Jumat, 20 Oktober 2017

Alasan Perlindungan Dalam Perdagangan Internasional

Dalam perdagangan internasional, ada sejumlah kebijakan perlindungan yang diambil oleh pemerintah. Tentu, pengambilan kebijakan perlindungan ini bukan tanpa alasan, pastilah ada alasan mengapa pemerintah mengambil kebijakan perlindungan dalam perdagangan internasional. Berikut ini ialah alasan mengapa pemerintah mengambil kebijakan perlindungan dalam perdagangan internasional.

Alasan Proteksi dalam Perdagangan Internasional

A.Melindungi Industri Dalam Negeri yang Masih Baru
Alasan pertama mengapa pemerintah mengambil kebijakan perlindungan ialah untuk melindungi industri dalam negeri yang masih baru. Industri yang gres saja terbentuk tentulah tidak eksklusif sanggup bersaing dengan perusahaan-perusahaan besar, apalagi perusahaan yang sudah bertaraf internasional. Dengan adanya proteksi, perjuangan kecil dan menengah yang masih gres sanggup secara perlahan-lahan bersaing dengan luar negeri. Proteksi ini hanya bersifat sementara sampai perjuangan tersebut sudah bisa bersaing dengan perusahaan luar negeri.

B.Melindungi Tenaga Kerja Dalam Negeri
Bila barang impor dari luar negeri sanggup dengan bebas masuk tanpa perlindungan dari pemerintah, maka perjuangan dalam negeri lama-kelamaan akan sulit untuk bersaing, sehingga akan menjadikan kebutuhan akan tenaga kerja menurun. Apalagi, bila barang impor dijual dengan harga yang lebih murah dibandingkan dengan harga barang dari dalam negeri. Hal ini terjadi pada industri baja di Amerika Serikat pada tahun 1980-an. Pada ketika itu pesaing dari Jerman dan Jepang bisa menutup banyak pabrik baja di Amerika Serikat. Setelah perlindungan dilakukan, maka industri dalam negeri sanggup bersaing dengan barang impor.

C.Mencegah Dumping
Dumping terjadi ketika sebuah negara menjual barang ke negara lain dengan harga dibawah harga produksi. Artinya, negara tersebut merugi sebab menjual harga barang dibawah harga produksi. Namun, hal ini mempunyai tujuan tersendiri, yaitu untuk menguasai pasar di luar negeri. Sebagai contoh, Cina menjual kain ke Indonesia dengan harga Rp4.000 per meter. Padalah harga produksinya ialah sebesar Rp6.000 per meter. Hal ini akan menarik konsumen untuk membeli kain dari Cina daripada kain yang diproduksi Indonesia. Bagi produsen tekstil Indonesia, hal ini akan menjadi peristiwa sebab tidak akan ada lagi orang yang membeli kain dari Indonesia. Akhirnya, produsen tekstil bangkrut dan Cina berhasil menguasai pasar kain di Indonesia. Setelah berhasil dikuasai, Cina akan mengembalikan harga ke harga yang seharusnya.

Hal ini sanggup dicegah dengan kebijakan perlindungan dari pemerintah. Kebijakan perlindungan tersebut sanggup berupa tarif/pajak. Sebagai contoh, pada bulan April 1987, Amerika Serikat menerapkan tarif 100% bagi beberapa produk Jepang yang diimpor ke Amerika Serikat. Hal ini dilakukan Amerika sebab Jepang menerapkan sistem dumping pada chip komputer yang mereka ekspor ke Amerika Serikat.

D.Mencegah Over-Specialization
Era perdagangan bebas ketika ini mendoorng setiap negara untuk melaksanakan spesialisasi pada produk dimana mereka mempunyai keunggulan komparatif. Namun, bila spesialisasi itu berlebihan sanggup menyebabkan peristiwa ketika barang yang dispesialisasi suatu negara tidak diperlukan lagi oleh dunia ibarat semula. Melalui proteksi, maka negara sanggup menjaga banyak sekali jenis industri supaya tetap hidup dan mencegah terjadinya spesialisasi yang berlebihan.

E.Mengurangi Defisit Neraca Pembayaran Nasional
Mengurangi defisit neraca pembayaran nasional seringkali menjadi alasan untuk melaksanakan proteksi. Melalui proteksi, maka pembelian barang dari luar negeri sanggup dikurangi dan berganti dengan pembelian barang dari dalam negeri.

F.Melindungi Industri-Industri Penting untuk Pertahanan Nasional
Ini dilakukan untuk mencegah kertergantungan terhadap luar negeri untuk sumber daya dan produk yang penting bagi pertahanan negara tersebut, yang mungkin tidak sanggup diperoleh ketika perang. Meskipun demikian, sulit memilih mana industri yang penting bagi pertahanan nasional dan bisa saja berbeda-beda bagi tiap negara.

Nah, itu tadi klarifikasi mengenai Alasan Proteksi dalam Perdagangan Internasional. Semoga dengan adanya artikel ini sanggup memberi isu komplemen kepada pembaca mengenai Perdagangan Internasional. Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya. 
Sumber http://thekingslau.blogspot.com


EmoticonEmoticon