Profitabilitas
Rasio profitabilitas yaitu kemampuan perusahaan memperoleh keuntungan dalam hubungannya dengan penjualan, total aktiva, maupun modal sendiri (Sartono, 2000: 130). Dalam penelitian ini, rasio yang dipakai dalam pengukuran tingkat profitabilitas dipakai Return on Equity (ROE), tingkat leverage dipakai Debt to Equity Ratio (DER), sedangkan dalam pengukuran pasar dipakai Earning per Share (EPS). Rasio profitabilitas terdiri dari:
a. Gross Profit Margin (GPM)
Gross Profit Margin merupakan rasio yang mengukur efisiensi pengendalian harga pokok atau biaya produksinya, mengindikasikan kemampuan
perusahaan untuk berproduksi secara efisien (Sawir, 2009: 18). Gross Profit Margin dihitung dengan rumus:
GPM = Penjualan - Harga Pokok Penjualan
Penjualan
b. Net Profit Margin (NPM)
Net Profit Margin merupakan rasio yang mengukur keuntungan higienis sesudah pajak terhadap penjualan. Semakin tinggi Net Profit Margin semakin baik operasi suatu perusahaan (Sawir, 2009: 19). Net Profit Margin sanggup dihitung dengan rumus:
NPM = Laba Bersih Setelah Pajak
Penjualan
c. Basic Earning Power (BEP)
Basic Earning Power mengukur efektivitas perusahaan dalam memanfaatkan seluruh sumber daya yang menawarkan rentabilitas ekonomi perusahaan (Sawir, 2009: 19). Basic Earning Power dihitung dengan rumus:
BEP = Laba Bersih Sebelum Pajak
Total Aktiva
d. Return on Investment (ROI)
Return on Investment merupakan rasio yang menawarkan berapa besar keuntungan higienis diperoleh perusahaan jikalau diukur dari nilai aktiva (Harahap, 2008: 63). Return on Investment dihitung dengan rumus:
ROI = Laba Bersih Setelah Pajak
Total Aktiva
e. Return on Equity (ROE)
Return on Equity yaitu rasio yang menunjukkan sejauh manakah perusahaan mengelola modal sendiri (net worth) secara efektif, mengukur tingkat keuntungan dari investasi yang telah dilakukan pemilik modal sendiri atau pemegang saham perusahaan (Sawir 2009: 20).
Return on Equity merupakan alat analisis keuangan untuk mengukur profitabilitas. Rasio ini mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan menurut modal tertentu. Rasio ini merupakan ukuran profitabilitas dari sudut pandang pemegang saham. Salah satu alasan utama perusahaan beroperasi yaitu menghasilkan keuntungan yang bermanfaat bagi para pemegang saham. Semakin besar ROE mencerminkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan yang tinggi bagi pemegang saham, dengan demikian harga saham akan meningkat dan return saham juga akan meningkat. Dari pengertian diatas tampak bahwa perusahaan harus sanggup memperoleh keuntungan dari modal perusahaan yang di investasikan sehingga dengan diperoleh keuntungan maka kelangsungan perusahaan akan tetap terjaga.
Menurut Syamsuddin (2009: 64), “Return on Equity merupakan suatu pengukuran dari penghasilan yang tersedia bagi para pemilik perusahaan atas modal yang mereka investasikan di dalam perusahaan”. Return on Equity dapat dihitung dengan rumus:
ROE = Laba Bersih Setelah Pajak
Modal Sendiri
Sumber http://belajarilmukomputerdaninternet.blogspot.com
EmoticonEmoticon