Pengertian Dan Prasyarat Keberhasilan Wirausaha Koperasi
Mulailah dengan sebuah mimpi. Semua bermula dari sebuah mimpi dan yakin apa yang akan kita perbuat. Pemimpilah yang selalu membuat dan membuat sebuah terobosan dalam membuat produk, cara pelayanan, ataupun ide-ide yang sanggup dijual dengan sukses. Semuanya tidak mengenal batas dan keterikatan, tak mengenal kata ‘tidak bisa’ataupun tidak mungkin’.
Salah satu sifat pemimpi dalam berusaha ialah bagaimana mengubah suatu peluang menjadi kegiatan perjuangan yang menguntungkan. Jika melihat kondisi yang melanda Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini, telah memperlihatkan dampak yang sangat besar terhadap perekonomian Indonesia baik dilihat dalam kerangka makro maupun mikro. Kondisi yang tidak menguntungkan ini, mendorong sebagian besar masyarakat untuk menangkap peluang dengan memulai melirik dan membidik, banyak sekali peluang perjuangan yang mungkin selama ini dipandang sebelah mata atau orang sudah mulai banyak merambah ke peluang usaha, yang mengedepankan kreativitas. Diantaranya ialah sektor-sektor perjuangan riil yang secara eksklusif bekerjasama dengan kebutuhan konsumen, tetapi mempunyai kekhasan yang tidak lazim.
Pada dikala ini Indonesia memerlukan komplemen sekitar 20 juta unit perjuangan gres di luar sektor pertanian dalam 15 tahun mendatang dalam rangka meningkatkan daya dukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja bagi penduduk Indonesia. Hal ini berarti harus menumbuh-kembangkan 1,3 juta unit perjuangan gres di Indonesia setiap tahunnya, padahal infrastruktur untuk mewujudkannya relatif sangat terbatas. Untuk periode tahun 2005-2009 dicanangkan untuk menumbuhkan 6 juta unit perjuangan kecil menengah (UKM) gres di Indonesia. Pengembangan wirausaha gres terkait dengan upaya menumbuhkan lingkungan perjuangan yang kondusif, menumbuhkan kemauan masyarakat untuk berwirausaha, meningkatkan kemampuan masyarakat untuk berwirausaha dan sistem insentif yang menstimulan masyarakat untuk merealisasikan membuka perjuangan baru.
Saat ini setiap pelaku perjuangan berupaya sedemikian rupa, biar acara perjuangan yang dilakukan sanggup memperoleh keuntungan. Adapun bagi yang belum mempunyai acara usaha, berupaya untuk membuat akltivitas perjuangan yang secara eksklusif sanggup mengurangi tingkat pengangguran yang terjadi. Semua mengarah dengan satu tujuan, yaitu sanggup menghidupi diri sendirinya oleh dirinya sendiri. Semua berupaya menjadi wirausaha.
Kewirausahaan ialah semangat, sikap dan kemampuan untuk memberikantanggapan yang positif terhadap peluang memperoleh keuntungan untuk diri sendiri dan atau pelayanan yang lebih baik, serta membuat dan menyediakan produk yang lebih bermanfaat dan menerapkan cara kerja efisien, melalui keberanian mengambil resiko, kreativitas dan penemuan serta kemampuan manajemen. Pengertian di atas meliputi esensi kewirausahaan yaitu tanggapan yang positip terhadap peluang untuk memperoleh keuntungan untuk diri sendiri dan atau pelayanan yang lebih baik pada pelanggan dan masyarakat, cara yang etis dan produktif untuk mencapai tujuan serta sikap mental untuk merealisasikan tanggapan yang positip tersebut. Semangat, sikap dan kemampuan wirausaha tentunya bervariasi satu sama lain dan bantalan dasar itu wirausaha dikelompokkan menjadi tiga tingkatan yaitu : wirausaha awal, wirausaha tangguh, wirausaha unggul. Wirausaha yang sikap dan kemampiannya yang lebih menonjol dalam memobilisasi sumber daya dan dana, serta mentransformasikannya menjadi output dan memasarkannya secara efisien lazim disebut Administrative Entrepreneur. Sebaliknya wirausaha yaitu sikap dan kemampuannya menonjol dalam kreatifitas, penemuan serta mengantisipasi dan menghadapi resiko lazim disebut Innovative Entrepreneur.
