Senin, 08 Januari 2018

Sistem Manajemen Dan Sistem Pemerintahan Indonesia

1. Sistem Administrasi Indonesia 
Cakupan makna manajemen negara, tidak saja bersangkutan dengan kegiatan forum direktur saja dalam Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Negara, namun meliputi kegiatan seluruh forum negara dalam mencapai tujuan negara, yang sebagai sistem tersebut, disebut Sistem Penyelenggaraan Negara.

Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (SANKRI) yaitu manajemen negara sebagai sistem yang dipraktekkan untuk mendukung penyelenggaraan NKRI semoga upaya Bangsa Indonesia dalam mewujudkan harapan dan tujuan bernegara sanggup terealisasi secara berdaya guna dan berhasil guna.

Aspirasi publik dalam pencerahan dan pencerdasan bangsa untuk mewujudkan “Clean and Good Governance” sebagai bab dan upaya membangun sistem manajemen negara sesuai jiwa kedaulatan rakyat, merupakan hal yang perlu dikedepankan. Hal tersebut dimaksudkan untuk membangun kinerja sistem manajemen Negara nasional. Hal ini penting dalam mewujudkan apa yang disebut sebagai responsibility atas dasar nilai etis, asas-asas kapatutan umum dan nilai etika dalam mengelola manajemen negara.


2. Sistem Pemerintahan 
Sebagaimana dirumuskan dalam Penjelasan Undang-Undang Dasar 1945, Sistem Pemerintahan Negara merupakan : “pedoman dasar dan kerangka prosedur bagi penyelenggaraan Sistem Administrasi Negara Indonesia”

a. Sistem Pemerintahan Negara Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 Sebelum Diamandemen

Sistem Pemerintahan Negara Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 Sebelum Diamandemen. Pokok-pokok sistem pemerintahan negara Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 sebelum diamandemen tertuang dalam Penjelasan Undang-Undang Dasar 1945 wacana tujuh kunci pokok sistem pemerintahan negara tersebut sebagai berikut.
  1. Indonesia yaitu negara yang berdasarkan atas aturan (rechtsstaat).
  2. Sistem Konstitusional.
  3. Kekuasaan negara yang tertinggi di tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat.
  4. Presiden yaitu penyelenggara pemerintah negara yang tertinggi dibawah Majelis Permusyawaratan Rakyat.
  5. Presiden tidak bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
  6. Menteri negara ialah pembantu presiden, menteri negara tidak bertanggungjawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
  7. Kekuasaan kepala negara tidak tak terbatas.
Berdasarkan tujuh kunci pokok sistem pemerintahan, sistem pemerintahan Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 menganut sistem pemerintahan presidensial. Sistem pemerintahan ini dijalankan semasa pemerintahan Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Suharto. Ciri dari sistem pemerintahan masa itu yaitu adanya kekuasaan yang amat besar pada forum kepresidenan. Hampir semua kewenangan presiden yang di atur berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 tersebut dilakukan tanpa melibatkan pertimbangan atau persetujuan dewan perwakilan rakyat sebagai wakil rakyat. Karena itu tidak adanya pengawasan dan tanpa persetujuan DPR, maka kekuasaan presiden sangat besar dan cenderung sanggup disalahgunakan. Mekipun adanya kelemahan, kekuasaan yang besar pada presiden juga ada efek positifnya yaitu presiden sanggup mengendalikan seluruh penyelenggaraan pemerintahan sehingga bisa membuat pemerintahan yang kompak dan solid. Sistem pemerintahan lebih stabil, tidak gampang jatuh atau berganti.

Konflik dan kontradiksi antar pejabat negara sanggup dihindari. Namun, dalam praktik perjalanan sistem pemerintahan di Indonesia ternyata kekuasaan yang besar dalam diri presiden lebih banyak merugikan bangsa dan negara daripada laba yang didapatkanya.

Memasuki masa Reformasi ini, bangsa Indonesia bertekad untuk membuat sistem pemerintahan yang demokratis. Untuk itu, perlu disusun pemerintahan yang konstitusional atau pemerintahan yang berdasarkan pada konstitusi. Pemerintah konstitusional bercirikan bahwa konstitusi negara itu berisi

1. adanya pembatasan kekuasaan pemerintahan atau eksekutif,
2. jaminan atas hak asasi insan dan hak-hak warga negara.

Berdasarkan hal itu, Reformasi yang harus dilakukan yaitu melaksanakan perubahan atau amandemen atas Undang-Undang Dasar 1945. dengan mengamandemen Undang-Undang Dasar 1945 menjadi konstitusi yang bersifat konstitusional, diperlukan sanggup terbentuk sistem pemerintahan yang lebih baik dari yang sebelumnya. Amandemen atas Undang-Undang Dasar 1945 telah dilakukan oleh MPR sebanyak empat kali, yaitu pada tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002. berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 yang telah diamandemen itulah menjadi anutan bagi sistem pemerintaha Indonesia kini ini.

b. Sistem pemerintahan Negara Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 Setelah Diamandemen
Sekarang ini sistem pemerintahan di Indonesia masih dalam masa transisi. Sebelum diberlakukannya sistem pemerintahan gres berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 hasil amandemen keempat tahun 2002, sistem pemerintahan Indonesia masih mendasarkan pada Undang-Undang Dasar 1945 dengan beberapa perubahan seiring dengan adanya transisi menuju sistem pemerintahan yang baru. Sistem pemerintahan gres diperlukan berjalan mulai tahun 2004 sehabis dilakukannya Pemilu 2004.

