Jumat, 03 November 2017

Pacaran Itu Halal, Asalkan. . .

Siapa bilang aturan pacaran itu HARAM? Apakah Anda baiklah kalau pacaran diharamkan? Lantas mengapa apa bekerjsama yang ingin saya tulis disini? Marilah kita simak bersama.
Pacaran dalam dunia para dewasa sudah menjadi hal yang biasa dikala ini. Bahkan banyak diantara dewasa yang menganggap bahwa paran itu WAJIB hukumnya bagi mereka yang masih menginjak usia remaja.Tak heran kalau banyak yang beranggapan kalau tidak pacaran maka dianggap sebagai cewek/cowok yang tidak laku.

Faktanya pacaran dikala ini yakni sebutan bagi acara yang dilakukan oleh dua orang yang berlawanan jenis (cowok dan cewek) yang bermesraan, kemana-mana selalu berdua, merasa saling memiliki, dan lain sebagainya.
 
Maka disini saya menegaskan kalau pacaran itu HALAL asalkan kalau sudah menikah. Tidakkah Anda berfikir kalau berpacaran sehabis menikah lebih nikmat? Coba bayangkan kalau Anda yakni seorang cewek. Anda sudah memperlihatkan segala perhatian teman ke pacar Anda, sudah memperlihatkan segalanya bagi pacar Anda, bahkan Anda sudah (maaf sebelumnya) merelakan seluruh anggota badan Anda untuk pacar Anda. Tetapi ternyata pacar Anda ternyata bukanlah jodoh Anda. Apa yang akan Anda rasakan? kecewakah? malukah?

Sebaliknya bayangkan kalau Anda yakni seorang cowok. Apakah anda tidak merasa berdosa terhadap apa yang sudah Anda lakukan? Apakah Anda tidak merasa sudah merampas kesucian seorang wanita? Mohon untuk direnungkan.

Oleh alasannya itu marilah kita bahu-membahu untuk saling menasihati biar kita tidak menjadi korban pacaran. Maka marilah kita ciptakan pacaran sehabis menikah. Percayalah pacaran sehabis menikah akan jauh lebih nikmat. Kita tidak hanya mendapat kenikmatan, tetapi juga akan mendapat pahala.

Sumber http://irham93.blogspot.com


EmoticonEmoticon