Untuk menjadi pengusaha yang sukses seorang dituntut untuk, memenuhi kualifikasi sebagai seorang wirausahawan. Pada kenyataannya tidak semua pengusaha ialah wirausahawan yang mempunyai sifat kewirausahaan. Pada umumnya yang dimaksud dengan wirausaha sama dengan wiraswasta atau pengusaha yaitu semua orang yang mempunyai perjuangan atau melaksanakan kegiatan perjuangan untuk memperoleh keuntungan atau komisi. Ciri negatif tapi sangat menonjol pada sebagian pengusaha kita ditahun 80-an dan 90-an ialah Semangat dan sikap mereka mencari keuntungan pribadi sebanyak-banyaknya dengan menghalalkan segala cara. Memasuki milenium ke tiga dan persiapan global yang lebih beretika sangat mendesak membuat acara reorientasi semangat kewirausahaan pada pengusaha kita biar mengubah orientasi yang sangat individualistik, menjadi orientasi yang lebih sehat . Dalam rangka perumusaan strategi, kebijakan dan acara penyehatan dan pengembangan dunia perjuangan sangatlah dibutuhkan konsep-konsep, definisi dan pengertian yang lebih terperinci wacana pekerja bebas, pengusaha dan wirausaha.
Adapun pengertian kewirakoperasian dalam tubuh perjuangan koperasi, secara umum menitikberatkan bahwa fungsi wirausaha koperasi ialah apabila anggota sanggup keuntungan dari koperasi, lebih atau kurang lebih sama dengan keuntungan dari tubuh perjuangan yang lain.
A. Kewirausahaan (Entrepreneurships)
Sebelum menjelaskan pengertian wirausaha dan wirausaha koperasi, perlu disampaikan istilah lain yang mempunyai kedekatan dengan wirausaha, yaitu istilah wiraswasta. Di dalam banyak sekali literatur sanggup dilihat bahwa pengertian wiraswasta sama dengan wirausaha, demikian pula penggunaan istilah wirausaha mirip sama dengan wiraswasta. Istilah wiraswasta disampaikan oleh Dr. Suparman Sumahamijaya semenjak tahun 1967 melalui banyak sekali ceramah, ia sangat menekankan peluang kelompok kreatif entrepreneur Indonesia untuk mengangkat bangsa Indonesia dari lembah kemiskinan.
Istilah wiraswastawan ada yang menghubungkannya dengan istilah saudagar. Walaupun sama artinya dalam bahasa Sansekerta, tetapi maknanya berlainan. Wiraswasta terdiri atas tiga kata: wira, swa, dan sta, masing‑masing berarti; wira ialah insan unggul, teladan, berbudi luhur, berjiwa besar, berani, pahlawan/pendekar kemajuan watak; swa artinya sendiri; dan sta artinya berdiri. Adapun pengertian saudagar terdiri dari dua suku kata. Sau berarti seribu, dan dagar artinya akal. Jadi, saudagar berarti seribu kecerdikan (Taufik Rashid, 1981). Menurut Wasty Soemanto (1984) pengertian wiraswasta berarti keberanian, keutamaan serta keperkasaan dalam memenuhi kebutuhan serta memecahkan permasalahan hidup dengan kekuatan yang ada pada diri sendiri.
Manusia wiraswasta, mempunyai kekuatan mental yang tinggi sehingga memungkinkan ia melompat dan meluncur maju ke depan di luar kemampuan rata‑rata, adakalanya wiraswastawan, tidak berpendidikan tinggi. Lihatlah nama‑nama mirip Henry Ford, Thomas Edison, Philips, Krupp, Mitsui, Soichiro Honda, Bahrudin, Pardede dan sebagainya. Diantara mereka itu ada yang berasal dari kaum bangsawan, sarjana, tetapi kebanyakan termasuk orang yang tidak tinggi sekolahnya.
Hal yang terakhir ini merupakan perbuatan yang didorong tidak hanya oleh motif ekonomi tetapi juga oleh pertimbangan‑pertimbangan psikologis, sosiologis, dan bahkan politis. Fungsi apa yang dilakukan oleh seorang wiraswasta serta bagaimana dia melaksanakan itu pada gilirannya memperlihatkan kepadanya tipe kepribadian tertentu. Dipandang dari sudut ini kiranya arif balig cukup akal ini sanggup dibedakan lima tipe pokok wiraswasta :
1. Wiraswasta sebagai orang vak, "captain of industry", di suatu bidang tertentu, di mana, ia membaktikan prestasi teknik dan mengadakan, penemuan ataupun peniruan. Penemuan utamanya ialah aspek tehnik dari perjuangan yang dijalankannya, sedangkan langganan diperolehya tidak secara disengaja tetapi melalui mutu barang dan/atau mutu prestasinya.
