Minggu, 01 Juli 2018

Skripsi Korelasi Efektivitas Komunikasi Organisasi Dan Kemampuan Kerja Pegawai Satuan Polisi Pamong Praja Terhadap Implementasi Kegiatan Pengaturan Dan Training Pedagang Kaki Lima

(KODE : ILMU-KOM-0079) : SKRIPSI HUBUNGAN EFEKTIVITAS KOMUNIKASI ORGANISASI DAN KEMAMPUAN KERJA PEGAWAI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA TERHADAP IMPLEMENTASI PROGRAM PENGATURAN DAN PEMBINAAN PEDAGANG KAKI LIMA



BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Dalam kehidupan organisasi pencapaian tujuan dengan segala prosesnya membutuhkan komunikasi yang efektif. Para anggota organisasi mutlak perlu berkomunikasi satu sama yang lain. Komunikasi merupakan kepingan integral dari suatu proses administrasi melalui komunikasi yang efektif, kolaborasi yang serasi sanggup dikembangkan untuk mencapai tujuan (Nitisemito, http://www.scribd.com dikutip tanggal 5 Mei 2010).
Seperti yang dikatakan pula oleh Terry (http://www.scribd.com dikutip tanggal 5 Mei 2010) bahwa komunikasi menempati urutan teratas mengenai apa saja yang harus dibentuk dan dikerjakan untuk menghasilkan motivasi efektif, usaha-usaha komunikatif kuat terhadap antusiasme kerja. Melalui komunikasi maka sanggup memperlihatkan keterangan perihal pekerjaan yang menciptakan karyawan sanggup bertindak dengan rasa tanggung jawab pada diri sendiri yang pada waktu bersamaan sanggup menyebarkan semangat kerja para karyawan. Adanya kolaborasi yang serasi ini diharapkan sanggup meningkatkan kerja para pegawai, lantaran komunikasi bekerjasama dengan keseluruhan proses pembinaan sikap insan dalam organisasi.
Menurut Rathakrishnan, 2006, komunikasi merupakan aspek dan elemen yang penting dalam sebuah organisasi. Komunikasi dalam organisasi mempunyai hubungan yang rapat dan saling mempengaruhi. Para pengurus menghabiskan 95% dari pada masa bekerja mereka untuk berkomunikasi, manakala pekerja bawahan memakai 60 persen daripada masa bekerja mereka dalam banyak sekali bentuk komunikasi. Ini memperlihatkan proses komunikasi dalam organisasi boleh melibatkan setiap anggota organisasi.
Dengan demikian pelaksanaan komunikasi organisasi sangat diharapkan untuk melancarkan tugas-tugas pegawai. Sering terlihat dalam kehidupan sehari-hari jikalau hubungan antara pimpinan dan bawahan kurang baik maka para pegawai dalam melaksanakan tugasnya akan semakin malas. Tetapi sebaliknya jikalau hubungan atasan dan bawahan baik maka mereka juga dalam melaksanakan pekerjaan akan semakin baik pula. Berkaitan dengan hal tersebut selain komunikasi setiap organisasi tidak terlepas dari kiprah pemimpinnya baik organisasi publik maupun swasta, Oleh lantaran itu, untuk meningkatkan kemampuan kerja (produktivitas) para pegawai, organisasi harus menjalankan usaha-usaha pengembangan pegawai atau karyawannya. Jadi, pengembangan pegawai yaitu untuk memperbaiki efektivitas kerja pegawai dalam mencapai hasil-hasil kerja yang telah ditetapkan.
Peranan sumber daya insan terhadap forum negara tergantung kepada jumlahnya secara kuantitatif dan kualitas dari sumber daya insan itu sendiri yang disifati dengan tinggi rendahnya kemampuan sumber daya manusia, berdasarkan Standar Nasional Indonesia 19-9004-2002 terdiri dari unsur pendidikan, pelatihan, keterampilan, dan pengalaman. Oleh lantaran itu penyediaan pendidikan dan training bagi para personil dimaksudkan untuk memastikan bahwa personil sadar akan relevansi dan kegiatan mereka serta bagaimana proteksi mereka bagi pencapaian target mutu Quality objectives.
Menurut Purnomo (2004 : 4) "kemampuan merupakan kesanggupan seseorang baik secara kualitatif maupun kuantitatif untuk menjalankan kiprah sesuai dengan profesi yang dimilikinya". Lebih lanjut diungkapkan bahwa "kemampuan kerja yaitu keadaan pada seorang pegawai yang secara penuh kesanggupan, berdaya guna dan berhasil guna melaksanakan pekerjaannya, sehingga menghasilkan sesuatu yang optimal."
Kemampuan juga bekerjasama bersahabat dengan kemampuan fisik atau kemampuan mental yang dimiliki orang untuk melaksanakan pekerjaan dan bukan yang diinginkan (Gibson, 1990 : 53). Gibson menyebutkan beberapa kemampuan yang harus dimiliki seorang pegawai biar sanggup mencapai efektivitas dan efisiensi kerja.
Berdasarkan pendapat di atas maka sanggup diambil kesimpulan bahwa kemampuan yang ada dalam diri seseorang yaitu salah satu unsur kematangan, berkaitan dengan pengetahuan dan ketrampilan yang diperoleh dari pendidikan, latihan dan suatu pengalaman, sehingga mempunyai kegunaan untuk melaksanakan pekerjaan dan memperoleh hasil yang optimal. Kemampuan kerja pegawai merupakan aspek penting dalam organisasi. Pegawai yang mempunyai kemampuan kerja dalam melaksanakan kiprah akan senantiasa bekerja percaya diri dan siap untuk menuntaskan setiap permasalahan yang terjadi. Komunikasi dalam melaksanakan kiprah dan tanggung jawabnya akan mensugesti kinerja yang diberikan dengan ditandai oleh tingkat produktivitas, kestabilan yang dimiliki dalam melaksanakan tugas, kedisiplinan yang kuat, loyalitas yang tinggi, tanggung jawab serta efektivitas dan efisiensi dalam melaksanakan tugas. Kedua aspek tersebut jikalau bersatu secara utuh dalam kondisi baik akan menimbulkan pegawai berperilaku sesuai dengan tuntutan organisasi yang dikehendaki. Oleh lantaran itu apapun bentuk organisasinya aspek kemampuan kerja dan komunikasi perlu mendapat perhatian yang serius dari pimpinan organisasi tersebut, termasuk di Satuan Polisi Pamong Praja Kota X.
