Tampilkan postingan dengan label Kurikulum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kurikulum. Tampilkan semua postingan

Jumat, 30 November 2018

Kurikulum Pendidikan Indonesia Dari Kala Ke Masa

Kurikulum Pendidikan Indonesia Dari Masa Ke Masa Kurikulum Pendidikan Indonesia Dari Masa Ke MasaPro dan kontra terhadap planning Pemerintah kita untuk memulai Kurikulum yang gres di Tahun Pelajaran 2013/2014 sudah banyak dan itu yaitu hal yang wajar. Jika kita kembali melihat sejarah kurikulum pendidikan Indonesia semenjak tahun 1947 kurikulum pendidikan di Indonesia kerap berubah.

Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat planning pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, perbedaanya pada pengutamaan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.

9. Kurikulum 2013

kurikulum ini masih dalam tahap sosialisasi dan perencanaan, rancangan pemerintah untuk kurikulum ini sanggup dibaca lebih terang di Kurikulum 2013.

8. KTSP 2006

Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan. Muncullah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Pelajaran KTSP masih tersendat. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian sasaran kompetensi pelajaran oleh siswa sampai teknis penilaian tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol yaitu guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan karangka dasar [KD], standar kompetensi lulusan [SKL], standar kompetensi dan kompetensi dasar [SKKD] setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional.

Makara pengembangan perangkat pembelajaran, menyerupai silabus dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan [sekolah] dibawah koordinasi dan supervisi pemerintah Kabupaten/Kota.

Kurikulum yang terbaru yaitu kurikulum 2006 KTSP yang merupakan perkembangan dari kurikulum 2004 KBK. Kurikulum 2006 yang dipakai pada dikala ini merupakan kurikulum yang memperlihatkan otonomi kepada sekolah untuk menyelenggarakan pendidikan yang puncaknya kiprah itu akan diemban oleh masing masing pengampu mata pelajaran yaitu guru. Sehingga seorang guru disini berdasarkan Okvina [2009] benar-benar digerakkan menjadi insan yang professional yang menuntuk kereatifitasan seorang guru. Kurikulum yang kita pakai kini ini masih banyak kekurangan di samping kelebihan yang ada.

Kekurangannya tidak lain yaitu
(1) kurangnya sumber insan yang potensial dalam menjabarkan KTSP dengan kata lin masih rendahnya kualitas seorang guru, karena dalam KTSP seorang guru dituntut untuk lebihh kreatif dalam menjalankan pendidikan.
(2) kurangnya sarana dan prasarana yang dimillki oleh sekolah.

7. Kurikulum 2004

Bahasa kerennya Kurikulum Berbasis Kompetensi [KBK]. Setiap pelajaran diurai berdasar kompetensi apakah yang mesti dicapai siswa. Sayangnya, kerancuan muncul jikalau dikaitkan dengan alat ukur kompetensi siswa, yakni ujian. Ujian final sekolah maupun nasional masih berupa soal pilihan ganda. Bila sasaran kompetensi yang ingin dicapai, evaluasinya tentu lebih banyak pada praktik atau soal uraian yang bisa mengukur seberapa besar pemahaman dan kompetensi siswa.

Meski gres diujicobakan, toh di sejumlah sekolah kota-kota di Pulau Jawa, dan kota besar di luar Pulau Jawa telah menerapkan KBK. Hasilnya tak memuaskan. Guru-guru pun tak paham betul apa bahwasanya kompetensi yang diinginkan pembuat kurikulum. Kurikulum ini dikatakan sebagai perbaikan dari KBK yang diberi nama Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan [KTSP]. KTSP ini merupakan bentuk implementasi dari UU No. 20 tahun 2003 perihal sistem pendidikan nasional yang dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 perihal standar nasional pendidikan. Peraturan Pemerintah ini memperlihatkan kode perihal perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan, yaitu:
(1) standar isi,
(2) standar proses,
(3) standar kompetensi lulusan,
(4) standar pendidik dan tenaga kependidikan,
(5) standar sarana dan prasarana,
(6) standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan
(7) standar penilaian pendidikan.