2. Wiraswasta sebagai orang bisnis, yang terus menerus secara tekun menganalisa kebutuhan dan selera masyarakat, mengakibatkan kebutuhan-kebutuhan gres melalui reklame. Perhatian dan keprihatinan utamanya ialah angka dan grafik penjualan dan karenanya juga barang (produksi) yang mempunyai masa depan yang cerah.
3. Wiraswasta sebagai orang uang, yang mengumpulkan dan menyalurkan dana, mendirikan concern, yang pada pokoknya bergerak di pasaran uang dan modal.
4. Wiraswasta sebagai social engineer, pengusaha yang berusaha mengikat para pekerjanya melalui banyak sekali karya sosial (welfareworks), baik atas pertimbangan moral ataupun berdasarkan perhitungan zakelijk, yaitu mengelakkan kerugian yang diakibatkan pertukaran personil yang terlalu kerap dan cepat.
5. Wiraswasta sebagai manajer, yang memajukan usahanya dengan memakai pengetahuan‑pengetahuan bisnis modem dan memperhitungkan sepenuhnya azas efisiensi.
Istilah wirausaha berasal dari kata entrepreneur (bahasa Perancis) yang diterjemahkan ke dalam bahasaInggeris dengan arti between taker atau go‑between. Perkembangan istilah dan pengertian entrepreneur sanggup diterangkan sebagai berikut :
§ Abad Pertengahan: Berarti pemain drama atau orang yang bertanggungjawab dalam proyek produksi berskala besar
§ Abad 17 diartikan sebagai orang yang menanggung resiko untung rugi dalam mengadakan kontrak pekerjaan dengan pemerintah dengan memakai fixed price
§ Tahun 1725, Richard Cantillon menyatakan entrepreneur sebagai orang yang menanggung resiko yang berbeda dengan orang memberi modal
§ Tahun 1797, Bedeau menyatakan wirausaha sebagai orang yang menanggung resiko, yang merencanakan, supervisi, mengorganisasi dan memiliki
§ Tahun 1803, Jean Baptist Say menyatakan adanya pemisahan antara keuntungan untuk entrepreneur dan keuntungan untuk pemilik modal
§ - Tahun 1876, Francis Walker, membedakan antara orang menyediakan modal dan mendapatkan bunga, dengan orang yang mendapatkan keuntungan keberhasilannya memimpin usaha
§ Tahun 1934, Joseph Schumpeter, seorang entrepreneur ialah seorang inovator dan membuatkan teknologi
§ Tahun 1961, David McLelland, entrepreneur ialah seorang yang energik dan membatasi resiko
§ Tahun 1964 Peter Drucker, seorang entrepreneur ialah seseorang yang bisa memanfaatkan peluang
§ Tahun 1975, Albert Shapero, seorang yang mempunyai inisiatif, mengorganisir mekanis sosial dan ekonomi, dan mendapatkan resiko kegagalan
§ Tahun 1980, Karl Vesper, seorang entrepreneur berbeda dengan spesialis ekonomi, psychologist, business persons, dan politicians
§ Tahun 1983, Gifford Pinchot, intrapreneur ialah seorang entrepreneur dari dalam organisasi yang sudah ada/organisasi yang sedang berjalan
§ Tahun 1985, Robert Hisrich :Entrepreneur ialah the process of creating something different with value by devoting the necessary time and effort, assuming the accompanying financial, psychological, and social risks and receiving the resulting rewards of monetary and personal satisfaction (Entrepreneur ialah merupakan proses membuat sesuatu yang berbeda dengan mengabdikan seluruh waktu dan tenaganya disertai dengan menanggung resiko keuangan, kejiwaan, sosial dan mendapatkan balas jasa dalam bentuk uang dan kepuasan pribadinya).
Sumber: Robert D.Hisrich dan Michael P.Peters, 1995:6)
Pengertian Wirausaha lebih lengkap dinyatakan oleh Joseph Schumpeter adalah Entrepreneur as the person who destroys the existing economic order by introducing new products and services, by creating new forms of organization, or by exploiting new raw materials. (Bygrave, 1994: 1). Kaprikornus berdasarkan Joseph Schumpeter Entreprenuer atau Wirausaha ialah orang yang mendobrak sistem ekonomi yang ada dengan memperkenalkan jasa yang baru, dengan membuat bentuk organisasi gres atau mengolah materi baku baru. Orang tersebut melaksanakan kegiatannya melalui organisasi bisnis yang gres ataupun bisa pula dilakukan dalam organisasi bisnis yang sudah ada.
