Senin, 26 November 2018

Sistem Pengendalian Administrasi - Organisasi Multinasional Dan Pengendalian Proyek




Organisasi Multinasional Dan Pengendalian Proyek

Latar Belakang

Sistem pengendalian administrasi tidak hanya menyangkut aspek manufaktur saja. Sistem pengendalian administrasi juga berfungsi pada sektor jasa. Dalam proses pengendaliannya, sektor jasa mempunyai karakteristik yang relatif berbeda dibanding sektor manufaktur. Sistem pengendalian administrasi yang akan dibahas yakni dikhususkan pada organisasi jasa profesional (konsultan hukum, pengacara, akuntansi dan profesi sejenis), rumah sakit, nirlaba (yayasan), pemerintah dan organisasi dagang (agen, distributor, pengecer).

Selain membahas mengenai sistem pengendalian administrasi pada sector jasa, makalah ini juga membahas mengenai sistem pengendalian administrasi pada perusahaan jasa keuangan. Perusahaan jasa keuangan merupakan perusahaan yang bidang utamanya yakni mengelola uang. Pada dasarnya perusahaan ini bertindak sebagai penengah yakni ia memperoleh uang dari para deposan atau penabung dan meminjamkannya pada perorangan atau perusahaan. Tindakan lainnya yakni pemindah resiko (risk shifters), yakni memperoleh uang dalam bentuk premi, menginvestasikan premi tersebut dan mendapatkan resiko terjadinya insiden tertentu ibarat maut atau kerusakan. Tindakan lainnya yakni sebagai pedagang yakni membeli dan menjual sekuritas baik untuk mereka sendiri ataupun nasabahnya. Melihat bidang perjuangan yang dijalankan, maka perusahaan jasa keuangan mempunyai beberapa masalh terhadap pengendalian manajemennya yang berbeda dari perusahaan jasa lainnya.

Lembaga keuangan yakni tubuh perjuangan yang kekayaannya terutama dalam bentuk aset keuangan atau tagihan (claims) dibandingkan aset nonfinancial atau aset riil. Lembaga keuangan mengatakan kredit kepada nasabah dan menanamkan dananya dalam surat-surat berharga. Di samping itu, forum keuangan juga memperlihatkan banyak sekali jasa keuangan antara lain memperlihatkan banyak sekali jenis sketsa tabungan, proteksi asuransi, acara pension, penyediaan sistem pembayaran dan prosedur transfer dana. Lembaga keuangan merupakan pecahan dari sistem keuangan dalam ekonomi modern yang melayani masyarakat pemakai jasa-jasa keuangan.

Perusahaan multinasional atau PMN adalah perusahaan yang berusaha di banyak negara; perusahaan ini biasanya sangat besar. Perusahaan ibarat ini mempunyai kantor-kantor, pabrik atau kantor cabang di banyak negara. Mereka biasanya mempunyai sebuah kantor sentra di mana mereka mengkoordinasi manajemen global.

Perusahaan multinasional yang sangat besar mempunyai dana yang melewati dana banyak negara. Mereka sanggup mempunyai imbas berpengaruh dalam politik global, lantaran imbas ekonomi mereka yang sangat besar bagai para politisi, dan juga sumber finansial yang sangat berkecukupan untuk kekerabatan masyarakat dan melobi politik.

Karena jangkauan internasional dan mobilitas PMN, wilayah dalam negara, dan negara sendiri, harus berkompetisi supaya perusahaan ini sanggup menempatkan kemudahan mereka (dengan begitu juga pajak pendapatan, lapangan kerja, dan kegiatan eknomi lainnya) di wilayah tersebut. Untuk sanggup berkompetisi, negara-negara dan distrik politik regional seringkali memperlihatkan insentif kepada PMN, ibarat potongan pajak, pemberian pemerintah atau infrastruktur yang lebih baik atau standar pekerja dan lingkungan yang memadai. PMN seringkali memanfaatkan subkontraktor untuk memproduksi barang tertentu yang mereka butuhkan.

Suatu kegiatan pengawasan/Monitoring suatu Proyek supaya proyek bisa berjalan dengan lancar dan mendapatkan mutu yang baik, penggunaan biaya dan waktu serta penilaian atau pengambilan langkah-langkah yang diharapkan pada ketika pelaksanaan, supaya proyek sanggup selesai sesuai dengan yang direncanakan.

Dalam rangka pengendalian dan pengawasan pekerjaan di lapangan atau lazim disebut monitoring (Pengendalian Mutu, Waktu dan Biaya) suatu media atau alat yang mampu merangkum informasi-informasi secara sempurna dan cepat sanggup diketahui. Umumnya pengendalian tersebut digunakan media jaringan kerja, curve S, formulir disamping Kontrak (spesifikasi Teknis, Gambar dll). Media komunikasi tersebut bermanfaat untuk memastikan perihal kondisi kemajuan proyek, duduk kasus yang terjadi, serta keputusan dan tindakan yang diambil oleh yang berwenang.

