Kamis, 04 Januari 2018

Pengertian Teori Keagenan (Agency Theory)

Teori keagenan (agency theory) menggambarkan pemilik perusahaan/pemegang saham sebagai principal dan administrasi yang menjalankan perusahaan sebagai agent. Principal mendelegasikan otoritas kepada agent untuk melaksanakan pengambilan keputusan. Hubungan agent dan principal menjadikan dua permasalahan. Pertama, terjadinya konflik kepentingan (conflict of interest) akhir adanya ketidaksamaan tujuan antara agent yang principal. Kedua, terjadinya asimetri informasi, dimana administrasi sebagai agent mempunyai lebih banyak isu perihal kondisi perusahaan daripada principal. 

Asimetri isu sanggup menimbulkan dua permasalahan, yaitu (1) Moral hazard, yaitu bahwa acara yang dilakukan administrasi tidak seluruhnya diketahui oleh pemilik sehingga administrasi sanggup melaksanakan tindakan diluar pengetahuan pemilik yang melanggar kontrak dan bahwasanya secara moral atau norma mungkin tidak layak dilakukan. (2) Adverse selection, yaitu suatu keadaan dimana principal tidak sanggup mengetahui apakah suatu keputusan yang diambil oleh agent benar-benar didasarkan atas isu yang telah diperolehnya atau terjadi sebagai sebuah kelalaian dalam tugas. 

Untuk mengatasi adverse selection inilah audit administrasi diharapkan untuk melaksanakan investigasi terhadap acara operasi suatu perusahaan, termasuk kebijakan akuntansi dan kebijakan operasional yang telah ditentukan oleh manajemen, untuk mengetahui apakah acara operasi tersebut sudah dilakukan secara efektif, efisien, dan ekonomis. 

Audit 
Audit adalah salah satu bentuk jasa assurance yang menilai keandalan dan relevansi suatu isu biar sanggup dipakai sebagai dasar untuk pengambilan keputusan. Jasa audit meliputi pemerolehan dan penilaian bukti yang mendasari laporan keuangan historis suatu entitas yang berisi asersi yang dibentuk oleh administrasi entitas tersebut. 

American Accounting Association Committee (dalam Guy, et al 2002:5) mendefinisikan audit sebagai “Suatu proses sistematis yang secara obyektif memperoleh dan mengevaluasi bukti yang terkait dengan pernyataan mengenai tindakan atau kejadian ekonomi untuk menilai tingkat kesesuaian antara pernyataan tersebut dan kriteria yang telah ditetapkan serta mengkomunikasikan risikonya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.” 

Menurut Arens, et al (2015:6), “Audit ialah pengumpulan dan penilaian bukti perihal isu untuk memilih dan melaporkan derajat kesesuaian antara isu itu dan kriteria yang telah ditetapkan.” 

Ada beberapa tujuan audit, salah satunya berdasarkan Mulyadi (2011:10) adalah: 
Dalam menghasilkan jasa audit ini, auditor menawarkan keyakinan positif (positive assurance) atas asersi yang dibentuk administrasi dalam laporan keuangan historis. Keyakinan (assurance) memperlihatkan tingkat kepastian yang dicapai dan yang ingin disampaikan oleh auditor bahwa simpulannya yang dinyatakan dalam laporannya ialah benar. Tingkat keyakinan yang sanggup dicapai oleh auditor ditentukan oleh hasil pengumpulan bukti. Semakin banyak jumlah bukti kompeten dan relevan yang dikumpulkan, semakin tinggi tingkat keyakinan yang dicapai oleh auditor. 


Jenis- jenis Audit 
Menurut Mulyadi (2011:35), audit umumnya digolongkan menjadi tiga golongan, yaitu: 

1. Audit Laporan Keuangan (Financial Statement Audit) 
Audit laporan keuangan ialah audit yang dilakukan oleh auditor independen terhadap laporan keuangan yang disajikan oleh kliennya untuk menyatakan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut. Dalam laporan keuangan ini, auditor independen menilai kewajaran laporan keuangan atas dasar kesesuainnya denga prinsip akuntansi berterima umum. Hasil audit terhadap laporan keuangan tersebut disajikan dalam bentuk tertulis berupa laporan audit. Laporan audit ini dibagikan kepada para pemakai isu keuangan menyerupai pemegang saham, kreditur, dan Kantor Pelayanan Pajak. 

2. Audit Kepatuhan (Compliance Audit) 
Audit kepatuhan ialah audit yang tujuannya untuk memilih apakah yang diaudit sesuai dengan kondisi atau peraturan tertentu. Hasil audit kepatuhan umumnya dilaporkan kepada pihak yang berwenang menciptakan kriteria. Audit kepatuhan banyak dijumpai dalam pemerintahan. 

3. Audit Operasional (Operational Audit) 
Audit operasional merupakan review secara sistematik acara organisasi, atau potongan daripadanya, dalam hubungannya dengan tujuan tertentu. Tujuan audit operasional ialah untuk mengevaluasi kinerja, mengidentifikasi kesempatan untuk peningkatan, dan menciptakan rekomendasi untuk perbaikan atau tindakan lebih lanjut. Pihak yang memerlukan audit operasional ialah administrasi atau pihak ketiga. 

Hasil audit operasional diserahkan kepada pihak yang meminta dilaksanakannya audit tersebut.

Audit Manajemen
Istilah audit administrasi sering diartikan sama dengan beberapa istilah lain, diantaranya performance audit, operational audit, economy and efficiency audit, anticipatory audit, dan lain-lain. Menurut Agoes (2012:179),

Management audit, disebut juga operational audit, functional audit, systems audit, ialah suatu investigasi terhadap acara operasi suatu perusahaan, termasuk kebijakan akuntansi dan kebijakan operasional yang telah ditentukan oleh manajemen, untuk mengetahui apakah acara operasi tersebut sudah dilakukan secara efektif, efisien, dan ekonomis.

Menurut Guy, et al (2003:419), Audit operasional merupakan penelaahan atas mekanisme dan metode operasi entitas untuk memilih tingkat efisiensi dan efektivitasnya. Pada kesimpulan perihal audit operasional, rekomendasi yang umumnya diberikan ialah memperbaiki prosedur.”

Dari beberapa pendapat di atas, terlihat terang bahwa audit administrasi dan audit operasional ialah satu konsep yang sama dengan dua istilah yang berbeda.

Audit administrasi diharapkan untuk menawarkan keyakinan (assurance) bahwa organisasi berjalan dengan baik dan untuk menawarkan rekomendasi yang protektif dan konstruktif melalui penilaian yang independen, objektif, dan sistematis.

Sumber http://belajarilmukomputerdaninternet.blogspot.com


EmoticonEmoticon