Konsep Efisiensi Koperasi
Pandangan perihal efisiensi sangat bervariasi tergantung dari sudut mana kita memandang.
Seorang ekonom fatwa klasik menyatakan bahwa efisiensi ialah tidak adanya barang yang terbuang percuma atau penggunaan sumber daya ekonomi seefektif mungkin untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan masyarakat. Secara lebih spesifik, focus perekonomian bisa dikatakan efisien bila tidak satupun barang pemanis yang bisa diproduksi tanpa mengurangi produksi barang yang lain (Samuelson, 1993). Efisiensi ekonomi ialah besaran yang menunukkan perbandingan antara keuntungan yang bahwasanya dengan keuntungan maksimum (Soekartawi. 1994).
Pada dasamya koperasi sebagai perusahaan tidak berbeda dengan bentuk tubuh perjuangan lainnya, artinya dilarang dikatakan koperasi boleh bekerja secara tidak efisien untuk mencapai tujuan organisasi sebagai kumpulan orang. Pada koperasi, tingkat efisiensi juga harus dilihat secara berimbang dengan tingkat efektifitasnya. alasannya ialah biaya pelayanan yang tinggi bagi anggota diimbangi dengan keuntungan untuk memperoleh pelayanan setempat yang lebih baik, contohnya biava pelayanan dari pintu ke pintu yang diberikan oleh koperasi kepada anggotanya.
Sebagai forum ekonomi, koperasi akan mengalami proses pertumbuhan. Pada awalnya ialah unit perjuangan kecil yang dikelola dengan modal terbatas oleh anggotaa-anggotanya. Kemudian koperasi berkembang menjadi lebih besar dan terus makin besar. Pada tahap-tahap perkembangan ini duduk kasus efisiensi kelembagaan tidak sanggup dilepaskan lagi alasannya ialah berdasarkan sejarah pertumbuhan koperasi di dunia. efisiensi kelembagaan kuat terhadap perkembangan usaha.
Dalam hal pengukuran efisiensi, Ernesto V. Santos seorang Kooperator Filipina mengemukakan perihal ocusal untuk efisiensi kooperasi yang utama ialah pada bidang manajemen, keuangan, pemasaran dan akuntansi. Masing-masing keragaan mempunyai kriterianya sendiri untuk sanggup mengukur tingkat efisiensi. Agar ukuran efisiensi tersebut efektif, peranan ocusa sangat besar. Bila tidak sanggup dilakukan. maka akan sulit dilakukan untuk mengukur efisiensinya. Di camping itu, Santos juga beropini ukuran efisiensi pada banyak sekali jenis koperasi juga berbeda.
Berdasarkan pandangan tersebut, sebenarnya, tiap komoditas, maupun koperasi bahwasanya ada satu dasar pengukuran efisiensi usaha, yaitu opportunity cost. Yang dimaksud disini ialah kemampuan koperasi dengan biaya yang dikeluarkannya, memperlihatkan kepuasan kepada anggotanya dengan yang diberikan perusahaan lain yang menjadi pesaingnya.
Kunci utama efisiensi koperasi ialah pelayanan perjuangan kepada anggotanya. Koperasi yang sanggup menekan biaya serendah mungkin tetapi anggota tidak memperoleh pelayanan yang baik sanggup dikatakan usahanya tidak efisian di samping tidak mempunyai tingkat efektifitas yang tinggi, alasannya ialah dampak kooperatifnya tidak dirasakan anggota.
Kerancuan pemikiran yang mungkin timbul ialah apa bahwasanya yang membedakan daya guna (efisien) dan hasil guna (efektif)? Keduanya terang sangat berbeda lantaran efisiensi dipandang dari sudut biaya sedangkan efektifitas dipandang dari segi yang dicapai seseorang. Sebagai pemilik dan sekaligus pelanggan seseorang, menjadi anggota menginginkan pengeluaran biaya seminimal mungkin untuk sanggup memperoleh barang yang dibutuhkan di koperasi yang ia miliki. Oleh lantaran itu. biaya untuk memuaskan ia sebagai anggota harus ditanggung koperasi sebagai organisasi yang memperlihatkan pelayanan kepada dirinva.