A.    Perusahaan Jasa Secara Umum

Beberapa hal yang membedakan sektor manufaktur dan sektor jasa :
1.      Tidak adanya persediaan penyangga
Persediaan pada perusahaan manufaktur dimaksudkan untuk menjamin kontinuitas produksi, serta untuk menjamin produk jadi selalu tersedia pada ketika dibutuhkan oleh konsumen. Namun karakteristik persediaan ini tidak ditemukan dalam industri jasa. Perusahaan jasa harus berupaya meminimalkan kapasitas yang tidak terpakai. Biaya yang terjadi pada organisasi jasa merupakan biaya tetap dalam jangka pendek. Variabel kunci untuk organisasi jasa yakni seberapa besar kapasitas yang dipunyai oleh perusahaan jasa untuk dibandingkan dengan seruan akan jasa yang ada.

2.      Kesulitan dalam pengawasan kualitas
Perusahaan manufaktur bisa mengusut produknya sebelum dikirimkan ke pelanggan, dan kualitas barang yang dikirim bisa diukur secara kasat mata atau dengan instrument tertentu. Sedangkan perusahaan jasa tidak bisa melaksanakan hal yang sama ibarat barang. Penilaian atas kualitas jasa terjadi pada ketika jasa itu diberikan dan seringkali subyektif.

3.      Penggunaan tenaga kerja yang intensif
Perusahaan manufaktur menambah peralatan dan otomasi alat produksinya dengan maksud menggantikan tenaga kerja dan mengurangi biaya.perusahaan jasa tidak melaksanakan itu, tetapi dimaksudkan untuk lebih meningkatkan pelayanan.

4.      Organisasi dengan multi unit
Beberapa organisasi jasa mengoperasikan beberapa unit di lokasi yang berbeda yang masing-masing relatif kecil. Karena unit-unit tersebut berbeda dalam menyediakan pelayanan, perhatian khusus diharapkan untuk memperbandingkan kinerja masing-masing unit. Teknik ibarat menyesuaikan perbedaan ibarat ini disebut data envelopment analysis. Teknik ini mengidentifikasi unit yang paling efisien dengan memakai metode statistic atas banyak sekali perbedaan yang diizinkan.


B.     Peranan Lembaga Keuangan

Lembaga keuangan sebagai tubuh yang melaksanakan kegiatan-kegiatan di bidang keuangan mempunyai peranan sehagai berikut :

1.      Pengalilian Aset (Asset Transfer)
Lembaga keuangan mempunyai aset dalam bentuk “janji—janji untuk membayar” atau sanggup diartikan sebagai pinjaman kepada pihak lain dengan jangka waktu yang diatur sesuai dengan kehutuhan perninjam. Dana pembiayaan asset tersehut diperoleh dari tabungan masyarakat. Dengan demikian forum keuangan sebcnarnya hanyalah mengalihkan atau mernindahkan kewaiban penlinjam menjadi suatu aset dengan suatu jangka waktu jattih letnpo sesuai cita-cita penabung. Proses pengalihan kewajiban menjadi suatu aset disebut transmutasi kekayaan atau asset transimutation.

2.      Likuiditas (liquidity)
Likitiditas berkaitan dengan kemainpuan untuk rnemperoleh uang tunai pada ketika dihutuhkan. Beberapa sekuritas sekunder dibeli sektor perjuangan dan rumah tangga terutama dirnaksudkan untuk tujuan likuiditas. Sekuritas sekunder ibarat tabungan, deposito, sertifikat deposito yang diterbitkan bank umum mengatakan tingkat keamanan dan likuiditas yang tinggi, di samping tambahan pendapatan.

3.      Realokasi Pendapatan (income reallocation)
Dalam kenyataannya di niasyarakat banyak individu merniliki penghasilan yang memadal dan nienyadari bahwa di masa tiba mereka akan pensiun sehingga pendapatannya terang akan berkurang. Tintuk rnenghadapi masa yang akan dating tersehut mereka menyisihkan atau inerealokasikan pendapatannya untuk persiapan di masa yang akan datang. Untuk melaksanakan hal tersebut pada prinsipnya mereka sanggup saja niembeli atau menyimpan barang rnisalnya : tanab, rumah dan sebagainya, namun pemilikan sekuritas sekunder yang dikeluarkan forum keuangan, contohnya acara tahungan, deposito, acara pcnsiun, polis asuransi atau saharn-saham yakni jauh lebih balk jikalau dihandingkan dengan alteniatif pertama.