Kurikulum dipahami sebagai seperangkat planning dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan materi pelajaran serta cara yang dipakai sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu, maka dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, pemerintah telah menggiring pelaku pendidikan untuk mengimplementasikan kurikulum dalam bentuk kurikulum tingkat satuan pendidikan, yaitu kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di setiap satuan pendidikan. Secara substansial, pemberlakuan [baca: penamaan] Kurikulum

Tingkat Satuan Pendidikan [KTSP] lebih kepada mengimplementasikan regulasi yang ada, yaitu PP No. 19/2005. Akan tetapi, esensi isi dan arah pengembangan pembelajaran tetap masih bercirikan tercapainya paket-paket kompetensi [dan bukan pada tuntas tidaknya sebuah subject matter], yaitu:
  • Untuk Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
  • Untuk Berorientasi pada hasil berguru [learning outcomes] dan keberagaman.
  • Untuk Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
  • Untuk Sumber berguru bukan hanya guru, tetapi juga sumber berguru lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
  • Untuk Penilaian menekankan pada proses dan hasil berguru dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Terdapat perbedaan fundamental dibandingkan dengan KBK tahun 2004 dengan KBK tahun 2006 [versi KTSP], bahwa sekolah diberi kewenangan penuh dalam menyusun planning pendidikannya dengan mengacu pada standar-standar yang ditetapkan, mulai dari tujuan, visi-misi, struktur dan muatan kurikulum, beban belajar, kalender pendidikan sampai pengembangan silabusnya.

6. Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999

Kurikulum 1994 bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. “Jiwanya ingin mengkombinasikan antara Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984, antara pendekatan proses,” kata Mudjito menjelaskan. Sayang, perpaduan tujuan dan proses belum berhasil. Kritik bertebaran, karena beban berguru siswa dinilai terlalu berat. Dari muatan nasional sampai lokal. Materi muatan lokal diubahsuaikan dengan kebutuhan tempat masing-masing, contohnya bahasa tempat kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain.

Berbagai kepentingan kelompok-kelompok masyarakat juga mendesakkan semoga isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum. Walhasil,menjelma menjadi kurikulum super padat.Kejatuhan rezim Soeharto pada 1998,diikuti kehadiran perhiasan Kurikulum 1999.Tapi perubahannya lebih pada menambah sejumlah materi.

Kurikulum 1994 dibentuk sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan undang-undang no. 2 tahun 1989 perihal Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap dibutuhkan sanggup memberi kesempatan bagi siswa untuk sanggup mendapatkan materi pelajaran cukup banyak.

Terdapat ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut:
  • Untuk Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem catur wulan.
  • Untuk Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat [berorientasi kepada materi pelajaran/isi].
  • Untuk Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga tempat yang khusus sanggup menyebarkan pengajaran sendiri diubahsuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
  • Untuk Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya menentukan dan menggunakan seni administrasi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa guru sanggup memperlihatkan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen [terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban] dan penyelidikan.
  • Untuk Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya diubahsuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga dibutuhkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan menuntaskan soal dan pemecahan masalah.
  • Untuk Pengajaran dari hal yang konkrit ke ha yang abstrak, dari hal yang gampang ke hal yang sulit dan dari hal yang sederhana ke hal yang kompleks.
  • Untuk Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman.

