Kegiatan Operasional PT. Pegadaian (Persero) yang telah dilakukan pada ketika ini, antara lain mencakup :
- Menyalurkan uang dalam bentuk pinjaman kepada masyarakat luas bagi yang membutuhkan berdasarkan aturan gadai.
- Menerima jasa taksiran, yaitu pelayanan kepada masyarakat yang ingin mengetahui berapa besar nilai riil barang yang dimilikinya, contohnya emas, berlian dan barang - barang bernilai lainya.
- Menerima jasa titipan, yaitu pelayanan kepada masyarakat yang akan menitipkapkan barangnya.
- Bekerja sama dengan pihak ketiga dalam cara memanfaatkan asset perusahaaan dalam bidang bisnis property menyerupai dalam pembangunan kantor dan pertokoan dengan system Build. Operate and Transfer (BOT).
- Kredit pegawai, yaitu sumbangan kredit yang diberikan pegawai yang berpengasilan tetap.
a. Sumber Pendanaan
Sumber pendanaan PT. Pegadaian (Persero ) sebgai forum keuangan non bank tidak dipekenakan menghimpun dana secara eksklusif dari masyarakat dalam bentuk simpanan, misalnya: giro, deposito dan tabungan, sebagaimana halnya dengan sumber dana konvensional perbankan. Untuk memenuhi kebutuhan dananya, maka PT. Pegadaian (Persero) mempunyai sumber-sumber dana sebagai penunjang acara operasionalnya, sebagai berikut :
1. Modal sendiri.
2. Penyertaan modal pemerintah.
3. Pinjman jangka pendek dari perbankan
4. Pinjaman jangka panjang yang berasal dari KLBI.
5. Dari masyarakat melalui penerbitan obligasi.
b. Barang Jaminan
Jenis dari barang yang sanggup diterima sebagai barang jaminan pada prinsipnya ialah barang bergerak antara lain:
1) Barang - barang berupa perhiasan: semua embel-embel yang dibentuk emas, embel-embel perak, platina, baik yang berhiasan intan, mutiara.
2) Barang - barang elektronik : TV, HP, DVD, laptop, kulkas, dll.
3) Kendaraan : sepeda, sepeda motor, mobil.
4) Barang - barang rumah tangga : barang-barang pecah belah.
5) Mesin : mesin jahit dan mesin motor kapal.
6) Tektil : kain batik, permadani, dan
7) Barang - barang lain yang dianggap bernilai.
c. Penaksiran
Penyaluran uang pinjaman atas dasar aturan gadai dilakukan dengan mewajibkan nasabah untuk sanggup menyerahkan barang bergerak sebagai barang jaminan, menyerupai : emas, berlian, barang - barang elektronik, kendaraan bermotor, dan lain - lain. Barang - barang tersebut selanjutnya ditaksir oleh petugas penaksir, yang memang mempunyai keahlian untuk hal tersebut, untuk memilih besarnya nilai uang pinjaman yang sanggup diberiakan, Pada dasarnya besarnya besar uang pinjaman yang sanggup diberikan, berdasarkan ketentuan ketika ini, dibagi berdasarkan golongan B, C dan D ialah 89% dari nlai taksiran. Taksiran atas barang jaminan tersebut didasarkan pada harga pasar setempat, yang senantiasa di up-date dari waktu ke waktu untuk menggambarkan nilai pasar barang yang akan digadaiakan.
d. Prosedur Pemberian dan Pelunasan Pinjaman
Dalam mekanisme untuk memperoleh uang pinjaman dari PT. Pegadaian (Persero) kepada masyarakat yang membutuhkan dana segera sangat sederhana, gampang dan cepat, Inilah pula yang membedakan PT. Pegadaian (Pesero) dengan forum keuangan perbankan dalam hal pelayanan. Pegadaian pada prinsipnya tidak begitu membutuhkan aneka macam jenis persyaratan yang sanggup menyulitkan masyarakat, sebagaimana halnya dengan perbankan.
Adapun mekanisme untuk mendapat pinjaman dari pegadaian ialah sebagai berikut:
- Calon nasabah tiba eksklusif keloket penaksiran dan menyerahkan barang yang akan dijamininkan dengan menandakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat kuasa apabila pemilik barang tidak sanggup tiba sendiri.