4.      Transaksi (transaction)
Sekuritas sekunder yang diterbitkan oleh forum intermediasi keuangan contohnya rekening giro, tabungan, (leposito dan sehagainya, nicrupakan hagian dan sistem pembayaran. Giro atau rekening tabungan tertentu yang ditawarkan bank pada prinsipnya sanggup berfungsi sehagal narig. Produk-produk tabungan tersebut dibeli oleh rumah tangga dan unit perjuangan untuk rnernperrnudah mereka melaksanakan penukaran barang dan jasa. Dalam ha! tertentu, unit ekonomi membeli sekuritas sekunder (misalnya giro) untuk mempermudah penyelesaian transaksi keuangannya sehari-hari.
Dengan demikian forum keuangan berperan sebagai forum mediator keuangan yang nienyediakan jasa—jasa untuk mepermudah transaksi moneter.


C.    Perusahaan-Perusahaan Multinasional

Perusahaan Multinasional telah memainkan peranan yang sangat penting dalam menjalankan kebijakan dan aturan baik di tingkat national maupun internasional. Di negara-negara berkembang, hampir setiap aspek dari kehidupan komunitas telah terkena dampak dari operasi Perusahaan Multinasional.Perusahaan multinasional atau PMN adalah perusahaan yang berusaha di banyak negara; perusahaan ini biasanya sangat besar. Perusahaan ibarat ini mempunyai kantor-kantor, pabrik atau kantor cabang di banyak negara. Mereka biasanya mempunyai sebuah kantor sentra di mana mereka mengkoordinasi administrasi global. Perusahaan multinasional yang sangat besar mempunyai dana yang melewati dana banyak negara. Mereka sanggup mempunyai imbas berpengaruh dalam politik global, lantaran imbas ekonomi mereka yang sangat besar bagai para politisi, dan juga sumber finansial yang sangat berkecukupan untuk kekerabatan masyarakat dan melobi politik. Karena jangkauan internasional dan mobilitas PMN, wilayah dalam negara, dan Negara sendiri, harus berkompetisi supaya perusahaan ini sanggup menempatkan kemudahan mereka (dengan begitu juga pajak pendapatan, lapangan kerja, dan kegiatan ekonomi lainnya) di wilayah tersebut. Untuk sanggup berkompetisi, negara-negara dan distrik politik regional seringkali memperlihatkan insentif kepada PMN, ibarat potongan pajak, pemberian pemerintah atau infrastruktur yang lebih baik atau standar pekerja dan lingkungan yang memadai.

Perusahaan multinasional intinya yakni sebuah perusahaan raksasa yang menjalankan, mempunyai serta mengendalikan operasi bisnis atau kegiatan-kegiatan usahanya di lebih dari satu Negara. Perusahaan multinasional ini umumnya berupa perusahaan yang dikelola oleh lebih dari sebuah negara, dan oleh lantaran kekuatan ekonominya yang besar, ia bisa mensugesti kebijakan-kebijakan perekonomian suatu negara dengan sangat luas.

Dari sudut pandang sejarah, model perusahaan ibarat ini mulai bermunculan semenjak dekade 50. perusahaan-perusahaan multinasional, terutama di AS, semakin aktif di beberapa bidang, sehabis terpengaruh oleh kondisi perekonomian di zaman itu. Dengan memanfaatkan sistem transportasi dan komunikasi internasional yang semakin modern, demikian pula lantaran adanya “celah” antara korelasi Eropa dan Jepang, perusahaan-perusahaan ini menemukan peluang untuk menjual produk-produk mereka ke luar batas-batas AS. Tak usang kemudian, perusahaan-perusahaan Eropa mengikuti jejak langkah mereka ini, sehingga menjadi semakin luaslah keberadaan perusahaan-perusahaan multinasional ini.

Perusahaan multinasional atau PMN adalah perusahaan yang berusaha di banyak negara; perusahaan ini biasanya sangat besar. Perusahaan ibarat ini mempunyai kantor-kantor, pabrik atau kantor cabang di banyak negara. Mereka biasanya mempunyai sebuah kantor sentra di mana mereka mengkoordinasi administrasi global. Perusahaan multinasional yang sangat besar mempunyai dana yang melewati dana banyak negara. Mereka sanggup mempunyai imbas berpengaruh dalam politik global, lantaran imbas ekonomi mereka yang sangat besar bagai para politisi, dan juga sumber finansial yang sangat berkecukupan untuk kekerabatan masyarakat dan melobi politik. Karena jangkauan internasional dan mobilitas PMN, wilayah dalam negara, dan Negara sendiri, harus berkompetisi supaya perusahaan ini sanggup menempatkan kemudahan mereka (dengan begitu juga pajak pendapatan, lapangan kerja, dan kegiatan ekonomi lainnya) di wilayah tersebut. Untuk sanggup berkompetisi, negara-negara dan distrik politik regional seringkali memperlihatkan insentif kepada PMN, ibarat potongan pajak, pemberian pemerintah atau infrastruktur yang lebih baik atau standar pekerja dan lingkungan yang memadai.

