Tampilkan postingan dengan label inpassing - sertifikasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label inpassing - sertifikasi. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 02 Juni 2018

Inpassing Guru Surabaya

Berikut ini anjuran Inpassing Guru Bukan PNS Surabaya era 2011 yang telah disampaikan ke pusat.
Dengan terbitnya SK Inpassing maka besar sumbangan proefesi pendidik (TPP) akan diubahsuaikan dengan yang tercantum dalam SK. Bila belum mempunyai SK Inpassing maka besar TPP yakni sesuai standar: Rp1.500,000,00.

Download Data Inpassing Surabaya 2011


Sumber http://herlambank.blogspot.com

Uji Kompetensi Guru 2012

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus mengebut persiapan uji kompetensi guru (UKG). Tahap pertama UKG, kemungkinan besar untuk guru SMP. Uji kompetensi bagi guru bersertifikat dilakukan secara sedikit demi sedikit pada 30 Juli-September ini. Uji kompetensi guru ini diharapkan untuk pemetaan kompetensi guru yang menjadi titik awal pelatihan dan evaluasi kinerja guru. Oleh alasannya yaitu itu, Kemendikbud mewajibkan guru - guru untuk mengikuti uji kompetensi.
Untuk tahap awal tahun ini, uji kompetensi bagi guru bersertifikat diikuti 1.020.000 guru di jenjang TK-SMA/SMK sederajat. Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kemdikbud, Syawal Gultom, di Jakarta, Senin (9/7/2012), mengatakan, uji kompetensi guru bersertifikat yang pertama untuk guru SMP. Sampai ketika ini, terdata 3.000 lokasi ujian. "Lalu nanti bergantian yang TK, SD, dan SMA/SMK hingga September. Sekarang, guru-guru yang harus ikut uji kompetensi sedang diverifikasi," kata Syawal. Para guru tidak perlu khawatir dengan uji kompetensi ini alasannya yaitu tujuannya untuk pemetaan, bukan kelulusan atau berkaitan dengan pembayaran sumbangan profesi guru selama ini. "Uji kompetensi guru wajib buat guru. Yang tidak ikut rugi alasannya yaitu nanti tidak mempunyai dasar untuk pelatihan yang juga sebagai syarat untuk evaluasi kinerja guru yang dimulai tahun 2012," ujar Syawal.

Menurut Unifah Rosyidi, Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik, Badan Pengembangan Sumber Daya Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kemendikbud, uji kompetensi guru ini memang menilai kemampuan pedagogik dan profesional. Namun, data uji kompetensi guru hanya sebagai data awal.Untuk tiap model dibentuk tiga paket, baik yang secara online maupun offline. "Cara ini untuk mencegah kecurangan di antara para guru," ujar Unifah.

Dalam evaluasi kinerja guru ada empat kompetensi guru, mulai dari kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial juga dinilai secara terpola oleh kepala sekolah, guru senior, dan pengawas.



Sumber http://herlambank.blogspot.com

Jumat, 01 Juni 2018

Ujian Kompetensi Guru Tahap 2

Dinas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melaksanakan Uji Kompetensi Guru (UKG) Online Tahap 2 yang berlangsung secara sedikit demi sedikit mulai tanggal 2 Oktober tahun 2012. Daftar nama akseptor UKG Online yang terdiri dari guru TK, SD, SLB, SMP, Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan yang bersertifikat pendidik, termasuk guru yang diberi kiprah komplemen sebagai kepala sekolah dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas beserta 

Secara nasional, pada tahun 2012, data guru bersertifikat pendidik berjumlah 1.006.211 orang. Seluruh data ini telah disampaikan ke semua LPMP untuk diverifikasi dengan seluruh Dinas Pendidikan Kab/Kota, mengingat ada guru yang mutasi, meningkat kualifikasi pendidikannya, purna bakti, dsb. Dari 1.006.211 orang tersebut, sejumlah 918.909 orang guru telah terdaftar di server UKG. Peserta yang DIUNDANG (telah valid) mengikuti UKG Online tanggal 2 Okt – 2 November 2012 berjumlah 283.919 orang dari 336.272 orang yang diajukan dari Dinas Pendidikan Kab/Kota.