Dalam definisi ini ditekankan bahwa seorang wirausaha ialah orang yang melihat adanya peluang kemudian membuat sebuah organisasi untuk memanfaatkan peluang tersebut. Pengertian wirausaha di sini menekankan pada setiaporang yang memulai sesuatu bisnis yang baru. Sedangkan proses dan meliputi semua kegiatan fungsi dan tindakan untuk mengejar dan memanfaatkan peluang dengan membuat suatu organisasi.
Melihat uraian di atas, dan juga dalam banyak sekali tulisan/literatur tampak adanya pemakaian istilah saling bergantian antara wiraswasta dan wirausaha. Ada pandangan yang menyatakan bahwa wiraswasta sebagai pengganti dari istilah entrepreneur. Ada juga pandangan untuk istilah entrepreneur digunakanwirausaha, sedangkan untuk istilah entrepreneurship dipakai istilah kewirausahaan. Kesimpulannya ialah istilah wiraswasta sama saja dengan wirausaha, walaupun rumusannya berbeda‑beda tetapi isi dan, karakteristiknya sama.
B. Kewirakoperasian / Wirausaha Koperasi
1. Pengertian Wirausaha Koperasi
Wirausaha koperasi ialah orang yang mempunyai kemampuan dan kemauan, inovatif dan strategis bagi pengembangan koperasi. Dengan adanya WK diharapkan koperasi sanggup memperoleh keunggulan komparatif dibandingkan dengan tubuh perjuangan lain yang menjadi pesaingnya.
Dari definisi tersebut di atas, terdapat beberapa unsur dalam wirausaha koperasi/ wira koperasi, yaitu :
a. Wirakoperasi membuktikan sikap mental positif dalam berusaha secara kooperatif. Hal ini mempunyai pengertian bahwa wira koperasi, harus mempunyai keinginan untuk memajukan organisasi koperasi, baik itu perjuangan koperasi maupun anggotanya. Usaha itu harus dilakukan secara kooperatif dalam setiap kegiatan koperasi harus mementingkan kebutuhan anggotanya
b. Wirakoperasi membuktikan kemampuan untuk mengambil prakarsa inovatif artinya berusaha mencari menemukan dan memanfaatkan peluang demi kepentingan bersama. Bertindak inovatif tidak hanya dilakukan pada dikala memulai perjuangan tetapi juga pada dikala perjuangan itu berjalan, biar koperasi paling tidak sanggup mempertahankan eksistensi perjuangan koperasi yang sudah berjalan lancar. Perihal yang lebih penting ialah tindakan inovatif pada dikala perjuangan koperasi berada dalam kemunduran (stagnasi), pada dikala itu wirakoperasi dibutuhkan biar koperasi pada siklus hidup baru.
c. Wirakoperasi harus mempunyai keberaniaan mengambil resiko lantaran dunia penuh dengan ketidakpastian, sehingga hal-hal yang diharapkan kadang-kadang tidak sesuai dengan kenyatan yang terjadi di lapangan. Oleh lantaran itu dalam menghadapi situasi mirip itu dibutuhkan seorang wirausaha yang mempunyai kemampuan mengambil resiko, tentu saja pengambilan resiko itu dilakukan dengan perhitungan-perhitungan yang cermat.
d. Wirakoperasi harus mempunyai acara harus berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, yaitu anggota sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pelanggan. Kepentingan anggota harus diutamakan biar anggota mau berpartisipasi terhadap koperasi, lantaran itu wirakop bertugas meningkatkan pelayanan dengan jalan menyediakan banyak sekali kebutuhan anggotanya
e. Wirakoperasi harus memenuhi kebutuhan nyata anggota koperasi dan meningkatkan kesejahteraan bersama. Tugas wira koperasi sebetulnya cukup berat lantaran banyak pihak yang berkepentingan di lingkungan koperasi mirip anggota perusahan koperasi, karyawan, masyarakat disekitarnya dan lain-lain.
f. Wirakoperasi yang berasal dari birokrat pada umumna juga tidak mempunyai kebebasan untuk bertindak lantaran kadang-kadang membawa misi tertentu dari pemerintah dan kegiatannya terikat pada ketentuan-ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian seorang Wira koperasi harus mampu:
1) Mencari peluang perjuangan (opportunity) untuk koperasi dan
2) Melaksanakan peluang tersebut (merealisasikan)
3) Sehingga koperasi sanggup dijadikan comparative institution, yang sanggup memperlihatkan manfaat bagi anggota dibandingkan dengan perjuangan lain.
