Pedagang Buah |
Lembaga Distribusi
Distributor sanggup dikelompokkan menjadi beberapa kelompok, yaitu sebagai berikut :
A.Pedagang
Pedagang ialah distributor yang membeli hasil barang produksi untuk dijual kembali dengan tanggung jawab sendiri. Pedagang sanggup berupa perorangan, kelompok bukan koperasi, dan koperasi. Imbalan yang diterima oleh pedagang ialah keuntungan atau untung dari hasil penjualan kembali barang hasil produksi. Pedagang sanggup dibedakan lagi menjadi dua, yaitu :
1.Pedagang Besar
Pedagang besar atau grosir ialah pedagang yang membeli barang hasil produksi dalam jumlah yang besar dan kemudian pada umumnya menjual kembali kepada pedagang-pedagang yang lebih kecil untuk mendapat keuntungan. Biasanya, pedagang besar menjual barangnya dalam jumlah besar kepada para pedagang kecil. Pedagang besar jarang pribadi menjual kepada para konsumen, melainkan lebih sering kepada pedagang yang lebih kecil.
2.Pedagang Eceran
Pedagang eceran disebut juga sebagai retailer merupakan orang yang menjual barang pribadi kepada konsumen. Pedagang ini membeli barang yang akan dijual dari pedagang besar yang kemudian menjualnya kembali ke konsumen. Contoh pedagang eceran ialah kios, toko, toko serba ada, dll.
B.Perantara Khusus
Selain pedagang, ada beberapa mediator yang juga merupakan distributor. Mereka disebut sebagai mediator khusus, yang terdiri dari :
1.Agen
Agen ialah orang atau tubuh perjuangan yang ditetapkan oleh sebuah perusahaan untuk menyalurkan barang hasil produksi. Agen mendapat keuntungan berupa belahan harga atau komisi. Besarnya komisi tergantung dari seberapa banyak distributor tersebut sanggup menjual barang perusahaan. Semakin banyak barang yang dijual tentu komisi yang diterima oleh sang distributor akan semakin besar. Selain dari komisi, distributor juga sanggup memperoleh imbalan melalui keuntungan dengan cara menjual barang dengan harga yang lebih tinggi dari yang ditetapkan oleh perusahaan. Namun, ada beberapa perusahaan yang melarang agennya untuk menjual barang dengan harga lebih tinggi dari yang ditetapkan oleh perusahaan.
2.Makelar
Makelar disebut juga sebagai broker merupakan orang yang menjadi mediator dalam perdagangan untuk menjualkan atau membelikan barang atas nama orang lain. Makelar akan mempertemukan antara penjual dan pembeli untuk melaksanakan transaksi jual-beli. Makelar mendapat imbalan yang disebut provisi.
3.Komisioner
Komisioner tidak jauh berbeda dengan makelar, hanya saja komisioner mempunyai kuasa atas barang dan tidak sekedar mempertemukan penjual dan pembeli menyerupai pada makelar. Imbalan yang diterima oleh komisioner ialah komisi. Biasanya, komisioner menjual barang dengan harga yang sudah ditetapkan oleh perusahaan/produsen.
C.Importir dan Eksportir
Importir dan Eksportir merupakan forum distribusi yang mempunyai hubungan dengan luar negeri. Berikut ialah klarifikasi mengenai importir dan eksportir.
1.Importir
Importir ialah orang atau tubuh perjuangan yang mendatangkan barang dari luar negeri untuk dijual kembali atau dipergunakan sendiri. Oleh alasannya ialah itu, barang-barang yang didatangkan sanggup berupa bahan-bahan untuk diolah, tetapi juga sanggup barang yang sudah jadi. Jika importir menjual barangnya kembali untuk mendapat keuntungan, maka importir bertindak sebagai pedagang.
2.Eksportir
Eksportir merupakan kebalikan dari importir. Jika importir mendatangkan barang dari luar negeri, maka eksportir mengirim/menjual barang ke luar negeri. Tujuan para eksportir ialah untuk mendapat keuntungan. Eksportir sanggup berasal pribadi dari perusahaan/produsen dan sanggup juga berasal dari pedagang biasa
Nah, itu tadi klarifikasi mengenai Lembaga Distribusi. Semoga dengan adanya artikel ini sanggup memberi isu komplemen kepada pembaca mengenai distribusi. Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya 😀 Sumber http://thekingslau.blogspot.com
EmoticonEmoticon