Kamis, 20 September 2018

Kenali Denah Gres Masuk Ptn Tahun 2019

Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) telah tetapkan kebijakan terkait Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2019. Kebijakan tersebut terkait pengembangan model dan proses seleksi yang berstandar nasional dan mengacu pada prinsip adil, transparan,fleksibel, efisien, akuntabel serta sesuai perkembangan teknologi gosip di masa digital. Untuk itu mulai tahun 2019 Kemenristekdikti akan memberlakukan kebijakan di bidatng seleksi penerimaan mahasiswa gres yang dilaksanakan oleh institusi berjulukan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

Baca Juga : Kenali 5 Kebijakan Baru SBMPTN 2019

LTMPT merupakan forum nirlaba penyelenggara tes masuk Perguruan Tinggi (PT) bagi calon mahasiswa baru. LTMPT berfungsi: (1) mengelola dan mengolah data calon mahasiswa gres untuk materi seleksi jalur SNMPTN dan SBMPTN oleh Rektor PTN; (2) melakukan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).

Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir dalam konferensi pers Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2019 di Ruang Sidang Utama, Gedung D Kemenristekdikti  (22/10/) menyebutkan terdapat sejumlah ketentuan gres yang berbeda dari tahun sebelumnya, termasuk sistem tes yang dilakukan peserta sebelum mendaftar ke PTN.

“Tahun 2019 mendatang Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri diselenggarakan oleh institusi berjulukan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), dan sistem pelaksanaannya pun berbeda. Kalau tahun sebelumnya peserta daftar dulu gres tes, maka ketentuan di tahun 2019 yaitu tes dulu kemudian sanggup nilai. Nah nilai tersebut digunakan untuk mendaftar ke sekolah tinggi tinggi negeri,” ungkap Menteri Nasir.


Beliau menambahkan, pada pelaksanaan SBMPTN 2019 hanya ada satu metode tes yaitu Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dengan dua materi tes, yakni Tes Potensi Skolastik dan Tes Kompetensi Akademik. Mulai tahun mendatang metode Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC) ditiadakan dan UTBK berbasis Android sementara belum diterapkan (masih dikembangkan).

Lebih lanjut Menteri Nasir menjelaskan referensi seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri tahun 2019 tetap akan dilaksanakan melalui tiga jalur yaitu, yakni SNMPTN, SBMPTN dan Ujian Mandiri, dengan masing-masing  daya tampung SNMPTN minimal 20%, SBMPTN minimal 40% dan Seleksi Mandiri maksimal 30% dari kuota daya tampung tiap prodi di PTN.

Ketua Panitia SBMPTN 2018 sekaligus Rektor Universitas Sebelas Maret Ravik Karsidi menyebutkan, Peserta Tes Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2019 sanggup mengikuti UTBK maksimal sebanyak dua kali, dengan membayar uang registrasi UTBK sebanyak Rp. 200.000 pada setiap tes. Ia menambahkan peserta sanggup memakai nilai tertingginya dalam mendaftar kegiatan studi yang diinginkan, pada dua kali UTBK, dengan jenis soal akan sama, namun pertanyaannya akan berbeda. Ia menyebutkan, hal ini bertujuan menjaring calon mahasiswa yang berkualitas serta sesuai perkembangan teknologi gosip di masa digital.

Pada kesempatan tersebut tampak hadir Sekretaris Jenderal Kemenristekdikti Ainun Naim, Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Intan Ahmad, Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) sekaligus rektor ITB Kadarsah Suryadi, Sekretaris panitia pelaksana SBMPTN 2018 sekaligus rektor ITS Joni Hermana, serta tamu seruan lainnya.

Sumber : https://ristekdikti.go.id/kabar/skema-baru-seleksi-masuk-ptn-2019/







Sumber http://info-snmptn-mu.blogspot.com


EmoticonEmoticon