Terdapat dua karakteristik pokok dari perusahaan multinasional, yakni ukuran mereka yang sangat besar dan kenyataan bahwa operasi bisnis mereka yang tersebar ke seluruh dunia itu cenderung dikelola secara terpusat oleh para pemimpinnya di kantor pusatnya yang berkedudukan di Negara asal. Ukuran mereka yang sedemikian besar tentu mengatakan kekuatan ekonomi (dan terkadang juga kekuatan politik) yang sangat besar, sehingga mereka merupakan kekuatan utama (sekitar 40%) yang menyebabkan berlangsungnya globalisasi perdagangan duniua secara pesat. Dengan kekuatan yang begitu besar, merekalah yang bahwasanya seringkali mendominasi aneka komoditi dagang di Negara-negara berkembang (tembakau, mie, bubur gandum instant, dsb).

Dari citra ini, maka bisa dibayangkan betapa dahsyatnya kekuatan ekonomi (dan terkadang politik) yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaa multinasional tersebut, apalagi jikalau dibandingkan dengan pemerintahan di Negara-negara berkembang di mana mereka menjalankan bisnisnya. Kekuatan mereka ini juga ditunjang lagi oleh posisi oligopolitik yang mereka genggam dalam perekonomian domestic atau bahkan internasional pada sektor atau jenis-jenis produk yang mereka jalankan.

1.      Dampak Perusahaan Multinasional
Dewasa ini kehadiran perusahaan-perusahaan multinasional di bidang ekonomi dan politik dunia, terasa sangat mencolok. Perusahaan-perusahaan multinasional yang “menancapkan kukunya” juga tentu saja mengatakan implikasi kepada, saya sebut sebagai, Negara yang di’ekspansi’nya, baik dampak positif maupun dampak negatifnya. Dampak positif pertama yang paling sering disebut-sebut sebagai sumbangan positif penanaman modal absurd ini adalah, peranannya dalam mengisi kekosongan atau kekurangan sumber daya antara tingkat investasi yang ditargetkan dengan jumlah actual “tabungan domestik” yang sanggup dimobilisasikan. Dampak positif kedua adalah, dengan memungut pajak atas keuntungan perusahaan multinasional dan ikut serta secara financial dalam kegiatan-kegiatan mereka di dalam negeri, pemerintah Negara-negara berkembang berharap bahwa mereka akan sanggup turut memobilisasikan sumber-sumber financial dalam rangka membiayai proyek-proyek pembangunan secara lebih baik.

Dampak positif ketiga adalah, perusahaan multinasional tersebut tidak hanya akan menyediakan sumber-sumber financial dan pabrik-pabrik gres saja kepada Negara-negara miskin yang bertindak sebagai tuan rumah, akan tetapi mereka juga menyediakan suatu “paket” sumber daya yang dibutuhkan bagi proses pembangunan secara keseluruhan, termasuk juga pengalaman dan kecakapan manajerial, kemampuan kewirausahaan, yang pada akibatnya nanti sanggup dimanifestasikan dan diajarkan kepada pengusaha-pengusaha domestic.

Dampak positif keempat adalah, perusahaan multinasional juga berkhasiat untuk mendidik para manajer local supaya mengetahui seni administrasi dalam rangka menciptakan kekerabatan dengan bank-bank luar negeri, mencari alternative pasokan sumber daya, serta memperluas jaringan-jaringan pemasaran hingga ke tingkat internasional. Dampak positif kelimaadalah, perusahaan multinasional akan membawa pengetahuan dan teknologi yang tentu saja dinilai sangat maju dan maju oleh Negara berkembang mengenai proses produksi sekaligus memperkenalkan mesin-mesin dan peralatan modern kepada Negara-negara dun ia ketiga.

Selain dampak positif yang telah dikatakan diatas, tentu saja dalam pelaksanaan kegiatan ekonominya, perusahaan multinasional juga mempunyai dampak negatif yang terjadi pada Negara tamu. Pada umumnya pasar yang menjadi sasaran pemasaran perusahaan multinasional ini memang yakni Negara-negara yang notabenenya yakni Negara-negara yang sedang berkembang atau Negara-negara dunia ketiga. Hal ini mereka lakukan lantaran Negara-negara dunia ketiga ini dinilai belum mempunyai proteksi yang baik atau belum mempunyai “kekuatan” yang cukup untuk menolak “kekuatan” daripada perusahaan-perusahaan raksasa multinasional ini sehingga bukan mustahil mereka bisa melaksanakan intervensi terhadap pemerintahan yang dilangsungkan oleh Negara yang bersangkutan, atau dengan kata lain Negara-negara ini menghadapi dilema di mana sebagian besar negara terlalu lemah untuk menerapkan prinsip aturan hukum, dan juga perusahaan-perusahaan raksasa ini sangat berpengaruh menjalankan kepentingan ekonomi untuk keuntungan mereka sendiri.

