Organisasi yaitu setiap bentuk komplotan antara dua orang atau lebih yang bekerja bersama serta secara formal terikat dalam rangka pencapaian suatu tujuan yang telah ditentukan, dalam ikatan mana terdapat seseorang atau beberapa orang yang disebut atasan dan seseorang atau sekelompok orang yang disebut bawahan.
Publik berasal dari bahasa latin “Public” yang berarti “of people” berkenaan dengan masyarakat. Mengenai pengertian publik, Inu Kencana Syafiie memperlihatkan pengertian sebagai berikut: “Sejumlah insan yang mempunyai kebersamaan berpikir, perasaan, harapan, perilaku dan tindakan yang benar dan baik menurut nilai-nilai norma yang mereka miliki”. Itulah sebabnya, Inu Kencana Syfiie menyampaikan bahwa publik tidak pribadi diartikan sebagai penduduk, masyarakat, warga negara ataupun rakyat, lantaran kata-kata tersebut berbeda. Baca juga: Pengertian Kebijakan Publik Lengkap
Organisasi publik sering dilihat pada bentuk organisasi pemerintah yang dikenal sebagai birokrasi pemerintah (organisasi pemerintahan). Menurut Taliziduhu Ndraha, Organisasi publik yaitu organisasi yang didirikan untuk memenuhi kebutuhan msyarakat akan jasa publik dan layanan civil. Baca juga: Pengertian Manajemen Pelayanan Publik
Organisasi publik yaitu organisasi yang terbesar yang mewadahi seluruh lapisan masyarakat dengan ruang lingkup Negara dan mempunyai kewenangan yang absah (terlegitimasi) di bidang politik, manajemen pemerintahan, dan aturan secara terlembaga sehingga mempunyai kewajiban melindungi warga negaranya, dan melayani keperluannya, sebaliknya berhak pula memungut pajak untuk pendanaan, serta menjatuhkan eksekusi sebagai hukuman penegakan peraturan.
Menurut Fahmi (2013) organisasi publik merupakan sebuah wadah yang mempunyai multi kiprah dan didirikan dengan tujuan bisa memperlihatkan serta mewujudkan keinginan banyak sekali pihak, dan tidak terkecuali kepuasan bagi pemiliknya.
Menurut Stephen P. Robbins, organisasi publik merupakan kesatuan sosial yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relatif sanggup diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relatif terus menerus untuk mencapai tujuan bersama atau sekelompok tujuan. Pengertian organisasi publik berkenaan dengan proses pengorganisasian.
Menurut Handoko (2011) Pengorganisasian merupakan proses penyusunan struktur organisasi yang sesuai dengan tujuan organisasi, sumber daya yang dimilikinya, dan lingkungan yang melingkupinya. Dengan demikian hasil pengorganisasian yaitu stuktur organisasi, berkenaan dengan kesesuaian organisasi birokrasi yang menjadi penyelenggara implentasi kebijakan publik. Tantangannya yaitu bagaimana supaya tidak terjadi bureaucratic fragmentation lantaran struktur ini menimbulkan proses implementasi menjadi jauh dari efektif.
Organisasi publik yaitu salah suatu wadah yang menjamin penyediaan pelayanan publik sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan dan korporasi yang baik serta untuk memberi pinjaman bagi setiap warga negara dan penduduk dari penyalahgunaan wewenang di dalam penyelenggaraan pelayanan publik, dilandasi dengan pengaturan aturan yang mendukungnya.
Organisasi ini bertujuan untuk melayani kebutuhan masyarakat demi kesejahteraan sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi sebagai pijakan dalam operasionalnya. Organisasi publik berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat tidak pada keuntungan atau untung. Organisasi sektor publik mempunyai ciri sebagai berikut :
-Tidak mencari keuntungan finansial
-Dimiliki secara kolektif oleh publik
-Kepemilikan sumber daya tidak dalam bentuk saham
-Keputusan yang terkait kebijakan maupun operasi menurut konsensus
-Beberapa kiprah dan fungsi sektor publik sanggup juga dilakukan oleh sektor swasta, misalnya: layanan komunikasi, penarikan pajak, pendidikan, transportasi publik dan sebagainya.