Adapun keunggulan komparatif koperasi sanggup berupa (1) Selisih harga, (2) Penyediaan kebutuhan anggota sempurna waktu dan jumlah (availability members need).
2. Fungsi Kewirakoperasian
Fungsi Kewirakoperasian dibagi menjadi:
a. Kewirakoperasian Rutin, diarahkan pada kegiatan rutin organisasi perjuangan mirip produksi, pemasaran, administrasi dan lain-lain, dengan karakteristik sebagai berikut :
1) Kegiatan kewirakoperasian bekerjasama dengan penilaian dan koreksi bila terjadi mis-alokasi sumber daya.
2) WUK mempunyai isu yang banyak wacana sumber daya, tujuan dan resiko yang dihadapi.
3) Rendahnya ketidak pastian memungkinkan WUK memaksimumkan tujuan
b. Kewirakoperasian Arbitrase, keputusan yang diambil dari dua kondisi yang berbeda. Tugas utama WUK mencari peluang yang menguntungkan dari dua kondisi yang berbeda tersebut. Misal harga input di pasar A lebih murah dari pasar B, maka WUK harus menentukan alternatif perolehan input dari pasar A.
c. Kewirakoperasian inovatif Inovatif berarti mencari, memanfaatkan dan menemukan sesuatu yang baru, WUK yang inovatif bila ia selalu tidak puas dengan keadaan yang sudah ada.
3. Type Kewirakoperasian
Type kewirakoperasian sanggup dibagi menjadi :
a. Kewirakoperasian Anggota
Anggota sebagai pemilik koperasi sanggup menjadi wirakoperasi bila ia bisa menemukan dan memanfaatkan peluang yang ada untuk pertumbuhan koperasi.
b. Kewirakoperasian Manajer.
Bila manajer ingin meningkatkan pertumbuhan koperasi, maka ia harus berorientasi ke pasar eksternal (non anggota) sebaliknya bila peningkatan pelayanan terhadap anggota menjadi tujuannya, maka ia tidak sanggup menghindari tantangan yang disebut sebagai keterbatasan kebebasan.
c. Kewirakoperasian Birokrat
Birokrat berfungsi sebagai pihak yang secara tidak eksklusif bekerjasama dengan pengembangan gerakan koperasi.
d. Kewirakoperasian Katalis
Pihak-pihak yang berkompeten terhadap pengembangan koperasi walaupun tidak mempunyai korelasi eksklusif terhadap koperasi.
4. Tugas Wirausaha Koperasi
Tugas Wira koperasi ialah bagaimana membuat keunggulan komparatif bagi anggotanya, baik dari sisi harga, kualitas, jumlah dan waktu. Dari koperasi diharapkan akan tercipta keunggulan komparatif dibandingkan dengan organisasi perjuangan pesaingnya.
Tugas wirakop ialah mencipatakan keunggulan bersaing koperasi dibanding dengan organisasi perjuangan pesaingnya. Keunggulan tersebut sanggup diperoleh dengan upaya-upaya,
a. Mendudukan koperasi sebagai penguasa yang besar lengan berkuasa di pasar. Tugas wirakoperasi dalam hal ini ialah meningkatkan efisiensi koperasi melalui integrasi vertikal dengan cara: mempunyai kemampuan penemuan yang lebih tinggi daripasa kemampuan yang diniliki kini biar sanggup memperlihatkan keuntungan khusus yang dihasilkan dari teknologi gres metode organisasi yang lebih baik atau jasa yang ditingkatkan.
b. Memiliki kemampuan dalam menekan biaya transaksi
c. Memiliki kemampuan menekan biaya ransaksi yaitu biaya total dari penjumlahan nilai hemat sumber-sumber yang digunakan.