Selama dilaksanakannya kurikulum 1994 muncul beberapa permasalahan, terutama sebagai jawaban dari kecenderungan kepada pendekatan penguasaan materi [content oriented], di antaranya sebagai berikut:
• Untuk Beban berguru siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi/ substansi setiap mata pelajaran.
• Untuk Materi pelajaran dianggap terlalu sukar karena kurang relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna karena kurang terkait dengan aplikasi kehidupan sehari-hari. Permasalahan di atas dikala berlangsungnya pelaksanaan kurikulum 1994. Hal ini mendorong para pembuat kebijakan untuk menyempurnakan kurikulum tersebut. Salah satu upaya penyempurnaan itu diberlakukannya perhiasan kurikulum 1994. Penyempurnaan tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan prinsip penyempurnaan kurikulum, yaitu:
  • Penyempurnaan kurikulum secara terus menerus sebagai upaya menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan kebutuhan masyarakat.
  • Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk mendapatkan proporsi yang tepat antara tujuan yang ingin dicapai dengan beban belajar, potensi siswa, dan keadaan lingkungan serta sarana pendukungnya.
  • Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk memperoleh kebenaran substansi materi pelajaran dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa.
  • Penyempurnaan kurikulum mempertimbangkan brbagai aspek terkait, menyerupai tujuan materi pembelajaran, penilaian dan sarana-prasarana termasuk buku pelajaran.
  • Penyempurnaan kurikulum tidak mempersulit guru dalam mengimplementasikannya dan tetap sanggup menggunakan buku pelajaran dan sarana prasarana pendidikan lainnya yang tersedia di sekolah. Penyempurnaan kurikulum 1994 di pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan bertahap, yaitu tahap penyempurnaan jangka pendek dan penyempurnaan jangka panjang.

Implementasi pendidikan di sekolah mengacu pada seperangkat kurikulum. Salah satu bentuk invovasi yang dikembangkan pemerintah guna meningkatkan mutu pendidikan yaitu melaksanakan penemuan di bidang kurikulum. Kurikulum 1994 disempurnakan lagi sebagai respon terhadap perubahan struktural dalam pemerintahan dari sentralistik menjadi disentralistik sebagai konsekuensi logis dilaksanakannya UU No. 22 dan 25 perihal otonomi daerah. Pada kala ini kurikulum yang dikembangkan diberi nama Kurikulum Berbasis Kompetensi [KBK]. KBK yaitu seperangkat planning dan pengaturan perihal kompetensi dan hasil berguru yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan berguru mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah [Depdiknas, 2002].

Kurikulum ini menitik beratkan pada pengembangan kemampuan melaksanakan [kompetensi] tugas-tugas dengan standar performasi tertentu, sehingga hasilnya sanggup dirasakan oleh akseptor didik, berupa penguasaan terhadap serangkat kompetensi tertentu. KBK diarahkan untuk menyebarkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, perilaku dan minat akseptor didik, semoga sanggup melaksanakan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan dan keberhasilan dengan penuh tanggungjawab.
Adapun karakteristik KBK berdasarkan Depdiknas [2002] yaitu sebagai berikut:
  1. Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupu klasikal.
  2. Berorientasi pada hasil berguru [learning outcomes] dan keberagaman.
  3. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
  4. Sumber berguru bukan hanya guru, tetapi juga sumber berguru lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
  5. Penilaian menekankan pada proses dan hasil berguru dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.

5. Kurikulum 1984 Kurikulum 1984 mengusung process skill approach.

Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, sampai melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif [CBSA] atau Student Active Leaming [SAL].

Tokoh penting dibalik lahirnya Kurikulum 1984 yaitu Profesor Dr. Conny R. Semiawan, Kepala Pusat Kurikulum Depdiknas periode 1980-1986 yang juga Rektor IKIP Jakarta — kini Universitas Negeri Jakarta — periode 1984-1992. Konsep CBSA yang elok secara teoritis dan cantik hasilnya di sekolah-sekolah yang diujicobakan, mengalami banyak deviasi dan reduksi dikala diterapkan secara nasional. Sayangnya, banyak sekolah kurang bisa menafsirkan CBSA. Yang terlihat yaitu suasana gaduh di ruang kelas karena siswa berdiskusi, di sana-sini ada tempelan gambar, dan yang menyolok guru tak lagi mengajar model berceramah. Penolakan CBSA bermunculan.

4. Kurikulum 1975

Kurikulum 1975 sebagai pengganti kurikulum 1968 menekankan pada tujuan,Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, semoga pendidikan lebih efisien dan efektif. “Yang melatarbelakangi yaitu efek konsep di bidang manejemen, yaitu MBO [management by objective] yang populer dikala itu,” kata Drs. Mudjito, Ak, MSi, Direktur Pembinaan Taman Kanak-kanak dan SD Depdiknas. Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional [PPSI].

Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu planning pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan instruksional khusus [TIK], materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. Kurikulum 1975 banyak dikritik. Guru sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.

3. Kurikulum 1968

Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964.

Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah: bahwa pemerintah memiliki harapan semoga rakyat menerima pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada kegiatan Pancawardhana [Hamalik, 2004], yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan, dan jasmani.

Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi training jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuen.

Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk insan Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, kecerdikan pekerti, dan dogma beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta menyebarkan fisik yang sehat dan kuat. Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis: mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan insan Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok training Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9.

Djauzak menyebut Kurikulum 1968 sebagai kurikulum bulat. “Hanya memuat mata pelajaran pokok-pokok saja,” katanya. Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan.

2. Rencana Pelajaran Terurai 1952

Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut Rencana Pelajaran Terurai 1952. “Silabus mata pelajarannya terang sekali. seorang guru mengajar satu mata pelajaran,” kata Djauzak Ahmad, Direktur Pendidikan Dasar Depdiknas periode 1991-1995. Ketika itu, di usia 16 tahun Djauzak yaitu guru SD Tambelan dan Tanjung Pinang, Riau. Di penghujung kala Presiden Soekarno, muncul Rencana Pendidikan 1964 atau Kurikulum 1964.

Fokusnya pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral [Pancawardhana]. Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan [keterampilan], dan jasmaniah.

Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis. Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964 pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum pendidikan di indonesia. Kali ini diberi nama dengan Rentjana Pendidikan 1964. Yang menjadi ciri dari kurikulum ini pembelajaran dipusatkan pada kegiatan pancawardhana yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional, kerigelan dan jasmani.

1. Rencana Pelajaran 1947

Awal kurikulum terbentuk pada tahun 1947, yang diberi nama Rencana Pembelajaran 1947. Kurikulum ini pada dikala itu meneruskan kurikulum yang sudah dipakai oleh Belanda karena pada dikala itu masih dalam proses usaha merebut kemerdekaan. Yang menjadi ciri utam kurikulum ini yaitu lebih menekankan pada pembentukan aksara insan yang berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain.Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan menggunakan istilah leer plan.

Dalam bahasa Belanda, artinya planning pelajaran, lebih popular ketimbang curriculum [bahasa Inggris]. Perubahan kisi-kisi pendidikan lebih bersifat politis: dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Asas pendidikan ditetapkan Pancasila.

Rencana Pelajaran 1947 gres dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari Kurikulum 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok: daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya, plus garis-garis besar pengajaran. Rencana Pelajaran 1947 mengurangi pendidikan pikiran.

Yang diutamakan pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat, materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani. Setelah planning pembelajaran 1947, pada tahun 1952 kurikulum Indonesia mengalami penyempurnaan. Dengan berganti nama menjadi Rentjana Pelajaran Terurai 1952.Yang menjadi ciri dalam kurikulum ini yaitu setiap pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.

Video pilihan khusus untuk Anda 😊 Pesan Bapak Anies Baswedan ketika menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan;, sangat menginspirasi untuk para guru;
Kurikulum Pendidikan Indonesia Dari Masa Ke Masa Kurikulum Pendidikan Indonesia Dari Masa Ke Masa

Sumber http://www.defantri.com

Kamis, 29 November 2018

Dilema Kurikulum Pendidikan Di Indonesia

Minggu, 18 November 2018

Pembelajaran Matematika Yang Efektif

Kamis, 08 November 2018

Ujian Nasional (Un) Bukan Tes Yang Baik

 aku ucapakan selamat ujian kepada siswa Ujian Nasional (UN) Bukan Tes Yang Baik
Besok Ujian Nasional (UN) untuk kelas XII, aku ucapakan selamat ujian kepada siswa-siswi kelas XII yang akan ujian besok dan yang belum sanggup UN besok cukup bersabar saja alasannya soal UN Anda katanya masih dalam perjalanan. Karena keterlambatan soal UN ini semakin menguatkan UN bukan sebuah tes yang baik ditinjau dari syarat-syarat sebuah tes yang baik berdasarkan Suharsimi Arikunto, mari kita lihat ciri-ciri tes yang baik itu menyerupai apa dan UN itu menyerupai apa.