Kemudian kita juga harus menyadari bahwa perusahaan-perusahaan mutinasional ini tidak tertarik untuk menunjang perjuangan pembangunan suatu Negara. Perhatian mereka hanya tertuju kepada upaya maksimalisasi keuntungan atau tingkat hasil financial atas setiap sen modal yang mereka tanamkan. Perusahaan-perusahaan multi nasional ini senantiasa mencari peluang ekonomi yang paling menguntungkan, dan mereka tidak bisa diharapkan untuk memberi perhatiam kepada soal-soal kemiskinan, ketimpangan pendapatan dan lonjakan pengangguran. Pada umumnya, perusahaan-perusahaan multinasional hanya sedikit memperkerjakan tenaga-tenaga setempat. Operasi mereka cenderung terpusat di sector modern yang bisa menghasilkan keuntungan yang maksimal yaitu di kawasan perkotaan.

Selain tidak bisa diharapkan untuk ikut membantu mengatasi duduk kasus ketenagakerjaan di Negara tuan rumah, mereka bahkan seringkali memberi imbas negative terhadap tingkat upah rata-rata, lantaran mereka biasanya mengatakan honor dan aneka tunjangan kesejahteraan yang jauh lebih tinggi ketimbang honor gaji rata-rata kepada para karyawannya, baik itu yang berasal dari Negara setempat atau yang didatangkan dari Negara-negara lain. Di atas telah dikatakan bahwa keuatan mereka juga ditunjang oleh posisi oligopolitik yang mereka genggam dalam perekonomian domestik atau bahkan internasional pada sektor atau jenis-jenis produk yang mereka geluti. Hal ini bertolak berlakang dari keyataan bahwa mereka cenderung beroperasi di pasar-pasar yang dikuasai oleh beberapa penjual dan pembeli saja. Situasi ibarat ini memberi mereka kemampuan serta kesempatan yang sangat besar untuk secara sepihak memilih harga-harga dan keuntungan yang mereka kehendaki, bersekongkol dengan perusahaan lainnya dalam membagi kawasan operasinya serta sekaligus untuk mencegah atau membatasi masuknya perusahaan-perusahaan gres yang nantinya dikhawatirkan akan menjadi tentangan mereka.

Hal-hal tersebut mereka upayakan dengan memakai kekuatan yang mereka miliki dalam penguasaan teknologi-teknologi gres yang paling canggih dan efisien, keahlian-keahlian khusus, diferensiasi produk, serta banyak sekali kegiatan periklanan secara gencar dan besar-besaran untuk mempengaruhi, kalau perlu mengubah, selera dan minat konsumen. Kemudian walaupun dampak-dampak awal (berjangka awal) dari penanaman modal perusahaan multinasional memang sanggup memperbaiki posisi devisa Negara yang mendapatkan mereka (Negara tuan rumah), tetapi dalam jangka panjang dampak-dampaknya justru negatif, yakni dapat mengurangi penghasilan devisa itu, baik dari sisi neraca transaksi berjalan maupun neraca modal. Neraca transaksi berjalan bisa memburuk lantaran adanya impor besar-besaran atas barang-barang setengah jadi dan barang modal oleh perusahaan multinasional itu, dan hal tersebut masih diperburuk lagi oleh adanya pengiriman kembali keuntungan hasil bunga, royalty, dan biaya-biaya jasa administrasi ke Negara asalnya. Kaprikornus mudah pihak Negara tuan rumah tidak memperoleh pecahan keuntungan yang adil dan wajar.

Selain itu perusahaan-perusahaan multinasional berpotensi besar untuk merusak perekonomian tuan rumah dengan cara menekan timbulnya semangat bisnis para usahawan local, dan memakai tingkat penguasaan pengetahuan teknologi mereka yang superior, jaringan korelasi luar negeri yang luas dan tertata baik, keahlian dan agresivitas di bidang periklanan, serta penguasaan atas banyak sekali berbagai jenis jasa komplemen lainnya untuk mendorong keluar setiap perusahaan local yang cukup potensial yang dianggap mengganggu atau mengancam dalam kancah persaingan, dan sekaligus untuk menghalangi munculnya perusahaan-perusahaan gres yang berpotensi untuk menjadi tentangan mereka. Perusahaan-perusahaan multinasional juga sering memakai kekuatan ekonomi mereka untuk mempengaruhi, menyuap, dan memanipulasi banyak sekali kebijakan pemerintah di Negara tuan rumah ke arah yang tidak menguntungkan bagi pembangunannya.


