Selasa, 10 April 2018

Demokrasi Indonesia



DEMOKRASI DI INDONESIA

Demokrasi ialah satu istulah yang sudah sering kita dengar. Bahkan dari semenjak SMP pun istilah ini sudah menjadi bahan pembelajaran.  Seperti yang telah kita ketahui bahwa istilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang tepatnya dari di Athena kuno pada era ke-5 SM. Negara tersebut dianggap sebagai teladan awal dari sebuah sistem yang bekerjasama dengan aturan demokrasi modern. Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu “demos” yang berarti rakyat, dan “kratos” atau “cratein” yang berarti pemerintahan, sehingga sanggup diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Kita pun tahu bahwa demokrasi ialah suatu bentuk sistem pemerintahan yang dipakai oleh suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
            Salah satu pilar demokrasi ialah mengikuti prinsip “trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik Negara pada tiga bab yaitu eksekutif, yudikatif dan legislatif. Masing-masing dijalankan oleh tiga jenis lembaga-lembaga negara yaitu lembaga-lembaga pemerintah yang mempunyai kewenangan untuk mewujudkan dan melakukan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan jodikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakya menyerupai DPR yang mempunyai kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Kesejajaran ketiga jenis forum negara ini diharapkan semoga ketiga forum negara ini sanggup saling mengawasi dan saling mengontrol. Makara tidak ada istilah kekuasaan tertinggi atau pun  kekuasaan bawahan.
            Kedaulatan rakyat yang dimaksud di sini bukan dalam arti hanya kedaulatan menentukan presiden atau anggota-anggota DPR secara langsung, tetapi dalam arti yang lebih luas. Suatu pemilihan presiden atau anggota-anggota DPR secara pribadi tidak menjamin negara tersebut sebagai negara demokrasi alasannya ialah kedaulatan rakyat menentukan sendiri secara pribadi presidennya hanyalah sedikit dari sekian banyak kedaulatan rakyat. Walapun kiprahnya dalam sistem demokrasi tidak besar, suatu pemilihan umum sering dijuluki pesta demokrasi. Bahkan pemilihan umum ini sering disalah gunakan contohnya dengan adanya money politic yang sering beredar sebelum berlangsungnya pemilihan umum. Contoh lain dari penyalahgunaan pemilihan umum menyerupai yang beberapa waktu kemudian terjadi, yaitu partai-partai besar yang secara sukarela menolong korban peristiwa alam. Acara ini biasanya pribadi diliput oleh stasiun TV dan bukan mustahil menyedot perhatian dan simpati masyarakat pada partai tersebut. Akan tetapi, lihatlah sesudah pemilihan umum usai, tak ada satu partai pun yang rela mengucurkan dananya untuk menolong korban-korban itu.
            Terkadang, demokrasi memang bernilai negatif. Mengapa demikian? Karena banyak yang memakai kekuasaan rakyat itu untuk sesuatu yang salah. Misalnya saja masyarakat di hasut dengan ganjal an bahwa calon partai A ialah orang terkenal, sedang partai B orang yang tidak jelas. Hal-hal itu sering dimanfaatkan oleh para politikus.  Dan dikala ini arti demokrasi sendiri sudah banyak tercemar  karena  banyak yang mengartikan secara harafiah kata demokrasi disamakan dengan kebebasan yang tanpa batas. Lalu kalau demikian apa bedanya antara demokrasi dan liberalisme?
            Sesungguhnya demokrasi bukanlah ideologi yang menunjukkan ruang tak terbatas terhadap setiap impian dan kepentingan rakyat, sampai terlalu bebasnya peraturan tersebut akan menciptakan sistem pemerintahan di Negara ini menjadi kacau lantaran selalu beralasan bahwa ini lantaran demokrasi. Kita pun sering merubah sistem demokrasi di Negara kita contohnya pada masa Ir. Soekarno kita menganut demokrasi liberal, kemudian menjelma demokrasi terpimpin yang kemudian jatuh sesudah perstiwa G30S/PKI, dan terakhir menjadi demokrasi Pancasila.
            Negara kita bukanlah Amerika yang berkomitmen pada hak-hak individu sebagai suatu bangsa, karea demokrasi Indonesia semenjak terbentuknya berkomitmen pada persatuan dan kesatuan banyak sekali suku, agama, dan ras sebagai satu bangsa. Namun memang tidak salah lantaran keduanya sama-sama meletakkan sistem pemerintahannya dalam kondisi parlementer dimana rakyat dianggap sebagai pemegang kekuasaan tertinggi,tapi biarlah Amerika menjamin setiap warga Amerika bergerak bebas sebagai seorang Amerika, dan seharusnya Indonesia menjamin setiap warga Indonesia bergerak bebas sebagai seorang Indonesia yang tetap berpegang teguh pada demokrasi Indonesia, bukan pada faham dan aliran demokrasi orang amerika yang lebih menonjol pada liberalism.
            Secara nyata, kita memang sulit memperbaiki penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di Negara ini. Namun, biarlah kita merealisasikan dalam kehidupan kita terlebih dahulu contohnya dalam lingkungan keluarga. Dalam keluarga hendaknya sang imam tidak adikara lantaran setiap anggota keluarga berhak memberikan pendapat. Karena itu, baiknya kita menghormat dan menghargai apa yang menjadi aspirasinya. Setelah dari keluarga, kita sanggup merealisasikan demikrasi di masyarakat sekitar, gres kemudian pada lingkungan atau jaringan-jaringan yang lebih luas dan seterusnya.
            Pembicaraan perihal demokrasi memeng tidak akan ada akhirnya. Karena itu sebaiknya kita selaku warga Indonesia yang baik hendaknya menjalankan demokrasi ini sesuai dengan landasan-landasan yang telah di buat atau yang telah disepakati yang diantara landasan itu ialah Pancasila dan UUD 1945.

Dayawijaya15@yahoo.com (e-mail) pak daya

Sumber http://makalahtugasmu.blogspot.com


EmoticonEmoticon