konseli semoga terhindar dari kondisi-kondisi yang akan mengakibatkan penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program-program yang menarik, rekreatif dan fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat konseli
D. Jenis-Jenis Bimbingan dan Konseling
Pelaksanaan bimbingan konseling pada anak usia dini tidak mengunakan waktu dan ruang tersendiri menyerupai halnya bimbingan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Nuansa bermain menjadi kepingan dari pelaksanaan bimbingan alasannya dunia anak yaitu dunia bermain.
Yang termasuk dalam pelaksanaan bimbingan yang berorientasi kepada bentuk layanan bimbingan yaitu layanan pengumpulan data, layanan informasi,layanan penempatan serta layanan penilaian dan tindak lanjut. Layanan konseling sebagai kepingan dari layanan bimbingan dilakukan khusus bagi belum dewasa yang diprediksi mempunyai masalah, uraian serta contoh obrolan layanan konseling akan dipaparkan pada kepingan selanjutnya.
1. Layanan Pengumpulan Data
Layanan pengumpulan data yaitu layanan pertama yang dilakukan guru dalambimbingan. Layanan ini dimaksudkan untuk mengumpulkan banyak sekali data yang berkaitan dengan segala aspek kepribadian dan kehidupan anak taman kanak-kanak dan keluarga. Data yang perlu dikumpulkan mencakup data anak dan orang bau tanah atau wali. Layanan pengumpulan data sanggup dilakukan guru ketika anak mulai mencar ilmu di taman kanak-kanak dengan banyak sekali teknik/alat pengumpul data sebagai berikut :
a. Pengamatan (observasi)
Pengamatan (observasi) yaitu suatu teknik yang sanggup dilakukan guru untuk mendapatkan banyak sekali informasi atau data perihal perkembangan dan permasalahan anak. Melalui pengamatan, guru sanggup mengetahui bagaimana perubahan yang terjadi pada anak dalam satu waktu tertentu. Observasi dilakukan dengan cara mengamati banyak sekali sikap atau perubahan yang terjadi (nampak) yang ditunjukkan anak selama kurun waktu tertentu. Teknik ini dilakukan hanya dengan cara mengamati dan tidak melaksanakan percakapan (wawancara) dengan anak yang sedang diamati.
b. Wawancara
Wawancara yaitu suatu teknik pengumpulan data yang sanggup dilakukan guru untuk mendapatkan informasi perihal perkembangan dan permasalahan anak dengan cara melaksanakan percakapan pribadi baik dengan anak maupun dengan orang tua. Dengan wawancara, guru sanggup menggali lebih jauh kondisi obyektif anak. Teknik wawancara terbagi atas dua bentuk, yaitu wawancara terstruktur dan wawancara tak terstruktur.
c. Angket
Angket (kuesioner) merupakan alat pengumpul data berupa daftar pertanyaan yang disampaikan kepada orang bau tanah untuk mendapatkan data secara umum perihal anak dan hal-hal yang berkaitan dengan anak. Data atau informasi yang sanggup dikumpulkan guru melalui teknik angket ini sanggup berkaitan dengan data perihal identitas anak, identitas orang tua, kondisi fisik dan kesehatan anak, Selain data umum, guru juga sanggup membuat angket sesuai dengan kebutuhan, contohnya kebiasaan anak dalam berprilaku, kebiasaan tidur, makan, pola pengasuhan orang bau tanah di rumah, dan sebagainya. Dalam menyusun angket (kuesioner) guru perlu mengikutibeberapa petunjuk sebagai berikut :
1) Menggunakan kalimat sederhana tetapi terang dan gampang dimengerti
2) Tidak memakai kata-kata yang negatif dan menyinggung perasaan responden
3) Pertanyaan tidak bersifat memaksa responden untuk menjawab
d. Sosiometri
Untuk mengetahui bagaimana keberadaan sosial anak diantara teman-temannya, apakah anak disenangi teman-temannya atau kurang disenangi guru sanggup melaksanakan teknik pengumpulan data melalui sosiometri.
e. Catatan anekdot
Catatan anekdot sanggup dipakai guru dalam memahami anak khususnya dalam kemampuan sosialnya. Catatan anekdot tidak dibentuk guru semenjak awal tetapi catatan anekdot dibentuk bilamana sudah ada kejadian/peristiwa tertentu pada anak. Misalnya ketika mencar ilmu di dalam kelas, seorang anak tiba-tiba merebut mainan temannya. Kondisi di dalam menjadi gaduh dan guru alhasil harus merelai kejadian itu. Kejadian yang terjadi secara tiba-tiba tanpa direncanakan sanggup disusun laporan atau peristiwanya melalui catatan anekdot.
