Minggu, 01 Juli 2018

Pengertian, Anggota, Sidang, Dan Sejarah Bpupki

Selamat tiba di softilmu, blog sederhana yang menyebarkan ilmu pengetahuan dengan penuh keikhlasan. Kali ini kami akan menyebarkan ilmu ihwal BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia), beberapa poin utama yang akan kami bahas ialah Pengertian BPUPKI, Anggota BPUPKI, Tugas BPUPKI, dan Sejarah BPUPKI. Langsung saja ya, semoga sanggup bermanfaat. J

A. PENGERTIAN DAN SEJARAH BPUPKI
BPUPKI atau tubuh penyelidik usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia merupakan sebuah tubuh yang dibuat oleh pihak jepang pada tanggal 29 april 1945. Badan ini dibuat dengan alasan mendapatkan pemberian dari bangsa Indonesia biar mau membantu bangsa jepang dengan menjanjikan kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia. Badan ini diketuai oleh Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T) Radjiman Wedyodiningrat serta wakilnya yaitu Ichibangase Yoshio (orang jepang) dan Raden Pandji Soeroso. Badan ini beranggotakan 67 orang. BPUPKI mempunyai kiprah yaitu mempelajari dan menyidik hal-hal yang bersifat dengan aspek-aspek politik ekonomi, tata pemerintahan serta hal lain yang diharapkan untuk persiapan kemerdekaan Indonesia.

Nah, tak usang kemudian BPUPKI pun dibubarkan dibuat sebuah tubuh gres untuk menggantikan BPUPKI. Badan tersebut yaitu PPKI atau Panitia persiapan kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Junbi Inkai) dengan jumlah anggota 21 orang dengan ketuanya yaitu Ir. Soekarno , wakilnya Drs. M. Hatta dan Mr. Ahmad Soebardjo sebagai penasehat PPKI. Anggota dari PPKI tersebut dipilih dengan mewakili aneka macam etnis yang mewakili Indonesia diantaranya yaitu : 12 orang asal jawa, 3 orang asal sumatera, 2 orang asal Sulawesi, 1 orang asal Kalimantan, 1 orang asal Sunda Kecil (Nusa Tenggara), 1 orang asal Maluku dan terakhir 1 orang etnis Tionghoa.
Artikel Penunjang : Pengertian, Anggota, Tugas, dan Sejarah PPKI
PENGERTIAN, ANGGOTA, TUGAS, DAN SEJARAH BPUPKI
Artikel Penunjang : Organisasi Pergerakan Nasional Indonesia 
B. ANGGOTA BPUPKI
Nah,sobat dalam suatu perkumpulan, organisasi, tubuh atau LSM membutuhkan anggota biar suatu tubuh tersebut sanggup berjalan dengan baik. BPUPKI mempunyai jumlah anggota sebanyak 67 orang. Beberapa diantarnya akan dibahas berikut ini.
  1. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat (ketua)
  2. R.P. Soeroso (Wakil Ketua)
  3. Ichibangse Yoshio (Wakil Ketua), orang jepang
  4. Ir. Soekarno
  5. Drs. Moh. Hatta
  6. Mr. Muhammad Yamin
  7. Prof. Dr. Mr. Soepomo
  8. KH. Wachid Hasyim
  9. Abdoel Kahar Muzakir
  10. Mr. A.A. Maramis
  11. Abikoesno Tjokrosoejo
  12. H. Agoes Salim
  13. Mr. Achmad Soebardjo
  14. Prof. Dr. P.A.A. Hoesein Djajadiningrat
  15. Ki Bagoes Hadikusumo
  16. A.R. Baswedan
  17. Soekiman
  18. Abdoel Kaffar
  19. R.A.A. Poerbonegoro Soemitro Kolopaking
  20. K.H. Ahmad Sanusi
  21. K.H. Abdul Salim
  22. Liem Koen Hian
  23. Tang Eng Hoa
  24. Oey Tiang Tjoe
  25. Oey Tjong Hauw
  26. Yap Tjwan Bing.
Artikel Penunjang : Pengertian dan Faktor Pencetus Pergerakan Nasionalisme di Indonesia 
Sidang Pertama
Sidang pertama BPUPKI diadakan di sebuah gedung yaitu gedung Chuo Sang In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang kini dikenal dengan gedung Pancasila. Rapat pertama dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan dimulai pada keesokan harinya yaitu pada tanggal 29 Mei 1945 yang bertemakan Dasar Negara. Nah, pada siding pertama ini ada 3 orang yang menawarkan pendapat mengenai Dasar Negara, sobat. Mereka ialah Mr. Muhammad Yamin, Prof. Dr. Mr. Soepomo dan Ir. Soekarno.
Pada tanggal 29 Mei 1945 Mr. Muhammad Yamin mengemukakan lima asas dari dasar Negara, diantaranya yaitu:
  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri Ketuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan Rakyat