d. Memanfaatkan Interlinkage Market Interlinkage Market adalah korelasi transaksi antar pelaku ekonomi di pasar. Tugas wirakoperasi disini membuat kerjasama saling menguntungkan diantara pelaku dalam interlinkage market tersebut
e. Memanfaatkan Trust Capital Trust Capital secara sederhana diartikan sebagai pengumpulan modal. Tugas wirakoperasi disini ialah mengelola modal tersebut secara efisien dan meningkatan peranan anggota dalam meningkatkan partisipasi secara intensif dalam pemanfataan atas jasa pelayanan kopersi dan partisifasi kontributif dalam pembentukan modal yang baru.
f. Mampu mengendalikan ketidakpastian Tugas wirakoperasi dalam hal ini meningkatkan pelayanan terhadap anggotanya dengan jalan menyediakan barang-barang atau jasa-jasa yang sesuai dengan keutuhannya.
g. Mampu membuat inovasi. Tugas wirakoperasi dalam hal ini membuat inovasi-inovasi gres yang menguntungkan bagi kopersai dan anggotanya.
C. Sifat – Sifat Wirausaha / Wirakoperasi
Terdapat beberapa permasalahan yang harus diketahui oleh seorang wirausaha/ wirakoperasi, yang berkiatan dengan kegiatan usaha, yaitu :
1) Masalah internal, yaitu dilema yang berkaitan dengan kemampuan teknis manajemen usaha, mirip aspek pasar, aspek produksi, aspek organisasi, aspek SDM, aspek legalitas, aspek jalan masuk informasi, aspek permodalan, dsb;
2) Masalah eksternal biasanya meliputi keterbatasan memperoleh jalan masuk isu yang mendukung usaha, kebijakan pemerintah, persaingan, ketergantungan dengan pedagang besar, jalan masuk untuk memperoleh kredit, lokasi usaha, tenaga kerja terampil, lingkungan usaha, dsb.
Berkaitan dengan permasalahan tersebut, sebuah LSM besar di Jerman, GTZ, tetapkan bahwa dalam setiap diri insan terdapat karakteristik yang menempel yang berkaitan dengan kewirausahaan, yaitu :
1) Kemampuan Pencarian peluang;
2) Seberapa besar kegigihan dan ketekunan
3) Bagaimana ketaatan terhadap kontrak kerja
4) Bagaimana mengukur kemampuan diri terhadap kualitas produk dan efisiensi
5) Kemampuan dan pandangan terhadap resiko
6) Bagaimana kita melaksanakan penetapan tujuan
7) Bagaimana kemampuan mencari informasi
8) Seberapa besar kepercayaan diri yang dimiliki
9) Kemampuan dalam mencari informasi
10) Penciptaan jaringan kerja.
Seorang wirausaha harus bisa melihat ke depan. Melihat ke depan bukan melongo kosong, tetapi melihat, berfikir dengan penuh perhitungan, mencari pilihan dari banyak sekali alternatif dilema dan pemecahannya.
Dari banyak sekali penelitian di Amerika Serikat, untuk menjadi wirausahawan, seseorang harus mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
Ciri-ciri Watak
§ Percaya diri - Kepercayaan (keteguhan)
- Optimisme
- Berorientasi keuntungan atau hasil
- Tekun dan tabah
- Tekad, kerja keras, motivasi
- Energik
- Penuh inisiatif
Keempat. Sikap Tanggap Terhadap Perubahan. Sikap tanggap wirausahawan terhadap perubahan relatif lebih tinggi dibandingkan dengan orang lain. Setiap perubahan oleh seorang wirausahawan dianggap mengandung peluang yang merupakan masukan dan referensi terhadap pengambilan keputusan.
Kelima. Bekerja Ekonomis dan Efisien. Seorang wirausaha melaksanakan kegiatannya dengan gaya yang smart (cerdas, pintar, bijak) bukan bergaya seorang mandor. la bekerja keras, hemat dan efisien, guna mencapai hasil maksimal.
Keenam. Visi Masa Depan. Visi menyerupai benang merah yang tidak terlihat yang ditarik semenjak awal hingga keadaan yang terakhir. Visi pada hakekatnya merupakan pencerminan komitmen‑kompetensi‑konsistensi.
Ketujuh. Sikap Terhadap Resiko. Seorang wirausahawan ialah penentu resiko dan bukan sebagai penanggung resiko. Sebagaimana dinyatakan Drucker, mereka yang ketika tetapkan sebuah keputusan, telah memahami secara sadar resiko yang bakal dihadapi, dalam arti resiko itu sudah dibatasi dan terukur. Kemudian kemungkinan munculnya resiko itu diperkecil. Dalam hal ini penerapan penemuan merupakan perjuangan yang kreatif untuk memperkecil kemungkinan terjadinya resiko.
