Minggu, 08 Oktober 2017

Peran Indonesia Dalam Kolaborasi Di Bidang Sosial Budaya Dengan Negara-Negara Asean (Halaman 3)


Kerjasama di bidang sosial budaya dimana dalam Deklarasi Kesepakatan ASEAN (Declaration Of ASEAN Concord) khususnya untuk bidang sosial budaya ditetapkan kerangka kerjasama sebagai berikut:

A. Bidang Sosial
  1. Kerjasama dalam bidang pembangunan sosial, dengan pemfokusan pada kesejahteraan golongan berpendapatan rendah dan penduduk pedesaan, melalui ekspansi kesempatan kerja yang produktif dengan pembayaran yang wajar.
  2. Bantuan bagi ikut sertanya secara aktif semua pemain drama dan lapisan masyarakat ASEAN, terutama kaum perempuan dan pemuda, dalam perjuangan pembangunan.
  3. Intensifikasi dan ekspansi kerjasama yang telah ada dalam menanggulangi duduk kasus perkembangan penduduk di dalam wilayah ASEAN dan dimana mungkin, menyusun teori taktik gres dalam bekerjasama dengan badan-badan internasional yang bersangkutan.
  4. Intensifikasi kerjasama antar Negara anggota sebagaimana juga dengan badan-badan internasional yang berafiliasi dengan itu dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan pengedaran obat bius secara tidak sah.
B. Bidang Kebudayaan dan Penerangan
  1. Perkenalan ASEAN dan negara-negara anggotanya melalui sekolah-sekolah dan lembaga-lembaga pendidikan lainnya.
  2. Bantuan kepada cendekiawan, penulis, artis, dan wakil mass media ASEAN untuk memungkinkan mereka memainkan peranan yang lebih aktif dalam memupuk rasa kepribadian dan persahabatan regional.
  3. Menyebarluaskan pengkajian masalah-masalah Asia Tenggara melalui kerjasama yang lebih dekat antara lembaga-lembaga nasional.



Sumber http://damaruta.blogspot.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)