D.    Pengendalian  Proyek dilaksanakan secara umum sanggup dikelompokan sebagai berikut :


1.      Pengendalian Mutu.
Mengendalikan jalannya pelaksanaan proyek supaya mendapatkan mutu yang baik dan sesuai dengan syarat yang ditentukan dalam kontrak.

Alat Pengendali Mutu Proyek yang harus dikuasai oleh Pengawas/Direksi Pekerjaan adalah sebagai berikut :
1)      Spesifikasi teknis (Pabrikan, RKS).
2)      Metode Pelaksanaan (Pabrikan, RKS).
3)      Gambar Kerja.
4)      Hasil Tes materi dari Laboratorium.
5)      Peraturan-peraturan pemerintah.
6)      Peraturan-peraturan khusus yang harus dikuti yang tercantum dalam kontrak

Setiap Pengawas harus menguasai RKS/ Spesifikasi teknis dari pekerjaan yang akan dilaksanakan maupun Metode pelaksanaan, gambar kerja, pembacaan hasil tes Laboratoriun serta peraturan-peraturan yang harus diikuti.



2.      Pengendalian Waktu Proyek
Suatu planning monitoring harus merangkum masalah-masalah yang secara aktif selalu diamati, dicatat dan dilaporkan selama berlangsungnya pelaksanaan.

Pada umumnya ada dua alat monitoring yang biasa digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan yaitu: Jaringan Kerja (network planning).

Pengendalian Waktu dengan Jaringan Kerja (Network Planning) Proyek yakni suatu rangkaian kegiatan yang saling berkaitan yang menuju suatu sasaran tertentu, membutuhkan sarana dan waktu yang terbatas. Bagi Supervisi (pengawas) pekerjaan pertama-tama yakni memahami planning urutan pelaksanaan kegiatan-kegiatan pekerjaan yang sudah dibentuk oleh kontraktor, sedemikian rupa sehingga proyek bisa terealisasi sesuai dengan rancangannya (desain), dalam waktu yang telah ditetapkan, mutu sesuai standar dan biaya yang sudah direncanakan. Pada ketika pelaksanaan perlu dilakukan pengendalian atau pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan proyek tersebut, salah satu alat pengendali tersebut adala jaringan kerja (network planning)

Peran Jaringan Kerja dalam pelaksanaan.
Network planning diciptakan sebagai alat perencanaan sekaligus pengendalian suatu pekerjaan dilapangan. Walaupun ada dua versi Network Planning yaitu PERT dan CPM, dalam kesempatan ini hanya akan dibicarakan CPM.

Program Evaluation and Review Technique (PERT) yang cocok untuk proyek yang kegiatan-kegiatannya belum pernah dilakukan (non-repetitif) atau proyek riset, sedangkan Critical Path Method (CPM) cocok untuk proyek yang kegiatan-kegiatannya sudah pernah dilakukan sehingga sifat dari kegiatan itu sudah diketahui dengan pasti.

Perencanaan dan pengendalian dengan CPM ditujukan untuk bisa melaksanaakan pekerjaan sesuai dengan rancangan dalam waktu yang telah ditentukan dan dengan biaya yang seekonomis mungkin. Untuk itu perlu kita ketahui komponen-komponen apa saja yang memilih berhasilnya suatu proyek.

Terdapat lima faktor yang perlu diperhatikan yaitu :
1)      Waktu.
2)      Kegiatan.(Activity)
3)      Sarana (mesin-mesin, tenaga kerja, alat-alat dsb)
4)      Biaya (material, tenaga kerja, spare parts, bahan-bahan pembantu,dsb)
5)      Manajemen Proyek.

CPM sebagai alat pengendali dan pengawasan, ternyata secara serentak dapat mengelola waktu kegiatan, sarana dan biaya dalam suatu perencanaan yang terpadu (intergrated planning). Jaringan kerja menggambarkan keseluruhan kegiatan-kegiatan Pengendalian Proyek proyek kedalam simbol-simbol jaringan kegiatan, oleh karenanya teknik ini juga disebut perencanaan jaringan kerja (network planning).