Satuan Polisi Pamong Praja Kota X mempunyai tujuan yaitu, rangka pembangunan nasional, arah kebijakan kegiatan pengaturan dan pembinaan pedagang kaki lima/PKL diarahkan untuk mencapai kondisi lingkungan yang tertib dan nyaman. Usaha dari pemerintah dalam hal ini Kota X mengimplementasikan kegiatan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 11 Tahun 2000 perihal Program Pengaturan Dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima Di Kota X yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja yang mempunyai wewenang dalam hal tersebut.
Program Pengaturan Dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima Di Kota X yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja terdapat beberapa kasus yang salah satunya yaitu : 
- Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mendirikan bangunan permanen yang seharusnya bangunan tersebut sanggup dibongkar pasang menyerupai yang tertera pada Peraturan Daerah Th. 2000 pada kepingan V Pasal 8 yang menjelaskan : 
Untuk melaksanakan kegiatannya. Pedagang Kaki Lima dihentikan : 
a. Merombak, menambah, mengubah fungsi dan kemudahan lokasi PKL yang telah disediakan dan atau telah ditentukan oleh Pemerintah Daerah.
b. Mendirikan bangunan permanen di lokasi PKL yang telah ditetapkan.
c. Memindahtangankan ijin daerah perjuangan PKL kepada pihak lain.
d. Melakukan kegiatan perjuangan di luar lokasi PKL yang telah ditetapkan.
e. Menempati lahan/lokasi PKL yang tidak ditunjuk dan ditetapkan oleh Walikota.
f. Menempati lahan/lokasi PKL untuk kegiatan daerah tinggal (hunian).
Suatu istilah yang dimaksudkannya untuk menjelaskan suatu keadaan dimana dalam proses kebijakan selalu akan terbuka kemungkinan terjadinya perbedaan antara apa yang diharapkan (direncanakan) oleh pembuat kebijaksanaan dengan apa yang senyatanya dicapai (sebagai hasil atau presentasi dari pelaksanaan). Jika dihubungkan dengan proses implementasi kegiatan Pengaturan Dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima Di Kota X, masih dari jauh keinginan oleh lantaran itu variabel komunikasi dan kemampuan kerja dipergunakan sebagai faktor yang mensugesti implementasi kegiatan Pengaturan Dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima Di Kota X.
Ketentraman dan ketertiban umum merupakan proses perubahan secara berencana yang berlangsung secara terus menerus dari suatu keadaan tertentu kepada keadaan yang lebih baik, Ketentraman dan ketertiban umum dilaksanakan secara sedikit demi sedikit dan mencakup seluruh aspek kehidupan sehingga terjadi peningkatan ketentraman dan ketertiban umum masyarakat. Salah satu upaya meningkatkan ketentraman dan ketertiban umum dengan adanya kegiatan pengaturan dan pembinaan pedagang kaki lima/PKL, yang diharapkan sanggup tercapainya lingkungan yang kondusif tertib dan terkendali.
Dengan ditertibkannya suatu kebijakan yang diharapkan untuk sanggup memperbaiki pembangunan melalui kegiatan Pengaturan Dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima Di Kota X. Program tersebut bersifat pemerataan yang diorientasikan kepada pedagang kaki lima biar sanggup terciptanya lingkungan yang kondusif dan terkendali. Adapun maksud dari Peraturan Daerah tersebut yaitu memperlihatkan arah dan ajaran serta landasan bagi pegawanegeri pemerintah dalam menegakkan ketentraman dan lingkungan yang aman. Sedangkan tujuan biar pelaksanaan pembangunan sanggup terarah, terpadu, efektif, dan efisien untuk mewujudkan landasan yang mantap bagi visi pembangunan.
Hal ini disebabkan secara obyektif terdapat kondisi atau situasi yang menggambarkan kendala pada segi sumber daya dan komunikasi. Hal ini sanggup dilihat sebagai berikut : 
1. Kemampuan kerja aparatur dalam menerapkan kebijakan yang belum memadai, hal tersebut disebabkan oleh : 
a. Kurangnya inisiatif dari para pelaksana untuk mengimplementasikan kebijakan lantaran harus menunggu perintah dari atasan untuk bertindak. 
b. Kurangnya pemahaman perihal isi kebijakan yang mengakibatkan dibutuhkan peraturan/petunjuk pelaksana.
2. Selain faktor kemampuan kerja, juga ada beberapa kesulitan dalam pelaksanaan kegiatan Pengaturan Dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima Di Kota X yaitu faktor komunikasi yang disebabkan oleh : 
a. Koordinasi yang belum efektif sehingga jarangnya pertemuan diantara pelaksana.
b. Tingkat pendidikan yang masih rendah sehingga terjadi kesalahan persepsi dalam penyampaian informasi.
Berangkat dari latar belakang yang sudah dikemukakan di atas, maka penulis tertarik untuk mengambil judul "HUBUNGAN EFEKTIVITAS KOMUNIKASI ORGANISASI DAN KEMAMPUAN KERJA PEGAWAI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA TERHADAP IMPLEMENTASI PROGRAM PENGATURAN DAN PEMBINAAN PEDAGANG KAKI LIMA DI KOTA X" 