2. Layanan Informasi
Dalam melaksanakan layanan informasi, guru perlu merencanakan informasiinformasi apa yang perlu disampaikan berkaitan dengan kemampuan pribadi, sosial dan keterampilan anak, dan bagaimana cara memberikan banyak sekali informasi tersebut.
3. Layanan Penempatan
Layanan penempatan merupakan salah satu layanan pengembangan kemampuan anak baik yang berkaitan dengan pengembangan kemampuan pribadi, sosial maupun keterampilan. Layanan ini dimaksudkan untuk memfasilitasi kemampuan anak semoga anak memperoleh penempatan yang sesuai dengan minat dan talenta yang dimilikinya. Mungkin bisa kita temukan
anak yang memperlihatkan kecenderungan talenta dalam satu aspek tertentu dan anak lain dalam aspek yang lain. Misal dalam aspek keterampilan ditemukan anak yang mempunyai kemampuan yang cerdas dan terampil dalam membuat suatu benda, atau menggambar dan mewarnai gambar tertentu. Anak yang mempunyai kemampuan berbeda dalam gambar, akan terlihat dari hasil gambar yang dibuatnya, cenderung lebih baik dan indah dibandingkan hasil gambar teman-temannya.
4. Layanan Evaluasi dan Tindak Lanjut
a. Layanan penilaian dan tindak lanjut diarahkan untuk mengukur keberhasilan kegiatan yang telah dilaksanakan. Layanan ini diarahkan pada semua bentuk layanan yang telah dilakukan yaitu terhadap layanan pengumpulan data, informasi, dan penempatan. Di samping itu layanan tindak lanjut diarahkan pada layanan yang sama.
b. Layanan ini dilakukan untuk menindaklanjuti banyak sekali layanan bimbingan yang sudah dilakukan guru selaku pembimbing di taman kanak-kanak. Sebagai langkah tamat dari suatu layanan bimbingan, layanan tindak lanjut berfungsi untuk menentukan langkah berikutnya sesudah ditemukan banyak sekali hasil penilaian dari pelaksanaan layanan-layanan bimbingan.
Faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan guru selain memahami karakteristik bimbingan menyerupai yang diuraikan di atas, juga faktor-faktor yang berkaitan dengan :
1) Prinsip Dasar Bimbingan
Pelaksanaan bimbingan di taman kanak-kanak tidak memakai waktu sendiri menyerupai halnya bimbingan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Bimbingan di taman kanak-kanak dilaksanakan secara bahu-membahu dengan proses pembelajaran, baik pembelajaran di dalam kelas maupun diluar kelas. Nuansa bermain menjadi kepingan dari pelaksanaan bimbingan alasannya dunia anak yaitu dunia bermain. Bimbingan dilakukan oleh guru kelas tidak dilakukan oleh petugas khusus,artinya guru kelas mempunyai fungsi ganda selain sebagai pengajar juga berfungsi sebagai pembimbing.
2) Esensi bimbingan dan konseling
Dalam pelakasanaannya, bimbingan juga diarahkan untuk membantu orang bau tanah semoga mempunyai pemahaman dan motivasi untuk turut membuatkan kemampuan anak alasannya kelekatan anak usia dini terhadap orang bau tanah relative masih tinggi.
3) Orientasi bimbingan dan konseling
Masa ini sering disebut sebagai masa “Golden Age” atau masa keemasan alasannya pada masa ini anak sangat peka untuk mendapatkan rangsangan-rangsangan.
4) Konsep yang mendasari pelaksanaan bimbingan dan konseling
Pelaksanaan bimbingan konseling pada anak usia dini intinya berangkat dari pemahaman perihal pengembangan anak bahwa setiap anak mempunyai karakteristik dan kemampuan yang berbeda-beda.
5) Bentuk layanan bimbingan dan konseling
Istilah bentuk layanan bimbingan menunjuk pada jumlah anak pada ketika guru atau pendamping melaksanakan bimbingan. Bentuk layanan bimbingan sanggup dilakukan secara individual atau kelompok.
6) Setting layanan bimbingan konseling
Pada anak usia dini sanggup memakai seting individual, kelompok dan klasikal. Setting ini dipakai sangat tergantung dari kebutuhan layanan bimbingan.