Dengan adanya perencanaan ini maka sanggup diketahui hal-hal sebagai berikut
1)      Pada setiap ketika diketahui kegiatan-kegiatan apa saja yang harus dilaksanakan,berapa dana yang harus disediakan, berapa tenaga kerja yang harus ada dan dengan keahlian apa, jenis-jenis mesin dan peralatan yang dibutuhkan.
2)      Apakah mungkin dilakukan perataan penggunaan tenaga kerja, peralatan atau biaya.
3)      Kegiatan-kegiatan apa saja yang harus diawasi secara intensif supaya proyek dapat selesai sempurna pada waktunya.
4)      Kegiatan-kegiatan mana saja yang harus dipercepat, kalau proyek akan diselesaikan lebih cepat dari planning semula, sekaligus berapa biaya percepatannya, demikian pula bila proyek akan diperpanjang waktunya.
5)      Dapat pula diketahui waktu yang diizinkan untuk suatu kegiatan tertentu yang boleh terlambat atau tertunda, (float time activity) tanpa memperlambat selesainya proyek.

Agar manfaat teknik CPM ini sanggup maksimal maka proyek harus bersifat sebagai berikut :
1)      Harus terdiri dari kumpulan-kumpulan kegiatan yang masing-masing diketahui datanya dengan niscaya (berapa usang kegiatan itu, peralatan apa saja yang dibutuhkan, material yang diharapkan dan sebagainya).
2)      Masing-masing kegiatan harus terang dan terpisah dengan kegiatan lain.
3)      Urut-urutan kegiatan harus sudah diketahui.
4)      Setiap kegiatan yang telah dimulai harus berjalan, hingga selesainya kegiatan itu.


3.      Pengendalian Biaya Proyek.
Pengendalian biaya dalam suatu kontrak/Surat perjanjian dimaksudkan agar pengawas mengetahuidan mengendalikan supaya biaya Proyek tidak melebihi anggaran yang sudah direncanakan.

Hal-hal yang harus` diketehui oleh Pengawas yakni sebagai berikut.
1)      Sumber Dana Proyek.
2)      Progres pembayaran yang telah dilakukan dalam suatu pekerjaan (kontrak) sesuai dengan yang direncanakan.
3)      Tahapan-tahapan/angsuran pembayaran yang dilakukan untuk Kontrak lokal.
4)      Pengendalian biaya atas setiap item pekerjaan yang ada didalam Bill of Quantity.
5)      Tahapan-tahapan/angsuran pembayaran yang dilakukan untuk Kontrak Internasional.
6)      Pengendalian biaya atas planning disburse / perembesan dalam kontrak.
a.       Pengawas harus mengetahui pembobotan masing-masing item pekerjaan dalam suatu pekerjaan.
b.      Dengan pembobotan pekerjaan tersebut diharapkan pengawas dapat mengetahui prosentase dari masing-masing item pekerjaan yang telah diselesaikan
c.       Dengan mengetahui prosentase item pekerjaan yang telah diselesaikan, maka diharapkan pengawas sanggup mengetahui jumlah biaya yang harus dibayarkan dalam setiap progres pekerjaan apakah sesuai dengan yang diharapkan.

Pengawas harus mengetahui tahapan-tahapan/angsuran pembayaran yang harus dilakukan sesuai dengan tahapan pembayaran yang ada dalam kontrak lokal.

Contoh Tahapan pembayaran kontrak local :
1)      Tahapan pembayaran kontrak lokal menurut kemajuan fisik dilapangan.
2)      Pembayaran Tahap Pertama sebesar 30% (tiga puluh persen) dari Nilai kontrak apabila Fisik pekerjaan telah mencapai 40% (empat puluh persen)
3)      Pembayaran Tahap Kedua sebesar 30%(tiga puluh persen) dari Nilai kontrak dilakukan apabila Fisik pekerjaan telah mencapai 70% (tujuh puluh persen)
4)      Pembayaran Tahap Ketiga sebesar 35% (tiga puluh lima persen) dari Nilai kontrak dilakukan apabila Fisik pekerjaan telah mencapai 100% (seratus persen) dan sehabis Serah Terima Pekerjaan yang Pertama Kali
5)      Pembayaran Tahap Keempat sebesar 5% (lima persen) dari Nilai kontrak dilakukan sehabis Masa Pemeliharaan Tahap I berakhir dan Serah Terima Pekerjaan yang Kedua.

E.     Penutup

Pengendalian administrasi pada organisasi jasa berbeda bila dibandingkan dengan organisasi manufaktur. Hal ini disebabkan ketiadaan persediaan penyangga pada organisasi jasa, kesulitan mengukur kualitas, dan pada umumnya perusahaan jasa cenderung merupakan padat karya. System pengendalian administrasi pada organisasi jasa umumnya sama dengan system pengendalian administrasi pada organisasi dagang.