Daftar Nama Peserta, Tempat Uji Kompetensi (TUK), dan Nama Mata Pelajaran yang diujikan sanggup dibaca pada alamat http://ukg.kemdikbud.go.id
Peserta yang mengikuti UKG Online ialah akseptor yang DIUNDANG oleh Badan Pengembangan SDM
Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kemdikbud. Hal ini dimaksudkan semoga guru yang belum diundang tidak perlu hadir ke TUK. Dari data yang masuk ke pusat, tidak semuanya valid. Adapun data yang belum valid akan dilakukan verifikasi. Setelah valid, akan DIUNDANG UKG menyusul pada tanggal 30 Oktober 2012 (Undangan resmi akan disampaikan ke Dinas Pendidikan Kab/Kota
Peserta yang belum DIUNDANG akan diverifikasi validitas datanya oleh LPMP ke Dinas Pendidikan kab/Kota, sehabis datanya valid maka akan diundang untuk mengikuti UKG Online pada tanggal 30 Oktober 2012.
Untuk menjaga obyektivitas dan keamanan UKG Online maka setiap orang HANYA menerima kesempatan ujian satu kali (1 X). Apabila alasannya ialah suatu hal yang sangat prinsip dan rasional, akseptor harus mengikuti ujian ulang atau meneruskan ujian (misalnya PLN padam) maka akseptor sanggup mengikutinya sehabis Pengawas Ujian melaporkan ke LPMP dan LPMP berkoordinasi dengan Tim UKG Pusat untuk pengaturan keamanan data dan update data server . Proses ini tidak dilakukan secara manual melainkan memakai aplikasi kegiatan komputer tertentu sebagaimana yang telah diketahui secara khusus oleh Petugas TI LPMP.
Soal bergambar telah diperhitungkan secara teknis sehingga akan muncul dengan baik. Jika dijumpai kasus ada soal bergambar yang tidak muncul gambarnya, hal ini alasannya ialah proses install paket soal tidak sempurna. Jika hal ini terjadi maka proses install paket soal di TUK sebaiknya dilakukan ulang pada ketika akseptor sedang tidak ujian (cukup dengan satu perintah dari consul sever ukgtool install paket-3. Perintah tersebut membutuhkan  2 - 3 menit).
Terkait pengoperasian sistem aplikasi Teknologi Informasi (TI) di TUK, telah ada Standar Operasional Prosedur yang menjadi contoh kerja semua Operator TUK, dan telpon layanan khusus dari Tim TI dari LPMP dan Tim UKG Pusat, dan memakai media komunikasi khusus ibarat SMS broadcast, Group face book  Uji Kompetensi Guru (UKG) Online : Layanan Sistem Ujian.


