Selasa, 31 Oktober 2017

Rumusan Pancasila Berdasarkan Mr. Mohammad Yamin, Mr. Soepomo, Dan Ir.Soekarno

Garuda Pancasila
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia telah mengalami sejarah panjang dalam pembentukannya. Dalam sidang BPUPKI I (29 Mei 1945 - 1 Juni 1945) yang membahas mengenai rumusan dasar negara untuk Indonesia merdeka, terdapat 3 pendapat ihwal dasar negara yang dikemukakan oleh Mr. Mohammad Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Berikut ini yaitu klarifikasi mengenai ketiga pendapat mengenai dasar negara yang disampaikan oleh ketiga tokoh tersebut

A.Mr. Mohammad Yamin
Mr. Mohammad Yamin menyatakan pemikirannya ihwal dasar negara Indonesia merdeka di hadapan sidang BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945. Pemikirannya ini diberi judul "Asas dan Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia". Berikut yaitu rumusan dasar negara berdasarkan Mr. Mohammad Yamin :

  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri Ketuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan Rakyat

Rumusan diatas merupakan rumusan yang disampaikan oleh Mr. Mohammad Yamin secara lisan. Selain secara lisan, Mr. Mohammad Yamin juga mengusulkan rancangan dasar negara secara tertulis. Rumusan yang dikemukakan secara tertulis berbeda dengan versi lisannya. Berikut ini yaitu rumusan dasar negara berdasarkan Mr. Mohammad Yamin secara tertulis :

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
  3. Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

B.Mr. Soepomo
Mr. Soepomo mendapat giliran untuk mengemukakan pemikirannya di hadapan sidang BPUPKI pada tanggal 31 Mei 1945. Pemikirannya berupa klarifikasi ihwal masalah-masalah yang bekerjasama dengan dasar negara Indonesia merdeka. Negara yang akan dibuat hendaklah negara integralistik yang berdasarkan pada hal-hal berikut ini :

  1. Persatuan
  2. Kekeluargaan
  3. Keseimbangan lahir dan batin
  4. Musyawarah
  5. Keadilan sosial

C.Ir. Soekarno
Ir. Soekarno mendapat kesempatan untuk mengemukakan pemikirannya dalam sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945. Pemikirannya terdiri atas lima asas berikut ini :

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme atau perikemanusiaan
  3. Mufakat atau demokrasi
  4. Kesejahteraan sosial
  5. Ketuhanan Yang Maha Esa

Kelima sila tersebut sanggup diringkas lagi menjadi trisila, yaitu :

  1. Sosio-nasionalisme
  2. Sosio-demokratis
  3. Ke-Tuhanan

Ketiga sila tersebut sanggup diringkas lagi menjadi ekasila, yaitu :

  1. Gotong Royong

Nah, itu tadi klarifikasi mengenai Rumusan Pancasila Menurut Mr. Mohammad Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Semoga dengan adanya artikel ini sanggup memberi warta komplemen kepada pembaca mengenai Pancasila. Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya 😀

Referensi :
1.Sunarso dan Anis Kusumawardani. 2008. Pendidikan Kewarnegaraan untuk SD dan MI Kelas VI. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional
2.https://id.wikipedia.org/wiki/Rumusan-rumusan_Pancasila
Sumber http://thekingslau.blogspot.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)