Pelaksanaan Program
Pelaksanaan kegiatan dibagi dua bahasan, yaitu :
1) Pelaksanaan bimbingan dan konseling yang berorientasi kepada semua anak.
2) Pelaksanaan bimbingan dan konseling yang berorientasi kepada problem yang dihadapi anak.
E. Kode Etik Bimbingan dan Konseling
Dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling dikenal kaidah-kaidah yang disebut dengan asas-asas bimbingan dan konseling, yaitu ketentuan-ketentuan yang harus diterapkan dalam penyelenggaraan pelayanan itu. Apabila asas-asas itu diikuti dan terselenggara dengan baik, sangat diharapkan proses pelayanan mengarah pada pencapaian tujuan yang diharapkan. Betapa pentingnya asas-asas bimbingan konseling ini sehingga dikatakan sebagai jiwa dan nafas dari seluruh kehidupan layanan bimbingan dan konseling.
1. Asas-Asas Bimbingan dan Konseling
a. Asas Kerahasiaan
Rahasia, yaitu menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan perihal peserta didik (klien), yaitu data atau keterangan yang dihentikan dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini, guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin.
Asas kerahasiaan merupakan asas kunci dalam upaya bimbingan dan konseling. Jika asas ini benar-benar dijalankan maka penyelenggaraan bimbingan dan konseling akan menerima kepercayaan dari para siswanya dan layanan bimbingan dan konseling akan dimanfaatkan secara baik oleh siswa, dan bila sebaliknya para penyelenggara bimbingan dan konseling tidak memperhatikan asas tersebut, layanan bimbingan dan konseling (khusus yang benar-benar menyangkut kehidupan siswa) tidak akan mempunyai arti lagi, bahkan mungkin dijauhi oleh para siswa.
b. Asas Kesukarelaan
Sukarela yaitu menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (klien) mengikuti/menjalani layanan/kegiatan yang diharapkan baginya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan membuatkan kesukarelaan tersebut.
Jika asas kerahasiaan memang benar-benar telah tertanam pada diri (calon) klien sanggup diharapkan bahwa mereka yang mengalami problem akan dengan sukarela membawa masalahnya itu kepada pembimbing untuk minta bimbingan.
c. Asas Keterbukaan
Yaitu asas yang menghendaki semoga peserta didik (klien) yang menjadi target layanan/kegiatan bersikap terbuka dan tidak berpura-pura, baik dalam memperlihatkan keterangan perihal dirinya sendiri maupun dalam mendapatkan banyak sekali informasi dan materi dari luar yang mempunyai kegunaan bagi pengembangan dirinya. Guru pembimbing (konselor) berkewajiban membuatkan keterbukaan peserta didik (klien). Agar peserta didik (klien) mau terbuka, guru pembimbing (konselor) terlebih dahulu bersikap terbuka dan tidak berpura-pura. Asas keterbukaan ini bertalian bersahabat dengan asas kerahasiaan dan dan kesukarelaan.
d. Asas Kekinian
Yaitu menghendaki semoga objek target layanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan peserta didik (klien) dalam kondisinya sekarang. Layanan yang berkenaan dengan “masa depan atau kondisi masa lampau pun” dilihat dampak atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang.
Asas kekinian juga mengandung pengertian bahwa konselor dihentikan menunda-nunda pemberian bantuan. Jika diminta pemberian oleh klien atau jelas-jelas terlihat contohnya adanya siswa yang mengalami masalah, maka konselor hendaklah segera memperlihatkan bantuan. Konselor tidak selayaknya menunda-nunda memberi pemberian dengan banyak sekali dalih
e. Asas Kemandirian
Pelayanan bimbingan dan konseling bertujuan menjadikan klien sanggup bangkit sendiri, tidak bergantung pada orang lain atau tergantung pada konselor. Individu yang dibimbing sesudah dibantu diharapkan sanggup berdikari dengan ciri-ciri pokok bisa :
1) Mengenal diri sendiri dan lingkungan sebagaimana adanya.
2) Menerima diri sendiri secara positif dan dinamis.
3) Mengambil keputusan untuk dan oleh diri sendiri.
4) Mengarahkan diri sesuai dengan keputusan itu.
5) Mewujudkan diri secara optimal sesuai dengan potensi, minat, dan kemampuan-kemampuan yang dimilikinya.
f. Asas Kegiatan
Yaitu asas yang menghendaki semoga peserta didik (klien) yang menjadi target layanan sanggup berpartisipasi aktif di dalam penyelenggaraan/kegiatan bimbingan. Guru Pembimbing (konselor) perlu mendorong dan memotivasi peserta didik untuk sanggup aktif dalam setiap layanan/kegiatan yang diberikan kepadanya.