Efisiensi kop3enisi juga bisa dilihat dari konsep peranan dalam pemerataan. Proses pemerataan yang dilaksanakan lewat koperasi ialah proses pemerataan yang mengandung ocus pertumbuhan, dalam arti bahwa melalui koperasi para anggota mempunyai kesempatan yang lebih luas untuk tumbuh dan meningkatkan kemampuan ekonominya, bukan dengan memblokir kesempatan orang lain yang kebetulan tidak ikut koperasi, tetapi dengan jalan masing-masing anggota meningkatkan dirinva, lewat peningkatan produktifitas dan efisiensi, pemanfaatan informasi pasar dan sebagainya yang tumbuh lantaran menjadi anggota koperasi. Singkatnya pemerataan terjadi lantaran perbaikan kemampuan anggota melalui pemanfaatan imbas kerjasama, dan bukan lantaran mereka bersekongkol untuk mengeksploitasi pasar lewat permainan monopoli. Oleh lantaran itu, efisiensi harus diartikan secara luas, yaitu sebagai keadaan di mana kita bisa mencapai target tertentu dengan biaya minimal atau bisa mencapai target setinggi-tingginya dengan biaya tertentu. Sasaran tersebut bisa berupa triologi pembangunan khususnya pemerataan, sedangkan biayanya berupa semua sumber daya, dana, waktu, pikiran dan apa saja yang berharga untuk mencapai target tersebut. Efisiensi koperasi sanggup diukur dengan jumlah anggota yang bisa diangkat dari bawah garis kemiskinan, atau distribusi peningkatan penghasilan para anggotanya, atau besarnya imbas kedasama yang bisa disebarkan anggotanya (Boediono, 1986).
Untuk mengukur efisiensi organisai dan perjuangan ada beberapa rasio yang sanggup dipergunakan yang didasarkan pada keragaan koperasi yang bersangkutan. Sarana yang digunakan ialah neraca dan catatan keragaan lain yang dimiliki koperasi. Hal-hal itulah yang sanggup memperlihatkan citra kuantitatif perihal keragaan koperasi.
Menurut Hanel (1988) efisiensi ekonomi perjuangan koperasi sanggup diukur dengan mempergunakan ukuran :
1) Efisiensi dalam operasional perjuangan yang terlihat dari validitas keuangan dan keragaan kewirakoperasian
2) Efisiensi yang dihubungkan dengan pengembangan
3) Efisiensi yang dihubungkan dengan pemenuhan kebutuhan anggota.
Pembahasan mengenai efisiensi, Thoby Mutis (1992) memperlihatkan 5 lingkup efisiensi koperasi, yaitu efisiensi intern, efisiensi alokatif efislensi ekstern, efisiensi dinamis dan efisiensi . Pengertian efisiensi tersebut ialah :
1) Efislensi intern masyarakat merupakan perbandingan terbaik dari ekses biaya dengan biaya yang sebenarnya. Hal ini sanggup dikaitkan dengan perbandingan nilai higienis pemasukan dan nilai higienis pengeluaran
2) Efisiensi alokatif ialah efisiensi yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya dan dana dari semua komponen koperasi tersebut. Misalnya, penyaluran tabungan anggota untuk pinjaman anggota, penyaluran simpanan sukarela untuk investasi jangka pan.lang dan pendek. Hal ini biasanya dilihat pada perbandingan pertumbuhan simpanan sukarela dan modal sendiri dengan pertumbuhan pinjaman, silang pinjam atau investasi tahunan. Efislensi alokatif juga mencakupi perbandingan antara penggunaan sumber-sumber di dalam koperasi atsu di luar koperasi dengan melihat perbandingan antara pendapatan dan biaya-biaya atau pendekatan dengan memakai margin-margin analisisnya. Sebagai dasar tingkat pengukuran efisiensi digunakan laporan keuangan koperasi sampel (neraca, laporan rugi laba, dan laporan perubahaan modal) di samping tentu saja data-data lain vang diharapkan ibarat yang tercantum dalam laporan pertanggungjawaban pengurus.
3) Efisiensi ekstern memperlihatkan bagaimana efisiensi pada lembaga-lembaga dan perseorangan di luar koperasi yang ikut memacu secara tidak pribadi efisiensi di dalam koperasi.