Gambaran wacana sifat-sifat yang harus ada didalam diri seorang wirausaha, maka selanjutnya bagaimana upaya yang harus dilakukan oleh kita dalam memulai kegiatan usaha. Sebagai seorang umat bergama, segala sesuatu pekerjaan yang kita lakukan diiringi dengan ihtiar dan doa. Dalam ihtiar ada proses kegiatan yang membuat kita ‘bergerak’ dan biar ‘gerakan’ kita tidak menjadi sia-sia, kita jalani dengan perencanaan yang baik dan matang. Mudah-mudahan dengan doa yang benar, perjuangan yang akan dijalani memperlihatkan hasil yang diharapkan. Kalau pun tidak, kita sudah pernah berusaha. Kita hanya sanggup membuat keputusan dan berproses sedangkan hasil final kita serahkan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
D. Prasyarat Keberhasila Wirausaha Koperasi
Koperasi sebagai unit perjuangan yang bergerak di bidang ekonomi dan sosial intinya mempunyai tujuan yang sama yaitu membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi, yang merupakan target utama pembangunan ekonomi. Pembangunan ekonomi itu sendiri diarahkan pada penigkatan produktivitas dan pendapatan masyarakat. Perubahan tingkat produktivitas dan pendapat ini hanya mungkin dicapai bila faktor-faktor produksi yang ada
dikombinasikan dengan cara baru, artinya mengubah fungsi produksi ekonomi mikro. Perubahan yang meningkatkan produktivitas hanya sanggup dilakukan melalui dua jalan (Ropke, 1985, hlm.30), yaitu :
1) Melalui kegiatan inovatif (penciptaan pengetahuan gres dan penerapannya)
2) Melalui kegiatan peningkatan kegiatan kerja (berprestasi lebih banyak dalam satuan waktu kerja tetap dan waktu kerja diperpanjang).
Masing-masing kemungkinan itu merupakan syarat yang memadai dan perlu bagi pertumbuhan ekonomi. Kemungkinan pertama berkaitan dengan kenaikan pendapatan per kaita oleh lantaran adanya peralihan ke arah penggunaan teknologi yang produktif, pembuatan dan penyebaran barang-barang gres struktur organisasi yang gres dan keterampilan baru. Sedangkan kemungkinan kedua secara implisit terkandung dalam tipe penemuan ala Scumpeter wacana proses kegiatan kerja yang meliputi :
1) Pembuatan serta pemapanan produk-produk gres atau mutu produk yang baru
2) Penggunaan metode produksi baru
3) Menciptakan tata laksanan gres di bidang industri
4) Pembuatan prasarana gres dan,
5) Pencairan sumber pembelian gres Hakikat dari fungsi wirausaha (termasuk wirakop) ialah melihat dan menerapkan kemungkinan-kemungkinan baru di bidang ekonomi.
Fungsi ini disebut fungsi inovatif. Secara subtansi dan organisatoris, fungsi inovatif sanggup dijabarkan dalam banyak sekali kegiatan, mirip :
1) Mengenail keuntungan atau manfaat (benefit) dari kombinasi-kombinasi baru
2) Evaluasi keuntungan (benefit) yang terkandung dalam kombinasi gres itu
3) Pembiayaan
4) Teknologi, perencanaan dan pembangunan tempat-tempat produksi
5) Pengadaan, pendidikan dan memimpin tenaga kerja
6) Negosiasi dengan pemerintah/badan resmi yang berwenang
7) Negosiasi dengan pemasok dan pelanggan
Dalam melaksanakan fungsi-fungsi tersebut seorang wira koperasi dihadapkan pada hambatan sebagai berikut :
1) Kemungkinan bertindak inovatif tidak selalu merupakan kemungkinan yang diijinkan berdasarkan hukum. Kaprikornus inovator tidak mempunyai hak untuk menerapkan tidakan inovatif
2) Kemungkinan inovatif yang diperbolehkan harus ditemukan dan kemudian dilaksanakan penerapannya. Untuk itu dibutuhkan kemampuan (kompetensi) baik personal maupun organisatoris.
3) Kalaupun kemungkinan penemuan tertentu tidak terlarang dan masih dalam rangka kesanggupan seseorang atau kelompok, maka perseorangan atau kelompok itu perlu mempunyai motivasi untuk menerapkan penemuan itu.