B. Perumusan Masalah
Satuan Polisi Pamong Praja Kota X mempunyai tujuan yaitu, rangka pembangunan nasional, arah kebijakan kegiatan pengaturan dan pembinaan pedagang kaki lima/PKL diarahkan untuk mencapai kondisi lingkungan yang tertib dan nyaman. Usaha dari pemerintah dalam hal ini Kota X mengimplementasikan kegiatan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 11 Tahun 2000 perihal Program Pengaturan Dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima Di Kota X yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja yang mempunyai wewenang dalam hal tersebut.
Program Pengaturan Dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima Di Kota X yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja terdapat beberapa kasus yang salah satunya yaitu : Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mendirikan bangunan permanen yang seharusnya bangunan tersebut sanggup dibongkar pasang menyerupai yang tertera pada Peraturan Daerah Th. 2000 pada kepingan V Pasal 8.
Berdasarkan permasalahan tersebut di atas, maka sanggup dirumuskan persoalan :
1. Apakah komunikasi bekerjasama terhadap Implementasi Program di Satuan Polisi Pamong Praja Kota X ?
2. Apakah kemampuan kerja bekerjasama terhadap Implementasi Program di Satuan Polisi Pamong Praja Kota X ?
3. Apakah komunikasi dan kemampuan kerja bekerjasama terhadap Implementasi Program di Satuan Polisi Pamong Praja Kota X ?

C. Tujuan dan Manfaat Penelitian
Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini yaitu : 
1. Untuk mengetahui hubungan efektifitas komunikasi terhadap Implementasi Program di Satuan Polisi Pamong Praja Kota X
2. Untuk mengetahui hubungan kemampuan kerja pegawai terhadap Implementasi Program di Satuan Polisi Pamong Praja Kota X
3. Untuk mengetahui hubungan komunikasi dan kemampuan kerja terhadap Implementasi Program di Satuan Polisi Pamong Praja Kota X
Manfaat yang hendak dicapai dalam penelitian yaitu : 
Manfaat akademis : 
1. Sebagai materi pembanding antara praktik dan teori yang telah diperoleh selama kuliah dan merupakan media untuk mempraktikkan teori-teori atau ilmu yang telah dipelajari.
2. Menambah wawasan dibidang kehumasan sesuai dengan bidang yang telah dipilih.
3. Mampu mengaplikasikan ilmu-ilmu yang diperoleh selama perkuliahan di Jurusan Ilmu Komunikasi.
Manfaat mudah : 
1. Hasil penelitian ini diharapkan sanggup mempunyai kegunaan bagi forum atau instansi terkait mengenai pentingnya kiprah kemampuan kerja dan komunikasi dalam suatu organisasi guna terwujudnya implementasi kegiatan pengaturan dan pembinaan PKL di Kota X.
2. Hasil penelitian ini diharapkan mempunyai kegunaan bagi para pihak dalam hal memperlihatkan balasan atas permasalahan yang diteliti.


Sumber http://gudangmakalah.blogspot.com


EmoticonEmoticon