4) Efisiensi dinamis ialah efisiensi yang biasa dikaitkan dengan tingkat optiniasi lantaran adanya perubahan teknologi yang dipakai. Setiap perubahan teknologi akan membawa dampak terhadap output yang dihasilkan. Tentu saja teknologi gres akan digunakan kalau menghasilkan produktivitas yang lebih baik dari semula.
5) Efisiensi sosial sering dikaitkan dengan pemanfaatan sumber daya dan dana secara tepat, lantaran tidak menyebabkan biaya atau beban.
Pengukuran efisiensi alokatif yang disarankan Thoby Mutis tersebut senada dengan yang dikemukakan oleh Ima Suwandi dalam mengukur efisiensi organisasi dan perjuangan koperasi, yaitu bahwa tingkat efisiensi sanggup diketahui dengan memilih rasio-rasio tertentu dari laporan keuangan ibarat neraca dan catatan –catatan keagaan lain yang dimiliki koperasi.
Dilihat dari sudut koperasi sebagai tubuh usaha, efisiensi koperasi sebagal perusahaan tidak berbeda ukurannya dengan efisiensi tubuh perjuangan lain. Efisiensi perjuangan tersebut sanggup diukur dengan rasio keuangan sesuai dengan keragaan koperasi yang bersangkutan, ibarat profit margin, tingkat perputaran modal usaha, rentabilitas modal sendiri, tingkat perputaran modal kerja dan rentabilitas modal kerja (Ima Suwandi, 1986). Pengukuran efisiensi dengan cara yang dikemukakan Ima Suwandi nampaknya tidak cocok untuk sebuah koperasi, alasannya ialah koperasi bukanlah organisasi profit oriented, sehingga tidak benar kalau rentabilitas ekoiiomi, rentabilitas modal sendiri dan rentabilitas modal kerja bernilai tinggi memperlihatkan koperasi telah bekerja secara efisien. Koperasi ialah organisasi bisnis yang serviced oriented, artinya kemajuan anggota lebih diperhatikan.
Dilihat dari sudut koperasi sebagai tubuh usaha, efisiensi koperasi sebagal perusahaan tidak berbeda ukurannya dengan efisiensi tubuh perjuangan lain. Efisiensi perjuangan tersebut sanggup diukur dengan rasio keuangan sesuai dengan keragaan koperasi yang bersangkutan, ibarat profit margin, tingkat perputaran modal usaha, rentabilitas modal sendiri, tingkat perputaran modal kerja dan rentabilitas modal kerja (Ima Suwandi, 1986). Pengukuran efisiensi dengan cara yang dikemukakan Ima Suwandi nampaknya tidak cocok untuk sebuah koperasi, alasannya ialah koperasi bukanlah organisasi profit oriented, sehingga tidak benar kalau rentabilitas ekoiiomi, rentabilitas modal sendiri dan rentabilitas modal kerja bernilai tinggi memperlihatkan koperasi telah bekerja secara efisien. Koperasi ialah organisasi bisnis yang serviced oriented, artinya kemajuan anggota lebih diperhatikan.
Latar Belakang
Koperasi merupakan forum yang menjalankan suatu kegiatan perjuangan dan pelayanan yang sangat membantu dan diharapkan oleh anggota koperasi dan masyarakat. Tujuan utama kegiatan koperasi ialah meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, lantaran koperasi dipandang sebagai soko guru ekonomi Indonesia yang berkembang dari bawah bermetamorfosis tubuh perjuangan lainnya, ibarat Koperasi Unit Desa (KUD), koperasi KP-RI (KKP-RI), Koperasi Simpan Pinjam (KSP), dan lain-lain. Untuk mencapai tujuan tersebut koperasi menyelenggarakan banyak sekali perjuangan yang bermanfaat bagi anggotanya baik sebagai produsen maupun konsumen.
Dewasa ini banyak bermunculan koperasi-koperasi baru, baik yang sudah sanggup berdiri diatas kaki sendiri maupun yang belum mandiri, sehingga menyebabkan persaingan dalam rangka berbagi usahanya. Untuk mengantisipasi persaingan antar koperasi maupun tubuh perjuangan lainnya, diharapkan suatu sistem pengolahan dan administrasi koperasi yang baik. Oleh lantaran itu, maka diharapkan efisiensi koperasi sehingga koperasi sanggup bersaing dengan tubuh atau unit perjuangan yang lain.