-Adapun beberapa kiprah sektor publik yang tidak bisa digantikan oleh sektor swasta, contohnya : fungsi birokrasi perintahan. Sebagai konsekuensinya, akuntansi sektor publik dalam beberapa hal berbeda dengan akuntansi sektor swasta.
Berdasarkan pemikiran-pemikiran di atas maka sanggup disimpulkan bahwa Organisasi Publik yaitu organisasi yang terbesar yang mewadahi seluruh lapisan masyarakat dengan ruang lingkup Negara dan mempunyai kewenangan yang absah (terlegitimasi) di bidang politik, manajemen pemerintahan, dan aturan secara terlembaga sehingga mempunyai kewajiban melindungi warga negaranya, dan melayani keperluannya, sebaliknya berhak pula memungut pajak untuk pendanaan, serta menjatuhkan eksekusi sebagai hukuman penegakan peraturan.
Karakteristik Organisasi Publik
Karakteristik organisasi publik bervariasi dan mempunyai maksud masing-masing sendiri dalam merumuskan karakteristiknya. Struktur organisasi pada organisasi publik lebih birokratis dan tersentralisasi. Benih konflik selalu tampak pada struktur. Hanya saja, pada situasi demikian faktor loyalitas anggota organisasi cukup tinggi dan mempunyai daya ikat yang berpengaruh untuk kesatuan organisasi.
Organisasi sektor publik mempunyai karakteristik sebagai berikut :
Tujuan
Untuk mensejahterakan masyarakat secara bertahap, baik dalam kebutuhan dasar dan kebutuhan lainnya baik jasmani maupun rohani
Aktivitas
Pelayanan publik ibarat dalam bidang pendidikan, kesehatan, keamanan, penegakan hukum, transfortasi publik dan penyediaan pangan.
Sumber Pembiayaan
Berasal dari dana masyarakat yang berwujud pajak dan retribusi, keuntungan perusahaan negara, peinjaman pemerintah, serta pendapatan lain – lain yang sah dan tidak bertentangan sengan perundangan yang berlaku.
Pola Pertanggungjawaban
Bertanggung jawab kepada masyarakat melalui forum perwakilan masyarakat ibarat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Lerwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kultur Organisasi
Bersifat birokratis, formal dan berjenjang
Penyusunan Anggaran
Dilakukan bersama masyarakat dalam perencanaan program. Penurunan kegiatan publik dalam anggaran dipublikasikan untuk dikritisi dan didiskusikan oleh masyarakat dan akibatnya disahkan oleh wakil dari masyarakat di DPR, DPD. Dan DPRD.
Stakeholder
Dapat dirinci sebagai masyarakat Indonesia, para pegawai organisasi, para kreditor, para investor, lembaga-lembaga internasional termasuk forum donor internasional ibarat Bank Dunia, IMF (International Monetary Fund), ADP (Asian Development Bank), PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa), UNDP (United Nation Depelopment Program, USAID), dan Pemerintah luar negeri.
Sebagai salah satu bentuk organisasi publik, yang mempunyai legitimasi untuk melaksanakan banyak sekali urusan publik, birokrasi publik dituntut untuk melaksanakan manajemen sektor publik dengan baik. Namun hal ini bukan hal yang mudah.
Kritikan yang ditujukan pada manajemen sektor publik yang dilakukan oleh birokrasi publik, seumur dengan keberadaan birokrasi publik itu sendiri. Mulai dari keluhan klien atas rendahnya kualitas layanan, kelambanan prosedur, inefisiensi, tanda-tanda red tape, kegagalan pelaksanaan program, dan sebagainya. Fenomena yang terjadi ini sangat ironis dengan apa yang seharusnya dilakukan dan dicapai oleh birokrasi publik. Baca juga: Cara mengatasi duduk perkara pelayanan publik
Demikian artikel Pengertian Organisasi Publik, Karakteristik, dan Tujuannya semoga bermanfaat.
Sumber: dictio Sumber http://awalilmu.blogspot.com
EmoticonEmoticon