- Barang jaminan tersebut diteliti kualitasnya untuk menaksir dan memutuskan harganya. Berdasarkan taksiran yang dibentuk penaksir, akan ditetapkan berdasarkan uang pinjaman yang sanggup diterimah oleh nasabah tersebut.
- Kemudian pembayaran uamg pinjaman diiakukan oieh kasir tanpa ada serpihan biaya apapun kecuali serpihan premi asuransi.
Adapun mekanisme untuk melaksanakan pelunasan uang pinjaman kepada Pegadaian untuk menebus barang jaminan ialah sebagai berikut :
- Uang pinjaman sanggup dilunasi setiap ketika tanpa harus menunggu selesainya j angka waktu.
- Nasabah membyar kembali pinjamnnya ditambah sewa modal (bunga) eksklusif kepada kasir disertai dengan bukti surat gadai.
- Barang dikeluarkan oleh petugas penyimpanan barang jaminan. 4. Barang yang digadaikan dikembalikan kepada nasabah.
e. Produk dan Pelayanan
Secara umum, hingga hingga ketika ini masih banyak anggota masyarakat yang mengenal Pegadaian dari bisnis pada dasarnya saja, yaitu gadai. Padahal di samping itu, produk Pegadaian bekerjsama cukup banyak. Berikut beberapa layanan PT. Pegadaian (Persero)
Adapun produk dan layanan Pegadaian, sebagai berikut :
1. KCA (Kredit Cepat Aman)
KCA merupakan layanan kredit berdasarkan aturan gadai dengan sumbangan pinjaman mulai dari Rp. 20.000,- hingga dengan Rp. 200.000.000,Jaminannya berupa barang bergerak, balk barang embel-embel emas dan berlian, peralatan elektronik, kendaraan maupun alat rumah tangga lainya. Jangka waktu kredit maksimum 4 bulan atau 120 hari dan pengembaliannya dilakukan dengan membayar uang pinjaman dengan sewa modalnya.
2. Kreasi (Kredit Angsuran Fidusia)
Layanan ini ditujukan kepada pengusaha mikro dam kecil sebagai alternative dalam pemenuhan modal perjuangan dengan penjaminan sebagai fidusia dan pengembaiian pinjamanya dilakuakan melalui angsuran.Kredit Kreasi merupakan modifikasi dari produk usang yang sebelumnya dikenal dengan nama Kredit Kelayakan Usaha Pegadaian. Agunan yang diterima ketika ini ialah berupa BPKB kendaraan bermotor (mobil atau sepeda motor).
3. Krasida (Kredit Angsuran Sistem Gadai)
Kresida merupakan layanan untuk sumbangan pinjaman kepada para pengusaha mikro - kecil (dalam rangka pengembangan usaha) atas dasar gadai yang pengembalianya pinjamannya dilakukan melalui angsuran.
4. Krista (Kredit Usaha Rumah Tangga)
Krista merupakan kredit yang diberikan kepada para perempuan wirausaha yang tergabung dalam kelompok untuk pengembangnan perjuangan dengan sistem tanggung renteng. Krista merupakan solusi terpercaya bagi perempuan untuk mendapat kredit pengembangan perjuangan yang cepat dan mudah.
5. Kremada (Kredit Perumahan Swadaya)
Wujudkan rumah idaman yang nyaman dengan pinjaman untuk renovasi maupun untuk pembangunan rumah baru. Pinajamn (kredit) lunak yang diberikan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk kebutuhan renovasi atau pembangunan rumah. Nasabah yang tergolong masyarakat yang berpenghasilan rendah ialah yang mempunyai penghasilan kurang dari Rp. 2.000.000,00 per bulan.
6. KTJG (Kredit Tunda Jual Gabah)
Pinjaman atau talangan dana cepat kepada petani ketika panen raya dengan jaminan Gabah Kering Giling (GKG) untuk dipakai menutup biaya hidup dan modal budidaya.