Berdasarkan pada uraian di atas, maka makalah ini disusun untuk mengetahui bagaimana efisiensi koperasi yang di dalamnya meliputi pengertian dan jenis koperasi, prosedur keuntungan koperasi, dan penyebab kegagalan koperasi.
A. Pengertian Koperasi dan Jenis Efisiensi Koperasi
1. Pengertian Koperasi
Koperasi ialah tubuh perjuangan yang beranggotakan orang-orang atau tubuh aturan dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azas kekeluargaan.
Hendar dan kusnadi (2005:57) “Pengertian koperasi Secara normatif koperasi dipandang sebagai suatu semangat dalam memperlihatkan petunjuk-petunjuk keputusan secara kooperatif yang bahwasanya sanggup dilakukan oleh tubuh perjuangan manapun”.
Pandangan lain, sebagaimana dikembangkan oleh Dezhi (2010) “Pengertian koperasi ialah tubuh perjuangan yang kelahirannya di landasi oleh fikiran sebagai perjuangan kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh lantaran itu koperasi dilarang terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
Koperasi ialah organisasi yang dibuat untuk menjalankan perjuangan hanya metode dan organisasionalnya berbeda dengan tubuh perjuangan non koperasi. Dalam koperasi diharapkan adanya pemimpin yang berfungsi mengarahkan, mengendalikan, dan berbagi keanggotaan. Selain itu, dalam koperasi kiprah pengurus, bukan saja berbagi perjuangan koperasi, tetapi juga berbagi kelembagaan atau organisasi koperasi secara keseluruhan. Pihak yang sanggup melaksanakan fungsi-fungsi ini ialah pengurus. Pengendalian internal dalam koperasi merupakan hal yang penting. Perangkat aturan perihal pengendalian internal di koperasi sudah memadai. Namun pengendalian internal di koperasi sering tidak efektif lantaran adanya ketidak seimbangan pemahaman perihal administrasi koperasi secara keseluruhan ataupun administrasi keuangan koperasi secara khusus pada sebagian dari unsur koperasi khususnya para anggota koperasi. Ketidak seimbangan pemahaman ini cenderung menyebabkan diskomunikasi di antara pengurus dengan anggota dan menyebabkan tindakan-tindakan manipulatif dari pihak pengelola koperasi. Oleh lantaran itu, efektivitas pengendalian internal di koperasi berkaitan erat dengan tingkat pemahaman anggota terhadap administrasi koperasi, dan dengan sendirinya berkaitan erat dengan efektivitas aktivitas pendidikan anggota
2. Jenis Efisiensi Koperasi
Efisiensi merupakan suatu ukuran keberhasilan yang dinilai dari segi besarnya sumber atau biaya untuk mencapai hasil dari kegiatan yang dijalankan.Sedangkan efesiensi koperasi ialah suatu teori yang membahas perihal suatu hasil yang sesuai dengan kemauan dan keinginan yang akan membuahkan hasil maksimal.
Dezhi (2010) Efesiensi ialah penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran dengan input realisasi. Efisiensi koperasi diukur berdasarkan tercapainya tujuan dan sistem tujuan dari banyak sekali pihak yang berkepentingan terhadap koperasi. Dalam administrasi koperasi, konsep efisiensi yang digunakan merupakan konsep yang terintegrasi antara konsep efisiensi operasional, dan efisiensi anggota, kedua konsep efisiensi ini layak diopersioanalkan di koperasi. Implikasi dari wawasan integrasi ini ialah bahwa dalam ukuran efisiensi opersional perjuangan koperasi perlu dicakup juga aspek efisiensi anggota.
