Kamis, 19 Januari 2017

✔ Keselamatan Kerja

Pada artikel kali ini saya akan membahas perihal keselamatan kerja.

I. PENGERTIAN UMUM

Safe yaitu kondusif atau selamat.

Safety berdasarkan kamus yaitu “mutu suatu keadaan aman” atau “kebebasan dari ancaman dan kecelakaan”.

Keselamatan kerja atau safety adalah : Suatu perjuangan untuk membuat keadaan lingkungan kerja yang aman, bebas dari kecelakaan.

Kecelakaan yaitu : suatu insiden atau insiden yang tidak diinginkan atau tidak disengaja serta tiba-tiba dan menyebabkan kerugian baik harta (material) maupun jiwa/manusia

Kecelakaan kerja adalah : Kecelakaan yang terjadi dalam korelasi kerja atau sedang melaksanakan pekerjaan disuatu daerah kerja (perusahaan).


II. DASAR HUKUM

Didasarkan pada undang-undang keselamatan kerja N0.1 tahun 1970 dan peraturan-peraturan pelaksanaannya. Dengan demikian memiliki dasar aturan yang kuat sehingga setiap perusahaan berkewajiban untuk melindungi keselamatan karyawannya, sedangkan dilain pihak karyawan berkewajiban pula untuk mentaati dan mematuhi ketentuan-ketentuan/peraturan-peraturan keselamatan kerja yang telah ditatapkan.
Oleh lantaran itu pelaksanaan undang-undang ini, setiap daerah kerja/ perusahaan perlu dibuat kepingan khusus keselamatan kerja yang menangani eksklusif usaha-usaha pencegahan kecelakaan tersebut.

III. MENGAPA KECELAKAN HARUS TERJADI

Setiap kecelakaan niscaya merugikan baik terhadap perusahaan amupun tenaga kerja yang secara tidak eksklusif juga merupakan kerugian bagi masyarakat maupun negara, lantaran menyangkut persoalan produksi, lantaran itu setiap perjuangan keselamatan kerja yaitu menyangkut usaha-usaha santunan terhadap sarana-sarana atau unsur-unsur pokok produksi antara lain :

1. Manusia
2. Alat-alat kerja (mesin) dan material (bahan-bahan)
3. Waktu
4. Nilai kepercayaan terhadap perusahaan

1. Manusia
Bila seorang karyawan/pekerja mengalami kecelakaan, ia mengalami cidera dan tidak bisa bekerja sementara atau mungkin untuk selama-lamanya. Seseorang karyawan jago (skill) diperoleh melalui proses waktu yang panjang (pendidikan dan pengalaman) serta dengan biaya yang tidak sedikit, oleh lantaran itu merupakan asset (kekayaan/harta benda) yang sangat bernilai bagi perusahaan. Dengan sendirinya bila yang bersang-kutan menerima cidera, maka harus ada atau dicari penggantinya, Jelas hal ini merupakan kerugian yang tidak ternilai, disamping itu sipekerja sendiri akan menderita sdan tak bisa bekerja yang membawa dampak terhadap penghasilannya, yang kemudian kuat terhadap keluarganya, terlbih-lebih kalau sikaryawan tidak bisa bekerja untuk selala-lamanya.

2. Alat kerja dan material
Kerugian-kerugian material jawaban kecelakaan sanggup berupa kerusakan-kerusakan mesin-mesin dan alat-alat produksi serta bahan-bahan dan sarana penunjang lainnya, disamping itu harus pula dikeluarkan biaya-biaya lainnya

3. Waktu
Kecelakaan menyebabkan terganggunya rencana produksi yang telah disusun, pekerjaan terhenti seketika sehingga menyebabkan kerugian yang tidak sedikit

4. Kepercayaan (goodwill)
Bila suatu perusahaan sering mengalami suatu kecelakaan, semangat serta gairah kerja karyawannya akan menurun (selalu dihinggapi rasa takut) dan membawa pula jawaban terhadap effisiensi serta produktivitas.
Kepercayaan masyarakat juga akan berkurang yang sanggup dilihat dari nilai premi asuransinya , apabila perusahaan itu tidak aman, maka nilai premi asuransinya akan tinggi (meningkat)

IV . SEBAB-SEBAB KECELAKAAN

Bila ditinjau dari awal perkembangan perjuangan keselamatan kerja diperusahaan/industri, insan menganggap bahwa kecelakaan terjadi lantaran nasib belaka, namun bantu-membantu setiap kecelakaan disebabkan oleh salah satu faktor sebagai berikut, baik secara sendiri-sendiri atau bersama-sama, yaitu :

a. Tindakan tidak kondusif dari insan itu sendiri (unsafe act)
1. Terburu-buru atau tergesa-gesa dalam melaksanakan pekerjaan
2. Tidak menggunakan pelindung diri yang disediakan
3. Sengaja melanggar peraturan keselamatan yang diwajibkan
4. Berkelakar/bergurau dalam bekerja dan sebagainya
b. Keadaan tidak kondusif dari lingkungan kerja (unsafe condition)
1. Mesin-mesin yang rusak., tidak diberi pengaman, konstruksi kurang aman, bising dan alat-alat kerja yang kurang baik rusak dan sebagainya
2. Lingkungan kerja yang tidak kondusif bagi insan (becek atau licin, ventilasi atau pertukaran udara, bising atau suara-suara keras, suhu daerah kerja, tata ruang kerja/kebersihan dan lain-lain)

