Banyaknya permasalahan pencairan derma guru yang disebabkan oleh persyaratan kelengkapan data PTK melalui agenda Dapodik mengakibatkan tersendatnya pencairan derma tersebut ke rekening masing - masing guru terutama guru - guru NON PNS.
Desakan untuk memperbaiki agenda aplikasi Dapodik mulai direspon oleh Kemendikbud, berdasarakan warta untuk apilkasi Dapodik, akan ditutup sementara bulan Juni untuk diperbaiki. bagi guru yang
masih bermasalah di harap bersabar. Bagi operator Dapodik yang masih berusaha memperbaiki data masih diberi kesempatan hingga final mei ini.Beberapa waktu kemudian PB PGRI beraudiensi dengan Dirjen Dikdas, Prof. Dr. Suyanto, Ph. D untuk melaporkan banyak sekali duduk kasus guru SD dan SMP. Ketua Umum PB PGRI, Dr. H. Sulistiyo, M. Pd, menyampaikan bahwa Dapodik ini memang membantu percepatan pengumpulan data, tetapi perlu dipikirkan oleh pemerintah, bahwa Dapodik ini belum mengakomodasi guru yang mengajar bukan menurut sertifikat.
Beberapa kelemahan sistem dapodik
Sebab :
Tidak mentoleransi adanya persyaratan sertifikasi hingga tahun 2010 bahwa terhadap sertifikasi yang diikuti, guru boleh menentukan sesuai S1 yang dimiliki atau kiprah yang dijalankan.
Akibat :
Hal inilah yang mengakibatkan banyak guru mempunyai akta tidak linier dengan ijazah S1-nya. mereka dinyatakan tidak mengajar 24 jam/minggu atau mengajar 24 jam tapi tidak sesuai dengan akta yang dimiliki Data Ditolak oleh sistem
Hal di atas terjadi di beberapa kabupaten, Sidoarjo, Ngawi, Jember, Surabaya, dan Banyuwangi.
Sebab : SD (SD)
Kurang mentoleransi jam sekolah yang menerapkan system full day terutama di sekolah swasta. Asumsinya 1 rombel 1 guru kelas, sedangkan di sekolah dengan system full day 1 rombel 2 guru kelas (wali kelas dan mitra)
Akibat :
Data ptk yang sudah tersertifikasi tidak sesuai rombel seharusnya system membaca yang valid yakni 1 : 1 , ternyata yang masuk 1 : 2 , system eksklusif menolak (tidak valid) semuanya atau sebagian.
Sebab : SMP (SMP)
Banyak guru SMP yang bersertifikat bidang studi tertentu (IPA, IPS, Matematika, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia) dalam satu sekolah. Misal: 1 sekolah mempunyai rombel 30, guru matematika yang sudah bersertifikat ada 7, maka beberapa guru matematika yang bersertifikat tersebut dianggap tidak memenuhi.
Akibat :
Data ptk matematika yang sudah tersertifikasi tidak sesuai rombel, system membaca yang valid yakni Total Jam Pel. Matematika / Minggu / Rombel X Rombel = 4 X 30 = 120. Kemudian 120 / 24 = 5. Kaprikornus yang valid yakni maksimal 5 orang guru, sedangkan yang 2 orang guru dianggap tidak sesuai.
Itulah sebabnya PGRI mengusulkan biar Dapodik diperbaiki lantaran pembiasaan dan penataan guru belum final. Selain itu, PGRI juga mengusulkan biar kondisi dan sistem guru - guru Non-PNS diperhatikan.
Sumber http://herlambank.blogspot.com
Desakan untuk memperbaiki agenda aplikasi Dapodik mulai direspon oleh Kemendikbud, berdasarakan warta untuk apilkasi Dapodik, akan ditutup sementara bulan Juni untuk diperbaiki. bagi guru yang
masih bermasalah di harap bersabar. Bagi operator Dapodik yang masih berusaha memperbaiki data masih diberi kesempatan hingga final mei ini.Beberapa waktu kemudian PB PGRI beraudiensi dengan Dirjen Dikdas, Prof. Dr. Suyanto, Ph. D untuk melaporkan banyak sekali duduk kasus guru SD dan SMP. Ketua Umum PB PGRI, Dr. H. Sulistiyo, M. Pd, menyampaikan bahwa Dapodik ini memang membantu percepatan pengumpulan data, tetapi perlu dipikirkan oleh pemerintah, bahwa Dapodik ini belum mengakomodasi guru yang mengajar bukan menurut sertifikat.
Beberapa kelemahan sistem dapodik
Sebab :
Tidak mentoleransi adanya persyaratan sertifikasi hingga tahun 2010 bahwa terhadap sertifikasi yang diikuti, guru boleh menentukan sesuai S1 yang dimiliki atau kiprah yang dijalankan.
Akibat :
Hal inilah yang mengakibatkan banyak guru mempunyai akta tidak linier dengan ijazah S1-nya. mereka dinyatakan tidak mengajar 24 jam/minggu atau mengajar 24 jam tapi tidak sesuai dengan akta yang dimiliki Data Ditolak oleh sistem
Hal di atas terjadi di beberapa kabupaten, Sidoarjo, Ngawi, Jember, Surabaya, dan Banyuwangi.
Sebab : SD (SD)
Kurang mentoleransi jam sekolah yang menerapkan system full day terutama di sekolah swasta. Asumsinya 1 rombel 1 guru kelas, sedangkan di sekolah dengan system full day 1 rombel 2 guru kelas (wali kelas dan mitra)
Akibat :
Data ptk yang sudah tersertifikasi tidak sesuai rombel seharusnya system membaca yang valid yakni 1 : 1 , ternyata yang masuk 1 : 2 , system eksklusif menolak (tidak valid) semuanya atau sebagian.
Sebab : SMP (SMP)
Banyak guru SMP yang bersertifikat bidang studi tertentu (IPA, IPS, Matematika, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia) dalam satu sekolah. Misal: 1 sekolah mempunyai rombel 30, guru matematika yang sudah bersertifikat ada 7, maka beberapa guru matematika yang bersertifikat tersebut dianggap tidak memenuhi.
Akibat :
Data ptk matematika yang sudah tersertifikasi tidak sesuai rombel, system membaca yang valid yakni Total Jam Pel. Matematika / Minggu / Rombel X Rombel = 4 X 30 = 120. Kemudian 120 / 24 = 5. Kaprikornus yang valid yakni maksimal 5 orang guru, sedangkan yang 2 orang guru dianggap tidak sesuai.
Itulah sebabnya PGRI mengusulkan biar Dapodik diperbaiki lantaran pembiasaan dan penataan guru belum final. Selain itu, PGRI juga mengusulkan biar kondisi dan sistem guru - guru Non-PNS diperhatikan.
Sumber http://herlambank.blogspot.com
EmoticonEmoticon