Boediono (1986) Efisiensi kop3enisi merupakan peranan dalam pemerataan. Proses pemerataan yang dilaksanakan lewat koperasi ialah proses pemerataan yang mengandung pertumbuhan, dalam arti, bahwa melalui koperasi para anggota mempunyai kesempatan yang lebih luas untuk tumbuh dan meningkatkan kemampuan ekonominya, bukan dengan memblokir kesempatan orang lain yang kebetulan tidak ikut koperasi, tetapi dengan jalan masing-masing anggota meningkatkan dirinva, lewat peningkatan produktifitas dan efisiensi, pemanfaatan informasi pasar dan sebagainya yang tumbuh lantaran menjadi anggota koperasi. Singkatnya pemerataan terjadi lantaran perbaikan kemampuan anggota melalui pemanfaatan imbas kerjasama, dan bukan lantaran mereka bersekongkol untuk mengeksploitasi pasar lewat permainan monopoli. Oleh lantaran itu, efisiensi harus diartikan secara luas, yaitu sebagai keadaan di mana kita bisa mencapai target tertentu dengan biaya minimal atau bisa mencapai target setinggi-tingginya dengan biaya tertentu. Sasaran tersebut bisa berupa triologi pembangunan khususnya pemerataan, sedangkan biayanya berupa semua sumber daya, dana, waktu, pikiran dan apa saja yang berharga untuk mencapai target tersebut. Efisiensi koperasi sanggup diukur dengan jumlah anggota yang bisa diangkat dari bawah garis kemiskinan, atau distribusi peningkatan penghasilan para anggotanya, atau besarnya imbas kerjasama yang bisa disebarkan anggotanya.
Soekarwati 2005 (Hendar Kusnadi) dalam teori produksi ekonomi mikro klasik terdapat 2 efisiensi yaitu ;
1) Efisiensi teknik, ialah besaran yang menandakan perbandingan antara produksi sebenarnya dengan produksi maksimum.
2) Efisiensi ekonomi, ialah besaran yang menandakan ialah perbandingan antara keuntungan yang bahwasanya dengan keuntungan maksimum.
Sejarah pertumbuhan koperasi dunia, efisiensi kelembagaan sangat kuat terhadap perkembangan usaha, ibarat koperasi Rochdale. Koperasi Rochdale melaksanakan kegiatan ekonomi dengan tujuan meningkatkan kedudukan ekonomi para anggotanya.
Dalam meningkatkan kemakmuran para anggotanya, Rochdale berjuangan untuk bekerja secara efisien, sehingga biaya (cost) yang dikeluarkan bidang organisasi harus sanggup ditutup oleh penghasilan koperasi sebagai perusahaan. Secara umum efisiensi merupakan perbandingan antara output dengan input atau dalam rumus :
Rumusan tersebut sanggup diketahui, bahwa efisiensi merupakan perbadingan antara hasil dalam ukuran fisik atau rupiah dan faktor biaya yang digunakan untuk memperoleh hasil tersebut. Angka yang diperoleh merupakan pengukuran perbandingan sehingga merupakan pengukuran relatif.
B. Model Mekanisme Keuntungan Koperasi
Efisiensi dalam koperasi sanggup diartikan sebagai suatu perjuangan pencapaian keuntungan maksimum dengan memperhatikan banyak sekali hambatan yang ditentukan dalam keputusan rapat anggota. Prinsip-prinsip ekonomi yang didasarkan atas pencapaian keuntungan maksimum ialah tetap sesuai dalam koperasi atau analisis ekonomi yang sanggup digunakan untuk menjelaskan fenomena-fenomena dalam koperasi, tetapi unsur hambatan dimasukan didalamnya. Wujud dari hambatan tersebut ialah prinsip-prinsip pelayanan kepada anggota dan hubungan yang menyangkut antara organisasi dengan anggotanya, serta aturan permainan usaha.
Lilis Solehati (2012) konsepsi ekonomi pasar bahwa kelangsungan hidup perusahaan dalam persaingan pasar (harga ditentukan oleh prosedur pasar) akan tergantung pada kemampuan perusahaan dalam memakai prinsip-prinsip efisiensi, yaitu pencapaian keuntungan maksimum. Pada pasar persaingan sempurna, keuntungan maksimum hanya sanggup dilakukan dengan memperkecil biaya serendah mungkin, lantaran harga ditentukan oleh kekuatan usul dan penawaran.
Hendar (2005:58) Teori ekonomi mikro, dikenal konsep ekonomi pasar bahwa kelangsungan hidup perusahaam dalam persaingan pasar (harga ditentukan prosedur pasar) akan tergantung pada kemampuan perusahaan dalam memakai prinsip-prinsip efisiensi. Pasar Persaingan Sempurna, perusahaan tidak akan bisa mempengaruhi harga pasar, lantaran harga ditentukan oleh kekuatan usul dan penawaran dipasar. Oleh lantaran itu penentuan keuntungan maksimum hanya sanggup dilakukan dengan memperkecil biaya serendah mungkin.