Asas ini merujuk pada pola konseling “multidimensional” yang tidak hanya mengandalkan transaksi lisan antara klien dengan konselor. Dalam konseling yang berdimensi lisan pun asas kegiatan masih harus terselenggara, yaitu klien mengalami proses konseling dan aktif pula melaksanakan atau menerapkan hasil-hasil konseling.
g. Asas Kedinamisan
Dinamis yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki semoga isi layanan terhadap target layanan (klien) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak menoton, dan terus berkembang serta berlanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
Usaha pelayanan bimbingan dan konseling menghendaki terjadinya perubahan pada diri klien yaitu perubahan tingkah laris ke arah yang lebih baik. Perubahan itu tidaklah sekadar mengulang yang usang yang bersifat menoton, melainkan perubahan yang selalu menuju kesuatu pembaruan, sesuatu yang lebih maju, dinamis sesuai dengan arah perkembangan klien yang dikehendaki.
h. Asas Keterpaduan
Terpadu yaitu asas bimbingan dab konseling yang menghendaki semoga banyak sekali layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang yang dilakukan oleh guru guru pembimbing maupun pihak lain, Saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Untuk ini, kerjasama antara guru guru pembimbing dan ihak-pihak yang berperran dalam penyelenggaraan dalam pelayaanan bimbingan dan konseling pula terus dikembangkan. Koordinasi segenap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Individu mempunyai banyak sekali aspek kepribadian yang apabila keadaannya tidak seimbang, tidak serasi, dan tidak terpadu justru akan menjadikan masalah.
Individu mempunyai banyak sekali aspek kepribadian yang apabila keadaannya tidak seimbang, tidak serasi, dan tidak terpadu justru akan menjadikan masalah.
Aspek keterpaduan juga menuntut konselor mempunyai wawasan yang luas perihal perkembangan klien dan aspek-aspek lingkungan klien, serta banyak sekali sumber yang sanggup diaktifkan untuk menangani problem klien.
i. Asas Kenormatifan
Yaitu asas yang menghendaki semoga segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada norma-norma, baik norma agama, hukum, peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan – kebiasaan yang berlaku. Bahkan lebih jauh lagi, melalui segenap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling ini harus sanggup meningkatkan kemampuan peserta didik (klien) dalam memahami, menghayati dan mengamalkan norma-norma tersebut.
j. Asas Keahlian
Usaha bimbingan dan konseling perlu dilakukan asas keahlian secara teratur dan sistematik dengan memakai prosedur, teknik, dan alat (instrumentasi bimbingan dan konseling) yang memadai. Untuk itu para konselor perlu menerima latihan secukupnya, sehingga dengan itu sanggup dicapai keberhasilan pemberian layanan. Pelayanan bimbingan dan konseling yaitu pelayanan profesional yang diselenggarakan oleh tenaga-tenaga jago yang khusus dididik untuk pekerjaan itu.
Asas keahlian selain mengacu kepada kualifikasi konselor (misalnya pendidikan sarjana bidang bimbingan dan konseling), juga kepada pengalaman. Teori dan praktek bimbingan dan konseling perlu dipadukan. Oleh alasannya itu, seorang konselor jago harus benar-benar menguasai teori dan praktek konseling secara baik. Keprofesionalan konselor harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis pelayanan dan kegiatan dan konseling maupun dalam penegakan aba-aba etik bimbingan dan konseling.
k. Ahli Tangan Kasus
Ahli tangan perkara yaitu menghendaki semoga pihak-pihak yang tidak bisa menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara sempurna dan tuntas atas tuntas atas suatu permasalahan itu kepada kepada yang lebih ahli. Guru pembimbing sanggup mendapatkan jago tangan perkara dari orang tua, guru-guru lain, atau jago lain dan demikian pula guru pembimbing sanggup mengalihtangankan perkara kepada guru mata pelajaran/praktik dan lain-lain.
Asas ini juga bermakna bahwa konselor dalam memperlihatkan pelayanan bimbingan dan konseling jagan melebihi batas kewenangannya. Atau pelayanan bimbingan dan konseling hanya menangani masalah-masalah individu sesuai dengan kewenangan petugas konselor atau pembimbing yang bersangkutan.
l. Asas Tut Wuri Handayani
Yaitu asas yang menghendaki semoga pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan sanggup membuat suasana mengayomi (memberikan rasa aman), membuatkan keteladanan, dan memperlihatkan rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada peserta didik (klien) untuk maju.