Sumber http://herlambank.blogspot.com

Jadwal Ukg Online Tahap 2 Jawa Timur

    Peserta yang mengikuti UKG Online yakni penerima yang DIUNDANG oleh Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kemdikbud. Yang belum diundang tidak perlu hadir ke Tempat Ujian Kompetensi. Setelah data valid, akan DIUNDANG mengikuti UKG susulan yang diadakan pada tanggal 30 Oktober 2012 (Undangan resmi akan disampaikan ke Dinas Pendidikan Kab/Kota) dan diteruskan ke sekolah - sekolah dimana guru yang bersangkutan bertugas.
    Berikut yakni jadwal pelaksanaan UKG Tahap 2 di Jawa Timur.
      No Kota / Kabupaten      Tanggal Pelaksanaan
      1 KAB. GRESIK              16 S.D 22 OKTOBER 2012
      2 KAB. SIDOARJO      16 S.D 22 OKTOBER 2012
      3 KAB. MOJOKERTO      30 OKTOBER S.D 3 NOVEMBER 2012
      4 KAB. JOMBANG      30 OKTOBER S.D 3 NOVEMBER 2012
      5 KAB. BOJONEGORO      30 OKTOBER S.D 3 NOVEMBER 2012
      6 KAB. TUBAN              16 S.D 22 OKTOBER 2012
      7 KAB. LAMONGAN      23 S.D 29 OKTOBER 2012
      8 KAB. MADIUN              30 OKTOBER S.D 3 NOVEMBER 2012
      9 KAB. NGAWI              23 S.D 29 OKTOBER 2012
      10 KAB. MAGETAN      16 S.D 22 OKTOBER 2012
      11 KAB. PONOROGO      23 S.D 29 OKTOBER 2012
      12 KAB. PACITAN              23 S.D 29 OKTOBER 2012
      13 KAB. KEDIRI              23 S.D 29 OKTOBER 2012
      14 KAB. NGANJUK      16 S.D 22 OKTOBER 2012
      15 KAB. BLITAR              23 S.D 29 OKTOBER 2012
      16 KAB. TULUNGAGUNG    30 OKTOBER S.D 3 NOVEMBER 2012
      17 KAB. TRENGGALEK      16 S.D 22 OKTOBER 2012 DAN 23 S.D 29 OKTOBER 2012
      18 KAB. MALANG              23 S.D 29 OKTOBER 2012
      19 KAB. PASURUAN      16 S.D 22 OKTOBER 2012
      20 KAB. PROBOLINGGO     23 S.D 29 OKTOBER 2012
      21 KAB. LUMAJANG       23 S.D 29 OKTOBER 2012
      22 KAB. BONDOWOSO       16 S.D 22 OKTOBER 2012
      23 KAB. SITUBONDO       30 OKTOBER S.D 3 NOVEMBER 2012
      24 KAB. JEMBER               16 S.D 22 OKTOBER 2012
      25 KAB. BANYUWANGI       23 S.D 29 OKTOBER 2012
      26 KAB. PAMEKASAN       30 OKTOBER S.D 3 NOVEMBER 2012
      27 KAB. SAMPANG       30 OKTOBER S.D 3 NOVEMBER 2012
      28 KAB. SUMENEP       16 S.D 22 OKTOBER 2012
      29 KAB. BANGKALAN       16 S.D 22 OKTOBER 2012
      30 KOTA SURABAYA       23 S.D 29 OKTOBER 2012
      31 KOTA MALANG               16 S.D 22 OKTOBER 2012
      32 KOTA MADIUN               30 OKTOBER S.D 3 NOVEMBER 2012
      33 KOTA KEDIRI               30 OKTOBER S.D 3 NOVEMBER 2012
      34 KOTA MOJOKERTO       30 OKTOBER S.D 3 NOVEMBER 2012
      35 KOTA BLITAR               30 OKTOBER S.D 3 NOVEMBER 2012
      36 KOTA PASURUAN       16 S.D 22 OKTOBER 2012
      37 KOTA PROBOLINGGO    16 S.D 22 OKTOBER 2012
      38 KOTA BATU               23 S.D 29 OKTOBER 2012



Sumber http://herlambank.blogspot.com

Peserta Ukg Tahap 2 Surabaya


Daftar Nama Peserta, Tempat Uji Kompetensi (TUK), dan Nama Mata Pelajaran yang diujikan yang DIUNDANG oleh Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kemdikbud. 



Sumber http://herlambank.blogspot.com

Kamis, 31 Mei 2018

Jadwal Ukg 2 Kota Surabaya Terbaru

Pelaksanaan uji kompetensi guru tahap 2 di kota Surabaya ternyata ditunda. Jika sesuai dengan kegiatan yang diberikan oleh kementerian pendidikan nasional, seharusnya ukg (susulan) tahap 2 untuk wilayah surabaya seharusnya dimulai pada hari (ini) selasa tanggal 23 oktober 2012 hingga dengan 29 oktober 2012 dibeberapa daerah yang sudah ditentukan.