Suharsimi Arikunto (1997: 51-61) menyebutkan bahwa suatu tes dikatakan sebagai alat pengukur yang baik harus mempunyai validitas, reliabilitas, objektivitas, praktikabilitas, dan ekonomis.

Validitas

Sebuah tes dikatakan mempunyai validitas apabila tes itu sanggup sempurna mengukur apa yang hendak diukur. Artinya tes yang hendak diberikan kepada penerima ajar harus sanggup menjadi alat ukur terhadap tujuan yang sudah ditentukan.
UN tidak mempunyai syarat ini, dengan kata lain UN tidak validitas alasannya UN tidak sanggup menjadi alat ukur yang tepat. UN selama ini digunakan hanya untuk mengukur apakah penerima ajar sudah cocok lulus dari satuan pendidikan tertentu atau belum. Di tingkat Sekolah Menengan Atas hasil UN itu sendiri tidak pernah digunakan oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) sebagai contoh dalam menentukan mahasiswanya, mereka selalu menciptakan ujian tersendiri dalam menentukan mahasiswanya dan bahkan banyak yang nilai UN-nya tinggi tidak masuk PTN.

Reliabilitas

Realibilitas berasal dari kata reliability, reliable yang artinya sanggup dipercaya, berketepatan. Sebuah tes dikatakan mempunyai reliabilitas apabila hasil-hasil tes tersebut mengatakan ketetapan. Artinya, jikalau penerima ajar diberikan tes yang sama pada waktu yang berlainan, maka setiap siswa akan tetap berada pada urutan yang sama dalam kelompoknya.
Reliabilitas UN sudah tidak mengecewakan baik, alasannya jikalau soal UN diujikan kembali kepada penerima ajar dengan catatan kepada mereka yang tidak sanggup pertolongan maka karenanya mengatakan pasisi siswa lebih banyak didominasi menyerupai tes sebelumnya.

Objektivitas

Objektivitas dalam pengertian sehari-hari berarti tidak mengandung unsur pribadi. Kebalikanya yaitu subyektivitas, yang berarti terdapat unsur pribadi. Jadi, sebuah tes dikatakan objektif apabila tes itu dilaksanakan dengan tidak ada faktor langsung yang mempengaruhi, terutama pada sistem scoring.
Objektivitas UN juga baik, dalam hal evaluasi UN tidak ada imbas dari luar alasannya sistem evaluasi dari awal sudah di memutuskan dan memakai sistem komputerisasi.

Praktikabilitas

Sebuah tes dikatakan mempunyai praktikabilitas yang tinggi apabila tes tersebut bersifat praktis. Artinya, tes itu gampang dilaksanakan, gampang pemeriksaanya, dan di lengkapi petunjuk yang terang sehingga sanggup diberikan atau diawali oleh orang lain dan juga gampang dalam menciptakan administrasinya.
Untuk praktikabilitas, UN tidak memenuhi alasannya pelaksanaannya sangat tidak mudah alasannya setiap pagi hari mau UN harus menjemput soal UN dan LJUN dari kantor polisi. Sangat merepotkan, apalagi jarak kantor polisi dan sekolah hingga belasan kilometer dengan kondisi jalan yang tidak baik.

Ekonomis

Tes mempunyai sebutan hemat apabila pelaksanaan tes itu tidak membutuhkan ongkos atau biaya yang mahal, tenaga yang banyak, dan waktu yang lama.
Ekonomis, UN sudah niscaya tidak hemat menghabiskan hingga Rp. 600 Miliar bahkan jikalau dihitung biaya di kawasan hampir Rp. 1 Triliun. Tenaga yang terlibat sangat banyak dari pihak kepolisian, perguruan tinggi tinggi dan organisasai-organisasi ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan UN ini.