c. Pokok-pokok sistem pemerintahan Indonesia yaitu sebagai berikut.
  1. Bentuk negara kesatuan dengan prinsip otonomi tempat yang luas. Wilayah negara terbagi dalam beberapa provinsi.
  2. Bentuk pemerintahan yaitu republik, sedangkan sistem pemerintahan presidensial.
  3. Presiden yaitu kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan. Presiden dan wakil presiden dipilih secara pribadi oleh rakyat dalam satu paket.
  4. Kabinet atau menteri diangkat oleh presiden dan bertanggung jawab kepada presiden.
  5. Parlemen terdiri atas dua bab (bikameral), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Para anggota dewan merupakan anggota MPR. dewan perwakilan rakyat mempunyai kekuasaan legislatif dan kekuasaan mengawasi jalannya pemerintahan.
  6. Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh Makamah Agung dan tubuh peradilan dibawahnya.
3. Sistem Administrasi dan Pemerintahan Inggris
Negara Inggris (United Kingdom) merupakan negara kesatuan atau unitary state yang terdiri dari Skotlandia, Wales, Inggris, dan Irlandia Utara yang mempunyai bentuk pemerintahan monarki atau kerajaan. Inggris dikenal sebagai ibu atau aktivis sistem pemerintahan parlementer (the mother of parliament) alasannya yaitu Inggris lah yang membuat sebuah sistem pemerintahan dewan legislatif yang sanggup diterapkan dengan baik untuk pertama kali. Sistem ini memeberikan hak kepada masyarakat untuk menentukan wakilnya melalui pemilihan umum yang demokratis untuk sanggup mengatasi perkara sosial ekonomi kemasyarakatan sehingga tercipta kesejahteraan rakyat.

Kostitusi di inggris tidak tertulis(konvensi) dalam bentuk teks namun tersebar dalam bentuk pelbagai hukum, peraturan, dan konvensi. Sistem Pemerintahan Negara Portugal

Pemerintahan Inggris dijalankan oleh Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan dibantu para menteri. Ratu dan Raja Inggris hanyalah kepala negara yang berfungsi sebagai simbol kenegaraan(simbol kedaulatan, keagungan dan persatuan negara).

Parlemen atau Dewan Perwakilan terdiri dari dua ruang (bikameral), yakni House of Commons & House of Lord. House of Commons atau disebut juga Majelis Rendah yaitu tubuh perwakilan rakyat yang anggota-anggotanya dipilih oleh rakyat di antara calon-calon partai politik. House of Lord atau Mejelis Tinggi yaitu perwakilan yang berisi para ningrat dengan berdasarkan warisan. House of Commons mempunyai keuasaan yang lebih besar daripada House of Lord. Inggris menerapkan Parliament Soverengnity, artinya kekuasaan yang sangat besar pada diri parlemen.

Kabinet merupakan menteri-menteri yang dipimpin oleh perdana menteri. Kabinet tersebut yang benar-benar melaksanakan roda pemerintahan. Anggota kabinet pada umumnya berasal dari House of Commons. Perdana menteri merupakan pemimpin dari partai lebih banyak didominasi di House of Commons. Masa jabatan kabinet sangat tergantung pada kepercayaan dari House of Commons. Parlemen mempunyai kekuasaan membubarkan kabinet dengan mosi tidak percaya.

Terdapat oposisi yang dijalankan oleh partai yang kalah dalam pemilu. Para pemimpin oposisisi membuat semacam kabinet tandingan. Jika sewaktu-waktu kabinet runtuh, partai oposisi sanggup menggantikan penyelenggaraan pemerintahan. 

Inggris memakai sistem dwipartai. Di Inggris berdiri 2 partai yang saling bersaing dan memerintah. Partai tersebut yaitu Partai Buruh dan Partai Konservatif. Partai yang menang dalam pemilu dan lebih banyak didominasi di dewan legislatif merupakan partai yang memerintah, sedangkan partai yang kalah menjadi partai oposisi.

Badan Peradilan ditentukan oleh kabinet sehingga tak ada hakim yang dipilih. Meskipun demikian, mereka melaksanakan peradilan yang adil(bebas dan tidak memihak), termasuk juga tetapkan sengketa antara warga dengan pemerintah.

Inggris sebagai negara kesatuan menerapkan sistem desentralisasi. Kekuasaan pemerintah tempat berada pada Council (dewan) yang dipilih oleh rakyat di daerah. Sekarang ini, Inggris terbagi dalam tiga daerah, yaitu England, Wales dan Greater London.


Daftar Bacaan : 

Asshiddiqie, Jimly. Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia. Jakarta:
Konstitusi Press, 2005.
Argama, Rezky, Konstitusi Kekuasaan Inggris. Jakarta; Yudhistira, 2006
Irfan Longgo, Skripsi; Perbandingan Sistem Pemerintahan Inggris dan Indonesia, Makassar, 2010

Sumber http://belajarilmukomputerdaninternet.blogspot.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)