Pada pasar persaingan monopolistik, oligopoli dan monopoli prinsip keuntungan maksimum sanggup dicapai dengan memilih harga pada saatmarginal revenue sama dengan marginal cost (MR=MC). Pada pasar monopoli tentu saja akan menghasilkan output keseimbangan yang lebih kecil dibandingkan dengan pasar yang bersaing secara sempurna. Bila masyarakat diperrtimbangkan dalam pengambilan keputusan alokasi output, perbedaan ini menghasilkan tingkat efisiensi sosial atau pencapaian kepuasan sosial yang berada diantara masing-masing jenis pasar. Pada pasar persaingan tepat akan dicapai output berupa kepuasan sosial yang lebih tinggi dibanding dengan jenis pasar lainnya, hal ini berarti kesejahteraan masyarakat lebih besar dalam keadaan pasar persaingan dibandingkan dengan jenis pasar lainnya.
Dalam teori ekonomi dikatakan bahwa pasar dengan persaingan sempurna, pertukaran yang terjadi akan menghasilkan pareto optimal, artinya keadaan dimana tidak seorang pun yang akan bisa lebih baik kecuali atas pertolongan orang lain . Disisi lain keuntungan maksimum bisa dijalankan secara kooperatif, misalnya, rapat anggota memutuskan bahwa keuntungan maksimal boleh dilakukan sepanjang pelayanan kepada anggota lebih baik dari pada nonanggota. Efisiensi dalam koperasi dapat diartikan sebagai suatu perjuangan pencapaian keuntungan maksimum dengan memperhatikan banyak sekali hambatan yang ditentukan dalam keputusan rapat anggota.
Prinsip-prinsip ekonomi yang didasarkan atas pencapaian keuntungan maksimum ialah tetap sesuai dalam koperasi atau analisis ekonomi tersebut sanggup digunakan untuk menjelaskan fenomena-fenomena dalam koperasi tetapi unsur hambatan dimasukan didalamnya. Wujud dari hambatan tersebut ialah prinsip-prinsip pelayanan kapada anggota dan hubungan yang menyangkut antara organisasi dgn anggotanya, serta aturan permainan perjuangan koperasi.
C. Penyebab Kegagalan Efisiensi Koperasi
Hanel (1985) Masalah efisiensi koperasi di negara-negara bekembang (termasuk di Indonesia) telah menjadi materi diskusi panjang terhadap penyebab kegagalan koperasi, sudah mengkritisi bahwa kegagalan koperasi di negara-negara berkembang disebabkan lantaran :
1) Dampak koperasi terhadap pembangunan yang kurang atau sangat kurang dari organisasi koperasi, khususnya lantaran koperasi tidak banyak memperlihatkan sumbangan dalam mengatasi kemiskinan dan dalam mengubah struktur kekuasaan sosial politik setempat bagi kepentingan golongan masyarakat yang miskin.
2) Jasa-jasa pelayanan yang diberikan oleh organisasi koperasi seringkali dinilai tidak efisien dan tidak mengarah kepada kebutuhan anggotanya, bahkan sebaliknya hanya memperlihatkan manfaat bagi para petani besar yang telah maju dan kelompok-kelompok tertentu.
3) Tingkat efisiensi perusahaan-perusahaan koperasi rendah (manajemen tidak mampu, terjadi penyelewengan, korupsi, nepotisme).
4) Tingkat ofisialisasi yang sering kali terlampau tinggi pada koperasi (khususnya koperasi pertanian), ditandai dengan dukungan atau pinjaman dan pengawasan yang terlalu besar, struktur komunikasi dan pengambilan keputusan memperlihatkan sama ibarat pada lembaga-lembaga birokrasi pemerintah, ketimbang sebagai suatu organisasi swadaya yang otonom, partisipatif dan berorientasi pada anggota.
5) Terdapat kesalahan-kesalahan dalam memperlihatkan pinjaman pembanguan internasional dan khususnya kelemahan-kelemahan pada taktik pembangunan pemerintah yang diterapkan untuk menunjang organisasi koperasi.