Muncul suatu pertanyaan, apakah kiprah wira koperasi untuk membuatkan koperasi. Jawabannya sangat sederhana yaitu membuat keunggulan komparatif koperasi bagi anggotanya, tetapi untuk merealisasikan hal ini akan sangat sulit dicapai lantaran selain dibutuhkan syarat tertentu bagi seorang WUK, juga harus inovatif. Tindakan inovative(I) WUK merupakan fungsi dari hak bertindak (Property Right= PR), kesanggupan atau kemampuan (Competency = C), dan kemauan (Motivation = M).
I = f ( PR, C, M)
Sering muncul permasalahan, bahwa tidak gampang bagi wirausaha koperasi memperhatikan ketiga faktor tersebut, lantaran sering membatasi gerak langkah wirausaha koperasi dalam merealisasikan peluang yang ada dalam koperasi, untuk membuat keunggulan komparatif. Ketiga faktor penentu keberhasilan penemuan seorang wirausaha koperasi dijelaskan sebagai berikut :
1) Hak Bertindak Hak bertindak merupakan kemungkinan bertindak dalam kelompok-kelompok yang tidak terlarang yang meliputi banyak sekali pembatasan normatif terhadap tindakan disamping peraturan-peraturan aturan aneh yang dikodifikasikan, juga nilai-nilai sosial budaya, etika, agama, ketentuan-ketentuan nyata dan peraturan-peraturan pihak pengemban kekuasaan politik. Bila diterjemahkan ke dalam bahasa ekonomi, hak bertindak yang terlarang bertalian dengan biaya dan keuntungan tetentu. Hak yang mensugesti nilai sumber daya yang dibutuhkan untuk pelaksanaannya. Perubahan hak bertindak selalu meliputi pembagian gres arus manfaat yang bertalian dengan kemungkinan tertentu dan dengan demikian berarti juga pembagian sumber ekonomi baru.
2) Kemampuan (Kompetensi) Keberhasilan penerapan kombinasi-kombinasi gres dalam satu periode tertentu akan berrtalian dengan peningkatan kemampuan personal dan organisatoris. Kecenderungan individu atau organisasi untuk meningkatkan kemampuannya, sangat tergantung dari rangsangan hemat dan cita-cita untuk sanggup menerapkan peningkatan kemampuannya ke dalam tindakan-tindakan inovatif yang nyata. Dengan demikian hak bertindak juga mensugesti orang-orang untuk meningkatkan kemampuannya yang kalau dilihat dalam jangka panjang menjadi dasar yang menentukan potensi ekonomi.
3) Motivasi Untuk Berprestasi. Motivasi menimbulkan suatu insiden mempunyai nilai, baik nilai positif maupun yang negatif. Segala aspek yang ada kaitannya dengan motivasi dalam situasi yang dialami akan mengandung kadar tuntutan. Kadar tuntutan yang ditimbulkan oleh situasi memperlihatkan motivasi untuk melaksanakan tindakan tertentu. Msalnya seseorang terdorong untuk melaksanakan suatu kegiatan lantaran ada insentif yang diterima atas kegiatan tersebut. Semakin tinggi insentif yang diterima akan semakin besar motivasi untuk melaksanakan suatu tidakan.
REFERENSI :
1. Ropke, J. 2000. Ekonomi Koperasi, Teori dan Manajemen. Diterjemahkan oleh Hj. Sri Djatnika S. Arifin. SE. M.Si. Penerbit Salemba Empat
2. Hendar dan Kusnadi. 1999. Ekonomi Koperasi. Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
3. Baswir, R. 2000. Koperasi Indonesia BPFE Yogyakarta.
4. UU Nomor 17 tahun 2012 terntang Perkoperasian
5. UU Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah
6. Peraturan Pemerintah RI No 44 tahun 1997 wacana Kemitraan
Kantor Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (2005), Pengembangan Usaha Skala Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi. Jakarta.
Kantor Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (2005), Pengembangan Usaha Skala Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi. Jakarta.
7. Firmansyah, 2001. Dinamika Usaha Kecil dan Menengah. LIPI. Jakarta.
8. Hendar, kusnadi 2005 Ekonomi Koperasi. Jakarta: Fakultas Ekonomi
SUMBER LAIN :
http://www.pibi-ikopin.com/index.php/artikel-bisnis/91-kewirakoperasian
giletules.blogspot.com/search?q=03/kewirakoperasian/
http://chankeabiee.blogspot.co.id/2011/02/wirausaha-koperasi
EmoticonEmoticon