√ Keadilan : Pengertian, Macam & Contohnya Terlengkap
SeputarIlmu.Com – Untuk menimbulkan Rakyat Indonesia makmur dan sejahtera. Harus ditanamkan rasa keadilan supaya tidak dibanding-bandingkan rakyat miskin dan rakyat kaya. Pada Kesempatan kali ini saya akan mengulas wacana Keadilan secara lengkap. Oleh alasannya itu marilah simak ulasan yang ada dibawah berikut.
Pengertian Keadilan
Keadilan berasal dari kata adil yang berasal dari bahasa Arab. Kata adil berarti tengah, Pengertian adil ialah memperlihatkan apa saja sesuai dengan haknya. Keadilan artinya tidak berat sebelah, menempatkan sesuatu ditengah-tengah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar, dan tidak sewenang-wenang
Pengertian Keadilan secara umum yaitu suatu hal-hal yang berkenaan pada perilaku dan suatu tindakan dalam hubungan antar insan yang berisi sebuah tuntutan supaya sesamanya bisa memperlakukan sesuai hak dan kewajibannya.
Pengertian Keadilan Menurut Para Ahli
1. Aristoteles
Menurut Aristoteles menyatakan bahwa keadilan ialah sebuah tindakan yang terletak diantara memperlihatkan terlalu banyak dan juga sedikit yang bisa diartikan ialah memperlihatkan sesuatu kepada setiap orang yang sesuai dengan memberi apa yang menjadi haknya.
2. Frans Magnis Suseno
Menurut Frans Magnis Suseno menyatakan bahwa keadilan yaitu suatu keadaan antar insan yang diperlakukan dengan sama ,yang sesuai dengan hak dan kewajibannya masing-masing.
3. Thomas Hubbes
Menurut Thomas Hubbes menyatakan bahwa keadilan yaitu sesuatu perbuatan yang dikatakan adil kalau sudah didasarkan pada suatu perjanjian yang telah disepakati.
4. Plato
Menurut Plato menyatakan bahwa keadilan ialah diluar suatu kemampuan insan biasa yang mana suatu keadilan tersebut hanya ada di dalam sebuah aturan dan juga perundang-undangan yang dibentuk oleh para hebat .
5. W.J.S Poerwadarminto
Menurut W.J.S Poerwadarminto menyatakan bahwa keadilan yaitu tidak berat sebelah yang artinya seimbang, dan yang sepatutnya tidak sewenang-wenang.
6. Notonegoro
Menurut Notonegoro menyatakan bahwa keadilan yaitu suatu keadaan yang dikatakan adil kalau sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku.
Macam – Macam Keadilan
1. Macam-macam keadilan berdasarkan Teori Aristoteles yakni sebagai berikut :
- Keadilan Komunikatif : yaitu perlakuan kepada seseorang tanpa dengan melihat sebuah jasa-jasanya. Contohnya : seseorang yang diberikan hukuman akhir suatu pelanggaran yang dibuatnya tanpa melihat tanda jasa dan kedudukannya.
- Keadilan Distributif : yaitu suatu perlakuan kepada seseorang yang sesuai dengan jasa-jasa yang telah dilakukan. Contohnya : seorang pekerja bangunan yang diberi honor sesuai dengan hasil yang telah dikerjakan.
- Keadilan Kodrat Alam : yaitu suatu perlakukan kepada seseorang yang sesuai dengan sebuah aturan alam. Contohnya : seseorang akan membalas kebaikan apabila seseorang tersebut melaksanakan hal yang baik kepadanya.
- Keadilan Konvensional : yaitu suatu keadilan yang terjadi dimana seseorang telah mematuhi suatu peraturan perundang-undangan. Contohnya : seluruh warga negara wajib untuk mematuhi segala suatu peraturan yang berlaku di negara tersebut.
- Keadilan Perbaikan : yaitu suatu keadilan yang terjadi dimana seseorang telah mencemarkan nama baik orang lain. Contohnya : seseorang akan meminta maaf kepada media karna telah mencemarkan nama baik orang lain.
2. Macam-macam atau jenis-jenis keadilan berdasarkan Teori Plato yakni sebagai berikut.
- Keadilan Moral : yaitu suatu keadilan yang terjadi apabila bisa untuk memperlihatkan sebuah perlakukan seimbang antara hak dan kewajibannya.
- Keadilan Prosedural : yaitu suatu keadilan yang terjadi apabila seseorang melaksanakan suatu perbuatan yang sesuai dengan tata cara yang diharapka.
3. Macam-macam Keadilan Secara Umum yakni sebagai berikut :
- Keadilan Komunikatif (Iustitia Communicativa) : ialah suatu keadilan yang memperlihatkan kepada masing-masing orang terhadap apa yang menjadi bagiannya yang berdasarkan hak seseorang pada suatu objek tertentu. Contohnya : Aris membeli tas Bayu yang harganya 100 ribu maka Aris membayar 100 ribu juga menyerupai yang telah disepakati.
- Keadilan Distributif (Iustitia Distributiva) : suatu keadilan yang memperlihatkan kepada masing-masing terhadap apa yang telah menjadi hak pada sebuah subjek hak yaitu individu. Keadilan distributif yaitu suatu keadilan yang menilai dari segi proporsionalitas atau kesebandingan yang berdasarkan jasa, kebutuhan, dan kecakapan. Contohnya : keadilan Pada karyawan yang sudah bekerja selama 30 tahun, maka ia pantas untuk mendapat kenaikan jabatan atau pangkat.
- Keadilan Legal (Iustitia Legalis) : yaitu suatu keadilan berdasarkan undang-undang yang dimana objeknya ialah masyarakat yang dilindungi UU untuk kebaikan bersama atau banum commune. Contohnya : Semua pengendara wajib untuk menaati rambu-rambu kemudian lintas.
- Keadilan Vindikatif (Iustitia Vindicativa) : yaitu suatu keadilan yang memperlihatkan hukuman atau denda yang sesuai dengan pelanggaran atau kejatahannya. Contohnya : pengedar narkoba pantas untuk dieksekusi dengan seberat-beratnya.
- Keadilan Kreatif (Iustitia Creativa) : yaitu suatu keadilan yang memperlihatkan masing-masing orang yang berdasarkan bagiannya yang berupa kebebasan untuk membuat suatu kreativitas yang dimilikinya pada banyak sekali sebuah bidang kehidupan. Contohnya : penyair diberikan kebebasan dalam menulis, bersyair tanpa adanya interfensi atau tekanan apapun.
- Keadilan Protektif (Iustitia Protektiva) : yaitu suatu keadilan dengan memperlihatkan suatu penjagaan atau dukungan kepada pribadi-pribadi dari tindak otoriter oleh pihak lain. Contohnya : Polisi wajib untuk menjaga masyarakat dari para penjahat.
Untuk menjadi Negara yang sejahtera dan makmur. Setiap warga negara nya harus dilandasi dengan rasa keadilan supaya tidak ada yang nama nya membeda-bedakan.
Itulah ulasan wacana √ Keadilan : Pengertian, Macam & Contohnya Terlengkap. Semoga apa yang diulas diatas bermanfaat bagi pembaca. Sekian dan terimakasih.
Baca Juga Artikel Lainnya :
Sumber aciknadzirah.blogspot.com
EmoticonEmoticon