Sobat jangan buang hari-hari teman tanpa mempelajari sesuatu, alasannya itu berarti
menutup hari
dengan kegagalan
, bagaimana tidak hal yang sanggup kita bawah ketika Mati ialah, Amal Shaleh, Pahala dan Ilmu yang bermanfaat untuk itu mari kita Belajar sobat, semoga hidup kita sanggup sedikit bermanfaat kalo tidak untuk bangsa yaaa seridaknya untuk diri sendiri cukup. untuk itu saya akan membahas mengenai Lembaga Keuangan Bukan Bank !
menutup hari
dengan kegagalan
, bagaimana tidak hal yang sanggup kita bawah ketika Mati ialah, Amal Shaleh, Pahala dan Ilmu yang bermanfaat untuk itu mari kita Belajar sobat, semoga hidup kita sanggup sedikit bermanfaat kalo tidak untuk bangsa yaaa seridaknya untuk diri sendiri cukup. untuk itu saya akan membahas mengenai Lembaga Keuangan Bukan Bank !
1. Pengertian
Menurun UU No. 9 Tahun 1998, Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) merupakan tubuh perjuangan yang melaksanakan kegiatan dibidang keuangan, yang menghimpun dana dengan mengeluarkan kertas berharga dan menyalurkannya untuk membayar investasi perusahaan. Semua kegiatan LKBB diatur dalam UU No. 10 Tahun 1998.
Pada tahun 1970 mulai penataan dan pengembangan pasar uang dan modal, salah satu cara yaitu mendirikan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), yang bertujuan untuk memperlancar kegiatan LKBB di pasar uang.
Makara Lembaga Keuangan Bukan Bank yaitu forum yang melaksanakan kegiatan dalam bidang keuangan, yang pribadi atau tidak pribadi menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan pada masyarakat.
Lembaga ini aktivitasnya antara lain menarik uang dari masyarakat dan kemudian menyalurkannya kepada masyarakat yang membutuhkan.
Yang termasuk LKBB yaitu :
1. Koperasi simpan pinjam
yaitu koperasi yang menggalakan para anggotanya untuk hidup ekonomis denga cara menabung disamping memperlihatkan pinjaman bagi para anggotanya.
2. Perum pegadaian
Merupakan forum keuangan yang lapangan usahanya memperlihatkan pinjaman kepada perorangan yang besarnya bergantung pada nilai barang jaminan yang diserahkan.
Tujuan perum pegadaian yaitu untuk mencegah perorangan/masyarakat berekonomi lemah jatuh kepada lintah darat atau kreditor liar, dalam meminjam uang.
3. Perasuransian
Perusahaan asuransi yaitu perusahaan yang bergerak dibidang jasa pertanggungan resiko. contohnya : perusahaan asuransi jiwa, asuransi tenaga kerja, asuransi kerusgian, asuransi kredit dll. Perasuransian berfungsi sebagai forum yang memberi jasa pertanggungan kepada orang yang mempertanggungkan dirinya dengan memperoleh imbalan berupa bunga premi. Perusahaan asuransi sumber dananya dari pembayaran polis asuransi para nasabahnya dan pembelian surat-surat berharga. Polis yaitu perjanjian antara perusahaan asuransi selaku pihak penanggung dengan pihak tertanggung.
4. Dana pensiun
Dana pensiun yaitu dana yang disediakan oleh pemerintah bagi para pegawai negeri, atau yang disediakan oleh perusahaan bagi para karyawan (misalnya CV, dan PT) sebagai cadangan untuk dihari bau tanah bagi karyawannya.
Dana pensiun terkumpul lewat pemotongan honor karyawan/pegawai setiap bulan ketika masih aktif bekerja. Lembaga yang mengelola dana pension yaitu PT Taspen/Persero.
5. Lembaga Pembiayaan (Leasing)
Perusahaan sewa guna perjuangan atau leasing yaitu tubuh perjuangan yang kegiatannya menyewakan barang modal sekaligus menjual secara kredit barang tersebut kepada suatu perusahaan.
Sewa beli yaitu membeli secara mengangsur dan sebelum terbayar lunas dianggap sebagai menyewa barang bersangkutan.
Jadi leasing kegiatan usahanya bergerak dibidang pembiayaan untuk keperluan barang modal yang diinginkan oleh nasabah.
Kegiatan tubuh perjuangan ini antara lain :
· Memberikan kredit jangka menengah dan jangka panjang.
Contoh : PT Private Development Company of Indonesia Limited
PT Pembinaan Usaha Indonesia (Bahana)
· Sewa gudang (Leasing)
· Modal venlana
Adalah kegiatan perjuangan jangka panjang dalam bentuk penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan yang mendapatkan santunan pembiayaan untuk jangka waktu tertentu.
· Anjak piutang
· Kartu kredit
6. Pasar Modal/Valas (Bursa Efek)
Bursa imbas merupakan daerah jual beli surat berharga jangka panjang contohnya saham dan obligasi. Saham yaitu surat penyertaan modal atau surat tanda bukti ikut mempunyai perusahaan. Obligasi yaitu surat utang jangka panjang.
7. Pasar Uang
Pasar uang yaitu daerah jual beli surat berharga jangka pendek yaitu waktunya tidak lebih dari satu tahun. Misalnya : akta Bank Indonesia (SBI), surat berharga pasar uang, dan call money. Penjual dan pembeli surat berharga tersebut tidak di dalam pasar tertentu, akan tetapi melalui melalui sarana elektro menyerupai telepon, facsimile, atau teleks.
8. Anjak Piutang
Kegiatan utama anjak piutang yaitu mengambil alih (piutang tertentu) suatu perusahaan dengan suatu tanggung jawab tertentu, tergantung kesepakatan dengan pihak kreditur (pihak yang punya hutang).
Tugas pokok perusahaan anjak piutang yaitu menagih hutang (collector) dari orang-orang yang mempunyai utang kepada forum yang menyuruhnya atau dengan membeli kredit bermasalah tersebut.
9. Modal ventura
Perusahaan modal ventura merupakan perusahaan yang memperlihatkan pembiayaan kepada perusahaan-perusahaan yang usahanya mengandung resiko tinggi.
Contoh :
a. Pembangunan suatu objek penelitian. Proyek ini bersifat social
b. Penciptaan suatu teknologi baru
c. Pembiayaan terhadap perjuangan kecil
2. Fungsi dan peranan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)
· Memberikan pinjaman sindikasi (Syndicated Loans) dalam jumlah besar.
· Sebagai penjamin emisi bagi perusahaan-perusahaan yang ingin memanfaatkan dan masyarakat melalui pasar modal (go public)
· Sebagai konsultan mahir dalam rangka marger, akuasisi (pengambil alihan) maupun restrukturisasi permodal.
· Sebagai mediator bagi para investor absurd yang berminat berkerja sama dengan partner lokasi atau sebaliknya.
3. Jenis Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) lainnya :
Jenis forum ini antara lain :
a. Usaha pemberian kredit pembelian rumah
b. Bank desa
Adalah forum kegiatan utamanya mendapatkan simpanan dan memperlihatkan pinjaman kepada masyarakat desa bersangkutan.
c. Lembaga kredit perorangan
Yaitu forum yang menjalankan perjuangan pemberian kredit dalam bentuk uang maupun bentuk lainnya.
d. Lembaga mediator penertiban dan perdagangan surat-surat berharga
Kegiatan usahanya antara lain :
· Peminjaman emisi efek
· Perantara perdagangan efek
· Manager investasi
· Penasehat investasi
EmoticonEmoticon