Dengan penyediaan modal budidaya yang cukup dibutuhkan para petani sanggup memperoleh modal lebih cepat untuk perjuangan pertanian pada periode isu terkini tanam berikutnya. Selanjutnya dengan perjuangan yang bersifat lindungi nilai gabah ini, dibutuhkan mereka sanggup memperoleh daya saing pasar domestik sehingga memperlihatkan peluang tambahan pendapatan dan sekaligus memperlihatkan pendidikan bagi para petani untuk menimbulkan hasil panenan sebagai komoditas bisnis.
7. Investa (Gadai Efek)
Gadai efek merupakan layanan untuk sumbangan pinjaman kepada masyarakat dengan agunan berupa saham dengan system gadai.
8. Kucica (Kiriman Uang Cara Instan, Cepat dan Aman)
Layanan pengiriman dan penerimaan uang dari dalam dan luar negeri dengan biaya kompetitif yang berhubungan dengan beberapa remiten berskala internasional. Kucica merupakan solusi terpercaya untuk kirim terima uang kapanpun dan dimanapun secara instan, cepat dan aman.
9. Kagum (Kredit Serba Guna untuk Umum)
Kagum ialah layanan untuk sumbangan Pinjaman yang ditujukan bagi pegawai penghasilan tetap.
10. Jasa Taksiran dan Jasa Titipan
Layanan kepada masyarakat yang ingin mengetahui karatase clan kualitas harta embel-embel emas, berlian dan watu permata, bagi untuk keperluan investasi ataupun keperluan bisnis. Dengan biaya yang relatif ringan masyarakat sanggup mengetahui perihal karatase dan kualitas suatu barang berharga miliknaya. Sehingga dibutuhkan masyarakat tidak mengalami kebimbangan atas nilai niscaya investasinya. layanan kepada nasabah yang ingin menitipkan barang berharga yang dimilikinya menyerupai embel-embel emas, berlian, surat berharga, maupun kendaraan bermotor dengan biaya terjangkau. Dalam dunia perbankan, layanan ini dikenal sebagai safe deposit box. Jika mendapat kesulitan dalam mengamankan barang berharga dirumah sendiri ketika akan dinas keluar kota atau luar negeri, menunaikan ibadah haji, berlibur, sekolah diluar negeri, dan kepentingan lainnya.
11. Rahn (Gadai Syariah)
Pembiayaan rahn dari Pegadain Syariah ialah solusi sempurna kebutuhan dana cepatv yang sesuai Syariah. Cepat prosesnya, kondusif penyimpanannya, jaminannya barang berupa perhiasan, barang elektronik atau kendaraan bermotor.
12. Arrum (Ar - Rahn untuk Usaha Micro Kecil)
Pembiayaan arrum dari Pegadaian Syariah memudahkan para pengusaha kecil untuk mendapat modal perjuangan dengan jaminan BPKB dan emas. Kendaraan tetap pada pemiliknya sehingga sanggup dipakai untuk mendukung perjuangan sehari-hari.
13. Mulia (Murabahah Logam Mulia untuk Investasi Abadi)
Layanan penjualan logam mulia kepada masyarakat secara tunai atau angsuran dengan proses cepat dan dalam jangka waktu yang fleksibel logam mulia sanggup menjadi alternatif pilihan investasi yang kondusif untuk mewujudkan kebutuhan masa mendatang menyerupai menunaikan ibadah haji, mempersiapkan Biaya Pendidikan Anak, mempunyai rumah idaman serta kendaraan pribadi.
14. Properti
Auditorium yang dikelola oleh Pegadaian untuk disewakan kepada masyarakat luas guna keperluan aneka macam acara program dan seremoni. Auditorium dengan arsitektur Beianda yang dipadukan dengan ineterior elegan dan artistik serta dilengkapi sarana dan prasarana yang memadai, sanggup menjadi sempurna ideal guna mensukseskan setiap momen berharga Anda.
15. Multi Pembayaran Online
Layananan pembayaran aneka macam tagihan bulanan menyerupai listrik, telepon, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan lain sebagainya secara online di outlet Pegadaian diseluruh Indonesia. Merupakan solusi pembayaran cepat yang memberi akomodasi nasabah dalam bertransaksi tanpa harus mempunyai rekening di Bank.
Sumber http://belajarilmukomputerdaninternet.blogspot.com
EmoticonEmoticon