Organisasi jasa keuangan berbeda dalam dua hal dibandingkan perusahaan lainnya. Pertama, materi bakunya yakni uang. Kedua, tingkat keuntungan dari banyak transaksi tidak bisa diukur hingga bertahun-tahun sehabis komitmen yang dilakukan. Yang utama, perusahaan akan menerima keuntungan jikalau pendapatan masa depan diperoleh dari pinjaman ketika ini, investasi, dan premin asuransi yang melebihi biaya dana yang berkaitan dengan pendapatan ini. Masalah pengendalian administrasi lebih kompleks dalam investasi perbankan, perdagangan sekuritas, dan beberapa organisasi lainnya lantaran fakta bahwa keuntungan ataupun rugi bisa dihasilkan dari satu transaksi tunggal.

Lembaga keuangan ini menyediakan jasa sebagai mediator antara pemilik modal dan pasar utang yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana dari investor kepada perusahaan yang membutuhkan dana tersebut. Kehadiran forum keuangan inilah yang memfasilitasi arus peredaran uang dalam perekonomian, dimana uang dari individu investor dikumpulkan dalam bentuk tabungan sehingga risiko dari para investor ini beralih pada forum keuangan yang kemudian menyalurkan dana tersebut dalam bentuk pinjaman utang kepada yang membutuhkan. Ini yakni merupakan tujuan utama dari forum penyimpan dana untuk menghasilkan pendapatan.

Organisasi multinasional sebagai imbas globalisasi di kala ini tidak akan penah bisa dihindari alasannya yakni selain banyak dikecam juga tidak salah kiranya  disebutkan mengatakan manfaat yang berkhasiat bagi kesejahteraan bangsa. Yang menjadi fokus pengaturan yakni bagaimana penanggulangan terhadap efek-efek negatif yang mungkin muncul sehingga semakin memaksimalkan kesejahteraan rakyat. Penanggulangan ini bisa dilakukan dengan banyak sekali macam cara.

Dalam rangka pengendalian dan pengawasan pekerjaan di lapangan atau lazim disebut monitoring (Pengendalian Mutu, Waktu dan Biaya) suatu media atau alat yang mampu merangkum informasi-informasi secara sempurna dan cepat sanggup diketahui. Umumnya pengendalian tersebut digunakan media jaringan kerja, curve S, formulir disamping Kontrak (spesifikasi Teknis, Gambar dll). Media komunikasi tersebut bermanfaat untuk memastikan perihal kondisi kemajuan proyek, duduk kasus yang terjadi, serta keputusan dan tindakan yang diambil oleh yang berwenang.


REFERENSI :
1.      Robert N. Anthony & Vijay Govindarajan , Management Control System, 12th Edition,  McGraw-Hill,  Boston, 2007.
2.      Abdul Halim, Achmad Tjahjono, Muh. Fakhri Husein, Sistem Pengendalian Manajemen, UPP AMP YPKN Yogyakarta, Cetakan Kedua 2003
3.      Sofyan Syafri H.,  Sistem Pengawasan Manajemen, Penerbit Quantum, Jakarta, 2001.
4.      Arief Suadi, Sistem Pengendalian Manajemen, BPFE, Yogyakarta, 1999.
5.      Agus Maulana, Sistem Pengendalian Manajemen, Penerbit ERLANGGA, Jakarta, 1997
6.      Robert N.Anthony Vijay Govindarajan.Management Control System, penerbit Salemba Empat,2005.
7.      Anthony, Robert N. The Management Control Function. Boston: Harvard Business School Press, 1989.
8.      Kaplan, Robert, dan David Norton. Balanced Scorecard. Boston: Harvard Business School Press, 1996.
9.      Anthony, Robert. N dan Vijay Govindarajan . 2005 . Management Control System . Jakarta : Salemba Empat
10.  Nafarin, Muhammad . 2000 . Penganggaran Perusahaan . Jakarta : Salemba Empat
11.  Dr.H.B. Siswanto, M. Si, Pengantar Manajemen, Bumi Aksara: --, Manajemen, id.wikipedia.org
12.  Halim,Abdul dkk.2003.Sistem Pengendalian Manajemen Edisi Revisi. Yogyakarta: UPP AMP YKPN
13.  Hanafi, Mamdu, Manajemen, Akademi administrasi perusahaan YKPN, Jogjakarta :  1997


SUMBER LAIN :
giletules.blogspot.com/search?q=makalah-organisasi-jasa-lembaga_23
giletules.blogspot.coms://milamashuri.wordpress.com/sistem-pengendalian-manajemen/pengendalian-manajemen-pada-organisasi-jasa/
giletules.blogspot.com://hallaanggraeni.blogspot.co.id/
giletules.blogspot.com/search?q=makalah-organisasi-jasa-lembaga_23
giletules.blogspot.com/search?q=makalah-organisasi-jasa-lembaga_23








Sumber http


EmoticonEmoticon