Dari kelima ciri tes yang baik hanya 2 yang dipenuhi UN, sehingga UN masuk kategori tes yang tidak baik artinya Ujian Nasional masih perlu banyak perbaikan di aneka macam aspek biar jangan terlalu banyak pihak yang dirugikan. Salah satu yang perlu diperbaiki yaitu duduk kasus biaya diadaptasi dengan hasil yang dicapai, coba biaya 600 Miliar dibentuk memperbaiki sekolah yang sudah rusak niscaya lebih bermanfaat daripada pelaksanaan UN dan penyaluran soal perlu juga perbaikan alasannya yang terjadi dikala ini ada provinsi yang ditunda pelaksanaan UN-nya alasannya soal belum sampai.

Mari kita dukung Revolusi Mental, untuk perubahan yang lebih baik. Video ilustrasi berikut mungkin sanggup mengajak kita untuk ikut berubah;
 aku ucapakan selamat ujian kepada siswa Ujian Nasional (UN) Bukan Tes Yang Baik


Sumber http://www.defantri.com

Minggu, 28 Oktober 2018

Struktur Kurikulum 2013 Sma

Struktur Kurikulum 2013 Smp

 sah akan dipakai di beberapa sekolah pada tahun pedoman gres  Struktur Kurikulum 2013 SMPSetelah Kurikulum 2013 sah akan dipakai di beberapa sekolah pada tahun pedoman gres 2013/2014 nanti menjadikan kekuatiran para guru semakin bertambah. Kenapa kekuatiran para guru semakin bertambah?, jam wajib 24 Jam Pelajaran (JP) jawabnya. Selain bagaimana sistem kurikulum 2013 ini, problem JP ialah problem yang harus ada solusi dari pemerintah perihal jam wajib 24 JP.

Pada Struktur kurikulum 2013 untuk SMA ada perubahan JP yang sangat signifikan di beberapa mata pelajaran, bagaimana struktur kurikulum 2013 ini di SMP, mari kita simak sebab '...apa pun yang terjadi kurikulum 2013 akan diterapkan...'.

Struktur kurikulum menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi konten/mata pelajaran dalam kurikulum, dostribusi konten/mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban berguru untuk mata pelajaran dan beban berguru per ahad untuk setiap siswa.

Struktur kurikulum ialah juga merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem berguru dan pengorganisasian beban berguru dalam sistem pembelajaran. Pengorganisasian konten dalam sistem berguru yang dipakai ialah sistem semester sedangkan pengorganisasian beban berguru dalam sistem pembelajaran menurut jam pelajaran per semester.

Struktur kurikulum juga citra mengenai penerapan prinsip kurikulum mengenai posisi seorang siswa dalam menuntaskan pembelajaran di suatu satuan atau jenjang pendidikan. Lebih lanjut, struktur kurikulum menggambarkan posisi berguru seorang siswa yaitu apakah mereka harus menuntaskan seluruh mata pelajaran yang tercantum dalam struktur ataukah kurikulum memberi kesempatan kepada siswa untuk memilih banyak sekali pilihan.

STRUKTUR KURIKULUM SMP/MTs


Beban berguru di SMP/MTs untuk kelas VII, VIII, dan IX masing-masing 38 jam per minggu. Jam berguru SMP/MTs ialah 40 menit.

Struktur Kurikulum SMP/MTs ialah sebagai berikut:
 sah akan dipakai di beberapa sekolah pada tahun pedoman gres  Struktur Kurikulum 2013 SMP
Keterangan:
*Muatan lokal sanggup memuat Bahasa Daerah

Ekstra Kurikuler SMP/MTs antara lain:
➲ Pramuka (Wajib)
➲ OSIS
➲ UKS
➲ PMR

Kelompok A ialah mata pelajaran yang memperlihatkan orientasi kompetensi lebih kepada aspek kognitif dan afektif sedangkan kelompok B ialah mata pelajaran yang lebih menekankan pada aspek afektif dan psikomotor. Seni Budaya dan Prakarya menjadi dua mata pelajaran yang terpisah. Untuk seni budaya didalamnya terdapat pilihan yang diadaptasi dengan minat siswa dan kesiapan satuan pendidik dalam melaksanakannya.