Asas ini menuntut semoga pelayanan bimbingan dan konseling tidak hanya dirasakan pada waktu klien mengalami problem dan menghadap pada konselor saja, tetapi diluar korelasi proses pemberian bimbingan dan konseling pun hendaknya dirasakan adanya manfaat pelayanan bimbingan dan konseling itu.
Asas ini menuntut semoga pelayanan bimbingan dan konseling tidak hanya dirasakan pada waktu klien mengalami problem dan menghadap pada konselor saja, tetapi diluar korelasi proses pemberian bimbingan dan konseling pun hendaknya dirasakan adanya manfaat pelayanan bimbingan dan konseling itu.
2. Kode Etik Bimbingan Dan Konseling
Kode etik bimbingan dan konseling yaitu sebagai berikut :
a. Pembimbing yang memegang jabatan harus memegang teguh prinsip-prinsip bimbingan dan kinseling.
b. Pembimbing harus berusaha semaksimal mungkin untuk mencapai hasil yang baik.
c. Pekerjaan pembimbing harus harus berkaitan dengan kehidupan pribadi seseorang maka seorang pembimbing harus:
d. Dapat menyimpan diam-diam klien
e. Menunjukkan penghargaan yang sama pada banyak sekali macam klien.
f. Pembimbing tidak diperkjenan memakai tena pembantu yang tidak ahli.
g. Menunjukkan sikap hormat kepada klien
h. Meminta pemberian alhi diluar kemampuan stafnya.
Di samping rumusan aba-aba etik bimbingan dan konseling yang dirumusakan oleh ikatan petugas bimbingan Indonesia, yaitu :
a. Pembimbing menghormati harkat klien.
b. Pembimbing menempatkan kepentingan klien diatas kepentingan pribadi.
c. Pembimbing tidak membedakan klien.
d. Pembimbing sanggup menguasai dirinya, dalam arti kata kekurangan-kekurangannya dan perasangka-prasangka pada dirinya.
e. Pembimbing mempunyai sifat renda hati sederhana dan sabar.
f. Pembimbing terbuka terhadap saran yang diberikan pada klien.
g. Pembimbing mempunyai sifat tanggung jawab terhadab forum ataupun orang yang dilayani.
h. Pembimbing mengusahakan mutu kerjanya sebaik ungkin.
i. Pembimbing mengetahui pengetahuan dasar yang memadai perihal tingkah laris orang , serta tehnik dan mekanisme layanan bimbingan guna memperlihatkan layanan sebaik-baiknya.
j. Seluruh catatan perihal klien bersifat rahasia.
k. Suatu tes hanya boleh diberikan kepada petugas yang berwenang memakai dan menafsirkan hasilnya.
REFERENSI :
1. Ahman. (1998). Bimbingan Perkembangan Model Bimbingan di SD. Bandung : Disertasi PPS IKIP
2. Bandung Depdikbud. (1994/1995). Petunjuk Bimbingan dan Penyulihan di SD. Jakarta : Dirjen Dikdasmen
3. Juntina Nurihsan. (2005). Manajemen Bimbingan dan Koseling di SMA. Jakarta : Gramedia Sunaryo,
4. Kartadinata. (1998/1999). Bimbingan di SD. Jakarta : DirjenDikti.
5. BBM 1 Hakikat Bimbingan konseling di SD
6. BBM 2 Teknik Memahami Perlembangan Murid
7. Nurihsan Juntika (2002). Pengantar BK Nas. Semarang Aneka Islam Bandung :
8. Refika Utama Nurihsan Juntika dan Akun Indianto (2005). Manajemen BK di SD Kurikulum 2004. Jakarta :
9. Gramedia Sumarno, H 7 Agung Hartono B (1994) Perkembangan Peserta Didik. Jakarta : Dirjen Dikti Depdiknas.
Sumber Lain :
giletules.blogspot.com/search?q=program-bimbingan-dan-konseling-untuk
giletules.blogspot.com/search?q=program-bimbingan-dan-konseling-untuk
giletules.blogspot.com/search?q=program-bimbingan-dan-konseling-untuk
giletules.blogspot.com/search?q=program-bimbingan-dan-konseling-untuk
https://esmae39.wordpress.com/2015/05/08/asas-dan-kode-etik-bimbingan-konseling/
Sumber http://ekonominator.blogspot.com
EmoticonEmoticon