Minggu, 04 Februari 2018

Ciri – Ciri Sistem Pemerintahan Presidensiil


CIRI – CIRI SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIIL
a. Presiden berkedudukan sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara.
b. Menteri – menteri pembantu presiden diangkat dan bertanggungjawab pada presiden.
c. Menteri-menteri tidak bertanggungjawab pada DPR/ Parlemen.
d. Presiden tidak sanggup dijatuhkan Parlemen sebaliknya Parlemen tidak sanggup di bubarkan Presiden.
e. Masa jabatan pemerintahan sanggup ditentukan jangka waktunya.

Ciri – ciri Sistem Pemerintahan Parlementer
Kekuasaan pemerintahan terletak ditangan PM
Kedudukan Presiden sebagai kepala negara yang tidak sanggup diganggu gugat
Para menteri/ PM bertanggungjawab pada Parlemen
Kabinet/ para menteri sanggup dijatuhkan tubuh legislatif sebaliknya paelemen sanggup dibubarkan oleh Presiden/kepala negara
Jangka waktu pemerintahan tidak sanggup ditentukan
Pembentukan kabinet didasarkan pada kekuatan yang menguasai kersi Parlemen
Para anggota kabinet baik seluruhnya maupun sebagian merupakan anggota parlemen.

Kelebihan dan kekurangan sistem pemerintahan presidensial

Kelebihan
a) Selama masa jabatannya presiden tdk dpt dijthkan oleh dewan perwakilan rakyat
b) Pemerintah punya waktu untuk melakukan progamnya tanpa terganggu krisis kabinet
c) Penyusunan aktivitas kerja gampang disesuakan dengan usang masa jabatannya yang dipegang esekutif

Kekurangan
a) sebab presiden selama masa jabatannya tidak sanggup dijatuhkan oleh dewan perwakilan rakyat maka pengawasan rakyat terhadap pemerintah kurang besar lengan berkuasa
b) Pengaruh rakyat kepada politik negara kurang menerima daerah yang seluas luasnya
c) Pada umumnya keputusan yang diambil hasil tawar menawar antara direktur dan legislatif shg berdampak pada hasil keputusan yang kurang tegas

Kelebihan dan kekurangan sistem pemerintahan parlementer

Kelebihan
a) gampang mencapai kesesuaian pendapat antara direktur dengan legislatif selama pemerintahan bukan kabinet koalisi
b) Menteri2 akan berhati2 dalam menjalankan tugasnya sebab setiap ketika sanggup dijatuhkan oleh tubuh legislatif

Kekurangan
a) Kedudukan esekutif tidak stabil sebab kabinet sanggup diberhentikan setiap ketika oleh tubuh legislatif
b) sering terjadi pergantian kabinet jikalau kabinet dalam bentuk koalisi sehingga kebijakan politik negara menjadi labil

C. Pelaksanaan Sistem Pemerintahan di Indonesia
1. Dinamika Perkembangan ketatanegaraan Republik Indonesia
NO
JENIS
KONSTITUSI
PERIODE
BENTUK NEGARA
BENTUK PEMERINTAHAN
SIST..PEMERINTAHAN
1.

2.

3.

4.

UUD 1945

K.RIS 1949

UUDS 50

UUD 1945

a.Orde Lama

b.Orde Baru

c. Reformasi
18 agustus 1945 s/d
27 Desember 1949
27 Desember 1949 s/d
17 Agustus 1950
17 Agustus 1950 s/d
5 juli 1959
5 Juli 1959 s/d
Sekarang
5 Juli 1959 s/d 11 Maret 1966
11 Maret 1966 s/d
21 Mei 1998
21 Mei 1998 s/d Sekarang
Kesatuan

Serikat

Kesatuan

Kesatuan
Republik

Republik

Republik

Republik
Presidensiil

Parlementer

Parlementer

Presidensiil
 
Penyimpangan – Penyimpngan yang terjadi kurun waktu berlakunya Undang-Undang Dasar 1945 Periode 18 Agustus 1945 – 27 Desember 1949

1. Dikeluarkannya Maklumat Wapres No. X Tanggal 16 Oktober 1945
Isinya : mengubah kedudukan KNIP yang semula pembantu Presiden menjadi Badan legislatif dan ikut tetapkan GBHN.

2. Dikeluarkannya Maklumat Pemerintah Tanggal 14 Nopember 1945
Isinya Berubahnya sistem Pemerintahan dari Presidensiil menjadi Parlementer
 
 ALAT-ALAT KELENGKAPAN NEGARA

NO
UUD 1945
K. RIS 49
UUDS 50
1
2
3
4
5
6

MPR
PRESIDEN
DPR
BPK
DPA
MA
PRESIDEN
MENTERI
DPR
SENAT
DPK
MA
PRESIDEN + WAPRES
MENTERI
DPR
DPK
MA





Kedaulatan Rakyat

NO
DASAR PEMBEDA
DASAR HUKUM
BUNYI
PELAKSANA
1.

2.

3.
UUD 1945

K. RIS 49

UUDS 50
PASAL 1 AYAT 2

PASAL 1 AYAT 2

PASAL 1 AYAT 2
DITANGAN RAKYAT

DITANGAN RAKYAT

DITANGAN RAKYAT
MPR

PEMERINTAH,
DPR, SENAT
PEMERINTAH +DPR

Sumber http://belajarilmukomputerdaninternet.blogspot.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)