IPA dan IPS dikembangkan sebagai mata pelajaran integrative science dan integrative social studies, bukan sebagai pendidikan disiplin ilmu. Keduanya sebagai pendidikan berorientasi aplikatif, pengembangan kemampuan berpikir, kemampuan belajar, rasa ingin tahu, dan pengembangan perilaku peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sosial dan alam.Disamping itu, tujuan pendidikan IPS menekankan pada pengetahuan perihal bangsanya, semangat kebangsaan, patriotisme, serta acara masyarakat di bidang ekonomi dalam ruang atau space wilayah NKRI. IPA juga ditujukan untuk pengenalan lingkungan biologi dan alam sekitarnya, serta pengenalan banyak sekali keunggulan wilayah nusantara.

BEBAN BELAJAR

Dalam struktur kurikulum SMP/MTs ada penambahan jam berguru per ahad dari semula 32, 32, dan 32 menjadi 38, 38 dan 38 untuk masing-masing kelas VII, VIII, dan IX. Sedangkan usang berguru untuk setiap jam berguru di SMP/MTs tetap yaitu 40 menit.

Dengan adanya embel-embel jam berguru ini dan pengurangan jumlah Kompetensi Dasar, guru mempunyai keleluasaan waktu untuk menyebarkan proses pembelajaran yang berorientasi siswa aktif belajar. Proses pembelajaran siswa aktif memerlukan waktu yang lebih panjang dari proses pembelajaran penyampaian isu sebab penerima didik perlu latihan untuk melaksanakan pengamatan, menanya, asosiasi, dan komunikasi. Proses pembelajaran yang dikembangkan guru menghendaki kesabaran dalam menunggu respon penerima didik sebab mereka belum terbiasa. Selain itu bertambahnya jam berguru memungkinkan guru melaksanakan evaluasi proses dan hasil belajar.

Mata pelajaran ialah unit organisasi terkecil dari Kompetensi Dasar. Untuk kurikulum SMP/MTs organisasi Kompetensi Dasar kurikulum dilakukan dengan cara mempertimbangkan kesinambungan antar kelas dan keharmonisan antarmata pelajaran yang diikat dengan Kompetensi Inti. Berdasarkan pendekatan ini maka terjadi reorganisasi Kompetensi Dasar mata pelajaran sehingga struktur Kurikulum SMP/MTs menjadi lebih sederhana sebab jumlah mata pelajaran dan jumlah materi berkurang.

Khusus untuk muatan lokal, Kompetensi Dasar yang berkenaan dengan seni budaya, dan keterampilan, serta bahasa tempat sanggup diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya. Sedangkan Kompetensi Dasar muatan lokal yang berkenaan dengan olahraga serta permainan tempat diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.

Untuk lebih terang perihal Kurikulum 2013 dan Kompetensi Inti/ Kompetensi Dasar Kurikulum 2013 sanggup dilihat di link bawah ini:

Sruktur Kurikulum 2013 kompetensi inti dan kompetensi dasar SD
Sruktur Kurikulum 2013 kompetensi inti dan kompetensi dasar SMP
Sruktur Kurikulum 2013 kompetensi inti dan kompetensi dasar SMA

Contoh Proses Belajar Mengajar yang dianjurkan pada Kurikulum 2013, mungkin video berikut sanggup membantu kita dalam penerapan kurikulum 2013;
 sah akan dipakai di beberapa sekolah pada tahun pedoman gres  Struktur Kurikulum 2013 SMP


Sumber http://www.defantri.com

Sabtu, 27 Oktober 2018

Struktur Kurikulum 2013 Sd