Untuk mencoba mengatasi duduk kasus tersebut, lebih lanjut Hanel merumuskan beberapa rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi perusahaan koperasi yang mempunyai kiprah utama dalam mempromosikan anggotanya sebagai berikut :
1) Organisasi koperasi harus berusaha secara efisien dan produktif, artinya koperasi harus memperlihatkan manfaat dan menghasilkan potensi peningkatan pelayanan yang cukup bagi anggotanya.
2) Organisasi koperasi harus efisien dan efektif bagi anggotanya, artinya bahwa setiap anggota akan menilai bahwa manfaat yang diperoleh lantaran berpartisipassi dalam perjuangan bersama merupakan kotribusi yang lebih efektif dalam mencapai kepentingan dan tujuan-tujuannya ketimbang hasil yang mungkin diperoleh dari pihak lain.
3) Dalam jangka panjang, kopersi harus memperlihatkan kepada setiap anggotanya suatu saldo positif antara pemanfaatan (insentif) yang diperolehnya dari koperasi dan sumbangan (kontribusi) yang diberikan kepada koperasi.
4) Koperasi harus bisa menghindari terjadinya situasi dimana kemanfaatan yang dihasilkanoleh uaha bersama atau koperasi menjadi milik umum, artinya koperasi harus bisa mencegah timbulnya dampak-dampak dari penumpang gelap (free raider) yang terjadi lantaran perjuangan koperasi mengarah kepada perjuangan bukan
D. Kesimpulan
Koperasi ialah organisasi yang dibuat untuk menjalankan perjuangan hanya metode dan organisasionalnya berbeda dengan tubuh perjuangan non koperasi. Dalam koperasi diharapkan adanya pemimpin yang berfungsi mengarahkan, mengendalikan, dan berbagi keanggotaan. Selain itu, dalam koperasi kiprah pengurus, bukan saja berbagi perjuangan koperasi, tetapi juga berbagi kelembagaan atau organisasi koperasi secara keseluruhan. Pihak yang sanggup melaksanakan fungsi-fungsi ini ialah pengurus.Pengendalian internal dalam koperasi merupakan hal yang penting. Perangkat aturan perihal pengendalian internal di koperasi sudah memadai. Namun pengendalian internal di koperasi sering tidak efektif lantaran adanya ketidak seimbangan pemahaman perihal administrasi koperasi secara keseluruhan ataupun administrasi keuangan koperasi secara khusus pada sebagian dari unsur koperasi khususnya para anggota koperasi. Ketidak seimbangan pemahaman ini cenderung menyebabkan diskomunikasi di antara pengurus dengan anggota dan menyebabkan tindakan-tindakan manipulatif dari pihak pengelola koperasi. Oleh lantaran itu, efektivitas pengendalian internal di koperasi berkaitan erat dengan tingkat pemahaman anggota terhadap administrasi koperasi, dan dengan sendirinya berkaitan erat dengan efektivitas aktivitas pendidikan
REFERENSI :
1) Ropke, J. 2000. Ekonomi Koperasi, Teori dan Manajemen. Diterjemahkan oleh Hj. Sri Djatnika S. Arifin. SE. M.Si. Penerbit Salemba Empat
2) Hendar dan Kusnadi. 1999. Ekonomi Koperasi. Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
3) Baswir, R. 2000. Koperasi Indonesia BPFE Yogyakarta.
4) UU Nomor 17 tahun 2012 terntang Perkoperasian
5) UU Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah
6) Peraturan Pemerintah RI No 44 tahun 1997 perihal Kemitraan
Kantor Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (2005), Pengembangan Usaha Skala Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi. Jakarta.
Kantor Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (2005), Pengembangan Usaha Skala Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi. Jakarta.
7) Firmansyah, 2001. Dinamika Usaha Kecil dan Menengah. LIPI. Jakarta.
8) Hendar, kusnadi 2005 Ekonomi Koperasi. Jakarta: Fakultas Ekonomi
SUMBER LAIN :
giletules.blogspot.com/search?q=bentuk-organisasi-koperasipola
http://keuanganlsm.com/dasar-dasar-dan-syarat-pembentukan-koperasi/
giletules.blogspot.com/search?q=bentuk-organisasi-koperasipola
giletules.blogspot.com/search?q=bentuk-organisasi-koperasipola
EmoticonEmoticon