Rabu, 23 Mei 2018

Referensi Cek Nuptk Kemendikbud

NUPTK merupakan syarat wajib untuk mendapat beberapa dukungan yang ditampilkan pada lembar isu PTK, kemudian bagaimana kita sanggup melaksanakan cek data NUPTK ?. Dari beberapa klarifikasi yang telah disampaikan, menyatakan bahwa Dapodik Tidak Terintegrasi Dengan Padamu Negeri. Maka jikalau terjadi kesalahan data yang ditampilkan pada lembar isu PTK untuk NUPTK nya kita tidak sanggup Cross Cek dengan Padamu Negeri.


Beberapa duduk kasus yang telah terjadi adalah, ada PTK yang mendapat panggilan mengikuti sertifikasi, kemudian sehabis lulus PTK tersebut dimapping ke rombel melalui dapodik, ternyata di lembar isu PTKnya untuk keterangan database NUPTKnya dinyatakan tidak valid / tidak terdaftar.

Seperti klarifikasi Bapak Tagor Alamsyah Harahap (P2TK) bahwa kebijakan penerbitan NUPTK itu milik PDSP sesuai Instruksi Menteri Pendidikan no. 2 Tahun 2011 dan tercermin pada Layanan Pusat Data Statistik Pendidikan (PDSP)

Berikut langkah2 melaksanakan cek data NUPTK yang benar
1. Klik alamat Data Referensi Pendidikan  di SINI
    Pilih master-tenaga ptk klik pend dasar & menengah

2. Pilih Provinsi-Kabupaten-Kecamatan dan sekolah daerah bertugas
3. Pada kolom sekolah klik jumlah PTKnya bukan klik NPSN nya, klik angka di jumlah PTK
4. Klik NUPTK yang terlihat angka dan xxxxxx

5. Silahkan login, User Id diisi Tempat Lahir PTK, Password diisi Tanggal Lahir (YYYYMMDD)

6. Jika berhasil akan ditampilkan data PTK yang bersangkutan.


Sumber http://herlambank.blogspot.com


EmoticonEmoticon