Info yang terbaru kemungkinan besar UKG susulan tahap 2 akan dilaksanakan dimulai pada :
SENIN, 29 OKTOBER 2012 - 2 NOPEMBER 2012

Undangan akseptor ujian kompetensi guru susulan ke 2 ini, akan diberikan melalui sekolah masing - masing oleh dinas pendidikan kota (Hanya akseptor yang tercantum di daftar akseptor UKG tahap 2)

Bagi para guru yang belum tercantum namanya, atau pada tahap ke 2 masih bermasalah, tidak perlu khawatir kemungkinan besar akan diadakan dan diikutkan pada UKG tahap ke3 yang masih direncanakan pada bulan Pebruari 2013.

Salam, UKG


Sumber http://herlambank.blogspot.com

Rabu, 30 Mei 2018

Sk Inpassing 2013

Inpassing  Guru  Bukan  Pegawai  Negeri  Sipil  (GBPNS) adalah  proses pembiasaan kepangkatan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dengan kepangkatan Guru Pegawai Negeri Sipil. Inpassing Jabatan Fungsional GBPNS  dan  Angka  Kreditnya  ditetapkan  berdasarkan  dua hal, yaitu kualifikasi akademik dan masa  kerja yang  dihitung mulai  dari  pengangkatan  atau penugasan sebagai GBPNS pada satuan pendidikan.

Manfaat GBPNS yang telah mempunyai SK Inpassing yakni jikalau sudah lulus sertifikasi akan mendapat pertolongan profesi yang besarnya sesuai dengan honor pokok golongan yang tertulis pada sk inpassing.

Untuk mengajukan sk inpassing GBPNS harus memenuhi syarat seruan sk inpassing. Penetapan jabatan fungsional GBPNS dan angka kreditnya, bukan sebatas untuk menawarkan pertolongan profesi bagi mereka, namun lebih jauh yakni untuk memutuskan kesetaraan jabatan, pangkat/golongan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku sekaligus demi tertib manajemen GBPNS.

Tidak sanggup disangkal, bahwa inpassing dikala ini yakni hal yang sangat diharapkan para guru, terutama guru yang telah lulus sertifikasi. Banyak pertanyaan ihwal cara cek / anjuran SK Inpassing 2013, berikut ini beberapa gosip yang mungkin sanggup membantu menjawab pertanyaan diatas :

Batas Penetapan SK Inpassing 30 Desember 2011

Sesuai dengan Permendiknas nomor 22/2010, batas selesai penetapan SK Inpassing yakni 30 Desember 2011.  Informasi resmi batas selesai pengumpulan berkas seruan sk inpassing yakni 30 November 2011.

Petunjuk Cek SK Inpassing yang  Sudah Terbit, sanggup dilihat di sini

Kapan Terbitnya SK untuk Berkas Usulan yang Sudah Masuk?

Pertanyaan ini yakni ranah teknis bagi petugas. Oleh alasannya itu, bagi yang mempunyai duduk perkara ini,
saya sarankan untuk menghubungi alamat kontak yang ada semoga mendapat klarifikasi dari sumber/petugas yang bersangkutan. Untuk alamat kontak, silakan ikuti petunjuk sebelumnya di atas.

Apakah ada Usulan SK Inpassing 2013?

Kebijakan ihwal inpassing, terakhir yakni Permendiknas 22/2010 ihwal Penetapan Inpassing Jabatan Fungsional Guru Bukan PNS. Batas masa berlaku seruan SK Inpassing menurut Permendiknas ini sudah berakhir (lihat keterangan diatas). Dan, tahun 2013 ini belum terbit peraturan baru.

Bila anjuran inpassing sudah dikirim, perlu dipantau: kontak ke Kantor Dinas Pendidikan atau perjuangan sanggup bangkit diatas kaki sendiri secara online. Untuk memantau secara online, ada dua jalan:

    Lihat SK Inpassing
    Lihat Status Kekurangan Berkas (dengan memasukkan NUPTK)
    Bila lihat status kekurangan berkas tidak berhasil, silakan Konsultasi Online Inpassing

Info kelengkapan berkas inpassing ke :
Direktorat Profesi Pendidik
Ditjen PMPTK
UP. Subdit Dikdas dan LB
Komplek Kemendiknas Gedung D lantai 14
Jl. Jendral Sudirman, pintu 1 Senayan – Jakarta



Sumber http://herlambank.blogspot.com