V. APAKAH KECELAKAAN DAPAT DICEGAH

Akhirnya timbul pertanyaan “Apakah kecelakaan yang merugikan itu sanggup dicegah?”. Pada prinsipnya setiap kecelakaan sanggup diusahakan untuk dicegah lantaran :

a. Setiap kecelakaan niscaya ada sebab-sebabnya.
b. Bilamana sebab-sebab kecelakaan itu sanggup kita hilangkan maka kecelakaan sanggup dicegah

VI. BAGAIMANA KECELAKAAN DAPAT DICEGAH

Pencegahan kecelakaan yaitu suatu perjuangan untruk menghindarkan tindakan-tindakan yang tidak kondusif dari pekerja serta mengusahakan lingkungan kerja yang tidak mengandung faktor-faktor lingkungan yang membahayakan (unsafe condition)

VII. SEBAB-SEBAB SEORANG MELAKUKAN TINDAKAN TIDAK AMAN

Seseorang melaksanakan tindakan tidak kondusif atau kesalahan yang menyebabkan kecelakaan , disebabkan oleh :

a. Karena tidak tahu, yang bersangkutan tidak mengetahui bagaimana melaksanakan pekerjaan dengan kondusif dan tidak tahu bahaya-bahayanya sehingga terjadi kecelakaan, lantaran itulah harus diberi pendidikan dan latihan
b. Karena tidak mampu/tidak bisa, yang bersangkutan sudah mengetahui cara yang aman, bahaya-bahaya dan sebagainya, tetapi lantaran belum mampu/kurang trampil atau kurang ahli, dan jadinya melaksanakan kesalahan dan gagal
c. Karena tidak mau, walaupun yang bersangkutan telah mengetahui dengan terperinci cara kerja/peraturan , sedangkan yang bersangkutan sanggup melaksanakannya, tetapi lantaran kemauan tidak ada, jadinya ia melaksanakan kesalahan yang menyebabkan kecelakaan, contohnya tidak mau menggunakan alat-alat keselamatan yang disediakan, sengaja melepas alat pengaman dan lain-lain. Karena itu perjuangan pencegahan kecelakaan dari faktor insan ini sanggup dilakukan dengan pengawasan, training karyawan dan latihan serta kolaborasi yang baik dalam bekerja.

VIII. BAGAIMANA MENGATASI LINGKUNGAN YANG TIDAK AMAN

Keadaan tidak kondusif dalam lingkungan sanggup diatasi dengan cara :

a. Dihilangkan, sumber-sumber ancaman atau keadaan tidak kondusif tersebut, supaya tidak lagi menyebabkan ancaman misalnya, alat-alat yang rusak diganti atau diperbaiki
b. Dieliminir/diisolir, sumber ancaman masih tetap ada, tetapi dieliminir/diisolasi supaya tidak lagi menyebabkan ancaman misalnya, bagian-bagian yang berputar pada mesin diberi tutup/pelindung atau menyediakan alat-alat keselamatan kerja
c. Dikendalikan, sumber ancaman atau keadaan tidak kondusif dikendalikan secara teknis, contohnya memasang safety valve (non return valve) pada bejana-bejana tekanan tinggi, memasang alat-alat kontrol dan sebagainya. Untuk mengetahui adanya unsafe condition harus dilakukan pengawasan yang secama terhadap lingkungan kerja

IX. PERANAN KRYAWAN DALAM MENCEGAH KECELAKAAN

Karyawan, baik pengawas maupun pekerja pelaksana merupakan kunci keberhasilan dari usaha-usaha keselamatan kerja. Hal ini dikarenakan :
- Karyawan paling mengenal kondisi dan bahaya-bahaya yang ada ditempat/sekitar daerah kerjanya serta cara yang kondusif dalam melaksanakan pekerjaan
- Karyawan paling berkepentingan lantaran mereka yang menjadi korban pertama apabila terjadi kecelakaan

Peranan karyawan dalam hal ini yaitu :
1. Turut secara aktif dalam usaha-usaha pencegahan kecelakaan ditempat masing-masing
2. Segera melapor kepada atasan/pengawas keselamatan kerja (safety dept) apabila terjadi kecelakaan atau menemui hal-hal yang berbahaya dilingkungan kerjanya
3. Mematuhi semua peraturan-peraturan/ketentuan-ketentuan keselama- tan kerja serta cara yang kondusif dalam melaksanakan pekerjaan
4. Memberikan nasehat/saran kepada rekan sekerja/lingkungan apabila mereka melaksanakan hal-hal yang berbahaya (unsafe act)
5. Menggunakan alat-alat keselamatan kerja yang disediakan sebagaimana mestinya


Demikian pembahasan perihal keselamatan kerja semoga sanggup bermanfaat.
Sumber http://viarohidinthea.blogspot.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)