Dua hari kemudian, Prof. Dr.Mr. Soepomo pada tanggal 31 Mei 1945 mengajukan Dasar Negara Indonesia sebagai berikut:
  1. Persatuan
  2. Mufakat dan Demokrasi
  3. Keadilan Sosial
  4. Kekeluargaan
  5. Musyawarah

Nah, pada keesokan harinya pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno pun mengajukan lima asas Negara yang kini kita kenal dengan nama Pancasila.
  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan
  3. Mufakat atau Demokrasi
  4. Kesejahteraan Sosial
  5. Ketuhanan Yang Maha Esa
Artikel Penunjang : Persiapan Kemerdekaan Negara Repbulik Indonesia
Menurut Ir. Soekarno, kelima asas tersebut masih sanggup diperas menjadi Ekasila atau Trisila. Selanjutnya Lima Asas tersebut disebut dengan Pancasila dengan urutan yang berbeda.
Nah, pembentukan sila tersebut menjadi perdebatan diantara penerima yang menghadiri siding BPUPKI. Perdebatan ini membahas penetapan hukum Islam dalam Indonesia yang baru.

Sidang pertama BPUPKI berakhir pada tanggal 1 Juni 1945 dan belum menghasilkan suatu keputusan apapun selesai dari Dasar Negara Indonesia Merdeka sampai diadakan masa reses selama 1 bulan.
Pada tanggal 22 Juni 1945, BPUPKI membentuka panitia kecil yang beranggotakan 9 orang dan disebut dengan panitia Sembilan. Anggota dari panitia Sembilan yaitu:
  1. Ir. Soekarno
  2. Drs. Moch. Hatta
  3. Mr. Achmad Soebardjo
  4. Mr. Muhammad Yamin
  5. KH. Wachid Hasyim
  6. Abdul Kahar Muzakir
  7. Abikoesno Tjokrosoejoso
  8. H. Agus Salim
  9. Mr. A.A. Maramis

Setelah dilakukannya musyawarah dengan Panitia Sembilan, menghasilkan suatu rumusan yang mendeskripsikan maksud dan tujuan dari pembentukan Negara Indonesia Merdeka. Oleh Mr. Muhammad Yamin, rumusan tersebut dinamakan Jakarta Charter atau Piagam Jakarta. Rumusan tersebut adalah:
  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpim oleh hikmat budi dalam permusyarawatan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Sidang Kedua
Pada rapat kedua dari BPUPKI berlangsung pada tanggal 10-17 Juli 1945 dengan topic bahasan yaitu bentuk Negara, wilayah Negara, kewarganegaraan, rancangan Undang-Undang Dasar, ekonomi dan keuangan, pembelaan Negara, pendidikan serta pengajaran. Pada rapat kedua ini dibuat panitia yang berjumlah 19 orang yang membahas rancangan undang-undang dasar yang diketuai oleh Ir. Soekarno sendiri sobat. Tak lupa pula dibuat Panitia Pembelaan Tanah Air yang diketuai oleh Abikoesno Tjokrosoejoso dan Panitia Ekonomi dan Keuangan yang diketuai oleh Drs. Moch. Hatta.
Berdasarkan hasil pemungutan suara, wilayah Indonesia Merdeka telah ditentukan. Wilayah tersbut meliputi wilayah Hindia Belanda dulu, ditambah dengan Malaya, Borneo Utara, Papua, Timor-Portugis serta pulau-pulau disekitarnya.

Pada tanggal 11 Juli 1945 Panitia Perancang Undang-Undang Dasar membentuk lagi panitia kecil yang beranggota 7 orang, yaitu:
  1. Prf. Dr. Mr. Soepomo
  2. Mr. Wongsonegoro
  3. Mr. Achmad Soebardjo
  4. Mr. A.A. Maramis
  5. Mr. R.P. Singgih
  6. H. Agus Salim
  7. Dr. Soekiman

Persidangan Kedua BPUPKI pada tanggal 14 Juli 1945, dalam rangka mendapatkan laporan Panitia Perancang Undang-Undang Dasar , Ir. Soekarno melaporkan tiga hasil, yaitu:
  1. Pernyataan Indonesia Merdeka
  2. Pembukaan UUD
  3. Batang Tubuh dari UUD

Nah itulah postingan kali ini ihwal BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Semoga sanggup bermanfaat. Apabila ada yang ingin ditanyakan silahkan sahabat menanyakannya melalui kotak komentar di bawah ini. Kami akan berusaha merespon dengan cepat dan tepat. Terimakasih telah berkunjung di softilmu, jangan lupa follow, like dan komentarnya ya J



Sumber http://softilmu.blogspot.com


EmoticonEmoticon